TEORI AKREDITASI GUDEP, ASESOR

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
Akreditasi Gugus Depan dan LITBANG Data Dasar Pramuka
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
BAHAN RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH (US/M)
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
Analisis Standar Proses
SERTIFIKASI GURU.
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Prof. Suyanto, Ph.D. Direktur Jenderal
TEORI AKREDITASI GUDEP,ASESOR DAN VISITASI
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
STANDAR PENILAIAN.
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2007.
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau Akreditasi
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
DIKLAT ASESOR BAP-S/M PROVINSI JATIM
PROSES KERJA AKREDITASI
STRATEGI DAN SISTEM PENILAIAN PELATIHAN ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
DAN PEMERINGKATAN HASIL AKREDITASI SMK
MEKANISME DAN KAJIAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
PANDUAN VISITASI DAN LAPORAN AKREDITASI SMA/MA
Disampaikan oleh : Nama: SURONO No.HP/TELP: / Alamat Kantor: SDN NO. 017 Bukit Bestari Tanjungpinang Jalan Pramuka Lorong.
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
MEKANISME AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA
Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMP/MTs
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMA/MA
PENSKORAN DAN PEMERINGKATAN HASIL AKREDITASI SMA/MA
SOSIALISASI SERTIFIKASI DOSEN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
PANDUAN VISITASI Materi VI Disampaikan pada :
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PANDUAN VISITASI SD / MI
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMP/MTs
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M
Oleh Ka. Pudiklacab Ponorogo Kak Sumadi Harsono
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMA/MA
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
Pengawas Madrasah Madya pada MTs/MA Kementerian Agama Kab. Banyuwangi
RAKORNAS-I BAN-S/M DAN BAP-S/M
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MEKANISME AKREDITASI 1. BAP-S/M menyusun perencanaan jumlah dan alokasi sekolah/madrasah yang akan diakreditasi dengan koordinasi Disdik dan Kanwil.
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
BADAN AKREDITASI PROVINSI SEKOLAH/MADRASAH (BAP S.M) JAWA BARAT 12 APRIL 2017.
Disampaikan dalam sosialisasi Akreditasi Tahun 2019
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Transcript presentasi:

TEORI AKREDITASI GUDEP, ASESOR 02:05 | Di tulis oleh Admin DKR TEORI AKREDITASI GUDEP, ASESOR FARIED WADJDI

DASAR PEMIKIRAN Belum meratanya pelaksanaan; PP No. 237 tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan PP No. 225 tahun 2007 tentang Majelis Pembimbing UU No. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka Pasal 18 ayat 1, akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan kegiatan dan satuan pendidikan kepramukaan pada setiap jenjang pendidikan kepramukaan Aturan undang undang yang dilakukan oleh BAN

PENGESAHAN AKREDITASI GUDEP SK KWARNAS NO. 203 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN AKREDITASI GUGUSDEPAN

TUJUAN AKREDITASI GUGUS DEPAN Memberikan penilaian kelayakan program dan/atau satuan golongan berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan Menjamin gugus depan yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional, sehingga mampu meberikan perlingdungan bagi masyarakat dari penyelengaraan pendididkan kepramukaan yang tidak memenuhi standar. Memotivasi gugus depan untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan/pembinaan kepada Gugus Depan yang diakreditasi.

Manfaat Akreditasi Acuan dalam upaya peningkatan mutu Gudep dan rencana pengembangan gudep Umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan gudep;. Sebagai dasar pertimbanga dalam proses pembinaan dan pengakuan dari kwartir

Prinsip-prinsip Akreditasi Obyektif Koprehensip Adil Transparan Akuntabel

Data Akreditasi Buku Situs : www.pramuka. or.id (otomatis) diisi berdasarkan catatan diberikan di bawah tabel (sudah tersedia) Pengisian berdasarkan golongan yang ada di gudep (satuan terpisah) Situs : www.pramuka. or.id (otomatis) klik disetiap cells: memilih sesuai dengan data yang dimiliki Menulis

