Oleh : M. HARTADI. S.Pd.M.Si Widyaiswara Ahli Madya DIKLAT PRAJABATAN PNS POLA BARU.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
GRAND DESIGN DIKLAT KEPEMIMPINAN TINGKAT IV (PERKALAN NO
Advertisements

URGENSI MICRO TEACHING BAGI CALON GURU PROFESIONAL
PENGEMBANGAN RPS DAN SAP
KEBIJAKAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN Badan Kepegawaian Negara
KEBIJAKNAN PELATIHAN BAGI PEJABAT FUNGSIONAL
DIKLAT PRAJABATAN K.1 &K2 CPNS GOL I, II, III
POLA DIKLAT JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN
Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (JF-PTP) Oleh
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Suryanti STUDI PELAKSANAAN PPG SD PRAJABATAN DI UNESA Suryanti
Etika Sosial Politik 12 Mei 2011
Sumber : Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN;
PERAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TERHADAP PENGEMBANGAN KARIR
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
MARRADONA SEKRETARIS DESDM 12 Agustus (tiga) jenis kompetensi yang perlu dikuasai oleh ASN agar dapat mendorong proses pembangunan nasional, meliputi.
RANCANGAN AKTUALISASI NILAI DASAR PROFESI PNS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA TANJUNGBALAI OLEH : SUWANDA PENGATUR MUDA II/a NIP
OVERVIEW Jenjang Jabatan Fungsional Peneliti Peneliti Pertama
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
Sekretariat Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
PELATIHAN DASAR CALON PNS
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
Si Jari On AKD Sosialisasi BPSDMD
Penjelasan Aktualisasi
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
Hakekat Metode Instruksional
Si Jari On AKD Sosialisasi BPSDMD
PENJELASAN AKTUALISASI NILAI DASAR PROFESI PNS POLA BARU – 2015
Disampaikan dalam acara Forum SKPD Pemerintahan
Selamat Datang Tunas Integritas Di Kampus Makarti Bhakti Nagari.
PK, PKB DAN PPK DISAJIKAN OLEH:
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
IKATAN WIDYAISWARA INDONESIA (IWI)
PENJELASAN AKTUALISASI NILAI DASAR
Pertemuan 2 ETIKA PROFESI.
Oleh: Sagita Charolina Sihombing, S.Si., M.Si. NDH 24
Dosen Magister Teknik Sipil UMS
Materi Kuliah Pengertian jabatan profesional guru, dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional, dan tu­gas, hak, serta kewajiban tenaga kependidik­an. Tahapan.
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBAK
Pengantar Penyusunan Silabus Pelatihan
ORGANISASI ASN KEDUDUKAN: Wadah Korps Profesi Pegawai ASN RI untuk menyalurkan aspirasinya. TUJUAN : Menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi.
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
KEBIJAKAN DIKLAT DIKLAT APARATUR
Dr. Drs. Achmad Noor Fatirul, ST., M.Pd.
Kurikulum dan Sistem Evaluasi DIKLAT PRAJABATAN
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
PENGUKURAN INDEKS PROFESIONALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DJASN
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
MANAJEMEN PENYELENGGARAAN PELATIHAN DASAR CPNS 2019
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah
DESAIN PEMBELAJARAN LATSAR CPNS 2019 AGENDA II MATA PELATIHAN Akuntabilitas.
PROFESI KEPENDIDIKAN ARVINDA C. LALANG. KOMPETENSI DASAR Mahasiswa memahami hakikat profesi kependidikan.
N a m a: Dra. NINIK SRI WIDAYATI,M.Pd Jabatan: Widyaiswara Madya Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda / IV c Spesialisasi: Pendidikan Kimia Instansi:
LOGO KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS PEDULI INOVATIF INTEGRITAS PROFESIONAL BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KAB.KEDIRI Oleh: Kabid diklat.
RANCANGAN AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR PROFESI BENDAHARA PENERIMAAN POLITEKNIK NEGERI TANAH LAUT OLEH: FARIDAH.
RANCANGAN AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR PROFESI PNS GURU TK NEGERI PEMBINA KECAMATAN WULLA WAIJILU KABUPATEN SUMBA TIMUR NAMA : UMMIL LATIFAH, S.Pd., Gr.
Seminar Rancangan Aktualisasi, 7 Agustus RANCANGAN AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR PEGAWAI NEGERI SIPIL UPAYA MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA MELALUI.
“Minimnya keaktifan siswa pada proses belajar matematika siswa kelas VII SMPN 2 Satap Bambaira” Oleh : Nur Alam, S.Pd Guru Matematika Ahli Pertama.
Mentor Drs. Jihad Salim Coach Drs. H. Bahrun, M.Si, MH.
Ruang Lingkup MENJADI PNS YANG AKUNTABEL KONSEP AKUNTABILITAS MEKANISME AKUNTABILITAS AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS MENJADI PNS YANG AKUNTABEL 3 PENDAHULUAN.
MANAJEMEN PENYELENGGARAAN PELATIHAN DASAR CPNS 2019
- Belum adanya sistem pengelolaan data sertifikat yang telah dikeluarkan LPMP Kalimantan Utara - Pembuatan Aplikasi Data Sertifikat Berbasis Excel PENDAHULUAN.
ASSALAMU’ALAIKUM WR.WB. RANCANGAN AKTUALISASI PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN III Meningkatkan Motivasi Belajar Matematika Siswa Melalui.
Transcript presentasi:

Oleh : M. HARTADI. S.Pd.M.Si Widyaiswara Ahli Madya DIKLAT PRAJABATAN PNS POLA BARU

2 K : Badan Diklat Provinsi Jateng Jl. Setiabudi No. 201A Telp. (024) Srondol – SEMARANG. R :Jl. Karimun Jawa No. 34 UNGARAN Telp (024) HP / ISTRI : Ika Ratna PW. SPd.MPd. (PNS) ANAK : 1. Vina Dhian Titisari. (RSU) 2. Dhika Arya Nugraha. (PLN) 3. Vika Dhian.R. (MHS) CUCU : 1. ALTA. 2. NAUFAL.

3

PESERTA PRAJAB AGENDA PEMBELAJARAN PRAJAB POLA BARU BANGUN KARAKTER Evaluasi 2. N ASIONA LISME 5. A NTI KORUPSI 4. K OMITMEN MUTU 3. E TIKA PUBLIK 1. A KUN TABILITAS

KOMPETENSI GOL. I & II Kompetensi yg dibangun dlm Diklat Prajab. CPNS Gol. I & II is. Kompetensi PNS sbgi pelayan masyarakat yg Profesional, yg diindikasikan dgn kemampuan mengaktualisasikan 5 NILAI DASAR : 1.kemampuan mewujudkan AKUNTABILITAS dlm melaksanakan tugas jabatannya; 2.kemampuan mengedepankan kepentingan NASIONAL dalam pelaksanaan tugas jabatannya; 3.kemampuan menjunjung tinggi standar ETIKA PUBLIK dalam pelaksanaan tugas jabatannya; 4.kemampuan berinovasi utk PENINGKATAN MUTU pelaksanaan tugas jabatannya; dan 5.kemampuan utk TIDAK KORUPSI & mendorong PPK di lingkungan instansinya.

KOMPETENSI GOL.III Kompetensi yg dibangun Diklat Prajab. CPNS Gol. III is. PNS sbgi Pelayan masyarakat yg Profesional, yg diindikasikan dgn kemampuan mengaktualisasik 5 NILAI DASAR yaitu Kemampuan : 1. Mewujudkan AKUNTABILITAS … 2. Mengedepankan kepentingan NASIONAL … 3. Menjunjung tinggi standar ETIKA PUBLIK …. 4. Berinovasi untuk PENINGKATAN MUTU …..; 5. Untuk TIDAK KORUPSI dan mendorong PPK di lingkungan instansinya. Dalam Melaksanakan Tugas Jabatannya., Juga psrt Diklat Prajab. CPNS Gol.III, diharapkan juga memiliki kemampuan MENGANALISIS DAMPAK APABILA KE 5 ND TSB TIDAK DIAPLIKASIKAN.

DESAIN KURIKULUM Tahap I: Internalisasi Nilai Dasar Profesi PNS Tahap II: Aktualisasi Nilai Dasar Profesi PNS Tahap III: Evaluasi Aktualisasi Nilai Dasar Profesi PNS PNS YANG KARAKTERN YA DIBENTUK OLEH NILAI-2 DASAR

TAHAP INTERNALISASI NILAI- NILAI DASAR PROFESI PNS Mata Diklat untuk tahap ini adalah: 1.A-kuntabilitas PNS; 2.N-asionalisme; 3.E-tika Publik; 4.K-omitmen Mutu; dan 5.A-nti Korupsi.

