MEMBURU KEJAHATAN TERORGANISASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
Advertisements

AMAR, IMPLIKASI, DAN SOLUSI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR /PUU-VII/2009 Dibacakan: 31 Maret 2010 Kementerian Pendidikan Nasional April.
Oleh : Prof. Dr. Uswatun Hasanah Dr. Mutiara Hikmah
PENGERTIAN HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa.
PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
PAPARAN PENCERAHAN HUKUM
Perkeretaapian Khusus Tahap III Tahapan Menuju Perubahan Regulasi Jakarta 21 Juni 2011.
Susunan dan Kekuasaan Badan Peradilan Umum dan Khusus
SEJARAH HUKUM DAGANG.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNGJAWAB KEUANGAN NEGARA
PENGATURAN LABEL PRODUK PANGAN DAN NON PANGAN DALAM RANGKA PENGUATAN PASAR DOMESTIK dr. Bayu khrisnamurti wakil menteri KEMENTERIAN PERDAGANGAN RI 11.
Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
PENYIMPANGAN HUKUM FORMAL
Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi
KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
Sebagai Satu-Satunya Lembaga Hak Jaminan atas Tanah
SOAL ESSAY KELAS XI IPS.
1. 2  KORUPSI SGT MENGHAWATIRKAN & SDH MEMBUDAYA  BERAGAM SEKTOR TIDAK LUPUT DARI MASUKNYA KORUPSI  INVESTASI ASING PERLU DISIKAPI BIJAKSANA  KAJIAN.
Oleh : Akhiar Salmi, S.H., M.H.
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
Intensive Course Human Resources Development Management
1suhardjono waktu 1Keterkatian PKB dengan Karya Inovatif, Macam dan Angka Kredit Karya Inovatif (buku 4 halaman ) 3 Jp 3Menilai Karya Inovatif.
PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI selayang pandang
TINDAK PIDANA KEJAHATAN PASAR MODAL
KETENTUAN SOAL - Untuk soal no. 1 s/d 15, pilihlah salah satu
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Hak atas Kebebasan Pribadi
PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif
Pembaharuan hukum dan Institusi negara paska 98 Konferensi – tirani di bawah modal 6 Agustus 2008, Jakarta.
KONSEP DIVERSI DAN RESTORATIVE JUSTICE :
I. PENDAHULUAN II. PERANGKAT HUKUM III. UU HAK PATEN IV. CATATAN UU HAK PATEN 1987 V. CATATAN UU HAK PATEN NOMOR 12 TAHUN 1997 VI. UU HAK PATEN NOMOR 14.
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
Luas Daerah ( Integral ).
Perkara Pidana, Penyidikan, dan Penuntutan
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
Penanganan korban dalam Kasus-Kasus Pilihan oleh LPSK
Apa & Bagaimana Serikat Pekerja Oleh : Chandra Mahlan
Universitas Gadjah Mada
Kejahatan Pencucian Uang
Siswanto, Ir. MT. dkk. Diperbaruhi dari Slide : Yoeserwan, SH. MH Tindak Pidana Pasar Modal.
KOMITMEN PEMERINTAH TERHADAP UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
Rumusan Tindak Pidana Korupsi
BAHAN PAPARAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI PEMKOT PROBOLINGGO
KORUPSI Kelompok 4 (MMR 50) BUSINESS ETHICS & CSR Amanda Eunike Hikmat
1 DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN DIREKTORAT ANGGARAN II GEDUNG SUTIKNO SLAMET LANTAI 13 JL.WAHIDIN RAYA NO.1 JAKARTA.
Arbitration (Commercial Arbitration)
Penyelesaian sengketa Penanaman Modal dan Sanksi
Persaingan usaha.
Analisis Standar Penilaian
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
DEFINISI KORUPSI. Menurut perspektif hukum, definisi korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam UU.No.31 Tahun 1999 jo. UU.No.20.
Algoritma Branch and Bound
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-6 JULIUS HARDJONO
Sumber Hukum Perundang-undangan Korupsi di Indonesia
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
ULANGAN HARIAN BIDANG STUDY : PKn – Perumusan Pancasila KELAS : VI
Statistika Deskriptif: Distribusi Proporsi
BAB V DIFFERENSIASI.
ANGGA KURNIA ANGGORO, DASAR PERTIMBANGAN DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (STUDI PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA PENGANDILAN.
Aspek Kerahasiaan dalam kegiatan Perusahaan
RAHASIA BANK Materi Kuliah.
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
KASAT RESKRIM POLRES KONAWE SELATAN
Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. PERAN POLDA DALAM PENEGAKKAN HUKUM
RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESA
PENGGELEDAHAN, PENYITAAN & INTERSEPSI
Inisiatif Penyusunan RUU Tindak Pidana Teknologi Informasi
PENYITAAN DAN PERAMPASAN HARTA KEKAYAAN DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI TINDAK PIDANA KORUPSI Disusun.
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
Transcript presentasi:

MEMBURU KEJAHATAN TERORGANISASI Adrianus Meliala adrianus@ui.edu

Bio Drs.(UI), MSi.(UI), MSc.(MMU), Ph.D(UQ), Prof. (UI) Kriminolog UI; Pengajar pada Program Pascasarjana KIK-UI ; Pengajar dan Anggota Senat PTIK Senior Adviser pada the Partnership for Governance Reform in Indonesia (2002-2007) Penasehat Ahli Kapolri bidang Kriminologi (2001-2006) Narasumber media-massa; peneliti; pembicara publik www.adrianusmeliala.com adrianus@ui.edu 0811-181-894

(Kejahatan Terorganisasi) Criminal Organization (Organisasi Kejahatan) Perbedaan Organized Crime (Kejahatan Terorganisasi) Criminal Organization (Organisasi Kejahatan) Keanggotaan eksklusif Non-ideologis Hirarkis Pembagian kerja/spesialisasi Mengabadi Kesediaan mempergunakan kekerasan atau penyuapan Monopolistik Berlakunya aturan dan ketentuan Keanggotaan eksklusif dan terbatas Mendapatkan hasil kejahatan umumnya dengan kekerasan Pembagian kerja/spesialisasi

Semua organisasi kejahatan adalah kejahatan terorganisasi ; tidak semua kejahatan terorganisasi dilakukan oleh organisasi kejahatan

Siapa Subyek Hukum Orang Kelompok orang (...secara bersama-sama...) Badan Perusahaan Yayasan Badan Layanan Umum Organisasi & Asosiasi Pejabat Publik Negara Organisasi Kejahatan Jaringan Kejahatan Keluarga Kejahatan Belum diatur di Indonesia

Tanpa mengkriminalisasi organisasi/jaringan/keluarga kejahatan, yang bisa dibawa ke depan hukum hanyalah pelaku langsung dan bukan master-minder, financier, jaringan serta kaki-tangan (kroni)

Apa itu network Serangkaian hal yang saling terkait Jaringan dapat berupa: Sesuatu yang kecil atau besar Lokal atau global Domestik atau Lintas Negara Kohesif atau Difusi Fokus pada satu hal atau pada banyak hal Keanggotaan eksklusif atau bisa juga inklusif

Dua strategi besar menjaring kejahatan terorganisasi Pemberlakuan RICO (Racketeer Influenced Corrupt Organization) Act, yang melarang setiap orang untuk: Memperoleh penghasilan dari kegiatan pemerasan Menanamkan uang dari kegiatan pemerasan Berpartisipasi dalam kegiatan pemerasan Bersekongkol melanjutkan kegiatan tersebut di atas Adopsi & Ratifikasi Palermo Convention , yang merupakan rancang tindak bersama dari berbagai bangsa menghadapi TNOC (trans-national organized crime) dan tiga protokol tambahan : Protokol terkait women & children trafficking Protokol terkait penyelundupan orang Protokol terkait produksi senjata illegal

