Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kantor Wilayah Kementerian Agama

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kantor Wilayah Kementerian Agama"— Transcript presentasi:

1 Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Lampung PROGRAM KERJA PRIORITAS BAGIAN TATA USAHA TAHUN 2019 DAN EVALUASI TAHUN 2018 Oleh : H. M. Aris Rayusman, S.Ag, M.Ag. (Kabag TU Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Jl. Cut Meutia Nomor 27 Telukbetung Bandar Lampung Telp. (0721)

2 9 PROGRAM KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
9 PROGRAM YANG MENCERMINKAN TUGAS DAN FUNGSI UNIT ESELON II KANWL KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2019 Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Agama 1 2 Peningkatan Kerukunan Umat Beragama 3 Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah 4 Pendidikan Islam 9 PROGRAM KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG 5 Bimbingan Masyarakat Islam 6 Bimbingan Masyarakat Kristen 7 Bimbingan Masyarakat Katolik 8 Bimbingan Masyarakat Hindu 9 Bimbingan Masyarakat Buddha 1 1

3 PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS
Pembinaan Administrasi Perencanaan Pembinaan Administrasi Kepegawaian Pembinaan Administrasi Keuangan dan BMN Pembinaan Administrasi Organisasi &Tata Laksana Pembinaan Administrasi Hukum & KLN Pembinaan Administrasi Umum Pembinaan Kerukunan Hidup Umat Beragama Pembinaan Administrasi Informasi Keagamaan dan Kehumasan Program I : Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Agama Kegiatan Outcomes: Meningkatnya kualitas penyelenggaraan koordinasi pelaksanaan tugas serta pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada semua unit organisasi INDIKATOR KINERJA KUNCI

4 3.2. Peningkatan Kualitas Kerukunan Umat Beragama
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung telah berupaya untuk memfasilitasi program maupun kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan dan memelihara kerukunan umat beragama dengan bermitra dengan seluruh komponen masyarakat yang terdiri atas tokoh masyarakat-tokoh agama (toma-toga), tokoh perempuan, insan jurnalis, unsur pemuda, yang secara lebih spesifik berasal dari kalangan mahasiswa dan pelajar, juga dilibatkan secara aktif

5 Bagi FKUB telah diupayakan pembentukan sekretariat bersama serta bantuan dana operasionalnya bagi terlaksana peran FKUB yang anggotanya notabene adalah tokoh-tokoh agama yang berperan efektif untuk mendekati umat beragama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi antarumat beragama di wilayahnya masing-masing. Forum telah berperan dalam menyamakan persepsi dan sharing pengalaman, khususnya dalam hal penanganan kasus-kasus yang terjadi

6 dalam rangka mendukung operasionalisasi FKUB, Pemerintah memfasilitasi penyediaan biaya operasional, membangun gedung sekretariat FKUB yang dilengkapi dengan peralatan kerja, serta memperbantukan tenaga Pegawai Negeri Sipil yang secara khusus ditugasi membantu di bidang kesekretariatan di FKUB

7 Koordinasi lintas lembaga keagamaan, aparat pemerintah, instansi media, dan para tokoh juga telah dilakukan secara periodik, baik dalam kurun bulanan, semesteran, maupun tahunan. Koordinasi Tokoh Lintas Agama dihadiri oleh wakil dari majelis-majelis agama dan pengurus organisasi keagamaan.

8 3.6. Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pembangunan Bidang Agama
Dalam menjalankan tugas fungsinya, Satker di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sampai dengan tahun 2018 didukung oleh orang PNS yang memiliki berbagai kompetensi sesuai dengan bidang yang dibutuhkan. Pengelolaan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung diarahkan pada pembinaan aparatur yang profesional, netral, sejahtera, dan kredibel

9 Untuk itu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung melaksanakan Akselerasi Reformasi Birokrasi bidang kepegawaian melalui peningkatan kualitas mutu Sumber Daya Manusia yang memenuhi tuntutan melalui entry data sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMPEG) sebagai sarana pengolah data dan informasi kepegawaian. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung juga melakukan proses pengangkatan dalam jabatan melalui assesment agar pejabat yang diangkat memiliki kompetensi jabatan sesuai dengan yang diperlukan

10 Standar Operasional Prosedur (SOP) juga telah disusun untuk mewujudkan sistem kepegawaian yang unified dalam arti semua layanan kepegawaian yang didukung kebijakan norma dan standar pelayanan di tetapkan secara nasional Dalam proses pembinaan PNS di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung berupaya menggali secara mendasar potensi SDM yang dimiliki melalui penanaman 5 (lima) budaya kerja yakni Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan

11 Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung sebagai bagian dari Instansi Kementerian Agama RI telah berupaya meningkatkan kulaitas laporan keuangannya agar opini Laporan Keuangan Kementerian Agama secara keseluruhan (LKKA) menjadi WTP. Langkah-langkah yang ditempuh antara lain menyusun Strategy dan Action Plan Peningkatan Kualitas LKKA.

