BADAN PERIJINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
I Gusti Ngurah Bagus Putra Riyadi,SH.,M.Si
Advertisements

MONITORING DAN SUPERVISI
LAPORAN PELAKSANAAN AGENDA KERJA BKPRN TAHUN
SELAMAT DATANG DI SAKTI ALAM KERINCI
PERKEMBANGAN ALOKASI DANA PNPM-MPd KAB. NAGAN RAYA S/D TAHUN 2013
Lembaga yang Berwenang Mengkoordinasikan Investasi
Survei Struktur Ongkos Usaha Tani Tanaman Pangan
FASILITAS BEA MASUK DALAM RANGKA INVESTASI/ PENANAMAN MODAL
BIDANG PROMOSI DAN PENGGALIAN POTENSI PENANAMAN MODAL
PROVINSI PULAU SUMBAWA
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
REVITALISASI MUSRENBANGDA “LESSON LEARN” PROVINSI SUMATERA SELATAN
PROGRAM LEGISLASI DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2011
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
PEMERINTAH KOTA SURABAYA
DAN RENCANA TINDAK LANJUT
Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi Jawa Barat
HASIL PENILAIAN PPID AWARD
PEMKAB KAPUAS HULU - BPPT
Sosialisasi Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) RAN/RAD - GRK
SUBDIT STATISTIK HARGA PRODUSEN
PEMBEKALAN KKN undip KONDISI, POTENSI DAN PRIORITAS PROGRAM PEMBANGUNAN DI KECAMATAN PAGERUYUNG KABUPATEN KENDAL Oleh: NURSALIM, SH.
HAK GUNA USAHA Untuk Kepastian Hukum
LAPORAN OPERASIONALISASI
POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
Oleh : Direktur Pembinaan Penataan Ruang Daerah Wilayah I
Oleh : Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat BPSDM KP
Workshop Rehabilitasi & Rekonstruksi Usaha Peternakan Sapi
Pertemuan 11 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Penyelenggara Urusan Penanaman Modal.
PADA RAPAT EVALUASI PENYERAPAN ANGGARAN APBD
BIDANG INDUSTRI LOGAM MESIN ELEKTRONIKA & ANEKA
Tata cara Penanaman Modal
B. Kombaitan dan Ridwan Sutriadi
FORUM SKPD Dinas Pendidikan 2015.
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
PAPARAN KEPALA BAPPEDA KOTA BEKASI
SUMBER-SUMBER KEUANGAN DAERAH
 Sasaran strategisIndikator KinerjaTargetCapaian Meningkatnya pemenuhan hak perempuan dan laki- laki di bidang ekonomi Jumlah kebijakan pelaksanaan PUG.
DASAR HUKUM PENGELOLAAN HUTAN PERUM PERHUTANI
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
Department of Business Adminstration Brawijaya University
Disampaikan pada acara :
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PEMERINTAH KABUPATEN NIAS UTARA
PELAYANAN PUBLIK OLEH BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM)
Diseminasi Hasil Listing SENSUS EKONOMI 2016
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
R.R. Bappeda Kabupaten Bandung Rabu, 28 Oktober 2015
Profil Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur
SAMBUTAN SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA
PENYELENGGARAAN URUSAN PENANAMAN MODAL
Penerapan SAKIP Menuju PACITAN SEBAGAI TUJUAN INVESTASI DAN TERCIPTANYA PELAYANAN PERIZINAN YANG PRIMA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN.
Agenda dan Proges Pelaksanaan SIDa di Kabupaten Jepara
OLEH: YUSNEDI, SH, M.Hum SABRINA UTAMI, S.IP, M.Si
SEKTOR KEHUTANAN Jenis Perizinan
SAMBUTAN SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2017
SEKRETARIAT BKSP JABODETABEKJUR
PENANAMAN MODAL ASING (PMA) DAN PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI (PMDN)
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
KERAGAAN LUASAN DAN POTENSI PENGEMBANGAN TANAMAN PANGAN,PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN DIKAB. BULUNGAN-PROP.KALTARA.
PEMBANGUNAN APLIKASI INFORMASI PELUANG PENANAMAN MODAL
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018
POTENSI INVESTASI DI KABUPATEN GRESIK, KARENA: POSISI YANG STRATEGIS POTENSI EKONOMI KETERSEDIAAN LAHAN DAN POTENSI PENGEMBANGAN KAWASAN INFRASTRUKTUR.
Pengelolaan website pemerintah daerah
Transcript presentasi:

