Tujuan Pembangunan Zona Integritas

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA
Advertisements

Kebijakan PTA Surabaya 1. Dalam Pengawasan dari aspek hakim : Hakim Tinggi memilih berkas secara acak, melakukan bedah berkas dan kemudian melakukan evaluasi.
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Oleh: Kepala Badan PPSDM Kesehatan Disampaikan pada PERTEMUAN KOORDINASI KEMITRAAN DIKLAT TAHUN 2010 Batam, 14 – 16 Mei 2010 BBPK_CILOTO_WISNU H.
EVALUASI TAHUN 2014 DAN PROGRAM KERJA 2015
PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI.
STRATEGI PENGADILAN TINGGI BANJARMASIN DALAM PEMBERANTASAN PRAKTIK MAFIA HUKUM DI BIDANG PERTAMBANGAN Oleh : DR. Hj. Marni Emmy Mustafa, SH. MH. Ketua.
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
MATRIKS EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI - KPP PA
Tim Fasilitator PKP2A 1 LAN untuk Bimbingan Teknis Penyusunan SOP dan SP Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon April 2014.
MEMULAI PERUBAHAN DENGAN REFORMASI BIROKRASI SEKRETARIS JENDERAL OMBUDSMAN RI.
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
PENERAPAN SAKIP SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
DATA REGIONAL KALIMANTAN
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
PPPPTK PENJAS DAN BK TAHUN 2017
October 17 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PROVINSI KALIMANTAN.
BIROKRASI BERSIH, KOMPETEN DAN MELAYANI
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH HASIL KESEPAKATAN PRA MUSRENBANG RKPD PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018 (BIDANG.
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H.,M.Hum.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Oleh H
PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN SDM APIP DALAM MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2017
INOVASI/ PERUBAHAN TAHUN 2017 KANTOR REGIONAL VI BKN MEDAN
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Launching SIWAS MA RI - Jakarta, 29 September 2016
MEMULAI PERUBAHAN DENGAN REFORMASI BIROKRASI
FORUM SKPD Yogyakarta, 21 Maret 2016
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
OLEH: PPPPTK BISNIS DAN PARIWISATA DEPOK, 2017
PRIORITAS NASIONAL REFORMASI BIROKRASI DI BIDANG PBJ
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
PELUANG INVESTASI KOTA SINGKAWANG
SAKIP ( SISTEM AKUNTANBILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH )
Alamat Kantor Kelurahan Gt Payung
USAHA KEMENTRIAN KESEHATAN DALAM MEWUJUDKAN CLEAN GOVERMENT &GOOD GOVERMENT KELOMPOK III.
PROFIL DINAS PERHUBUNGAN KOTA TEBING TINGGI
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN)
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BENGKULU UTARA
PEMBINAAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI KEPALA BAGIAN PERENCANAAN.
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
TEUKU NILWAN (Inspektur IV)
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
PEMBINAAN UNIT KERJA BERPREDIKAT WBK/WBBM
PPID KOTA MADIUN JL. PAHLAWAN NO.37 KOTA MADIUN
Gambaran umum Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan
KEBIJAKAN DAN PROGRAM PRIORITAS SSSEKRETARIAT BADAN PPSDMK TERKAIT DENGAN POLTEKKES KEMENKES DAN PENDIDIKAN TENAGA KESEHATAN Disampaikan oleh : Sekretaris.
PIM III ANGKATAN XVII. KEMENTRIAN KOMINFO DAERAH PENGEMBANGAN KOMUNIKASII, INFORMASI DAN MEDIA MASSA DISKOMINFO SISTIM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK.
EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI KEMENDIKBUD TAHUN 2017
KEBIJAKAN IMPLEMENTASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
GRATIFIKASI PERKA BPOM NO 20 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN Peraturan dapat diakses melalui.
GRATIFIKASI PERKA BPOM NO 20 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN Peraturan dapat diakses melalui.
GRATIFIKASI Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan BPOM Bimtek pelaporan Gratifikasi melalui Aplikasi Gratifikasi.
Kantor Wilayah Kementerian Agama
Oleh : Dr H Haswandi, S.H.,S.E.,M.Hum.,M.M. Dirbinganis Badilum
PELAKSANAAN & PEMBANGUNAN
1 Jl. Kol. Wahid Udin, Kayu Ara, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan, Kode Pos Website : PTSP.
PROSES BISNIS KECAMATAN PUCUK
SOSIALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS POLITEKNIK PELAYARAN SUMATERA BARAT MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) – WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI.
SOSIALISASI PERWALI NOMOR 42 TAHUN 2018 DAN PENILAIAN MANDIRI KINERJA PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2019 DILINGKUNGAN OPD TERTENTU IRAWAN .SH (HP/WA )
STRATEGI PERCEPATAN MENUJU PEMERINTAH YANG BERSIH, EFEKTIF DAN EFISIEN
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
LEMBAGA NEGARA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK
KEBIJAKAN REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2019
Implementasi Reformasi Birokrasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
PAPARAN SAKIP INSPEKTORAT KAB.PACITAN
Transcript presentasi:

Tujuan Pembangunan Zona Integritas Mendukung pelaksanaan Reformasi birokrasi pada Mahkamah Agung dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.

