REFORMASI KEUANGAN, STANDAR & KONSEP DASAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
DESKRIPSI & TUJUAN INSTRUKSIONAL Topik ini menjelaskan Reformasi Akuntansi Pemerintahan, Standar Akuntansi Pemerintahan, Konsep Dasar Akuntansi Pemerintahan, serta Jenis dan Bentuk Laporan Keuangan. TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS (TIK): Peserta mampu menjelaskan: Reformasi Akuntansi Pemerintahan Standar Akuntansi Pemerintahan Konsep Dasar Akuntansi Pemerintahan Jenis dan Bentuk Laporan Keuangan
REFORMASI KEUANGAN NEGARA WACANA PERUBAHAN MANAJEMEN KEUANGAN PEMERINTAH UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah UU No.25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
REGULASI AKUNTANSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Pasal 10 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 36 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 56 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 70 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 184 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 81 UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah Pasal 99 PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 2 & Pasal 5 PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Penilaian Kinerja PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, pengganti PP No. 24 Tahun 2005 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 238 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintah (PUSAP)
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP): SAP adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah. SAP diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan (PUSAP)
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN (SAP) SAP pada PP 71/2010 terdiri dari Kerangka Konseptual (KK) Akuntansi Pemerintahan dan 12 Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP): PSAP 01: Penyajian Laporan Keuangan PSAP 02: Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Berbasis Kas PSAP 03: Laporan Arus Kas PSAP 04: Catatan atas Laporan Keuangan PSAP 05: Akuntansi Persediaan PSAP 06: Akuntansi Investasi PSAP 07: Akuntansi Aset Tetap PSAP 08: Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan PSAP 09: Akuntansi Kewajiban PSAP 10: Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi yang tidak Dilanjutkan PSAP 11: Laporan Keuangan Konsolidasian PSAP 12: Laporan Operasional (LO)
KONSEP DASAR AKUNTANSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Pengertian Akuntansi Pemerintahan Lingkungan Akuntansi Pemerintahan Peran Laporan Keuangan dan Tujuan Pelaporan Keuangan Pengguna dan Kebutuhan Informasi Karakteristik Akuntansi Pemerintahan Unsur Laporan Keuangan
PRINSIP AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Basis Akuntansi Nilai Historis Realisasi Substansi Mengungguli Bentuk Formal Periodisitas Konsistensi Pengungkapan Lengkap Penyajian Wajar
JENIS DAN BENTUK LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Komponen Laporan Keuangan terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (Laporan Perubahan SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
THANK YOU!