12 Empat strategi peningkatan kualitas Laporan Keuangan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung dilakukan melalui redistribusi PNS yang ada terkait tenaga akuntansi, penataan aset dan penyelamatan BMN, pembuatan sertifikat tanah bagi aset tanah Kementerian Agama yang belum ada bukti kepemilikannya, serta penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyusunan Laporan Keuangan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung pada setiap jenjang pelaporan

13 Dalam penataan organisasi dilakukan pengembangan dalam bentuk penambahan unit kerja baru (Pemekaran wilayah). Hal tersebut dilatarbelakangi tuntutan kebutuhan terhadap peningkatan kualitas pelayanan, yang disebabkan oleh kondisi geografis dan demografis, serta adanya perubahan struktur wilayah (pemekaran wilayah) di tingkat kabupaten/kota, dan di tingkat kecamatan.

14 Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai sarana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam perkembangannya, pemanfaatan TIK mendorong terwujudnya e-government pada Kementerian Agama, baik secara internal maupun pelayanan publik. Untuk itu, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung telah mengembangkan Sistem Informasi yang berbasis web service, antara lain portal Kementerian Agama

15 PERMSALAHAN/EVALUASI TAHUN 2018
1. Bidang Kerukunan Umat Beragama Adanya persepsi sebagian masyarakat bahwa berbagai program peningkatan kerukunan yang dikembangkan cenderung bersifat elitis, dalam arti baru menyentuh lapisan elite agama, baik tokoh agama maupun majelis agama, tetapi belum menjangkau masyarakat yang lebih luas. Upaya penciptaan dan pemeliharaan kerukunan selama ini lebih menekankan pada pendekatan struktural-formal daripada pendekatan kultural yang lebih mengapresiasi peranan dan partisipasi masyarakat serta mempertimbangkan nilai-nilai kearifan lokal. Masih terdapat juru penerang/dakwah yang menyampaikan materi penyiaran agama dengan mengabaikan realitas sosial yang plural (majemuk). Kendati upaya penciptaan dan pemeliharaan kerukunan umat beragama sangat penting bagi terwujudnya kerukunan, ketahanan dan kesatuan nasional, namun sumber daya untuk mendukung program bagi upaya tersebut relatif masih rendah dan terbatas. 14

16 2. Bidang Tata Kelola Kepemerintahan
LANJUTAN... 2. Bidang Tata Kelola Kepemerintahan Banyaknya satuan kerja (Satker) di lingkungan Kementerian Agama dapat menimbulkan kendala koordinasi, pengawasan dan pembenahan sistem pelayanan kepada masyarakat. Kesulitan tersebut bukan saja berdampak pada pelaksanaan tugas dan fungsi internal Kementerian Agama, melainkan pula dalam mengembangkan jaringan kelembagaan dengan lembaga-lembaga pemerintah terkait lainnya. kualitas sumber daya aparatur yang masih terbatas baik jumlah maupun kualitasnya. Kondisi ini sangat mempengaruhi kinerja pembangunan bidang agama, terutama pada aspek pelayanan administrsai keagamaan. masih terbatasnya kapasitas manajerial pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Sejumlah aset milik Kementerian Agama seperti tanah masih dikuasi pihak lain. Sementara itu, aset- aset yang ada belum dilakukan pendatan dan penaksiran ulang. Dalam hal pengawasan dan akuntabilitas kinerja, masih terdapat beberapa temuan hasil pemeriksaan BPK, BPKP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama yang belum selesai ditindaklanjuti. Belum tersedianya sistem manajemen informasi yang dapat mendukung tugas-tugas organisasi. Sistem yang dijalankan belum sepenuhnya mengacu pada usaha pelayanan informasi secara terpadu, menyeluruh, sistemik dan berwawasan ke depan. Masih terdapat pelayanan dan mekanisme kerja yang belum memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Prosedur Operasional (SPO) 15

17 TERIMA KASIH


Download ppt "Kantor Wilayah Kementerian Agama"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google