BADAN PERIJINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO BADAN PERIJINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL INVESMENT AWARD TAHUN 2013 TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR

BIDANG KELEMBAGAAN PENANAMAN MODAL LEMBAGA PENANAMAN MODAL Pembentukan BPTPM di atur dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 12 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja inspektorat , badan perencanaan pembangunan daerah dan lembaga Teknis daerah kabupaten Mojokerto

BIDANG KELEMBAGAAN PENANAMAN MODAL Struktur Badan Perijinan terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Sebagai Berikut : KEPALA BADAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN KEGIATAN SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN SUB BAGIAN KEUANGAN BIDANG PENANAMAN MODAL BIDANG PERIZINAN INDUSTRI DAN PERDAGANGAN BIDANG PERIZINAN JASA DAN USAHA BIDANG PERIZINAN TERTENTU SUB BIDANG PENGEMBANGAN & PROMOSI TIM TEKNIS TIM TEKNIS TIM TEKNIS SUB BIDANG MONITORING DAN EVALUASI

BIDANG KELEMBAGAAN PENANAMAN MODAL Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak : 35 Orang. Dengan Rincian : Perempuan : 19 Orang Laki-Laki : 16 Orang Adapun menurut jenjang Pendidikan S-2 : 4 Orang S-1 : 19 Orang D-3 : 3 Orang SLTA : 9 Orang

KEBIJAKAN PENANAMAN MODAL ALOKASI DANA APBD TA. 2012 alokasi dana APBD untuk menunjang kegiatan penanaman modal kurang lebih 36,6 % atau sebesar Rp 498.928.612.000,- dari total APBD pemerintah Kabupaten Mojokerto. Kegiatannya meliputi : Pembangunan Infrastruktur daerah Pemetaan Kawasan Industri. Promosi pameran, dll PERATURAN DAERAH PENANAMAN MODAL Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi Lembaga Penanaman Modal. Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2010 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

KEBIJAKAN PENANAMAN MODAL Program Pendukung Penanaman Modal Upaya Mendorong Peningkatan Iklim Investasi Di Kabupaten Mojokerto : Penerbitan Perda No. 09 Tahun 2012 Tentang RTRW kebijakan untuk Investasi melalui penyiapan 3 kawasan Industri dan Zona Industri : Kawasan Industri Utara Sungai 10.000 Ha Kawasan Industri Ngoro 600 Ha Kawasan Industri Mojoanyar 400 Ha Pembangunan infar struktur pada kawasan-kawasan strategis yang memadukan Industri, Wisata, perdagangan serta infrastruktur pada kawasan industri. Sistem pelayanan perijinan secara Paket.

KEBIJAKAN PENANAMAN MODAL KAB. LAMONGAN Beberapa lahan telah disediakan untuk Industri KAB. GRESIK 1 Kawasan khusus Industri Jetis, Dawarblandong dan Kemlagi seluas +10.000 Ha; Kawasan Mojoanyar Industri seluas 500 Ha; Kawasan/Zona Industri Ngoro seluas 600 Ha; KAB. SIDOARJO 2 3 KAB. JOMBANG KAB. PASURUAN KOTA BATU KAB. MALANG

KEBIJAKAN PENANAMAN MODAL Adanya infrastruktur jalan yang memadai Rencana Peningkatan konstruksi Jaringan Jalan untuk mendukung Kawasan Industri Utara Sungai Brantas, interkoneksi dengan Jalan Tol Surabaya – Mojokerto. Pengembangan jaringan jalan juga dilakukan untuk mendukung Kawasan Strategis Wisata budaya di Trowulan, wisata alam di Pacet dan Trawas. KETERANGAN : : Rencana Ruas Jalan Pelebaran (10M) : Rencana Ruas Jalan 2 Jalur 4 Lajur (16M)

