DINAMIKA PERKEMBANGAN KURIKULUM 2013

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
0 IMPLIKASI KURIKULUM 2013 BAHAN DISKUSI 0 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 1 – 3 DESEMBER 2013.
Advertisements

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang.
MODEL PEMINATAN,LINTAS MINAT, DAN PENDALAMAN MINAT KURIKULUM 2013
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
PENGELOLAAN KURIKULUM
Kedudukan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
Pelayanan peminatan peserta didik
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
 Standart Kompetensi Lulusan  Standar Isi  Standar Proses  Standar Penilaian.
KOMPETENSI Menjelaskan standar isi (kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan).
Kurikulum SMP.
IMPLEMENTASIKURIKULUM 2013
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
KURIKULUM
KURIKULUM SMA NEGERI 8 JAKARTA
UJIAN NASIONAL, UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL, DAN UJIAN SEKOLAH SMA NEGERI 23 dinas pendidikan provinsi dki jakarta.
INFORMASI UJIAN NASIONAL DAN UJIAN SEKOLAH SMA TAHUN 2016
Untuk Orangtua Siswa SMA
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
PERANGKAT PEMBELAJARAN
Rambu-rambu Pengisian Mapel untuk SMA KTSP
INFORMASI UJIAN NASIONAL DAN UJIAN SEKOLAH SMA TAHUN 2016
KEDUDUKAN UN_USBN & US UN US USBN UJIAN
KTSP KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
M. Hamka Puskurbuk, Balitbang, Kemdikbud 2014
MATRIKULASI KURIKULUM 2013 DI SMA
Direktorat Jenderal GTK -
5 Penyesuaian Beban 1.
Un usbn Un usbn DEPOK, 26 JANUARI 2017.
PUSAT KURIKULUM DAN PERBUKUAN
RANCANGAN KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM
IMPLEMENTASI SI & SKL SILABUS DAN MODEL-MODEL RPP IMPLEMENTASI
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KEBIJAKAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM
PENDAMPINGAN PEMBELAJARAN MUATAN LOKAL
Peminatan, Lintas Minat, dan Pendalaman Minat di SMA
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Administrasi Pembelajaran
Pelayanan peminatan peserta didik
ELEMEN PERUBAHAN KURIKULUM 2013
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Seminar dan Wrokshop Profesionalisme Guru SMA Al Ashriyyah Nurul Iman
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Pengembangan Kurikulum 2013
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
KEBIJAKAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM
Kurikulum 2013 Paparan Bidang Kurikulum SMP Negeri 1 Pontianak PEMERINTAH KOTA PONTIANAK DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMP NEGERI 1 PONTIANAK Paparan.
MUATAN LOKAL KURIKULUM MUATAN LOKAL
KONSEP PENILAIAN DALAM KERANGKA KURIKULUM SMK EDISI 2013
IMPLIKASI UU DAN PP THD PENGEMBANGAN KURIKULUM
KBK 2004 dan Kurikulum 2006 Sekolah Dasar Nanang Rijono.
MATRIKULASI KURIKULUM 2013 DI SMA
Program Penambahan Kewenangan Mengajar bagi Guru Mapel
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
MATRIKULASI KURIKULUM 2013 DI SMA
PERBEDAAN KURIKULUM 2004 Dan KTSP
Administrasi Pembelajaran 1 IHT SMA Negeri 1 Ngamparah Bandung, 8 September 2017 Bersama: Agus Hermawan.
KEBIJAKAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
KURIKULUM SMA KRISTEN 1 KALABAHI TAHUN PELAJARAN 2017/2018 KURIKULUM SMA KRISTEN 1 KALABAHI TAHUN PELAJARAN 2017/2018.
Transcript presentasi:

DINAMIKA PERKEMBANGAN KURIKULUM 2013 NOTE: To change the image on this slide, select the picture and delete it. Then click the Pictures icon in the placeholder to insert your own image.

