KEBIJAKAN PROGRAM DANA BERGULIR DALAM PENGEMBANGAN KUMKM NASIONAL Oleh : Drs. Urhen Lukman, MA. Asisten Deputi Ekonomi dan Keuangan Daerah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Disampaikan Pada : TEMU MITRA NASIONAL Batam, 27 Oktober 2011 1
IV. CONTOH SUKSES DANA BERGULIR OUT - LINE PRESENTASI I. DANA BERGULIR II. KENDALA DANA BERGULIR III. SARAN IV. CONTOH SUKSES DANA BERGULIR
I. DANA BERGULIR
PENGERTIAN DANA BERGULIR Dana bergulir adalah Dana yang dialokasikan oleh Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja Badan Layanan Umum untuk kegiatan perkuatan modal usaha bagi koperasi, usaha mikro, kecil, menengah, dan usaha lainnya yang berada dibawah pembinaan Kementerian Negara/Lembaga. (Permenkeu Nomor 218/PMK.5/2009) 4 4
PERMASALAHAN UMKMK 1. Pengembangan UMKMK menghadapi beberapa kendala antara lain masih rendahnya akses pembiayaan UMKM terhadap perbankan yaitu sekitar 30 persen, sedangkan 70 persen UMKMK bergantung pada rentenir dengan suku bunga tinggi. 2. UMKMK tidak dapat melakukan akses kepada perbankan, permasalahan utama yang dihadapi masalah penjaminan. 3. Kurangnya pendidikan dan pengembangan wirausaha, sehingga lulusan sekolah cenderung ingin menjadi pegawai khususnya pegawai negeri. 4. Adanya pembajakan hak cipta produk industri kreatif spt Bali dan Yogya oleh oknum importir China. 5. Kurangnya implementasi manajemen terapan . 6. Iklim yang kurang kondusif untuk memulai dan menjalankan usaha termasuk disharmonsiasi peraturan. 5
ARAH KEBIJAKAN Kebijakan Dana bergulir pada Kementerian /Lembaga diarahkan untuk mempeluas kesempatan kepada Koperasi, UKM, dan Usaha lainnya untuk memperoleh perkuatan modal serta mempercepat penyaluran dana bergulir yang dikelola oleh : Badan Layanan Umum (BLU), BLUD, Bank dan LKBB. (sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2008 yang telah diubah menjadi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/ PMK.05/2009. 6 6
Program dana bergulir bertujuan untuk : TUJUAN DANA BERGULIR Program dana bergulir bertujuan untuk : Membantu perkuatan modal usaha guna pemberdayaan Koperasi dan UMKM Meningkatkan aktivitas ekonomi pedesaan Meningkatkan volume usaha koperasi dan UKM Meningkatkan penyerapan tenaga kerja Meningkatkan semangat koperasi Meningkatkan pendapatan anggota, dan Membangkitkan etos kerja 7 7
DASAR HUKUM Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akutansi Pemerintahan Keputusan Presiden nomor 84/P Tahun 2009 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005 tentang Pedoman Pembayaran dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 8 8
ALOKASI DALAM APBN Pengeluaran Dana Bergulir yang bersumber dari rupiah murni dialokasikan sebagai Pengeluaran Pembiayaan dalam APBN Pengeluaran untuk Dana Bergulir dialokasikan pada Pembiayaan di DIPA Bagian Anggaran Pembiayaan dan Perhitungan atau bagian anggaran lain yang dikuasai oleh Bendahara Umum Negara Dalam rangka pelaksanaan Dana Bergulir, Bendahara Umum Negara dapat menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai program atau kegiatan Dana Bergulir Jumlah Dana yang tercantum dalam DIPA merupakan jumlah pagu tertinggi yang tidak boleh dilampaui 9 9
PEMBINAAN DANA BERGULIR Penggunaan Dana Bergulir dilaksanakan secara tertib, transparan dan akuntabel dalam rangka membantu meningkatkan kemampuan permodalan bagi koperasi, usaha mikro, kecil, menengah dan usaha lainnya Kementerian/Lembaga dan Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyaluran dan penggunaan Dana Bergulir yang dilakukan oleh satuan kerja (satker) Badan Layanan Umum (BLU), BLUD, Bank, dan LKBB 10 10
