PERAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA (LKD) DALAM UPAYA PENCEGAHAN STUNTING oleh Dra. DYAH SULISTYANI M.Si Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa Kabupaten.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh : Kabid Pemberdayaan Perempuan
Advertisements

POSYANDU BALITA RIWANTO, SKM.
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
PERBAIKAN GIZI MASYARAKAT
KELEMBAGAAN YANG ADA PADA MASYARAKAT DESA
POS PEMBERDAYAAN KELUARGA (POSDAYA)
MEMAHAMI TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DESA, BADAN MUSYAWARAH DESA SERTA LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA (Prof. Dr. Ngadisah, MA)
Oleh : dr. Hj. ERNI GUNTARTI Ketua Umum Tim Penggerak PKK
SUSUNAN PENGURUS RW 07 CISALADAH PERIODE
Titus Priyo Harjatmo, M,.Kes Slide Diambil Dari Direktorat Gizi
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA/ KELURAHAN
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN TAHUN OLE h Dr.Hj.Musdiawaty HR RoE,M.Kes Watansoppeng, 19 Maret 2014.
Sekilas tentang Bangka Belitung 315 Desa jiwa L: P:
H. ARSON ABADI, SKM, M.Si Dinas Kesehatan Kab.OKU SELATAN
BP3AKB PROVINSI JAWA TENGAH
Pembinaan Peran Serta Masyarakat
Pemberian Obat Pencegahan Massal Dinas Kesehatan Provinsi Bali
UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG SEMARANG
PERAN PKK DALAM UPAYA PENANGGULANGAN MASALAH GIZI DI KELUARGA
PENGEMBANGAN ORGANISASI DAN PROGRAM KULIAH KERJA
KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI PROGRAM GIZI DI KABUPATEN SLEMAN
Pedoman Penyusunan Rencana Aksi Daerah
SEKRETARIS BPM KOTA BANDA ACEH
PERAN KADER DALAM MENINGKATKAN BKB
Bambang Wirjatmadi Merryana Adriani
Materi Rakor Program Kerja KPMD Tahun Anggaran 2016
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA PROVINSI KEPULAUAN RIAU
UPAYA KESEHATAN BERSUMBERDAYA MASYARAKAT (UKBM)
AJENG WIDHIA EKA NUGRAHA
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
Pertemuan 14 Pemerintah Desa.
PROGRAM KESEHATAN MASYARAKAT
Bentuk Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Kesehatan (2)
Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan Hidup Di Kelurahan Bambankerep RW 04 Kecamatan Ngaliyan Semarang Kelompok, Muhammad Baihaqi ( ) Hidayatun.
KONSEP POSYANDU OLEH : Ns. Wijanarko Heru Pramono, S.Kep.
Desa Siaga Kelompok 5 Restu Anandya P Ulil Nur Fariz .A
Pertemuan 14 Pemerintah Desa.
PRIMARY HEALTH CARE (P H C )
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
DEMOGRAFI LANJUT USIA Jukarnain.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK MENURUT QANUN NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM BAGI HAK-HAK ANAK DI ACEH.
Manfaat Pos Pelayanan Terpadu dalam Masyarakat
SELAMAT DATANG PESERTA MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA (MMD)
MASALAH DAN PROGRAM KEP
10 PROGRAM KERJA POKOK PKK Disajikan dalam BIMTEK TP.PKK Kab.Sarolangun 19 Desember 2017.
Hj. Juraida Roito Hrp, SKM, M.Kes MATA KULIAH KESEHATAN MASYARAKAT
Mencegah Kejadian Stunting pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)
ASPEK-ASPEK SOSIAL BUDAYA DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
POSYANDU Devi Angeliana K, SKM, MPH.
 Wujud pemberdayaan masyarakat  UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat)  Promotif, Preventif  Mulai dicanangkan 1986.
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Masyarakat Peduli, Tanggap serta Mampu untuk Hidup Bersih dan Sehat Disampaikan pada: Orientasi Kader Pemberdayaan.
Evaluasi dan Rencana Kerja
Bambang Wirjatmadi Merryana Adriani
SISTT(SEKOLAH IBU SEHAT TERPADU) PUSKESMAS MUNTOK.
PERMASALAHAN ASI EKSKLUSIF DI INDONESIA Oleh : Emilda AS, SST, MPH.
DATA PRIBADI 1. KARANG TARUNA KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA BALAI PEMERINTAHAN DESA DI LAMPUNG.
DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN PROVINSI SUMATERA UTARA DALAM
Pembinaan Peran Serta Masyarakat
Pengembangan Wahana/Forum PSM, Berperan Dalam Kegiatan
 Tahun 2019 AKADEMI KEPERAWATAN POLITEKNIS KESEHATAN KEMENTRIAN KESEHATAN ACEH BANDA ACEH.
MEDIA TAYANG KELEMBAGAAN DESA PEMBINAAN / PENATAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA.
STRATEGI MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK
SOSIALISASI GERMAS SEKERTARIS DAERAH KABUPATEN LANGKAT RENCANA AKSI DAERAH PENANGANAN STUNTING DI KAB. LANGKAT.
SOSIALISASI GERMAS SEKERTARIS DAERAH KABUPATEN LANGKAT RENCANA AKSI DAERAH PENANGANAN STUNTING DI KAB. LANGKAT.
PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENGUATAN LKD Nanang Hari S Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP)
Oleh : Drs.DIAN BUDIYANA,M.Si KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN CIAMIS.
KEBIJAKAN DINAS KESEHATAN
ALARM STUNTING. Latar Belakang Dari laporan Tahunan Program Gizi di dapatkan bahwa prevalensi balita stunting (TB/U Pendek dan sangat Pendek ) di wilayah.
PERAN KADER DALAM MENINGKATKAN BKB OLEH : Ns. I Gede Dedy Artho, S.Kep., M.Kes.
SOSIALISASI GERMAS SEKERTARIS DAERAH KABUPATEN LANGKAT RENCANA AKSI DAERAH PENANGANAN STUNTING DI KAB. LANGKAT.
Transcript presentasi:

PERAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA (LKD) DALAM UPAYA PENCEGAHAN STUNTING oleh Dra. DYAH SULISTYANI M.Si Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa Kabupaten malang Tahun 2019

Latar Belakang : Upaya untuk menurunkan angka stunting yang selama ini dilakukan oleh pemerintah,baik pusat sampai tingkat Desa masih terus dilaksanakan, hal itu karena masih banyaknya bayi yang terdeteksi gizi buruk dan menderita stunting. Sehingga perlu disikapi dan ditindaklanjuti oleh pemerintah Daerah melalui OPD terkait. Diharapkan pula Pemerintah Desa bersama instansi terkait dan lembaga kemasyarakatan di Desa, untuk melakukan upaya- upaya pencegahan terhadap gizi buruk dan stunting melalui program kegiatan sesuai tugas dan fungsinya.

Dasar Hukum : 1.UU Nomor 6 thn 2014 tentang Desa 2.UU Nomor 23 Thn 2014 tentang Pemerintahan Daerah 3.Perpres Nomor 83 Thn 2017 tentang Kebijakan Strastegis Pangan dan Gizi 4.Perpres Nomor 42 Thn 2013 tentang Percepatan Perbaikan Gizi 5.Inpres Nomor 1 Thn 2017 tentang Gerakan Masyarakat Sehat 6.Permendagri Nomor 18 tahun 2018 tentang LKD dan LAD 7.Permenkeu 61/PMK.07/2019 tentang Dana Desa 8.Perda no 1 tahun 2016 tentang Desa.

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemeritah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat. Tugas dari LKD adalah : 1.Memberdayakan masyarakat Desa, 2.Ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, 3.Meningkatkan pelayanan masyarakat.

Siapa sajakah LKD itu ? 1.Rukun Tetangga 2.Rukun Warga 3.Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga 4.Karang Taruna 5.Pos Pelayanan Terpadu 6.Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa 7.Dll sesuai kebutuhan.

Fungsi LKD antara lain : 1.Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, 2.Menyusun rencana, melaksanakan dan mengendalikan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif, 3.Menumbuhkan, mengembangkan dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, serta gotong royong masyarakat, 4.Meningkatkan kesejahteraan keluarga, 5.Meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat.

Apa Peran LKD dalam upaya pencegahan Stunting ? a.Sesuai dengan tugas dan fungsinya bersama instansi terkait melakukan sosialisasi tentang dampak dan penanggulangan stunting b.LPMD bersama Pemdes dan LKD yang lainnya membuat perencanaan tentang program kegiatan untuk pencegahan stunting melalui Musdes. c.PKK, Posyandu, Karangtaruna dan lembaga kemasyarakatan yang lain program kegiatannya sesuai dengan fungsi masing masing. d.RT /RW sebagai pendukung media komunikasi, informasi program- program kegiatan Desa dan masyarakat. e.Melakukan Pola hidup bersih dan sehat f.Membudidayakan dan mengembangkan KRPL

Upaya upaya Pencegahan stunting antara lain Perlunya sosialisasi kepada orang tua balita dalam merawat anak maupun menjalani kehidupan sendiri secara sehat Menjaga Kebersihan lingkungan melalui Pola Hidup Bersih Sehat Mengembangkan Rumah Pangan Lestari Memenuhi kebutuhan pangan yang sehat dan bergizi Beri Asi eksklusif sampai bayi berusia 6 bulan Dampingi ASI dengan MPASI Terus pantau tumbuh kembang anak dengan rutin setiap bulan ke Posyandu