WILAYAH YURISDIKSI PENGADILAN AGAMA PONTIANAK KELAS I A Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 8 Pontianak Wilayah Hukum meliputi : KOTA PONTIANAK; PENGADILAN AGAMA MEMPAWAH KELAS I B Jalan Raden Kusno Nomor 39 Mempawah Wilayah Hukum meliputi : KABUPATEN MEMPAWAH DAN KABUPATEN LANDAK; PENGADILAN AGAMA SAMBAS KELAS I B Jalan Pembangunan Sambas Wilayah Hukum meliputi : KABUPATEN SAMBAS; PENGADILAN AGAMA SUNGAI RAYA KELAS II Jalan Adisucipto Km. 12,7 Kecamatan Sungai Raya (Belakang Kantor Camat Sungai Raya) Wilayah Hukum meliputi : KABUPATEN KUBU RAYA; PENGADILAN AGAMA KETAPANG KELAS II Jalan S. Parman Nomor 67 Ketapang Wilayah Hukum meliputi : KABUPATEN KETAPANG DAN KABUPATEN KAYONG UTARA; PENGADILAN AGAMA SINGKAWANG KELAS II Jalan Ali Anyang Nomor 34 A Singkawang Wilayah Hukum meliputi : KOTA SINGKAWANG; PENGADILAN AGAMA BENGKAYANG KELAS II Jalan Basuki Rachmad Kelurahan Bumi Emas, Bengkayang Wilayah Hukum meliputi : Kabupaten Bengkayang; PENGADILAN AGAMA SANGGAU KELAS II Jalan Jenderal Sudirman KM 7 Sanggau Wilayah Hukum meliputi : KABUPATEN SANGGAU DAN KABUPATEN SEKADAU; PENGADILAN AGAMA NANGA PINOH KELAS II Jalan Propinsi Nanga Pinoh, Kota Baru Km. 6 Melawi (Depan Kantor Kementerian Agama Kab. Melawi) Wilayah Hukum meliputi : KABUPATEN MELAWI; PENGADILAN AGAMA SINTANG KELAS II Jalan Mujahiddin Sintang Wilayah Hukum meliputi : Kabupaten Sintang; PENGADILAN AGAMA PUTUSSIBAU KELAS II Jalan DI Panjaitan Nomor 10 A Putussibau Wilayah Hukum meliputi : Kabupaten Kapuas Hulu;

PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS PADA TANGGAL 7 JANUARI 2019

Perubahan Pada Area I Pola Pikir Sebelum Sesudah Minta Dilayani Melayani

Belum sepenuhnya bertanggung jawab dengan tupoksinya Perubahan Pada Area I Budaya Kerja Sebelum Sesudah Belum sepenuhnya bertanggung jawab dengan tupoksinya Bertanggung jawab dengan tupoksinya dan melakukan monitoring serta evaluasi kerja

Perubahan Pada Area I Budaya Kerja Sebelum Sesudah Majelis Hakim memeriksa berkas perkara banding secara bergiliran sehingga tidak efisien Dengan adanya folder sharing arsip berkas perkara banding, Majelis Hakim dan bagian kepaniteraan dapat bekerja dalam waktu bersamaan dari PC atau laptop masing-masing sehingga lebih efisien dan menunjang percepatan penyelesaian perkara

Tugas pokok berdasarkan SOP Perubahan Pada Area II Tata laksana Sebelum Sesudah SOP hanya dibuat saja Tugas pokok berdasarkan SOP

Perubahan Pada Area II Tata Kelola Sebelum Sesudah Tupoksi masih dominan dilaksanakan secara manual Tupoksi lebih banyak menggunakan TI dengan Penerapan E-Office

Perubahan Pada Area III Penataan Sistem Manajemen SDM Sebelum Sesudah Tingkat disiplin SDM masih kurang maksimal Disiplin SDM meningkat berdasarkan monitoring kehadiran pegawai dan pelaksanaan apel pagi dan sore

Perubahan Pada Area III Penataan Sistem Manajemen SDM Sebelum Sesudah Pola promosi dan mutasi belum mengunakan sistem analisa kinerja Pola promosi dan mutasi sudah menggunakan analisa kompetensi manajerial, sosial kultural dan teknis dengan sistem paperless

