BADAN PERIJINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO BADAN PERIJINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL INVESMENT AWARD TAHUN 2013 TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR
BIDANG KELEMBAGAAN PENANAMAN MODAL LEMBAGA PENANAMAN MODAL Pembentukan BPTPM di atur dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 12 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja inspektorat , badan perencanaan pembangunan daerah dan lembaga Teknis daerah kabupaten Mojokerto
BIDANG KELEMBAGAAN PENANAMAN MODAL Struktur Badan Perijinan terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Sebagai Berikut : KEPALA BADAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN KEGIATAN SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN SUB BAGIAN KEUANGAN BIDANG PENANAMAN MODAL BIDANG PERIZINAN INDUSTRI DAN PERDAGANGAN BIDANG PERIZINAN JASA DAN USAHA BIDANG PERIZINAN TERTENTU SUB BIDANG PENGEMBANGAN & PROMOSI TIM TEKNIS TIM TEKNIS TIM TEKNIS SUB BIDANG MONITORING DAN EVALUASI
BIDANG KELEMBAGAAN PENANAMAN MODAL Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak : 35 Orang. Dengan Rincian : Perempuan : 19 Orang Laki-Laki : 16 Orang Adapun menurut jenjang Pendidikan S-2 : 4 Orang S-1 : 19 Orang D-3 : 3 Orang SLTA : 9 Orang
KEBIJAKAN PENANAMAN MODAL ALOKASI DANA APBD TA. 2012 alokasi dana APBD untuk menunjang kegiatan penanaman modal kurang lebih 36,6 % atau sebesar Rp 498.928.612.000,- dari total APBD pemerintah Kabupaten Mojokerto. Kegiatannya meliputi : Pembangunan Infrastruktur daerah Pemetaan Kawasan Industri. Promosi pameran, dll PERATURAN DAERAH PENANAMAN MODAL Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi Lembaga Penanaman Modal. Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2010 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.
KEBIJAKAN PENANAMAN MODAL Program Pendukung Penanaman Modal Upaya Mendorong Peningkatan Iklim Investasi Di Kabupaten Mojokerto : Penerbitan Perda No. 09 Tahun 2012 Tentang RTRW kebijakan untuk Investasi melalui penyiapan 3 kawasan Industri dan Zona Industri : Kawasan Industri Utara Sungai 10.000 Ha Kawasan Industri Ngoro 600 Ha Kawasan Industri Mojoanyar 400 Ha Pembangunan infar struktur pada kawasan-kawasan strategis yang memadukan Industri, Wisata, perdagangan serta infrastruktur pada kawasan industri. Sistem pelayanan perijinan secara Paket.
KEBIJAKAN PENANAMAN MODAL KAB. LAMONGAN Beberapa lahan telah disediakan untuk Industri KAB. GRESIK 1 Kawasan khusus Industri Jetis, Dawarblandong dan Kemlagi seluas +10.000 Ha; Kawasan Mojoanyar Industri seluas 500 Ha; Kawasan/Zona Industri Ngoro seluas 600 Ha; KAB. SIDOARJO 2 3 KAB. JOMBANG KAB. PASURUAN KOTA BATU KAB. MALANG
KEBIJAKAN PENANAMAN MODAL Adanya infrastruktur jalan yang memadai Rencana Peningkatan konstruksi Jaringan Jalan untuk mendukung Kawasan Industri Utara Sungai Brantas, interkoneksi dengan Jalan Tol Surabaya – Mojokerto. Pengembangan jaringan jalan juga dilakukan untuk mendukung Kawasan Strategis Wisata budaya di Trowulan, wisata alam di Pacet dan Trawas. KETERANGAN : : Rencana Ruas Jalan Pelebaran (10M) : Rencana Ruas Jalan 2 Jalur 4 Lajur (16M)