PERHATIAN DALAM RANGKA PENGUATAN IMPLEMENTASI KURIKULUM TUJUAN: Tidak teaching to the test tetapi “menghasilkan manusia yang ….. “ (kompetensi Abad 21, literasi, karakter, dll) ISI : bersifat nasional dan lokal sebagai konten dan konteks pembelajaran, modal pembangunan BAHAN AJAR: printed dan format digital/elektronik, “dunia adalah sekolah” CARA PEMBELAJARAN: belajar dengan teknologi (komputer, internet, aplikasi, dsb.) digital life/digital wet laboratory. USING ICT FOR LEARNING & LEARNING TO USE ICT Kurikulum bergerak secara dinamis mengikuti perubahan jaman, karena harus senantiasa relevan dalam menjawab kebutuhan manusia (pendidikan) yang berkembang dari masa ke masa

KEBIJAKAN TERKAIT KURIKULUM Perubahan Permendikbud No. 59/2014 menjadi Permendikbud No. 36/2018 dengan penambahan pasal 10A diantara pasal 10 dan 11 dan Permendikbud No. 24/2016 menjadi Permendikbud No. 37/2018 terkait dengan mata pelajaran Informatika Selain itu merupakan upaya-upaya mendukung penguatan implementasi Kurikulum 2013 seperti PPK, GLN, Diversifikasi Kurikulum, dll Inplementasi Kurikulum Informatika *) *) Perlu pertimbangan bahwa tidak semua lulusan SMA akan berprofesi di bidang informatika yang berlandaskan keilmuan  TIK sebagai penunjang

Perubahan Pola Pikir Penguatan pola pembelajaran berpusat pada peserta didik Penguatan pola pembelajaran interaktif Penguatan pola pembelajaran secara jejaring Penguatan pembelajaran aktif-mencari (diperkuat dengan pembelajaran saintifik) Penguatan pembelajaran sendiri dan kelompok Penguatan pembelajaran berbasis media Penguatan pembelajaran berbasis klasikal dengan memperhatikan pengembangan potensi peserta didik Penguatan pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidiciplines) Penguatan pola pembelajaran kritis

Agenda Kecakapan Abad 21yang dibutuhkan 1 2 3 Kualitas Karakter Bagaimana menghadapi lingkungan yang terus berubah. Kompetensi Bagaimana mengatasi tantangan yang kompleks. Literasi Dasar Bagaimana menerapkan keterampilan inti untuk kegiatan sehari-hari. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. Iman & taqwa Cinta tanah air Rasa ingin tahu Inisiatif Gigih Kemampuan beradaptasi Kepemimpinan Kesadaran sosial dan budaya Berpikir kritis/memecahkan masalah Kreativitas Komunikasi Kolaborasi Literasi Bahasa dan Sastra Literasi Numerasi Literasi sains Literasi Digital Literasi keuangan Literasi budaya dan kewarganegaraan Agenda Kurikulum Pembelajaran Perbukuan Penilaian Monitor & feedback K13 Kurikulum kontekstual – KTSP Kurikulum vokasi Kurikulum inklusif futuristik Buku pendamping kurikulum Buku teks Buku pengayaan Buku bacaan Penilain Kelas & Sekolah INAP Ujian Nasional Survei Internasional Pembelajaran abad 21 Pembelajaran dinamis saintifik Wholistic learning

Penguatan Tata Kelola Penguatan tata kerja guru lebih bersifat kolaboratif Penguatan manajemen sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader) Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran

Struktur Kurikulum SMA/MA ALOKASI WAKTU PER MINGGU MATA PELAJARAN ALOKASI WAKTU PER MINGGU KETERANGAN X XI XII KELOMPOK A (UMUM) 1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 3 Muatan dan Acuannya dikembangkan oleh Pusat, Kompetensi sebagai dasar dan penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Perspektif NKRI 2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2 3. Bahasa Indonesia 4 4. Matematika 5. Sejarah Indonesia 6. Bahasa Inggris KELOMPOK B (UMUM) 7. Seni Budaya Muatan dan Acuannya dikembangkan oleh Pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal 8. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 9. Prakarya dan Kewirausahaan Jumlah jam pelajaran kelompok A dan B per minggu 24 KELOMPOK C (PEMINATAN) Mata pelajaran peminatan akademik 9 atau 12 12 atau 16 Mata pelajaran pilihan lintas minat dan/atau pendalaman minat dan/atau Informatika 6 atau 9 4 atau 8 Jumlah jam pelajaran kelompok A, B, dan C per minggu 42 44

Struktur Kurikulum SMA/MA Peminatan Akademik MATA PELAJARAN KELAS X XI XII I. Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam 1 Matematika 3 4 2 Biologi Fisika Kimia II. Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial Geografi Sejarah Sosiologi Ekonomi III. Peminatan Bahasa dan Budaya Bahasa dan Sastra Indonesia Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa dan Sastra Asing Lain (Arab, Mandarin, Jepang, Korea, Jerman, Perancis) Antropologi Mata pelajaran Pilihan Pilihan lintas minat dan/atau pendalaman minat dan/atau informatika 6 atau 9 4 atau 8

