Akuntabilitas Perguruan Tinggi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGELOLAAN PERGURUAN TINGGI SESUAI PP 66/2010
Advertisements

POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
STANDAR 2.
STANDAR BAN PT.
KARAKTERISTIK PTN BADAN HUKUM
Good Governance Ali Rokhman Sumber:
GOOD GOVERNANCE.
STANDAR NASIONAL PENELITIAN (Permendikbud No. 49 tahun 2014)
GOOD GOVERNANCE.
Oleh : Tim Persiapan Otonomi Pengelolaan Unair Sebagai Badan Hukum Milik Negara OTONOMI PENGELOLAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA.
PROGRAM HIBAH KOMPETISI BERBASIS INSTITUSI
PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PENETAPAN STANDAR MUTU PERGURUAN TINGGI
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM PERSEPEKTIF TEORI AGENSI
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM PENJAMINAN MUTU UNS
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
Penjaminan Mutu Pendidikan
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Penyusunan STATUTA PTS Jakarta, 4 – 5 November 2015
Sistem Penjaminan Mutu
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesi Universitas Sarswati Bali
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
Persyaratan Substantif, Teknis,
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
Sistem Penjaminan Mutu Internal Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
Universitas Padjadjaran
Sistem Penjaminan Mutu
STATUTA PERGURUAN TINGGI
ORGANISASI & TATA KELOLA dalam PENYUSUNAN STATUTA PTS
Strategi Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi
Lembaga Negara yang Independen
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2017
REFORMASI ADM DAN GOOD GOVERNANCE, AKUNTABILITAS
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
SOSIALISASI INSTRUMEN BUKU TEKS PELAJARAN TIK. SOSIALISASI INSTRUMEN BUKU TEKS PELAJARAN TIK.
PENGUKURAN EFEKTIVITAS ORGANISASI PEMERINTAHAN
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
TIPS AND TRICK Imas Soemaryani
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Akuntansi Sektor Publik
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Keuangan Sekolah/Madrasah
Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
AKUNTABILITAS PNS DARI : ANDI DJ. KONGGOASA,SH.MH
LATT-82/D203/2/2017 Tgl 20 JULI 2017 Laporan Kompilasi Nasional Hasil Audit atas Pengelolaan Dana BOPTN dan BPPTN BH Tahun 2016 DISAJIKAN OLEH BPKP Senin,
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
PENYUSUNAN STANDAR SPMI perguruan tinggi
Bintek STRUKTUR RANCANGAN PERATURAN YAYASAN TENTANG STATUTA
PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
Akreditasi institusi.
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Akreditasi Institusi.
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
Ruang Lingkup MENJADI PNS YANG AKUNTABEL KONSEP AKUNTABILITAS MEKANISME AKUNTABILITAS AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS MENJADI PNS YANG AKUNTABEL 3 PENDAHULUAN.
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
Transcript presentasi:

Akuntabilitas Perguruan Tinggi Prof. Dr. Eddy. Mulyadi Soepardi, CFrA., CA. Disampaikan pada Rakerda Kopertis Wilayah IV Tahun 2018

Agency Problem Eisenhardt (1989) menyatakan bahwa teori keagenan berkaitan dengan pemecahan dua masalah dalam hubungan antara prinsipal dan agen atau yang dikenal dengan agency problems, terdiri dari konflik kepentingan antara prinsipal dan agen, serta kegagalan prinsipal untuk memantau perilaku agen; Menurut White (1985, pada Saam, 2007), terdapat 3 (tiga) alternatif hubungan prinsipal dan agen; yaitu antara employer dan employee; antara shareholder dan manager; atau antara kreditor dan stockholder; Agency Problem juga relevan dalam konteks perguruan tinggi, karena dalam perguruan tinggi juga ada agen (manajemen) dan prinsipal (stakeholders, antara lain yayasan dan pemerintah).

Dampak Agency Problem Eisenhardt (1989) menyatakan bahwa permasalahan keagenan yang timbul adalah terjadinya moral hazard (contoh: fraud) dan adverse selection (contoh: pengadaan barang/jasa tidak sesuai kebutuhan, atau dengan harga yang tidak ekonomis)oleh agen; Menurut Jensen dan Meckling (1976: 313), berbagai bentuk pemecahan masalah keagenan di atas, menimbulkan biaya keagenan (Agency Cost), yakni pemantauan, penyelarasan, dan penerapan kontrak untuk memastikan terlindunginya kepentingan dari prinsipal.

