Keadilan Ekonomi Nama : Fandi NIM : A Fakultas : Teknik Sipil
Keadilan Keadilan dalam prinsip etika merupakan hal yang penting Hal tersebut dikarenakan keadilan tersebut menyangkut barang ataupun kepentingan yang dimiliki atau dituntut oleh berbagai pihak Sumber dari keadilan adalah adanya kelangkaan barang yang ditawarkan atau diperjual belikan
Keadilan juga merupakan suatu topik penting dalam etika. Seperti yang dapat dikutip dari Bertens (2000) sebagai berikut: “sulit sekali untuk dibayangkan orang atau instansi yang berlaku etis tetapi tidak mempraktekkan keadilan atau bersikap tak acuh terhadap ketidakadilan “
Ekonomi Dari sudut pandang ekonomi adalah menyangkut etika bisnis, karena bisnis adalah kegiatan ekonomi. Studi tentang cara bagaimana masyarakat menggunakan sumber daya yang langka untuk memproduksi komoditas yang berharga dan mendistribusikanya diantara orang-orang yang berbeda Refleksi tentang cara manusia bisa menggunakan dengan optimal sarana yang langka untuk memenuhi kebutuhanya
Masalah kelangkaan itulah yang meyebabkan prinsip keadilan ekonomi menjadi penting, karena kelangkaan selalu muncul dalam ekonomi (atau dalam kehidupan manusia secara umum), kekayaan atau kepemilikan barang dan jasa tidak pernah bisa dilepaskan dari keadilan
Keadilan ekonomi Keadilan ekonomi juga pada dasarnya merupakan peradaban ekonomi Indonesia yang dibangun atas asas Pancasila, dimana terdapat diantara 3 Sila yaitu : a. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia b. Kemanusian yang adil dan beradab c. Ketuhanan Yang Maha Esa adalah tiga sila yang sifatnya paling asas Dari adanya asas Pancasila tersebut muncul ungkapan yang sudah menjadi baku “masyarakat yang adil dan makmur” (Karman, 2006)
Artinya : 1. Keadilan tidak akan tercapai jika tidak tersedia barang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup semua warga, sedangkan di sisi lain, 2. Kemakmuran tidak akan menjamin tercapainya keadilan jiga barang yang tersedia tidak dibagikan secara merata keseluruh warga masyarakat
3. Keadilan ini menyangkut barang yang ingin dimiliki oleh banyak orang 4.Keadilan dalam relasi ekonomi harus diusahakan tidak timbul dengan sendirinya 5. Keadilan harus berperan pada tahap sosial maupun individual, juga dalam ekonomi dan bisnis, namun tetap memperhatikan nilai-nilai moral
Kesimpulan Keadilan atau ketidakadilan tidak akan menjadi suatu masalah apabila : 1. Barang dan jasa atau sumber daya yang ada berlimpah hingga tidak ada harganya, seperti air laut, angin dan mata hari 2. Apabila di suatu wilayah yang sangat luas dan sangat kaya akan sumber daya alam hanya ada segelintir manusia. Semakin langka barang dan jasa atau sumber daya(sementara,jumlah penduduk bertambah terus), semakin besar masalah distribusi, yang berarti semakin besar masalah keadilan di dalam ekonomi.
Bertens, K. (2000), Pengantar Etika Bisnis, Yogyakarta: Penerbit Kanisius Karman, Yonki (2006), ” Senjakala Demokrasi Sosial”, Kompas, Opini, Kamis, 6 April, halaman 6
TERIMA KASIH