PENJABARAN SESUAI FRAMEWORK KURIKULUM 2013 Mata Pelajaran Kelompok A dan C merupakan Kelompok Mapel yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat Mata Pelajaran Kelompok B merupakan kelompok Mapel yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh Pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal. Artinya bahwa: dalam mapel tsb ditambah kompetensi atau muatan daerah. (Diversifikasi konten sesuai kondisi dan kebutuhan daerah) Mata pelajaran kelompok B dapat berupa Mapel Muatan Lokal yang berdiri sendiri. Artinya bahwa: sekolah dapat menambah mapel Mulok sebanyak maksimal 2 JP/minggu. Muatan Lokal dapat memuat bahasa daerah Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 45 menit Beban kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri maksimal 60% dari kegiatan tatap muka mata pelajaran

PENJABARAN SESUAI FRAMEWORK KURIKULUM 2013 Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting (maksimal yang diperhitungkan 2 jp/mimggu) Untuk Mapel Seni Budaya dan Prakarya, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semester. Artinya: penentuan aspek yang diambil oleh siswa bergantung pada potensi satuan pendidikan.

PENJABARAN SESUAI FRAMEWORK KURIKULUM 2013 Khusus untuk Madrasah Aliyah, struktur kurikulum dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang diatur Kementerian Agama Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), UKS, PMR, dan lainnya sesuai dengan potensi dan kondisi satuan pendidikan Mata Pelajaran Informatika dilaksanakan jika memenuhi ketentuan KESIMPULAN: REGULASI KURIKULUM 2013 TELAH MEMUNGKINKAN SATUAN PENDIDIKAN MENGELOLA SENDIRI KURIKULUM DI SATUAN PENDIDIKAN SESUAI DENGAN KARKATERISTIK DAERAH, KEBUTUHAN SEKOLAH, DAN PESERTA DIDIK

BEBAN BELAJAR Beban belajar di SMA/MA dinyatakan dalam jam pelajaran perminggu; Beban belajar satu minggu Kelas X adalah minimal 42 jam pelajaran Beban belajar satu minggu Kelas XI dan XII adalah minimal 44 jam pelajaran Beban belajar di Kelas X dan XI dalam satu semester minimal 18 minggu Beban belajar Kelas XII pada semester ganjil minimal 18 minggu Beban belajar Kelas XII pada semester genap minimal 14 minggu Beban belajar bagi SMA/MA yang menyelenggarakan Sistem Kredit Semester (SKS) diatur dalam pedoman SKS

DIVESIFIKASI KURIKULUM

Berbagai Muatan Khas untuk Diversifikasi Kurikulum Pend. Lalulintas Kependudukan Pendidikan Kewirausahaan Pend. Lansia Climate Change Pend. Karakter Pend. Kesehatan Reproduksi Apa lagi ? Muatan Khas Daerah KTSP Pendidikan Ekonomi Kreatif Pend. Lingkungan Hidup Pend. Pencegahan HIV/AIDS MultiKultur EfSD Pend. Pengurangan Risiko Bencana Pendidikan Anti Korupsi Kemaritiman Pend. HAM

Model 2: Memperkaya muatan Mata Pelajaran pada Kelompok B Model Implementasi muatan-muatan khas dalam Kurikulum 2013 MODEL KONDISI SAAT INI Model 1: Memberi warna pada seluruh mata pelajaran/kontekstualisasi mata pelajaran dengan muatan yang relevan. Model 2: Memperkaya muatan Mata Pelajaran pada Kelompok B Model 3: Menjadi Mata Pelajaran tersendiri/Muatan Lokal Model 4: Kegiatan Ekstra Kurikuler

Model 1. Memberi warna pada seluruh mata pelajaran/kontekstualisasi mata pelajaran dengan muatan yang relevan. KETERANGAN: Dari Mapel yang ada, melakukan konteks pelajaran yang relevan dengan muatan khas. Muatan kurikulum sebagai konteks pembelajaran sesuai dengan KD yang relevan. Tidak menambah jam tetapi memperkuat hasil pembelajaran sesuai dengan konteks kehidupan siswa Misalnya Mapel PPKn terkait KD Hak dan Kewajiban WN akan dikaitkan dengan muatan Pajak, Biologi pada KD Keanekaragaman Ekosistem dapat membahas EkosistemTerumbu Karang pada Kemaritiman Wacana Teks pada Mapel Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dapat menggunakan muatan khas tersebut secara komprehensif