PROMOSI INVESTASI Peluang investasi di kabupaten mojokerto meliputi : Bidang Industri Kawasan Industri yang telah ada NIP (Ngoro Industry Park) 435 Ha Pengembangan kawasan industri di wilayah utara sungai Brantas ( terdiri dari 4 Kecamatan : Dawarblandong., Kemlagi, Jetis dan Gedeg ) yang dikembangkan untuk mendukung pembangunan Tol SUMO disiapkan lahan seluas 10.000 Ha. Kawasan indutri lainnya Mojoanyar dan Bangsal Pembangunan jaringan gas dan air bersih ( PDAM)

PROMOSI INVESTASI Bidang Pariwisata Kabupaten Mojokerto dahulu merupakan pusat pemerintahan kerajaan Majapahit. Sisa-sisa peninggalan Karajaan masih dapat kita kunjungi, berupa arca, Candi dan Situs. Wisata alam di Kabupaten Mojokerto berupa air terjun, sumber air panas, dan Wana wisata yang berada di Kecamatan Pacet dan Trawas

PROMOSI INVESTASI Bidang Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Hasil yang menonjol dari sektor pertanian al. tanaman Padi, Jagung, Kedelai, kacang tanah, kacang hijau, Ubi kayu, Ubi Jalar dan tanaman holtikultura. Hasil dari Peternakan dan Perikanan : Sapi, Unggas, Kambing dan perikanan air tawar Perkebunan : tanaman Tebu, Tembakau dll

KINERJA INVESTASI SOSIALISASI INVESTASI UPAYA-UPAYA PROMOSI INVESTASI Sosialisasi dilaksanakan melalui media elektronik, cetak, maupun forum pertemuan pengusaha baik di dalam maupun di luar negeri. Launching kawasan Industri pada hari jadi Kabupaten yang telah di hadiri oleh perwakilan Negara. UPAYA-UPAYA PROMOSI INVESTASI Mengikuti Pameran Investasi tingkat Propinsi /Nasional, Pembuatan Leaflet/Brosur/DVD dan Panduan Potensi Peluang Investasi. Kunjungan ke Negara lain : Jepang pada Tanggal 12 – 18 Maret 2012 Taiwan pada Tanggal 08 – 13 Juni 2012 Korea Selatanpada Tanggal 08 – 13 Juni 2012 Cina pada Tanggal 05 – 08 Juli 2012

KINERJA INVESTASI KERJASAMA ANTAR DAERAH/NEGARA PROGRAM UNGGULAN MOU dengan Kadin jawa timur MOU antara Bupati dengan Fujian Jinchao Estate development.co Ltd MOU antara Bupati dengan Fujian Kingsky Venture Capital.Co Ltd. MOU antara Bupati dengan Fujian Dongland Industry. Co. Ltd MOU antara Bupati dengan PT. Mantari internation Invesment PROGRAM UNGGULAN Mengangkat Investasi menjadi Tema Hari Jadi Kabupaten Mojokerto Ke – 719. dengan tema “ Dengan hari Jadi Kabupaten Mojokerto Kita Tingkatkan Investasi dan Pelayanan Publik” Launching Pengembangan kawasan Industri Utara sungai seluas 10.000 Ha

PELAYANAN PENANAMAN MODAL PELAYANAN PERIZINAN Kewenangan Perizinan secara keselurahan di delegasikan ke Badan Penanaman Modal dan Perizinan, dengan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2013 sebagai Perubahan Peraturan Bupati Nomer 28 Tahun 2008. Penyelenggaraan perizinan secara terpadu dilaksanakan tanpa harus mengurangi kewenangan SKPD Teknis terkait. Penyusunan Standart Pelayanan Publik (SPP) yang di tetapkan dengan keputusan Kepala BPTPM Nomor 188/07/416-207/2013. Standar pelayanan minimal dengan perbup no 34 tahun 2012 tentang (Standart Pelayanan Minumum) SPM bidang pemerintahan dalam negeri di kabupaten Mojokerto.

