A. Kebijakan Pemerintah Dalam Bidang Kesehatan Dasar Hukum Menimbang SKep Men Kes RI No 99a/Men.Kes /SK/III/1982 Tentang berlakunya Sistem Kesehatan Nasional TAP MPR RI VII tahun 2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan Undang-undang No 23 Tahun 1992 tentang pokok-pokok kesehatan. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah
1. Keputusan Menteri Kesehatan tentang Sistem Kesehatan Nasional 6. Keputusan Menteri Kesehatan RI. No 574/ Men.Kes. `/SK/IV/2000 tentang Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat tahun 2010 Keputusan Menteri Kesehatan RI. No 1277/Men. Kes/SK/X/2001 tentang Susunan organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan II. Memutuskan Menetapkan 1. Keputusan Menteri Kesehatan tentang Sistem Kesehatan Nasional 2. Sistem Kesehatan Nasional Dimaksud dalam diktum kedua dimaksud agar digunakan sebagai pedoman bagi semua pihak dalam penyelenggaran pembangunan kesehatan di Indonesia 3. Keoutusan ini berlaku mulai pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan ditetapkan 10 Februari 2004 ( Jakarta/ MenKes RI).
B. Gerakan Pembangunan Berwawasan Kesehatan. Gerakan pembangunan berwawasan kesehatan adalah inisiatif semua komponen bangsa dalam menetapkan perencanaan pembangunan selalu berorientasi untuk mengedapankan upaya promotif dan preventif pada masalah kesehatan, walaupun bukan berarti mengesampingkan kegiatan kuratif. Gerakan tersebut berlaku untuk semua komponen bangsa yang harus berpartisipasi secara aktif baik yang berupa kegiatan individu, keluarga, kelompok masyarakat, instansi pemerintah ataupun swasta. Promotif yang dimaksud adalah suatu upaya untuk meningkatkan status kesehatan dan menjaganya dari semua kemungkinan-kemingkinan yang menyebabkan timbulnya penyakit dan masalah kesehatan. Kegiatan tersebut bisa berupa meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan, menjaga kebugaran tubuh, mengatur menu seimbang termasuk didalamnya kegiatan rekreasi dan pembinaan mental spiritual
Kegiatan preventif dapat dilaksanakan dengan cara mencegah dan menghindari timbulnya penyakit dan masalah kesehatan lain. Kegiatan ini bisa berupa pemberian imunisasi, perbaikan lingkungan ( hygiene dan sanitasi )baik perorangan, perumahan, industri rumah tangga maupan indistri perusahaan. Kegiatan preventif juga diulakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas juga kereta api dan keselamatan kerja terhadap seluruh pekerja termasuk pekerja perusahaan. Pada tingkat perusahaan dan departemen dampak lingkungan dengan kegiatan analisa dampak lingkungan ( AMDAL) Pada departemen yang terkait misalkan Departemen Pertanian harus dipikirkan juga bagaimana mencegah dan mengurangi terjadinya dampak insectisida terhadap penggunanya. Contoh yang lain : misal pada kegiatan industri perusahaan, jadi semua industri perusahaan dalam mengolah produknya harus sudah memikirkan dampak lingkungan utamanya terhadap pengolahan polutan (limbah produksi) sehingga memenuhi batas ambang kesehatan yang ditentukan
PEMBANGUNAN BERWAWASAN KESEHATAN PROMOTIF PREVENTIF curatif Mening katkan Pengeta huan Menjaga stamina tubuh Menu seimbang Imunisasi Hygiene Lingkungan Amdal Taat lalu Lintas Keselama tan kerja Pengobat an Rehabili tasi
VISI, MISI & STRATEGI STRATEGI Menggerakan dan memberdayakan masyara kat sehat Meningkatkan akses masya rakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas 3. Meningkatkan sistem survai lens, monitoring dan informa si kesehatan 4. Meningkatkan pembiayaan kesehatan VISI : Masyarakat mandiri untuk hidup sehat (sehat untuk semua 2010) MISI : Menciptakan semua masyarakat sehat
GRAND STRATEGI DEPKES 3 MENINGKATKAN 2.MENINGKATKAN 4 MENINGKATKAN SISTEM SURVELAN MONITORING & INFORMASI KESHT 1 MENGGERAKAN & MEMBERDAYAKAN MASY UNTUK HIDUP SEHAT M A S Y R K T 4 MENINGKATKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN 2.MENINGKATKAN AKSES MASY, THD YAN KES YANG BERKUALITAS