Model 1. Memberi warna pada seluruh mata pelajaran/kontekstualisasi mata pelajaran dengan muatan yang relevan. KETERANGAN: Guru secara spontan dapat memasukkan ke dalam bahan ajar, atau RPP Dapat diatur dengan tema sesuai dengan hari-hari peringatan baik internasional maupun nasional, misalnya peringatan tsunami Aceh untuk muatan Pendidikan Pengurangan Resiko Bencana Tidak menambah alokasi waktu. Guru perlu kreatif dan melakukan kontkestualisasi KONDISI SAAT INI: Buku teks untuk Mapel Kelompok A belum memperhatikan seluruh muatan-muatan khas yang sangat penting dalam kerangka perspektif NKRI dan muatan tersebut akan diperoleh mulai dari kelas X sd Kelas XI

Model 1. Warna Kurikulum/konteks Mata pelajaran 1 Mata pelajaran 2 Warna maritim dalam kurikulum Mata pelajaran 3 Mata pelajaran 4 Mata pelajaran 5 Warna agraris dalam kurikulum Mata pelajaran 6 Mata pelajaran 7 Warna niaga/jasa dalam kurikulum Mata pelajaran 8 Mata pelajaran 9

MODEL 2. PENGAYAAN/PENAMBAHAN KOMPETENSI/MATERI PADA MAPEL KELOMPOK B (UMUM) Muatan Pembelajaran/Materi pembelajaran yang terkait dengan karkateristik/kondisi daerah/stream diversifikasi ditambahkan dalam mata pelajaran KELOMPOK B. Namun hal ini akan menambah alokasi waktu. Sehingga perlu diperhitungkan antara Mata Pelajaran

MODEL 3 MATA PELAJARAN TERSENDIRI/MUATAN LOKAL Stream/Muatan Pelmbelajaran/Materi Pembelajaran bermuatan khas dijadikan sebagai satu mata pelajaran yang diajarkan tersendiri. Dalam hal ini Puskurbuk bersama kelompok kerja terkait menyusun Kompetensi Dasar dari kelas I sd XII sebagai acuan pokok dalam pembelajarannya. Daerah atau sekolah juga dapat menyusun kurikulum daerah sendiri dengan mengacu pada pedoman penyusunan Mata Pelajaran Muatan Lokal.

MODEL 3 MATA PELAJARAN TERSENDIRI/ MUATAN LOKAL Mata Pelajaran Muatan Lokal dapat dikategorikan sebagai Mata Pelajaran sesuai dengn Konteks Daerah/Kewilayahan atau Konteks sekolah/karakteristik sekolah. Konteks atau karkateristik ini juga dapat menggunakan Stream Utama DIversifikasi yaitu Kemaritiman, Pertanian, Jasa/Niaga, atau sesuai dengan Kewilayahan/ Geososiokultural dll Implementasinya dapat bersifat Kontinu (dari kelas awal sd kelas akhir mapelnya sama) atau diskontinyu (berganti tiap semester) Sekolah menambah maksimal 2 JP perminggu

ALOKASI WAKTU PER MINGGU   MATA PELAJARAN ALOKASI WAKTU PER MINGGU VII VIII IX Kelompok A (Umum) 1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 3 2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 6 4. Matematika 5 5. Ilmu Pengetahuan Alam 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 7. Bahasa Inggris Kelompok B (Umum) Seni Budaya Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan Prakarya 2 Jumlah jam pelajaran per minggu 38 Mata Pelajaran Sesuai dengan Kewilayahan /Muatan Geososiokultural Mata Pelajaran Kemaritiman  v Budi daya rumput laut Pengolahan Produk Ikan Bahasa Inggris Pemandu Wisata Bahar Dst…. Pertanian Pertanian Organik Pertanian Vertikal Pertanian Hidroponik Jasa/Niaga Kewirausahaan Ekonomi Kreatif Pengurangan Resiko Bencana Adaptasi Perubahan Iklim Pendidikan Etika Berlalulitas Seni daerah setempat (Karawitan, Angklung, Folksong, dll) Olah Raga dan Permainan Daerah Kearifan-kearifan lokal Alokasi waktu 2*) Total Alokasi Waktu 40 Contoh struktur kurikulum yang kontinyu (tiap semester 2 JP selama 3 tahun mapenya sama) Untuk penjadwalan diskontinyu, tiap semester boleh berganti muatan, misalnya semester pertama Kemaritiman, semeter ke dua Napza, atau kelas awal Kemaritiman, Kelas berikutnya Etika Lalu Lintas dll dapat berganti-ganti sesuai dengan kebutuhan sekolah.