Governance Sebagai Solusi Governance memberikan solusi melalui suatu upaya sistematis dalam pengambilan keputusan pengelolaan resources yang melibatkan berbagai pihak dalam mencapai tujuan bersama. Dengan demikian, mekanisme pemantauan dan perikatan dapat berjalan melalui suatu konsensus bersama untuk mencapai tujuan secara transparan dan akuntabel. Pengertian Governance: institusi, proses dan konvensi dalam suatu masyarakat dalam menentukan bagaimana kekuasaan dilaksanakan, bagaimana keputusan penting yang mempengaruhi kehidupan masyarakat dibuat dan bagaimana berbagai kepentingan memberikan persetujuan terhadap keputusan- keputusan tersebut (Institute On Governance, 2006)

KONSEP GOVERNANCE SECARA LUAS Sumber: Graham et al., 2003 Gambar di atas, menunjukkan bahwa dalam governance terjadi interaksi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, dengan media sebagai faktor ke empat, dalam mengelola sumber daya negara dipengaruhi oleh teknologi, tradisi, budaya, dan sejarah guna mencapai tujuan bersama

Unsur-Unsur Good Governance Graham et al. (2003) merumuskan lima prinsip good governance yang terdiri dari legitimasi dan keterwakilan, arahan, kinerja, akuntablilitas dan keadilan; UNDP (1997) mensyaratkan bahwa good governance harus memiliki unsur-unsur partisipasi, orientasi pada konsensus, visi strategis, cepat tanggap, efektivitas dan efisiensi, akuntabilitas, transparansi, persamaan dan ketentuan yang berlaku. Unsur akuntabilitas disebutkan pada referensi unsur-unsur Good Governance di atas. Hal ini menunjukkan pentingnya Akuntabilitas dalam Good Governance. Pengambil keputusan pada sektor pemerintah dan sektor swasta mempunyai kewajiban untuk melaksanakan akuntabilitas kepada publik dan pemangku kepentingan lainnya.

Dasar Hukum Akuntabilitas Perguruan Tinggi Pasal 24 ayat (3) UU No. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Perguruan tinggi dapat memperoleh sumber dana dari masyarakat yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan prinsip akuntabilitas publik; Pasal 63 UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa Otonomi pengelolaan Perguruan Tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas; Pasal 21 PP No. 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi menyebutkan bahwa Pasal 21 Pengaturan Pengelolaan Perguruan Tinggi meliputi antara lain akuntabilitas publik; Pasal 4 Peraturan Menristek Dikti No. 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi Swasta, menyebutkan pengelolaan perguruan tinggi swasta paling sedikit memuat pengaturan antara lain akuntabilitas publik perguruan tinggi swasta.

Definisi Akuntabilitas (UU 12/12) Kemampuan dan komitmen untuk mempertanggungjawabkan semua kegiatan yang dijalankan Perguruan Tinggi kepada semua pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Akuntabilitas antara lain dapat diukur dari rasio antara Mahasiswa dan Dosen, kecukupan sarana dan prasarana, penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, dan kompetensi lulusan.

Akuntabilitas (UU 12 Tahun 2012) Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Tinggi Akuntabilitas Akademik Laporan tahunan dipublikasikan ke masyarakat Akuntabilitas Perguruan Tinggi 1. organisasi; 2. keuangan; 3. kemahasiswaan; 4. ketenagaan; dan 5. sarana rasarana; Akuntabilitas Non Akademik

Akuntabilitas (PP 4/2014) Menjalankan Visi & Misi Pendidikan Tinggi Nasional Pemenuhan Target Kinerja Tahunan (ditetapkan oleh Badan Penyelenggara untuk PTS) Penerapan sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh Menteri.

Pola Pengelolaan Perguruan Tinggi Peraturan Menristek Dikti No Pola Pengelolaan Perguruan Tinggi Peraturan Menristek Dikti No. 16 Tahun 2018 Pola Pengelolaan sarana dan prasarana Pola Pengelolaan Anggaran Pola Pengelolaan Kerja Sama Pola Pengelolaan Pendanaan dan Kekayaan Bentuk dan tata cara penetapan peraturan

Permasalahan Pengeloaan Keuangan PTS Kekurangan Dana Pembangunan/Pengembangan Perguruan Tinggi; Inefisiensi pengeluaran; Potensi Mark-up pengeluaran; Potensi Lapping penerimaan; Pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan yang telah diprogramkan; Adanya perubahan harga yang tidak terantisipasi.

Solusi Pengelolaan PTS yang Akuntabel Perencanaan harus didesain mendekati dengan kenyataan melalui perencanaan yang komprehensif; Perlu adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan (Laporan Keuangan dan Transaksi non tunai melalui bank); Pelaksanaan audit internal dan eksternal untuk menjaga akuntabilitas keuangan dan kepercayaan pihak eksternal terhadap manajemen; Manajemen perguruan tinggi perlu melakukan investasi guna perputaran keuangan agar tidak terjadi idle money; Menjalin kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, termasuk bank dan lembaga keuangan dalam rangka pendanaan investasi.

TERIMA KASIH