Langkah Kegiatan Baca buku pedoman akreditasi bagian I, tentang Penjelasan  dengan Teliti Mengisi bagian II tentang Dokumen Portofolio seperti : Semua data harus diisi, bila tidak maka program mengingatkan kakak kembali, untuk melengkapi data

Pengisian Manual (buku) Pengisian otomatis (mendownload)

Pengisian Awal

Pengisian Tabel oleh gugus depan Pada kolom penetapan skor tidak boleh di isi oleh gudep, dan diisi oleh ASESOR ASESOR dapat menetapkan skor sesuai dengan lampiran yang dikirimkan oleh gudep (fortofolio) SUSUNAN MAJELIS PEMBIMBING SEKOLAH/PERTI CAMPURAN SKOR PENETAPAN SKOR Ketua dan Sekretaris Ketua,Wakil Ketua dan Sekretaris Ketua,Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota

Tugas dan Tanggungjawab Asesor Menerima instrumen akreditasi dari Kwartir Cabang Memberikan penilaian terhadap istrumen akreditasi (pada kolom penetapan skor) yang telah diisi oleh gugus depan dan menyocokan data berdasarkan lampiran (fortofolio) yang diberikan Menyampaikan laporan hasil penilaian dan analisis kondisi setiap komponen dari akreditasi kepada Kwartir Cabang

Tugas dan Tangungjawab Kwarcab Menerima hasil penilaian dan analiasi dari asesor terhadap gugusdepan yang dinilai. Menyampaikan rekomendasi beserta analisis kepada Kwartir Nasional dan memberikan tembusan kepada Kwartir Daerah tentang hasil akreditasi Menyerahkan setifikat akreditasi kepada gugus depan yang bersangkutan

Tugas dan Tangungjawab Kwarnas Melaksanakan TOT bagi asesor Menetapkan status dan peringkat mutu gugus depan berdasarkan penilaian dan analisis dari Kwartir Cabang. Menerbitkan dan mengirimkan sertifikat akreditasi kepada gugus depan berdasarkan penilaian dan analisis dari Kwartir Cabang.

Persyaratan Asesor Andalan minimal lulusan KPD dan telah memiliki pengalaman di gudep minimal 5 tahun Sanggup menyiapkan waktu unuk melaksanakan tugas sebagai asesor Bersedia menjadi asesor dengan menandatangani surat pernyataan dengan materai Rp. 6000 Lulus pelatihan asesor

Kode Etik Asesor Melakukan intiminasi agar gugus depan berkeinginan untuk memberikan sesuatu Melakukan perjanjian/kesepahaman yang dapat menyebabkan hasil akreditasi tidak objektif Menerima sesuatu ynag akan mempengaruhi obyektivitas pelaksanaan dan hasil akreditasi Membuka kerahasian data/informasi kepada pihak lain terhadap hasil akreditasi

PENILAIAN

Tahap Penilaian Setelah menerima berkas asli dan fotocopy bahan akreditasi dari gugusdepan, Kwartir Cabang memverifikasinya. Tim Asesor menilai berkas-berkas yang telah diverikasi oleh Kwartir Cabang. Jika dipandang perluTim Asesor melakukan visitasi ke gugusdepan. Tim Asesor melaporkan hasil visitasi gugusdepan kepada Kwartir Cabang paling lama dua minggu setelah visitasi.

Tahap Penilaian Ketua Kwartir Cabang memvalidasi laporan Tim Asesor. Kwartir Cabang menetapkan hasil akreditasi gugusdepan dan melaporkannya kepada Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional. Kwartir Nasional menyampaikan sertifikat akreditasi kepada gugusdepan yang bersangkutan dengan membuat tembusan kepada Kwartir Daerah dan Cabang. Penilaian bersifat final dengan standar akreditasi A, B, C, dan D.