MODEL 4: MENJADI MUATAN EKSTRA KURIKULER Disesuaikan dengan minat dan bakat peserta didik serta ketersediaan sumber daya sekolah.  

MATA PELAJARAN INFORMATIKA DALAM KURIKULUM 2013

Pasal 10 A Permendikbud No. 36 Tahun 2018 Pelaksanaan Pembelajaran Informatika sebagai mata pelajaran pilihan dilaksanakan mulai tahun ajaran 2019/2020 sesuai dengan kesiapan sekolah Ketentuan mengenai pelaksanaan Mata Pelajaran Informatika sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri Pemanfaatan TIK diharapkan dapat membentuk pola kerja siswa yang sistematis, sehingga hasil/tujuan dapat dicapai secara efisien dan optimal. TIK adalah alat bantu dalam problem solving. SD/MI: Computing for fun (komputer yang menyenangkan) Siswa memakai TIK dan landasan berpikir komputasional untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan menyadari dampak produk TIK terhadap dirinya. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan afektif dan motorik siswa lebih dipentingkan daripada kemampuan kognitif. SMP/MTs: Teknologi Informasi sebagai alat bantu dan sekaligus pengenalan terhadap Informatika Siswa memanfaatkan teknologi, mengalami dan mengidentifikasi (seeing in the mind eyes) mengenai konsep teknologi informasi, dan menghasilkan produk informatika sederhana, serta menyadari dampaknya terhadap diri dan sekitarnya. SMA/MA: Dasar Keilmuan Informatika Siswa mempelajari aspek keilmuan informatika yang lebih abstrak, yang diterapkan melalui produk digital dan aspek sosial.

Latar Belakang Siswa harus mampu berpikir kreatif dan memecahkan persoalan (Kemampuan Abad 21) Teknologi Informasi & “komputer” tak dapat terpisahkan dari kehidupan sehari-hari Indonesia tidak menjadi pemakai konsumtif (tetapi mampu menghasilkan karya-karya/ produk TIK yang dilandasi Informatika) Banyak negara yg mulai memasukkan aspek keilmuan Informatika ke sekolah sejak usia dini [Ref. CSTA dan K12.org] TIK vs. Informatika dalam pendidikan  Penggunaan vs. Keilmuan Informatika  salah satu muatan wajib (setara STEM) *) Perlu pertimbangan bahwa tidak semua lulusan SMA akan berprofesi di bidang informatika yang berlandaskan keilmuan  TIK sebagai penunjang

Standar Siswa Abad ke-21 https://www.iste.org/standards/for-students

SCAN Fundamental Skills - 2001 Kebutuhan Kompetensi pada RI 4.0 The 5th ‘C’ of 21st Century Skills? Try Computational Thinking (Not Coding) https://www.edsurge.com/news/2018-02-25-the-5th-c-of-21st-century-skills-try-computational-thinking-not-coding Four “C”s of 21st Century learning Collaboration, Communication, Critical thinking, & Creativity. http://p21.org SCAN Fundamental Skills - 2001 Basic Skills: reading, writing, arithmetic/ mathematics, listening and speaking. Thinking Skills: creative thinking, decision making, problem solving, seeing things in the mind’s eyes, learning how to learn, reasoning Personal Qualities: responsibility, self-esteem, sociability, self-management, integrity and honesty http://www.sjsu.edu/faculty/chang/sped/scanskills.html