Perubahan Pada Area IV Penguatan Akuntabilitas Sebelum Sesudah Penguatan akuntabilitas kinerja sebagian kecil telah SMART (Indikator kinerja yang spesifik, dapat diukur, penetapan target tinggi dengan memaksimalkan SDM yang ada, sasaran kinerja yang ditetapkan bersifat relevan dengan tupoksi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab) Akuntabilitas kinerja telah SMART (Indikator kinerja yang spesifik, dapat diukur, penetapan target tinggi dengan memaksimalkan SDM yang ada, sasaran kinerja yang ditetapkan bersifat relevan dengan tupoksi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab)

CCTV hanya di area parkir dan di lobby kantor Perubahan Pada Area V Penguatan Pengawasan Sebelum Sesudah CCTV hanya di area parkir dan di lobby kantor Pengawasan gratifikasi dengan menambah CCTV pada area yang rawan gratifikasi yaitu Pos satpam, parkir, sisi samping dan belakang gedung, lobby, musholla, serta disetiap koridor

Perubahan Pada Area V Penguatan Pengawasan Sebelum Sesudah Pencari pengadilan dapat menemui pejabat pengadilan diruangan masing-masing Pencari keadilan dilarang berhubungan langsung dengan aparat peradilan Penggunaan ID Card tamu yang berkepentingan belum dilaksanakan secara maksimal Setiap tamu wajib lapor dan menggunakan ID Card

Perubahan Pada Area VI Penguatan Kualitas Pelayanan Publik (Meja Pelayanan) Sebelum Sesudah Sistem pelayanan hanya menyiapkan meja informasi dan pengaduan di front office sedangkan yang terkait pendaftaran, penyerahan produk diruang masing-masing Sistem pelayanan sudah dilakukan di front office berupa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Perubahan Pada Area VI Penguatan Kualitas Pelayanan Publik (Ruang Tamu) Sebelum Sesudah Lobby utama kurang representatif, belum menyediakan fasilitas umum seperti koran/majalah, kalender. Banner informasi belum lengkap Ruang tamu lebih representatif dilengkapi majalah dan koran, kalender serta banner dan TV Media sebagai sarana informasi dan sosialisasi untuk pengunjung

Perubahan Pada Area VI Penguatan Kualitas Pelayanan Publik (Fasilitas Khusus Difabel) Sebelum Sesudah Fasilitas khusus difabel belum lengkap Fasilitas difabel sudah dilengkapi

For Internal Information ONLY Perubahan Pada Area VI Penguatan Kualitas Pelayanan Publik (Media Informasi Publik) Sebelum Sesudah For Internal Information ONLY Website PTA Pontianak hanya memberikan informasi bersifat internal Website PTA Pontianak menjadi media informasi publik, dimana masyarakat dapat mengaskses produk pengadilan berupa putusan pada modul Direktori Putusan. Begitu juga informasi publik lainnya (ex. Laporan Kegiatan, Penggunaan Anggaran dan lain-lain)

Perubahan Pada Area VI Penguatan Kualitas Pelayanan Publik (Tanggap Darurat Bencana) Sebelum Sesudah Sarana dan prasarana tanggap darurat bencana belum lengkap Sarana dan prasarana tanggap darurat bencana sudah dilengkapi

Inovasi 1 Pengadilan Tinggi Agama Pontianak membuat terobosan berupa aplikasi yang diberi nama SIMANRA (Sistem Informasi Manajemen Rencana & Anggaran). SIMANRA merupakan aplikasi berbasis web dan multi platform (Bisa diakses dari berbagai perangkat, ex: PC, Laptop, Smartphone, Tablet, dll) dengan alamat : http://simanra.pta-pontianak.go.id

M A N F A A T

Inovasi 2 Untuk menata surat masuk dan surat keluar, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak menggunakan ATP (Aplikasi Tata Persuratan). Sama halnya dengan SIMANRA, ATP juga merupakan aplikasi berbasis web dan multi platform (Bisa diakses dari berbagai perangkat, ex: PC, Laptop, Smartphone, Tablet, dll) dengan alamat : http://atp.pta-pontianak.go.id

PIAGAM YANG DIPEROLEH PENGADILAN TINGGI AGAMA PONTIANAK DI TAHUN 2018 PIAGAM JUARA I NASIONAL WILAYAH II PIAGAM EXCELLENT SAPM PIAGAM JUARA I PELAYANAN PUBLIK LINGKUNGAN PERDILAN KALBAR

KESIMPULAN PENGADILAN TINGGI AGAMA PONTIANAK TELAH MELAKSANAKAN ZONA INTEGRITAS: - WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI - BIROKRASI BERSIH MELAYANI - BIROKRASI YANG EFEKTIF DAN EFESIEN - PELAYANAN PUBLIK YANG BERKUALITAS