PROMOSI INVESTASI Peluang investasi di kabupaten mojokerto meliputi : Bidang Industri Kawasan Industri yang telah ada NIP (Ngoro Industry Park) 435 Ha Pengembangan kawasan industri di wilayah utara sungai Brantas ( terdiri dari 4 Kecamatan : Dawarblandong., Kemlagi, Jetis dan Gedeg ) yang dikembangkan untuk mendukung pembangunan Tol SUMO disiapkan lahan seluas 10.000 Ha. Kawasan indutri lainnya Mojoanyar dan Bangsal Pembangunan jaringan gas dan air bersih ( PDAM)
PROMOSI INVESTASI Bidang Pariwisata Kabupaten Mojokerto dahulu merupakan pusat pemerintahan kerajaan Majapahit. Sisa-sisa peninggalan Karajaan masih dapat kita kunjungi, berupa arca, Candi dan Situs. Wisata alam di Kabupaten Mojokerto berupa air terjun, sumber air panas, dan Wana wisata yang berada di Kecamatan Pacet dan Trawas
PROMOSI INVESTASI Bidang Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Hasil yang menonjol dari sektor pertanian al. tanaman Padi, Jagung, Kedelai, kacang tanah, kacang hijau, Ubi kayu, Ubi Jalar dan tanaman holtikultura. Hasil dari Peternakan dan Perikanan : Sapi, Unggas, Kambing dan perikanan air tawar Perkebunan : tanaman Tebu, Tembakau dll
KINERJA INVESTASI SOSIALISASI INVESTASI UPAYA-UPAYA PROMOSI INVESTASI Sosialisasi dilaksanakan melalui media elektronik, cetak, maupun forum pertemuan pengusaha baik di dalam maupun di luar negeri. Launching kawasan Industri pada hari jadi Kabupaten yang telah di hadiri oleh perwakilan Negara. UPAYA-UPAYA PROMOSI INVESTASI Mengikuti Pameran Investasi tingkat Propinsi /Nasional, Pembuatan Leaflet/Brosur/DVD dan Panduan Potensi Peluang Investasi. Kunjungan ke Negara lain : Jepang pada Tanggal 12 – 18 Maret 2012 Taiwan pada Tanggal 08 – 13 Juni 2012 Korea Selatanpada Tanggal 08 – 13 Juni 2012 Cina pada Tanggal 05 – 08 Juli 2012
KINERJA INVESTASI KERJASAMA ANTAR DAERAH/NEGARA PROGRAM UNGGULAN MOU dengan Kadin jawa timur MOU antara Bupati dengan Fujian Jinchao Estate development.co Ltd MOU antara Bupati dengan Fujian Kingsky Venture Capital.Co Ltd. MOU antara Bupati dengan Fujian Dongland Industry. Co. Ltd MOU antara Bupati dengan PT. Mantari internation Invesment PROGRAM UNGGULAN Mengangkat Investasi menjadi Tema Hari Jadi Kabupaten Mojokerto Ke – 719. dengan tema “ Dengan hari Jadi Kabupaten Mojokerto Kita Tingkatkan Investasi dan Pelayanan Publik” Launching Pengembangan kawasan Industri Utara sungai seluas 10.000 Ha
PELAYANAN PENANAMAN MODAL PELAYANAN PERIZINAN Kewenangan Perizinan secara keselurahan di delegasikan ke Badan Penanaman Modal dan Perizinan, dengan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2013 sebagai Perubahan Peraturan Bupati Nomer 28 Tahun 2008. Penyelenggaraan perizinan secara terpadu dilaksanakan tanpa harus mengurangi kewenangan SKPD Teknis terkait. Penyusunan Standart Pelayanan Publik (SPP) yang di tetapkan dengan keputusan Kepala BPTPM Nomor 188/07/416-207/2013. Standar pelayanan minimal dengan perbup no 34 tahun 2012 tentang (Standart Pelayanan Minumum) SPM bidang pemerintahan dalam negeri di kabupaten Mojokerto.