TAHAP AKTUALISASI NILAI–NILAI DASAR PROFESI PNS MATA DIKLAT UTK TAHAP INI ADALAH: 1.Aktualisasi Nilai-2 Dasar Profesi PNS; 2.Rencana Kerja Aktualisasi Nilai-2 Dasar Profesi PNS; 3.Pembimbingan Aktualisasi Nilai-2 Dasar Profesi PNS di tempat tugas, magang. 4.Evaluasi Aktualisasi Nilai-2 Dasar Profesi PNS

AKTUALISASI NILAI DASAR PROFESI PNS Psrt diharapkan mampu mengaktualisasikan nilai-2 dasar profesi PNS di tempat tugasnya : 1.menyusun rancangan aktualisasi nilai-2 dasar profesi PNS; 2.mempresentasikan rancangan aktualisasi nilai-2 dasar profesi PNS; 3.mengobservasi aktualisasi nilai dasar profesi PNS di lingkungannya;

4.mengaktualisasikan nilai-2 dasar profesi PNS; 5.menyusun laporan aktualisasi nilai-2 dasar profesi PNS; 6.mempresentasikan laporan aktualisasi nilai-2 dasar profesi PNS; dan 7.menerima masukan untuk penyempurnaan aktualisasi nilai-2 dasar profesi PNS

MATERI : ETIKA PUBLIK

13 Mata Diklat ini memfasilitasi pembentukan Nilai-2 Dasar Etika Publik peserta Diklat melalui pembelajaran Kode Etik dan Perilaku Pejabat Publik, Bentuk-Bentuk Kode Etik dan Implikasinya, serta Aktualisasi kode etik PNS. Mata Diklat disajikan berbasis experiential learning, dengan penekanan pada proses internalisasi nilai-nilai dasar tersebut, melalui kombinasi metode ceramah interaktif, diskusi, studi kasus, simulasi, menonton film pendek, studi lapangan dan demonstrasi. Keberhasilan peserta dinilai dari kemampuannya mengaktualisasikan nilai- nilai dasar etika dalam mengelola pelaksanaan tugas jabatannya. Mata Diklat ini memfasilitasi pembentukan Nilai-2 Dasar Etika Publik peserta Diklat melalui pembelajaran Kode Etik dan Perilaku Pejabat Publik, Bentuk-Bentuk Kode Etik dan Implikasinya, serta Aktualisasi kode etik PNS. Mata Diklat disajikan berbasis experiential learning, dengan penekanan pada proses internalisasi nilai-nilai dasar tersebut, melalui kombinasi metode ceramah interaktif, diskusi, studi kasus, simulasi, menonton film pendek, studi lapangan dan demonstrasi. Keberhasilan peserta dinilai dari kemampuannya mengaktualisasikan nilai- nilai dasar etika dalam mengelola pelaksanaan tugas jabatannya.

KOMPETENSI DASAR KOMPETENSI DASAR Stlh selesai Pembelajaran ini, psrt diharapkan Mampu menanamkan nilai dan membentuk Sikap & Perilaku Patuh kepada Standar Etika Publik yg Tinggi

Memiliki Pemahaman ttg Kode Etik & Perilaku Pejabat Publik Menunjukan Sikap dan Prilaku yg sesuai dg kode etik dan prilaku selama Diklat. 1 INDIKATOR HASIL BELAJAR Setelah mempelajari mata diklat ini, psrt diharapkan : 3 2 Mengenali berbagai bentuk sikap dan Prilaku yg bertentangan dg kode Etik dan perilaku & implikasi dari pelanggaran kode etik & Prilaku bagi dirinya.

Materi dan Sub Materi Pokok BAB II : Kode Etik dan Perilaku Pejabat Publik 1 Definisi Etika, Kode Etik, Kode Etik ASN, Nilai Dasar Etika Publik Definisi Etika, Kode Etik, Kode Etik ASN, Nilai Dasar Etika Publik Dimensi Etika Publik, Tuntutan Etika Publik, Perilaku Pejabat Publik Dimensi Etika Publik, Tuntutan Etika Publik, Perilaku Pejabat Publik Pentingnya Etika, Legitimasi Kekuasaan, Konflik Kepentingan, Sumber Kode Etik, Implikasi KE Pemanfaatan SD Publik, Presensi, Rekrutmen, Gratifikasi, Pelantikan dalam penjara BAB III : Bentuk2 Kode Etik dan Implikasinya BAB IV : Aktualisasi Etika ASN Rekrutmen Napi, Whistle Blower, Pengunduran diri, Pribadi Panutan