Organized Criminal Group (menurut Palermo Convention,2000) : Kelompok yang terstruktur dengan dua atau lebih anggota, yang selama beberapa waktu bekerja bersama untuk melakukan satu atau lebih hal yang dilarang oleh konvensi ini, dengan tujuan, baik langsung ataupun tidak, memperoleh keuntungan ekonomis atau keuntungan material lainnya

PEMERINTAH Indonesia telah menandatangani Palermo Convention 2000 dan akan melakukan ratifikasi melalui RUU Kejahatan Terorganisir (kini telah diterima DPR dan akan dibahas tahun depan)

Teknik Memburu OC Controlled Delivery Electronic Surveillance Collaborating Witness OC Confiscation & Seizure Undercover Operations Wiretapping Financial Investigations

Controlled Delivery Penyerahan yang Diawasi : Pasal 3 ayat (1) Konvensi PBB tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika & Psikotropika, 1988) sebagaimana terdapat dalam UU no. 7 tahun 1997 Pasal 68 UU no. 22 tahun 1997 tentang Narkotika, yang merupakan perluasan dari pasal 7 (1) KUHAP

Undercover Operations Terkait transaksi narkoba, disebut pula “undercover buy” (pembelian terselubung): Pasal 3 ayat (1) Konvensi PBB tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika & Psikotropika, 1988) sebagaimana terdapat dalam UU no. 7 tahun 1997 Pasal 68 UU no. 22 tahun 1997 tentang Narkotika, yang merupakan perluasan dari pasal 7 (1) KUHAP

Electronic Surveillance Perintah Kapolda Metropolitan Jakarta Raya no. 02 tahun 2007 tentang Penggunaan CCTV RUU KUHP pasal 266 tentang penggunaan hidden-camera dan video-taping sebagai kejahatan Kategori III

Wiretapping UU Telekomunikasi no. 36 tahun 1999 pasal 40 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi nomor 11 tahun 2006 tentang Teknis Penyadapan terhadap Informasi UU Komisi Pemberantasan Korupsi no. 30 tahun 2002 pasal 12 (1)

Confiscation & Seizure Penggeledahan : Pasal 32,33, 34 KUHAP Penyitaan : Pasal 38,39 KUHAP Perampasan :Pasal 3 ayat (1) Konvensi PBB tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika & Psikotropika, 1988) sebagaimana terdapat dalam UU Perampasan : Pasal 18 ayat (1a) UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pemusnahan : Pasal 63,64, 65 RUU tentang Narkotika

Financial Investigations Tindak Pidana Pencucian Uang no. 25 tahun 2003 MoU PPATK dengan Polri, 16 Juni 2004, yang pelaksanaannya mengacu pada UU Tindak Pidana Pencucian Uang no. 25 tahun 2003 dimana, salahsatunya, bertujuan memperlancar penanganan perkara tindak pidana pencucian uang

COLLABORATING WITNESS Sistem Peradilan Pidana yang non-adversarial di Indonesia tidak memiliki hal-hal sebagai berikut: Prinsip “plea bargain” Perlindungan saksi berupa pergantian identitas Terhadap saksi yang mau bekerjasama dengan aparat hukum, kompensasi yang diberikan umumnya berupa penjatuhan hukuman pidana ke arah minimal.

CUKUPKAH MENCAPAI CUPOLA?

BEBERAPA PRINSIP PEMBUKTIAN ALA PALERMO CONVENTION Tidak perlu membuktikan adanya “perintah” guna melakukan kejahatan Bahwa aktivitas kejahatan berlangsung dan dilakukan secara kontinyu, dimana banyak pihak dalam kelompok atau organisasi tidak berkontak dengan aktivitas kejahatan Cukup dengan alat bukti bahwa seseorang memimpin atau menjadi anggota serta apa perannya dalam kelompok atau organisasi yang terlibat kejahatan terorganisasi

SEKIAN TERIMA KASIH