PRINSIP DANA BERGULIR Merupakan bagian dari Keuangan Negara Dicantumkan dalam APBN dan/ atau laporan keuangan Dimiliki, dikuasai, dan/ atau dikendalikan oleh Pengguna Anggaran (PA) / KPA 4. Disalurkan/dipinjamkan kepada masyarakat/kelompok masyarakat, ditagih kembali dengan atau tanpa nilai tambah, dan digulirkan kembali kepada masyarakat/ kelompok masyarakat (revolving fund) 5. Ditujukan untuk perkuatan modal koperasi, usaha mikro, kecil, menengah dan usaha lainnya 6. Dapat ditarik kembali pada suatu saat 11 11
EFEKTIVITAS DANA BERGULIR Tingkat efektivitas dana bergulir dapat dilihat sebagai berikut : Tingkat Produktivitas Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan Dampak dana bergulir terhadap aset, omset, jumlah pekerja dan total koperasi Tingkat Kepuasan Anggota Nilai elastisitas dampak dana bergulir terhadap : partisipasi anggota, jumlah jam kerja, omset, etos kerja, biaya produksi, dan pendapatan anggota. 12 12
PERKEMBANGAN PELAKSANAAN DANA BERGULIR Pola pelaksanaan dana bergulir dapat dibagi 4, antara lain : Pola subsidi program kompensasi pengurangan BBM yang dilakukan sejak tahun 2000-2003 Pola agribisnis meliputi 2 sub yaitu : Pola pengembangan komoditas unggulan dengan plafon dana @Rp 1 milyar dan sudah dilakukan sejak tahun 2005. Sub pola peningkatan produksi dengan plafon @ Rp 50 juta dilakukan sejak tahun 2000-2004 dan diteruskan pada tahun 2005. 3. Pola modal awal padanan yang merupakan stimulan terhadap UKM melalui sentra-sentra produksi dan sudah dilakukan sejak tahun 2000-2004 dengan besaran plafon Rp 150 sampai Rp 250 juta. 4. Pola syariah dilakukan tahun 2003-2004 13 13
II. KENDALA DANA BERGULIR
KENDALA DANA BERGULIR 1. Kurangnya kesadaran para peminjam untuk mengembalikan dana bergulir bagi mereka yang menerimanya karena dana bergulir dianggap dana hibah yang tidak ada tuntutan ataupun kawajiban bagi mereka yang menerima dana bergulir. 2. Tidak adanya jaminan dan kreditur yang bernilai ekonomis
III. SARAN
SARAN 1. Diperlukan sosialisi dengan merangkul tokoh masyarakat untuk memberi pengertian apabila menerima pinjaman untuk dapat mengembalikannya 2. Menggunakan lembaga perbankan agar mereka disiplin untuk mengembalikan pinjaman tersebut
IV. CONTOH SUKSES DANA BERGULIR
CONTOH SUKSES OLEH BUMN Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat sudah memberikan kucuran dana bantuan bergulir kepada salah satu mitra binaan yang bergerak dibidang variasi mobil di Pagesangan Kota Mataram , PKBL tak pernah berhenti untuk memantau kondisi dan perkembangan usaha mitra binaan. Beragam usaha mitra binaan yang sedang berjalan maupun yang sudah sukses meraup untung menjadi bahan evaluasi untuk memberikan kucuran dana selanjutnya. “Kunjungan ke Surabaya Bekled mitra binaan yang berusaha dibidang Variasi Mobil ini terbilang sukses semenjak kita berikan bantuan dana bergulir,” kata Kanit PKBL, Sugeng Hariadi,SPd.
CONTOH SUKSES OLEH K/L Kepala Dinas Perindustian dan Koperasi Pemerintah Kota Palembang, H R Wantjik Badaruddin mengemukakan, sudah memberikan kucuran dana bantuan bergulir kepada Pasar Buah Jakabaring yang merupakan salah satu contoh keberhasilan program dana bergulir. Pembangunannya dilaksanakan oleh Koperasi Al-Hidayah dengan total investasi Rp 16,5 miliar, dan dibangun pada Bulan September 2007 di atas sekitar 1,8 hektare dan diresmikan Oleh Menteri Koperasi dan UKM Surya Darma Ali pada Maret 2009. Pasar tersebut dibangun dengan dana Rp 16,5 miliar, terdiri dari 320 unit. Masing-masing, 120 unit kios berukuran 3,6 x 3,6 meter persegi dan kios berukuran 3 x 4 meter persegi, 100 kios dan sisanya hamparan yang dilengkapi fasilitas umum dan sosial.
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi : Keasdepan Ekonomi dan Keuangan Daerah Jl. Lap Banteng Timur No.2-4 Jakarta Pusat Gd.Syafruddin Lt.4 Telp. 021-3521843 Fax. 021-3521836 Jakarta 10710 21