1 Drs. H.Muzani Zahri, SH, MH Ketua PTA Jambi PERAN PENGAWASAN PENGADILAN TINGGI AGAMA JAMBI SEBAGAI KAWAL DEPAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA MAHKAMAH.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA
Advertisements

STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNGJAWAB KEUANGAN NEGARA
DISAMPAIKAN PADA ACARA RAKERDA TAHUN 2013 HOTEL WILTOP JAMBI.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Pendahuluan Audit Sektor Publik
SISTEM AUDIT INTERNAL APBN
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ETIKA PROFESI JAKSA.
TELAAH PENGADUAN PEMERIKSAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN
Central & Local Government Finance Week 7 – Seminar 1 Revised : March 2013 Semester 2 Year 2012/2013 Sigit Pamungkas, SE., MCom Public Sector Accounting.
TINJAUAN UMUM AUDIT KEUANGAN NEGARA
STANDAR PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA
PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
Komite Audit. Perkembangan Keberadaan Komite Audit  Abad ke-19  Inggris  1939: NYSE mengusulkan pembentukan komite audit  1978: menjadi persyaratan.
PELAKSANAAN PROGRAM KESEHATAN
SK Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 Tentang
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
REFRESHER COURSE KEJAKSAAN MEDAN, 2008
AUDIT MANAJEMEN.
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PENGGUNAAN APBD PROVINSI DKI JAKARTA
KONSEP DASAR AUDIT MANAJEMEN
H. Mohamad Fahri Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
IMPLEMENTASI FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
Workshop Tata Cara Pemeriksaan Bagi Auditor Kepegawaian BKN
Oleh: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
PETA BISNIS PROSES MAHKAMAH AGUNG RI TUGAS FUNGSI
Langkah-Langkah Audit Manajemen
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M. Hum
PEMERIKSAAN AKUNTANSI 2
Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering ) Bagian III
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH
PENGERTIAN TSI Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan.
PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN OLEH : SURACHMIN, SH
PEMERIKSAAN, PENGELOLAAN, DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA/DAERAH
AUDIT MANAJEMEN.
PEMERIKSAAN AKUNTANSI II (Audit Manajemen)
KEUANGAN NEGARA Nama Kelompok: Ruth Patricia ( )
AUDIT MANAJEMEN. AUDIT MANAJEMEN KONSEP DASAR AUDIT Perencanaan, Pengorganisasian Pengarahan Sumber Daya Informasi Tujuan Perusahaan Teknologi Tujuan.
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
SOSIALISASI PERBUP NO. 34 TH
Topik 12 Internal auditing & operational auditing & auditing pemerintahan ( jpg)
AUDIT INTERN.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA UU NO 15/2004
BPK Annisa Alya Gabryella Anabell Kristian Harris M. Dicky
PARADIGMA BARU PENGAWASAN INTERNAL
Keuangan Sekolah/Madrasah
PENGENDALIAN INTERNAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Badan Pemeriksa Keuangan
BPK DISUSUN OLEH : MUH DANI MUH HAIDIR MUH HISYAM MUH KIKY
PROGRAM KERJA PENGURUS FORUM SPI PTN TAHUN 2018
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
LATT-82/D203/2/2017 Tgl 20 JULI 2017 Laporan Kompilasi Nasional Hasil Audit atas Pengelolaan Dana BOPTN dan BPPTN BH Tahun 2016 DISAJIKAN OLEH BPKP Senin,
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP.
PAPARAN SAKIP INSPEKTORAT KAB.PACITAN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA INSPEKTORAT KOTA BANDA ACEH.
Transcript presentasi:

1 Drs. H.Muzani Zahri, SH, MH Ketua PTA Jambi PERAN PENGAWASAN PENGADILAN TINGGI AGAMA JAMBI SEBAGAI KAWAL DEPAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENDAHULUAN  SUATU PERSOALAN YANG MASIH TERSISA SAAT INI YANG MASIH MEMBUAT KITA GELISAH, ADANYA KETIDAKMAMPUAN PERADILAN MENJALANKAN PERANNYA SEBAGAI PENGAWAL YANG PALING SETIA DALAM PENEGAKAN HUKUM MAUPUN MENJAGA AGAR PERADABAN MANUSIA TIDAK RUNTUH;  LEMAHNYA APARAT HUKUM DALAM MENJAGA MORALITAS;  ADANYA ANGGAPAN MORALITAS SEBAGAI URUSAN INDIVIDU;  KETIKA MORALITAS TELAH MENJADI URUSAN INDIVIDU MAKA MUNCUL ; 2

Akibatnya;  hukum di deduksi nilainya menjadi komoditas yang layak di perjual belikan sesuai dengan harga pasar nilai dalam kontek perdata kita mengenal menang atau kalah, dalam kontek pidana kita mengenal bebas atau penjara;

•Solusi untuk tegaknya moralitas aparatur pengadilan; a. Pembinaan dan Pengawasan b. Peningkatan Profesional c. Kemandirian; d. Independensi;