PELAYANAN PERIJINAN Percepatan proses perizinan melalui Paket Perizinan Pelaksanaan SPP / SOP sesuai dengan SK Kepala BPPT Nomor 188.1/123/416-207/2012 PROSES PERSETUJUAN IZIN PRINSIP Oleh BPPT PROSES PERIZINAN PELAKSANAAN Oleh BPPT PERSETUJUAN PENANAMAN MODAL DARI BKPM PROSES IZIN USAHA ( oleh BPPT ) Izin Lokasi 2 – 5 Hari kerja izin Mendirikan Bangunan dan Site Plan 3 – 5 Hari Kerja Surat Izin Usaha Perdagangan 1 Hari Kerja Tanda Daftar Perusahaan 1 Hari Kerja Izin Gangguang (HO) 10 – 12 Hari Kerja PERSETUJUAN IJIN PEMANFAATAN RUANG IZIN USAHA INDUSTRI (IUI) 3 - 4 Hari Kerja IZIN OPERASIONAL UNTUK USAHA LAIN 3 Hari Kerja 2 – 5 Hari Kerja SELURUH RANGKAIAN PROSES IZIN DAPAT DILAKUKAN SECARA PARALEL DENGAN WAKTU 13 – 17 HARI KERJA
MEKANISME DAN BIAYA RETRIBUSI PERIJINAN PERSETUJUAN IZIN PEMANFAATAN RUANGAN IZIN LOKASI IZIN USAHA INDUSTRI NON RETRIBUSI NON RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN NON RETRIBUSI Tarif Sesuai Perda No. 07 tahun 2011 IZIN GANGGUAN (HO) Tarif Sesuai Perda No. 07 tahun 2011 Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan NON RETRIBUSI
Dalam hal kelancaran pelaksanaan perijinan di lapangan, telah dilakukan koordinasi dengan camat pada wilayah masing-masing, di mana camat sebagai pejabat operasional lapangan yang membantu dalam penyelesaian permasalahan (sesuai dengan SK bupati Mojokerto Nomor 188.45/124/HK/416-012/2013)
PERKEMBANGAN INVESTASI DI KABUPATEN MOJOKERTO Tabel II : Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMA) Tahun Nilai Investasi Jumlah ($) Ribuan Proyek 2010 24.602,2 3 2011 90.069 14 2012 229.955 22 2013s/d Nopember 108.721 6
PERKEMBANGAN INVESTASI DI KABUPATEN MOJOKERTO Tabel II : Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Tahun Nilai Investasi ($) Ribuan 2010 117.644,9 2011 129.455 2012 2.031.658 2013 s/d Nopember 1.245.360
KINERJA INVESTASI Jumlah Penduduk Jumlah penduduk Tahun 2013 = 1.112.821 jiwa, laki-laki = 559.793 jiwa, perempuan = 553.028 jiwa. KONDISI TENAGA KERJA TAHUN 2013 : Pencari kerja : 19.314 orang Pencari kerja terdaftar : 8.320 orang Penempatan tenaga kerja : 2.839 orang. MATA PENCAHARIAN : Pertanian : 128.811 orang Industri : 144.664 orang Perdagangan : 107.457 orang Jasa-jasa lain : 64.164 orang Angkutan : 27.820 orang Bangunan : 29.124 orang Pertambangan : 5.186 orang Keuangan : 5.121 orang.
Jumlah Perusahaan Industri sampai dengan Tahun 2013 Jumlah industri menengah-besar = 458 perusahaan. Perusahaan Industri Asing (PMA) berada di Kab. Mojokerto sebanyak 74 perusahaan terdiri dari : Negara Jumlah Perusahaan Jepang 7 Taiwan 29 Korea 16 Inggris 2 Belanda Amerika 6 China 5 Ceko 1 Singapura 4 Malaysia
TERIMA KASIH