Perbedaan TIK dan Informatika ICT – Applications of Computer Science (computing) concentrates on how to use and apply informatics and other information technology tools in working with information; can be also creative Informatics (Computer Science) is concerned with designing and creating informatics ‘products’ and ‘tools’, such as: algorithms, programs, application software, systems, methods, theorems, computers, … Muatan/mapel Informatika merupakan perluasan dan pendalaman dari mapel TIK yang pada awal pemberlakuan Kurikulum 2013 diintegrasikan kepada seluruh mapel melalui pembelajaran berbasis TIK. Kompetensi Informatika tidak hanya menjadikan peserta didik sebagai pemakai (user) dan konsumer saja, melainkan lebih menekankan pada kemampuan mengidentifikasi persoalan-persoalan dan mengusulkan solusinya, kemudian secara kreatif dan inovatif menghasilkan produk-produk teknologi informasi sesuai dengan kaidah keilmuan Informatika, rekayasa perangkat keras, perangkat lunak, dan pengolahan data dalam bentuk digital menjadi informasi. Kompetensi tersebut meliputi kecakapan digital yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari (life skill), pemanfaatan teknologi informasi, sampai dengan keilmuan Informatika.

Berpikir Komputasional Muatan / Mata Pelajaran Informatika      DSI A P AD TK JKI Praktik Lintas Bidang T I K Berpikir Komputasional TIK : Teknologi Informasi dan Komunikasi TK : Teknik Komputer JKI : Jaringan Komputer/Internet AD : Analisis Data AP : Algoritma dan Pemrograman DSI : Dampak Sosial Informatika

Sebaran Materi Informatika Tingkat Kelas TIK  BK TK  JKI AD AP  DSI PLB SD/MI I  √ - II  III  IV  V  VI  SMP/MTs VII  VIII  IX  SMA/MA X  XI  XII  TIK: Teknologi Informasi dan Komunikasi BK: Berpikir Komputasional TK: Teknik Komputer JKI: Jaringan Komputer/Internet AD: Analisis Data AP: Algoritma dan Pemrograman DSI: Dampak Sosial Informatika PLB: Praktik Lintas Bidang

Kurikulum Informatika Membentuk siswa agar mampu: Berpikir (thinking): berpikir komputasional Berpengetahuan (knowledge): Ilmu Komputer/ Informatika Berkarya (skill): Literasi digital /TIK Berkarakter (ethics): menggunakan TIK dengan beretika & bijak

SD SMP SMA Tema Pembelajaran Informatika Computing for Fun Tools and IF Introduction SMP Informatics Discipline SMA Pemanfaatan TIK diharapkan dapat membentuk pola kerja siswa yang sistematis, sehingga hasil/tujuan dapat dicapai secara efisien dan optimal. TIK adalah alat bantu dalam problem solving. SD/MI: Computing for fun (komputer yang menyenangkan) Siswa memakai TIK dan landasan berpikir komputasional untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan menyadari dampak produk TIK terhadap dirinya. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan afektif dan motorik siswa lebih dipentingkan daripada kemampuan kognitif. SMP/MTs: Teknologi Informasi sebagai alat bantu dan sekaligus pengenalan terhadap Informatika Siswa memanfaatkan teknologi, mengalami dan mengidentifikasi (seeing in the mind eyes) mengenai konsep teknologi informasi, dan menghasilkan produk informatika sederhana, serta menyadari dampaknya terhadap diri dan sekitarnya. SMA/MA: Dasar Keilmuan Informatika Siswa mempelajari aspek keilmuan informatika yang lebih abstrak, yang diterapkan melalui produk digital dan aspek sosial.

Pembelajaran Informatika Mengutamakan Computational Thinking Activity Based Learning  berpusat pada siswa : 1. Problem Based Learning 2. Project Based Learning Berbasis STEM/STEAM : problem solving, creativity, critical analysis, teamwork, independent thinking, initiative, communication, digital literacy. Pemanfaatan TIK diharapkan dapat membentuk pola kerja siswa yang sistematis, sehingga hasil/tujuan dapat dicapai secara efisien dan optimal. TIK adalah alat bantu dalam problem solving. SD/MI: Computing for fun (komputer yang menyenangkan) Siswa memakai TIK dan landasan berpikir komputasional untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan menyadari dampak produk TIK terhadap dirinya. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan afektif dan motorik siswa lebih dipentingkan daripada kemampuan kognitif. SMP/MTs: Teknologi Informasi sebagai alat bantu dan sekaligus pengenalan terhadap Informatika Siswa memanfaatkan teknologi, mengalami dan mengidentifikasi (seeing in the mind eyes) mengenai konsep teknologi informasi, dan menghasilkan produk informatika sederhana, serta menyadari dampaknya terhadap diri dan sekitarnya. SMA/MA: Dasar Keilmuan Informatika Siswa mempelajari aspek keilmuan informatika yang lebih abstrak, yang diterapkan melalui produk digital dan aspek sosial.

