Pandangan IPB tentang Desain Subsidi Pertanian Prof. Dr. Ir. Herry Suhardiyanto, MSc
Latar Belakang Posisi Strategis Pertanian dalam Pembangunan Nasional : Kontribusi pertanian terhadap pembangunan sektor lainnya Penyerapan tenaga kerja Penyediaan bahan baku industri Penerimaan devisa Penyediaan Pangan Peningkatan pendapatan masyarakat dan pengentasan kemiskinan
Kebijakan Subsidi Pemerintah telah mengucurkan subsidi sektor pertanian yang mencakup : pupuk, benih, kredit program dan pangan.
Kontroversi Kebijakan Kontroversi pelaksanaan kebijakan tersebut tidak pada tataran perlu tidaknya subsidi, tetapi lebih kepada pertanyaan apakah pelaksanaan subsidi benar-benar efektif sehingga dapat menjangkau beneficiaries?
Subsidi : Harapan dan Kenyataan Dalam sejarah telah tercatat bahwa Bapak Sosiologi dari Timur (Ibn Khaldun) menyebut dibolehkannya harta milik negara (khilafah) diberikan kepada individu rakyat yang menjadi hak Khalifah. Subsidi pertanian ternyata tidak hanya di Negara dunia ketiga, tetapi juga berlaku di Negara-negara maju, seperti Uni Eropa yang masih terus menolak menyepakati kapan mereka menurunkan tariff impornya.
Rencana 2010 Di Indonesia, subsidi pertanian untuk 2010 telah direncanakan dalam bentuk : Subsidi pupuk (Rp 17, 5 Triliun), Subsidi benih (Rp 1,3 triliun), Kredit program (Rp 1,08 triliun) dan Subsidi pangan (Rp 12,98 triliun) Total nilainya mencapai Rp 33,5 triliun. Dari angka tersebut terlihat bahwa subsidi pupuk adalah komponen terbesar dalam subsidi pertanian, sehingga perlu dilihat kembali efektivitasnya.
Manfaat Subsidi Sebenarnya subsidi pupuk memiliki tujuan yang mulia, yaitu : Melindungi petani dari dampak lonjakan harga pupuk Mendukung upaya peningkatan pendapatan usahatani Mencegah penurunan penggunaan pupuk dan efisiensi pemupukan Mencegah penurunan kapasitas produksin pertanian rakyat Mendukung upaya pemantapan ketahanan pangan Mendukung terpeliharanya stabilitas sosial politik
Sebab Kelangkaan dan Harga > HET Terjadinya perembesan pupuk dari pasar bersubsidi ke non subsidi (pasar bersifat dualistik); Dualisme harga pupuk di pasar (bersubsidi vs non subsidi) memberikan peluang pembelian pupuk bersubsidi oleh bukan yang berhak (non petani, pedagang spekulatif) sehingga subsidi menjadi tidak tepat sasaran; Maraknya ekspor pupuk ilegal karena tingginya harga pupuk dunia Lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi Besarnya biaya transportasi dari lini I –Lini IV Masih banyaknya distributor yang tidak memiliki armada dan gudang penyimpanan sehingga biaya sewa gudang menjadi sangat mahal
Pengaruh Sistem Subsidi Terhadap Distribusi Pupuk
Desain Ulang : Jangka Menengah dan Jangka Panjang Dari segi konsep, IPB telah menghasilkan pemikiran pembangunan pertanian dengan mengacu paradigma baru : lebih berkedaulatan, lebih berkeadilan dan lebih berkelanjutan Kebijakan Subsidi mengacu pada Paradigma tersebut.
Jangka Menengah dan Jangka Panjang Pemberian subsidi yang berujung kepada peningkatan kesejahteraan petani dapat dilihat dari dua sisi (input dan output) Subsidi input tanpa diikuti dengan intervensi output tidak akan efektif Perlu dihindari adanya subsidi pupuk yang tidak efektif karena diskriminasi harga terjadi. Dengan demikian mekanisme subsidi langsung (direct subsidy) dapat menjadi salah satu pilihan Syarat Data Base
Hasil Kajian dan Benchmarking Keberhasilan pembangunan pertanian ternyata didorong oleh Government Expenditure untuk sektor-sektor publik : Research and Development Infrastruktur Pendidikan dan Pelatihan Dalam jangka panjang, subsidi input perlu dialihkan kepada tiga hal tersebut untuk mengedepankan paradigma berkeadilan dalam pembangunan pertanian.
