Etika Profesi Arsitektur Lanskap
NK-2011
Etika & Kode Etik – Definisi ETHOS (bhs. Yunani) Etika adalah karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan yang berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang akan atau telah dilakukan. Kode Etik adalah seperangkat panduan tertulis yang dikeluarkan oleh suatu organisasi bagi anggotanya sebagai pedoman tata laku tindakan yang selaras dengan nilai-nilai utama dan standar etika.
Profesional = Perilaku Arsitek Lanskap – Profesional Profesional = Perilaku SEKELOMPOK INDIVIDU TERTENTU PROFESIONAL KODE ETIK EDUKASI PELATIHAN TATA LAKU Pro ILMU PENGETAHUAN KETRAMPILAN
Arsitek Lanskap – Profesional KONSEP PAHAM MENJADI seorang PROFESIONAL dan berTINDAK PROFESIONAL MENERIMA TUGAS dan TANGGUNG JAWAB
kualitas kuantitas Arsitek Lanskap – Profesional saling menghormati STANDAR PERILAKU PROFESIONAL TANGGUNG JAWAB PROFESIONAL KODE ETIK & TATA LAKU PROFESIONAL kualitas kuantitas saling menghormati saling memahami
Kode Etik – IAI Garis Besar Kode Etik Arsitek & Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek - IAI Kode Etik Arsitek & Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek - IAI disusun berjenjang meliputi Kaidah Dasar, Standar Etika, dan Kaidah Tata Laku. Kaidah Dasar: 1. Kewajiban Umum 2. Kewajiban terhadap Masyarakat 3. Kewajiban kepada Pengguna Jasa 4. Kewajiban kepada Profesi 5. Kewajiban terhadap Sejawat. Sedangkan Kaidah Tata Laku diturunkan dari Standar Etika. Pada dasarnya merupakan uraian lebih rinci tentang apa-apa saja yang hendaknya/tidak dilakukan. Sumber: IAI, 2011
Kode Etik – IAI Dari Kaidah Dasar 1 Kewajiban Umum, diturunkan enam Standar Etika: 1.1. Pengabdian Diri 1.2. Pengetahuan dan Keahlian 1.3. Standar Keunggulan 1.4. Warisan Alam, Budaya, dan Lingkungan 1.5. Nilai Hak Asasi Manusia 1.6. Arsitektur, Seni, dan Industri Konstruksi. Dari Kaidah Dasar 2 Kewajiban terhadap Masyarakat, diturunkan dua Standar Etika: 2.1. Tata Laku 2.2. Pelayanan untuk Kepentingan Masyarakat Umum. Dari Kaidah Dasar 3 Kewajiban kepada Pengguna Jasa, diturunkan empat Etika Dasar: 3.1. Kompetensi 3.2. Kerahasiaan 3.3. Kejujuran dan Kebenaran 3.4. Perbedaan Kepentingan (conflict of interest) Dari Kaidah Dasar 4 Kewajiban kepada Profesi, diturunkan empat Standar Etika: 4.1. Kejujuran dan Keadilan 4.2. Citra dan Integritas 4.3. Pengembangan Diri 4.4. Kemitraan. Dari Kaidah Dasar 5 Kewajiban terhadap Sejawat, diturunkan lima Standar Etika: 5.1. Semangat Kesejawatan 5.2. Pengakuan Kesejawatan 5.3. Kesepadanan Imbalan Jasa 5.4. Partisipasi dalam Sayembara 5.5. Penilaian atas Arsitek Lain.
Kode Etik – IALI…? Visi dan Misi Membangun dan mengembangkan sumber daya manusia berketuhanan Yang Maha Esa, beretika serta berwawasan lingkungan, sosial dan keilmuan. Misi yang dibangun: 1. Meningkatkan kapasitas etik dan teknis para anggota 2. Meningkatkan kualitas dan sertifikasi keahlian 3. Mengembangkan apresiasi masyarakat dan pemerintah akan profesi ini 4. Turut mengarahkan pendidikan di tanah air 5. Menyertarakan kemampuan dan kesepakatan kerja anggota dibanding tenaga ahli asing dalam era perdagangan bebas
Kode Etik – IFLA Kode etik Arsitek Lanskap yang diakui arsitek lanskap seluruh dunia melalui asosiasi yang menjadi anggota IFLA mengakui standar etika yg berhubungan dengan masyarakat, pengguna jasa, rekan kerja dan profesi, dan terhadap lanskap dan lingkungan. Kode etik yang berhubungan dengan Masyarakat dan Pengguna Jasa – 6 butir Kode etik yang berhubungan dengan rekan kerja dalam prodesi – 5 butir Kode etik yang berkaitan dengan lanskap dan lingkungan – 3 butir
SEKIAN