Bobot Komponen Instrumen Akreditasi No Komponen Akreditasi Jumlah Butir Bobot Komp. Skor Siaga Skor Glang Skor Tegak Skor Dega 1 Data Keanggotaan 3 8 60 2 Standar Adm. Gudep 22 15 220 Standar Pengelola Gudep 11 12 110 4 St. Kompetensi Pembina 127 156 147 75 5 Standar Kegiatan S=4, 40 90 6 Standar Pencapaian SKU 10 520 750 650 500 7 St.Sarana dan prasarana S=12, 120 170 Pengalaman Mengikuti Pend., Sosial & Agama 140 105 9 Penghargaan & Prestasi Gudep 50 80 30 J U M L A H 100% 1387 1681 1582 1360

PENGHITUNGAN SKOR AKHIR NKA=Nilai Komponen Akreditasi Pembulatan NKAdituliskan sampai 2 digit di belakang koma. Misal nilainya 5,3452 dan 5,3449. Cara melakukan pembulatan sampai dua digit; 5,3452  ≥50 dibulatkan keatas sehingga penulisannya 5,35 5,3449  < 50 dihilangkan sehingga penulisannya 5,34  

MAKSIMUM SKOR PENCAPAIAN PERINGKAT AKREDITASI No MAKSIMUM SKOR PENCAPAIAN RENTANGAN SKOR NILAI AKREDITASI KETERANGAN 1 85 84,50– 100 A Sangat Baik 2 80 70,50 – 84,49 B Baik 3 56 55,50 – 69,49 C Cukup Baik 4 50 <55,50 D Cukup

Contoh: PENGHITUNGAN SKOR GUDEP PENGALANG No Komponen Akreditasi Bobot Komp. Skor Galang Skor Pencapaian SKOR AKHIR 1 Data Keanggotaan 8 60 40 5,33 2 Standar Administrasi Gudep 15 220 180 12,27 3 Standar Pengelola Gudep 12 110 100 10,91 4 St. Kompetensi Pembina 156 2,05 5 Standar Kegiatan 90 6 Standar Pencapaian SKU 10 750 500 6,67 7 St.Sarana dan prasarana 170 Pengalaman Mengikuti Pend., Sosial & Agama 105 25 1,91 9 Penghargaan & Prestasi Gudep 80 J U M L A H 100% 1681 1145 63,14

AKREDITASI GUDEP C Catatan 40 180 100 Sangat bagus (tik dicantumkan) Data Keanggotaan 60 40 Standar Administrasi Gudep 220 180 Standar Pengelola Gudep 110 100 St. Kompetensi Pembina 156 Standar Kegiatan 90 Sangat bagus (tik dicantumkan) Standar Pencapaian SKU 750 500 St.Sarana dan prasarana 170 Sangat bagus (tidak dicantumkan) Pengalaman Mengikuti Pend., Sosial & Agama 105 25 Penghargaan & Prestasi Gudep 80

TERIMA KASIH

MATERI PELATIHAN ASESOR TUJUAN AKREDITASI GUDEP FUNGSI DAN TUGAS ASESOR KODE ETIK ASESOR TEKNIK PENGSKORAN PRAKTEK PENGISIAN ISNTRUMEN ASESOR PRAKTEK DONWLOAD DAN UPLOAD DATA

Standar Administrasi Gudep 22 15 Standar Pengelolaan Gudep 11 12 4 No Komponen Akreditasi Jml Butir Bobot 1 Data Keanggotaan 3 8 2 Standar Administrasi Gudep 22 15 Standar Pengelolaan Gudep 11 12 4 Standar Kompetensi Pembina 5 Standar Kegiatan 9 6 Standar Pendapaian SKU 10 7 Standar Sarana dan Prasarana 17 Pengalaman mengikuti Kegiatan Bid, Pend., sosial & agama Pengharaagaan & Prestasi Gudep 100%