PELAYANAN PERIJINAN Percepatan proses perizinan melalui Paket Perizinan Pelaksanaan SPP / SOP sesuai dengan SK Kepala BPPT Nomor 188.1/123/416-207/2012 PROSES PERSETUJUAN IZIN PRINSIP Oleh BPPT PROSES PERIZINAN PELAKSANAAN Oleh BPPT PERSETUJUAN PENANAMAN MODAL DARI BKPM PROSES IZIN USAHA ( oleh BPPT ) Izin Lokasi 2 – 5 Hari kerja izin Mendirikan Bangunan dan Site Plan 3 – 5 Hari Kerja Surat Izin Usaha Perdagangan 1 Hari Kerja Tanda Daftar Perusahaan 1 Hari Kerja Izin Gangguang (HO) 10 – 12 Hari Kerja PERSETUJUAN IJIN PEMANFAATAN RUANG IZIN USAHA INDUSTRI (IUI) 3 - 4 Hari Kerja IZIN OPERASIONAL UNTUK USAHA LAIN 3 Hari Kerja 2 – 5 Hari Kerja SELURUH RANGKAIAN PROSES IZIN DAPAT DILAKUKAN SECARA PARALEL DENGAN WAKTU 13 – 17 HARI KERJA

MEKANISME DAN BIAYA RETRIBUSI PERIJINAN PERSETUJUAN IZIN PEMANFAATAN RUANGAN IZIN LOKASI IZIN USAHA INDUSTRI NON RETRIBUSI NON RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN NON RETRIBUSI Tarif Sesuai Perda No. 07 tahun 2011 IZIN GANGGUAN (HO) Tarif Sesuai Perda No. 07 tahun 2011 Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan NON RETRIBUSI

Dalam hal kelancaran pelaksanaan perijinan di lapangan, telah dilakukan koordinasi dengan camat pada wilayah masing-masing, di mana camat sebagai pejabat operasional lapangan yang membantu dalam penyelesaian permasalahan (sesuai dengan SK bupati Mojokerto Nomor 188.45/124/HK/416-012/2013)

PERKEMBANGAN INVESTASI DI KABUPATEN MOJOKERTO Tabel II : Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMA) Tahun Nilai Investasi Jumlah ($) Ribuan Proyek 2010 24.602,2 3 2011 90.069 14 2012 229.955 22 2013s/d Nopember 108.721 6

PERKEMBANGAN INVESTASI DI KABUPATEN MOJOKERTO Tabel II : Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Tahun Nilai Investasi ($) Ribuan 2010 117.644,9 2011 129.455 2012 2.031.658 2013 s/d Nopember 1.245.360

KINERJA INVESTASI Jumlah Penduduk Jumlah penduduk Tahun 2013 = 1.112.821 jiwa, laki-laki = 559.793 jiwa, perempuan = 553.028 jiwa. KONDISI TENAGA KERJA TAHUN 2013 : Pencari kerja : 19.314 orang Pencari kerja terdaftar : 8.320 orang Penempatan tenaga kerja : 2.839 orang. MATA PENCAHARIAN : Pertanian : 128.811 orang Industri : 144.664 orang Perdagangan : 107.457 orang Jasa-jasa lain : 64.164 orang Angkutan : 27.820 orang Bangunan : 29.124 orang Pertambangan : 5.186 orang Keuangan : 5.121 orang.

Jumlah Perusahaan Industri sampai dengan Tahun 2013 Jumlah industri menengah-besar = 458 perusahaan. Perusahaan Industri Asing (PMA) berada di Kab. Mojokerto sebanyak 74 perusahaan terdiri dari : Negara Jumlah Perusahaan Jepang 7 Taiwan 29 Korea 16 Inggris 2 Belanda Amerika 6 China 5 Ceko 1 Singapura 4 Malaysia

TERIMA KASIH