Pengenalan Teknologi Informasi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999
Advertisements

ETIKA DALAM KEGIATAN PRODUKSI DAN PEMASARAN
UU No. 11 tahun tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No
TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Perlindungan Konsumen Bisnis Online & Transaksi Elektronik
Etika Profesi teknologi informasi dan komunikasi
I Wayan “Gendo” Suardana Denpasar, 11 Mei 2008
CYBERCRIME DAN CYBERLAW
CYBERSPACE, CYBERCRIPE DAN CYBERLAW
PROBLEMATIKA HUKUM DAN INTERNET
Keamanan Pada E-Commerce Pertemuan Ke-13.
Keamanan Pada E-Commerce Pertemuan Ke-13.
Etika dan Profesionalisme TSI
TINJAUAN HUKUM TRANSAKSI ELEKTRONIK
Materi muatan regulasi ITE1 MATERI MUATAN REGULASI INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK I. Ketentuan Umum :berisi hal yang berkait.
Konsep pelayanan publik
PERLINDUNGAN KONSUMEN
DASAR HUKUM INFORMATIKA DAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Doris Febriyanti M.Si ETIKA PROFESI Doris Febriyanti M.Si
Kerangka Hukum Bidang TI
KEBIJAKAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
PELANGGARAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Imam Gunawan, M. Kom.
PERLINDUNGAN KONSUMEN
IT dan Kondisi sosial-budaya masyarakat di Indonesia:
Hak atas kekayaan intelektual
Etika Profesi – Fasilkom Udinus Defri Kurniawan, M.Kom
PERATURAN DAN REGULASI
POLITIK & STRATEGI KEAMANAN NASIONAL
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Tugas PTIK Baskoro Adi Pratomo, S.Kom., M.Kom
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
Aspek Hukum Dalam Bisnis
Perlindungan konsumen
BAB VIII INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UMUM)
I. Pengertian Teknologi adalah sesuatu yang diciptakan untuk memudahkan hidup manusia dengan bekal pengetahuan melalui akal manusia. Namun teknologi kiranya.
POLITIK & STRATEGI KEAMANAN NASIONAL
Konsep pelayanan publik
The e-commerce explosion
UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi.
Pertemuan 8 (Pasca-UTS)
Kerangka HUKUM TELEMATIKA
DISUSUN OLEH: Heru setyawan
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Konsumen Pasal 1 butir 2 UU No. 8 Tahun 1999 tentang UUPK
PEMINDAHAN HAK DENGAN LELANG
PERTEMUAN 2 ETIKA BERMEDIA SOSIAL.
KEBIJAKAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM IT
TINJAUAN HUKUM TRANSAKSI ELEKTRONIK (E-COMMERCE)
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
ASPEK SOSIAL DAN EKONOMI PERANGKAT LUNAK
PERANAN DAN MANFAAT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
PEREKONOMIAN INDONESIA. Dosen :. MUHAMMAD YUSUF INDRA PURNAMA, S. E, M
Perlindungan Konsumen
Kelompok 1 “PENGHINAAN DI MEDIA SOSIAL” NAMANIM AKMAL FARID MA’RUF NIZAMI EAA ABI SAIMIMAEAA AKBAR MUHZHAKIEAA ANGELITA PATRICIAEAA.
serikat media siber indonesia
KEBIJAKAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Mampu mengetahui dan memahami Etika dan Aspek Hukum E-Commerce
Apa Bisnis itu? Kegiatan usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa Bisnis adalah bagian integral dari masyarakat modern dan mempengaruhi.
Undang Undang Perlindungan Konsumen UURI No
SINERGITAS TIGA PILAR PLUS KEC. MANGUHARJO DALAM RANGKA
DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TENGAH
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
PEMBANGUNAN SENTRA IKM DALAM RANGKA PEMBERDAYAAN INDUSTRI.
Cyber Law Fathiah,S.T.,M.Eng Page Fb : Program Studi S-1 Teknik Informatika UUI
Etika Profesi teknologi informasi dan komunikasi
NAMA KELOMPOK : 1. LISTA AGISTINA 2. MARTINA DEWI 3. RINDI ANTIKA 4. ROSMEILIA DAMPAK NEGATIF TEKNOLOGI.
Transcript presentasi:

Pengenalan Teknologi Informasi Dampak Positif, Dampak Negatif dan Peraturan (UU) Teknologi Informasi PTI 1 - Luqman Rahmawan, S.Tr.Kom

Teknologi Informasi Teknologi keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. (KBBI) Informasi penerangan; 2 pemberitahuan; kabar atau berita tentang sesuatu; 3 Ling keseluruhan makna yang menunjang amanat yang terlihat dalam bagian- bagian amanat itu; (KBBI) PTI 1 - Luqman Rahmawan, S.Tr.Kom

TEKNOLOGI INFORMASI Apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. PTI 1 - Luqman Rahmawan, S.Tr.Kom

DAMPAK POSITIF Komunikasi Sumber Ilmu Pengetahuan Sumber Informasi Media Sosial Sharing (Berbagi) E-Commerce Membantu Menyelesaikan Masalah PTI 1 - Luqman Rahmawan, S.Tr.Kom

Dampak Negatif Individu menjadi malas untuk bersosialisasi secara fisik Meningkatnya penipuan dan juga kejahatan cyber Cyber Bullying Konten negative yang berkembang pesat Fitnah dan juga pencemaran nama baik secara luas Menjauhkan yang dekat Mengabaikan tugas dan juga pekerjaan Mebuang-buang waktu untuk hal yang tidak berguna Menurunnya prestasi belajar dan juga kemampuan bekerja seseorang PTI 1 - Luqman Rahmawan, S.Tr.Kom

Peraturan (UU) Teknologi Informasi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. PTI 1 - Luqman Rahmawan, S.Tr.Kom

Asas Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi. PTI 1 - Luqman Rahmawan, S.Tr.Kom

Tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia; mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat; meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik; membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab; dan memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi. PTI 1 - Luqman Rahmawan, S.Tr.Kom

Hikmah “Wise While Online, Think Before You Post!” (internet sehat) “Khairunnas anfa’uhum linnas” (HR.Bukhari Muslim) PTI 1 - Luqman Rahmawan, S.Tr.Kom