Pupuk Organik Penggunaan Pupuk Organik sebagai upaya mencegah ketergantungan petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup Prinsip Berkelanjutan Pengembangan pupuk organik harus diikuti dengan pengembangan kelembagaan petani Pemerintah dapat memberikan subsidi kepada kelompok-kelompok tani untuk memproduksi pupuk organik sekaligus memberdayakan kelompok sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kemandirian petani Prinsip Berkedaulatan
Desain Ulang : Jangka Pendek Pola subsidi tidak langsung dengan mekanisme HET. Jika kebijakan HET masih akan dijalankan, hal-hal yang perlu diperbaiki adalah sebagai berikut : Dibentuknya/optimalisasi lembaga pengawasan distribusi pupuk bersubsidi Pemberlakuan distribusi secara tertutup. Selama ini, distribusi pupuk bersubsidi dilakukan secara terbuka, artinya pupuk yang menjadi barang subsidi dijual bebas di pasaran. Harusnya, barang subsidi ini dijual hanya kepada penerima subsidi, Syarat skala usaha sebagai basis reorganisasi jaringan distributor dan penyalur.
Perlu menyusun pedoman kredibilitas penyalur (distributor dan pengecer) yang meliputi kemampuan permodalan, fasilitas, manajemen dan sumberdaya manusia. Sumber pasokan dalam pemenuhan kebutuhan pupuk pada masing-masing pulau harus mempertimbangkan efisiensi dari biaya transportasi Penentuan harga tebusan maupun HET sebaiknya mempertimbangkan kondisi dan situasi wilayah. Untuk itu dapat ditentukan harga tebusan dan HET berdasarkan regional. Subsidi diberikan berdasarkan luasan areal atau lahan yang dimiliki oleh petani Identifikasi kebutuhan pupuk, benih dan pestisidi harus tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan disampaikan melalui Poktan/ Gapoktan
Pola subsidi langsung. Diharapkan hal ini akan mengurangi kebocoran dan penyelewengan baik ditingkat produsen, agen, pengecer, maupun di Beberapa hal pokok yang perlu diperhatikan, yaitu : (i) memastikan aspek legal untuk menyalurkan subsidi langsung ke petani tersedia, (ii) mempelajari kemungkinan penyaluran subsidi langsung di daerah terpilih (kantong produksi pangan) yang potensial menghadapi krisis, dan (iii) mengupayakan penyaluran dilakukan secara transparan kepada individu di dalam satuan kelompok (membangun kohesi sosial yaNg selaras dengan kolektif efesien).
Secara operasional, ada sejumlah hal yang perlu dilakukan dalam subsidi langsung: Dibutuhkannya akurasi data penerima subsidi berbasis komunitas petani Perlunya internalisasi penyaluran pupuk langsung Perlu adanya kriteria Petani Sasaran (RTS) Perlu adanya keterlibatan aktif para masyarakat penerima subsidi dan bukannya mekanisme satu arah
Diperlukannya penyederhanaan mekanisme, sistem kerja dan monitoring dalam pelaksanaan penyaluran dana subsidi langsung kepada petani secara partisipatif Perlu adanya keakurasian data di lapangan dan diberitakan secara terbuka (transparansi) Perlu dikembangkannya standar parameter keberhasilan dari penyaluran dana subsidi langsung kepada petani Dilibatkannya pihak independen dalam monitor penyaluran dana subsidi termasuk LSM profesional Keterlibatan wanita tidak dipisahkan dalam satu kelompok program, melainkan wanita dilibatkan pada semua aspek program Perlunya perangkat hukum dalam mengantisipasi penyalahgunaan dana subsidi.