Sras Syarat Implementasi Kualifikasi Kompetensi Guru Siswa Kebutuhan Kompetensi guru mencakup (1) berpikir komputasional; (2) disiplin ilmu Informatika yang terdiri atas lima area pengetahuan, yaitu: Teknik Komputer (TK), Jaringan Komputer/Internet (JKI), Analisis Data (AD), Algoritme dan Pemrograman (AP), dan dampak sosial Informatika (DSI); dan (3) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kualifikasi akademik sebagai berikut: 1. lulusan Program Sarjana Kependidikan terkait komputing; atau 2. lulusan Program Sarjana nonkependidikan terkait komputing, yang memenuhi persyaratan sebagai guru. Program studi rumpun komputing terdiri atas Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Informatika, Teknik Komputer, dan Teknologi Informasi, atau yang ditetapkan oleh Pemerintah. Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik TIK, Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI), Rekayasa Perangkat Lunak (RPL), Teknik Komputer Jaringan (TKJ), Multimedia (MM) dan yang selama ini mengampu BIMTIK, dapat mengampu mapel Informatika dengan syarat memiliki kualifikasi akademik sebagaimana tersebut di atas sekolah disarankan melengkapinya dengan: laboratorium komputer; jaringan internet; LMS (Learning Management System); kit pendukung praktikum informatika; dan dokumen Tata Kelola dan rencana strategis sistem IT sekolah.   Selain itu guru maupun peserta didik harus menggunakan perangkat lunak yang legal, boleh freeware atau berlisensi. Sarpras Komputer Jaringan lokal Aplikasi perkantoran Aplikasi pendukung

Syarat Guru Pendidikan Sertifikat Lulusan D4, S1, S2, atau S3 dari Program Studi Kependidikan/ NonKependidikan: Ilmu Komputer Sistem Informasi Informatika Teknik Komputer Teknologi Informasi Manajemen Informatika atau yang ditetapkan oleh pemerintah Sertifikat Memiliki sertifikat pendidik: Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) Teknik Komputer Jaringan (TKJ) Multimedia (MM) dan yang selama ini mengampu Bimbingan TIK Kompetensi guru mencakup (1) berpikir komputasional; (2) disiplin ilmu Informatika yang terdiri atas lima area pengetahuan, yaitu: Teknik Komputer (TK), Jaringan Komputer/Internet (JKI), Analisis Data (AD), Algoritme dan Pemrograman (AP), dan dampak sosial Informatika (DSI); dan (3) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kualifikasi akademik sebagai berikut: 1. lulusan Program Sarjana Kependidikan terkait komputing; atau 2. lulusan Program Sarjana nonkependidikan terkait komputing, yang memenuhi persyaratan sebagai guru. Program studi rumpun komputing terdiri atas Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Informatika, Teknik Komputer, dan Teknologi Informasi, atau yang ditetapkan oleh Pemerintah. Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik TIK, Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI), Rekayasa Perangkat Lunak (RPL), Teknik Komputer Jaringan (TKJ), Multimedia (MM) dan yang selama ini mengampu BIMTIK, dapat mengampu mapel Informatika dengan syarat memiliki kualifikasi akademik sebagaimana tersebut di atas sekolah disarankan melengkapinya dengan: laboratorium komputer; jaringan internet; LMS (Learning Management System); kit pendukung praktikum informatika; dan dokumen Tata Kelola dan rencana strategis sistem IT sekolah.   Selain itu guru maupun peserta didik harus menggunakan perangkat lunak yang legal, boleh freeware atau berlisensi.

Mekanisme Implementasi 2019/2020 Surat Edaran ke Dinas Pend.Provinsi dan Dinas Pend.Kab/Kota 2 Verifikasi Dinas Pendidikan dan Penetapan oleh Kementerian 3 Pelatihan Guru Inti: Pemahaman kurikulum, Perancangan Pembelajaran, dan Pengembangan Sumber Pembelajaran 4 Pelaksanaan Pembelajaran di SMP Kelas VII dan SMA Kelas X 5 Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum Informatika

KATA KUNCI KEPALA SEKOLAH MEMILIKI PERAN YANG UTAMA SEBAGAI PENENTU KEBERHASILAN KURIKULUM 2013

TERIMA KASIH Hak cipta seluruh foto melekat pada pemegang hak cipta masing-masing.