GRAND STRATEGI DAN SASARAN DEPKES Seluruh desa menjadi desa siaga Seluruh masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat Seluruh keluarga sadar gizi Menggerakan dan memberdayakan masy Untuk hidup sehat Setiap orang miskin mendapat yan kes yang bermutu Setiap bayi,anak,bumil,dan kelompok masy resti terlindungi dari penyakit Di setiap desa tersedia SDM yang kompeten Di setiap desa cukup tersedia obat essensial dan ala kesehatan dasar Setiap puskesmas dapat menjangkau wil kerjanya Yan kes disetiap tempat memenuhi standar mutu Meningkatkan akses Masy thd yan kes yg berkualitas Setiap KLB harus dilaporkan secara tepat Setiap insiden penyakit harus masuk pada RR Semua sediaan farmasi, makanan & perbekalan kesehatan memenuhi syarat kesehatan Terkendalinya pencemaran lingkungan sesuai standart Berfungsinya sistem informasi kesehatan yang on line di seluruh Indonesia Meningkatkan sistem Survelans, monitoring Informasi kesehatan Menigkatkan pembiayaan kesehatan Pembangunan kesehatan hrs memperoleh preoritas pemerintah Pusat dan Daerah 2. Anggaran kesehatan dipreoritaskan untuk promotif dan preventif 3. Terciptanya JPKM terutama bagi rakyat miskin
PERUBAHAN PARADIGMA SEHAT Berdasarkan pemahaman situasi dan adanya perubahan terhadap konsep sehat –sakit serta makin kayanya khasanah ilmu pengetahuan dan informasi tentang determinan kesehatan yang bersifat multifaktural, telah mendorong pembangunan kesehatan nasional kearah paradigma baru, yaitu pardigma sehat Paradigma adalah pemikiran dasar sehat, berorientasi pada peningkatan dan perlindungan penduduk sehat dan bukan hanya penyembuhan orang sakit, sehingga kebijakan lebih ditekankan pada upaya promotif dan preventif dengan maksud melindungi dan meningkatkan orang sehat menjadi lebih sehat dan lebihn produktif serta tidak jatuh sakit karena adanya upaya preventif. Sehingga perlu diupayakan semua polecy pemerintah selalu berwawasan kesehatan dengan mottonya menjadi “ Pembangunan Berwawasan Kesehatan”
Paradigma sehat diharapkan menjadi suatu cara pandang “ baru “ masyarakat yang merupakan perubahan pandang terhadap konsep sehat sakit. Paradigma sehat dijadikan sebagai suatu komitmen gerakan nasional segenap masyarakat sehingga betul-betul kesehatan menjadi tanggung jawab bersama (shared responsibility) yang mengacu pada prinsip-pronsip kemitraan ( partner ship). Menggunakan paradigma sehat maka segenap masyarakat bersama pemerintah menyelenggarakan pembangunan yang berwawasan kesehatan agar terwujud “ INDONESIA SEHAT TAHUN 2010”. Wujud nyata para digma sehat Merealisasikan visi Indonesia Sehat tahun 2010 yaitu gambaran masa depan masyarakat Indonesia yang akan dicapai melalui penyelenggarakan pembangunan kesehatan yakni : 1. Masyarakat bangsa dan negara yang ditandai dengan penduduknya hidup dalam lingkungan yang sehat. 2. Berperilaku hidup bersih dan sehat
3. Mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata 4. memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh wilayah Indonesia PILAR UTAMA UNTUK MENOPANG VISI INDONESIA SEHAT 2010 Lingkungan yang kondusif bagi masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat Perilaku hidup bersih dan sehat setiap anggota masyarakat Tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai yang dibutuhkan Masyarakat mempunyai kemampuan untuk mengakses pelayanan kesehatan tanpa terpengaruh faktor sosial ekonomi maupun non ekonomi
SYSTEM PELAYANAN KESEHATAN UU No 32-33 2004 Regulasi Nasional PUSAT KESEHATAN BERWAWASAN KESEHATAN PUSAT PEMBERDAYAAN KELUARGA FUNGSI PUSKESMAS YANKES STR I YAN KES BERMUTU PERILAKU HIDUP SEHAT LINGKUNGAN SEHAT Regulasi Propinsi YANKESMAS (PUBLIC GOODS) PERORANGAN (PRIVATE GOODS) Regulasi Daerah
POLDAS PROPEDA RENSTRADA REGULASI NASIONAL REGULASI PROPINSI ORGANISASI DEPKES UU No 32-33 2004 REGULASI NASIONAL REGULASI PROPINSI SUB SISTEM Upaya kesehatan Pembiayaan kesehatan SDM Kesehatan Obat & Perbekalan Kes Pemberdayaan&Managemen Kes KATEGORI INPUT KATEGORI PROSES KATEGORI OUT PUT Langkah-langkah Penyusunan Fase Persiapan Fase Analaisa situasi Fase Penyusunan Fase Penetapan SISTEM KESEHATAN DAERAH KABUPATEN POLDAS PROPEDA RENSTRADA Kebijakan dan Program Pembangunan Kesehatan Nasional Desentralisasi Bidang Kesehatan REGULASI DAERAH
Keterangan Poldas : Pola Dasar Pembangunan Propeda : Program Pembangunan Daerah Renstrada : Rencana Strategi Daerah