Dasar hukum Pengawasan ; 1.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; •2. Insntruksi Presiden Nomor: 15 Tahun 1983 tanggal 4 Oktober 1984 Tentang Pelaksanaan Pengawasan 3.Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor; 145/KMA/ SK/ VIII/ 2007 tanggal 29 Agustus 2007 tentang Memberlakukan Buku IV Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Badan Peradilan; 4.Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor; KMA/ 096/ SK/ X/ 2006 tanggal 19 Oktober 2006 tentang Tangung Jawab Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dalam melaksanakan tugas pengawasan 5.Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor; 02 Tahun 1998 tentang Pedoman Pembagian Tugas Antara Ketua Pengadilan dengan Wakil Ketua Pengadilan;

DEFINISI PENGAWASAN INTERNAL The Institute of Internal Auditor: •Audit internal adalah kegiatan assurance dan konsultasi yang independen dan obyektif, yang dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan kegiatan operasi organisasi. Audit internal membantu organisasi untuk mencapai tujuannya, melalui suatu pendekatan yang sistematis dan teratur untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko, pengendalian, dan proses governance.

DEFINISI PENGAWASAN INTERNAL •Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah: –Pengawasan intern adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik. 7

Pengawasan PTA terhadap PA Adalah pengawasan Rutin/ reguler yaitu berupa pengawasan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama kepada PengadilaAgama sesuai dengan kewenangan yang ditetapkan oleh Undang Undang, dengan ruang lingkup nya adalah sbb; a.Penyelenggaraan dan Pelaksanaan tugas organisasi meliputi bidang Kepanitraan, yang mencakup bidang administrasi persidangan, dan administrasi perkara; b.Penyelenggaraan dan Pelaksanaan tugas organisasi, meliputi bidang Kesekretariatan, yang mencakup bidang administrasi kepegawaian, keuangan, dan administrasi umum; c.Pemeriksaan menajemen peradilan, Kepemimpinan, kinerja lembaga peradilan, dan kualitas pelayanan publik; 8

Karakteristikan Pengawasan yang efektif a.Harus sesuai dengan Program kerja, dan melibat penangung jawab program tersebut; b.Pelaksanaan hasil pengawasan harus bisa memberikan informasi yang dapat dimngerti jelas, dasar dasar dan argumentasi c.Harus tepat waktu, bermamfaat, Luwes, pleksibel (menentukan alternatif perbaikan) bila ada temuan d.Informasi perbaikan temuan harus akurat, sehingga tidak menimbulkan multitafsir; e.Harus objektif, dengan adanya standart/ukuran yang telah ditentukan; f.Harus ada tindakan perbaikan,perubahan ke arah yang lebih baik, dan menentukan penanggungjawab dari hasil temuan; 9

Beberapa prinsip Pengawasan a.Pengawasan harus beroirentasi kepada Tupoksi organisasi; b.Pengawasan harus jujur, objektif, menyajikan hasil pengawasan apa adanya, dan tidak menutupi demi kepentingan tertentu; c.Ber-orientasi kepada kebenaran, tujuan, dan pencapaian kinerja; d.Teliti, tepat, tidak berdasarkan subjektifitas, atau praduga, kecurigaan semata; e.Tidak mengeluarkan pendapat sebelum dirumuskan atau ditemukan fakta, curiga tampa dasar yang kuat; f.Tidak terjadi kesalahan yang sama, terjalin kemunikasi yang baik, menerima keterangan dan tanggapan, terbuka dan percaya, memberikan pembinaan;

Laporan hasil pengawasan (LHP) •Beberapa prinsip dasar dalam pembuatan LHP  menjelaskan objek pemeriksaan secara jelas;  Laporan hasil pemeriksaan didukung dengan data yang kuat dasar hukum, konkgrit, akuntabiltas, transparan, benar, objektif, sehingga ada keyakinan atasan mengeluarkan rekomendasi;  Laporan harus menghasilkan kesimpulan, dan rekomendasi yang dapat dijadikan dasar untuk membuat tindaklanjut; 11

Jenis laporan hasil pengawasan (LHP)  Laporan Operasional yaitu laporan yang bersipat menyeluruh, lengkap tentang tugas pokok organisasi dengan memakain prinsip 3E (efisien,efektif dan ekonomis)  laporan keuangan yang melingkupi standart akuntasi indonesia, reviu dan lra dan lain lain;  Laporan khusus ( Kasus) melingkupi laporan terhadap suatu kasus/ temuan dan dasar untuk mengambil langkah tindak lanjut 12

Sistimatika laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) 1Bab. 1 ( Pendahuluan ) terdiri dari Dasar pemeriksaan, Nama nama Tiem Pemerikisa, Sasaran Pemeriksaan dan lamanya Pemeriksaan; 2. Bab. II ( Uraian Pemeriksaaan ) terdiri dari Informasi rinci temuan pemeriksa, dan data pendukung; 3. Bab III ( kesimpulan dan Rekomendasi )

Sekian Terima Kasih Jambi, Nopember