Sosialisasi Pemanfaatan DAK LH 2014 Pemanfaatan DAK LH Untuk Implementasi 3R di Kabupaten dan Kota ASDEP PENGELOLAAN SAMPAH DEPUTI BIDANG PENGELOLAAN B3, LIMBAH B3 DAN SAMPAH KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
PENDEKATAN KOMBINASI 3R & END OF PIPE KENAPA KITA PERLU BERUBAH? PENDEKATAN KOMBINASI 3R & END OF PIPE PENDEKATAN END OF PIPE ONE-WAY ECONOMY EKSTRASI VIRGIN RESOURCE TANPA BATAS NO RESOURCES & ENERGY EFFICIENCY TERGANTUNG SEPENUHNYA PADA TPA PENCEMARAN LINGKUNGAN SANGAT TINGGI EMISI GRK TINGGI UNSUSTAINABLE DEVELOPMENT CIRCULAR ECONOMY MEMBATASI EKSTRASI VIRGIN RESOURCE TERJADI RESOURCES & ENERGY EFFICIENCY TIMBULAN SAMPAH BERKURANG, PERAN TPA BERKURANG BEBAN POLUTAN BERKURANG EMISI GRK TURUN POTENSI ENERGY RECOVERY SUSTAINABLE DEVELOPMENT
TRANFORMASI KEBIJAKAN UBAH KEBIJAKAN FOKUS PADA PENERAPAN 3R PERLUNYA TRANSFORMASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN SAMPAH PENCEGAHAN PEMBATASAN GUNA ULANG DAUR ULANG MATERI DAUR ULANG ENERGI TPA WASTE HIERARCHY PENCEGAHAN PEMBATASAN GUNA ULANG DAUR ULANG MATERI DAUR ULANG ENERGI TPA DIMANA POSISI 3R? TRANFORMASI KEBIJAKAN KEBIJAKAN 3R DITERAPKAN UNTUK : MENCEGAH & MEMBATASI TIMBULAN SAMPAH MENINGKATKAN DAUR ULANG MENGURANGI SAMPAH YANG DITIMBUN DI TPA UBAH KEBIJAKAN FOKUS PADA PENERAPAN 3R
LAKUKAN GAYA HIDUP HIJAU! LANGKAH PENCEGAHAN & PEMBATASAN SAMPAH TINGKAT INDIVIDU & KOMUNITAS LAKUKAN GAYA HIDUP HIJAU! R1 REDUCE MENGURANGI ATAU MEMBATASI SEGALA SESUATU YANG MENYEBABKAN TIMBULNYA SAMPAH CEGAH/BATASI SAMPAH R2 REUSE MENGGUNAKAN KEMBALI SAMPAH SECARA LANGSUNG, BAIK UNTUK FUNGSI YANG SAMA MAUPUN FUNGSI YANG LAIN GUNA ULANG SAMPAH R3 RECYCLE MEMANFAATKAN KEMBALI SAMPAH SEBAGAI PRODUK BARU SETELAH MENGALAMI PROSES PENGOLAHAN DAUR ULANG SAMPAH
LAKUKAN LANGKAH BERIKUT! LANGKAH PENCEGAHAN & PEMBATASAN SAMPAH TINGKAT INDIVIDU & KOMUNITAS LAKUKAN LANGKAH BERIKUT! BIASAKAN JAMUAN MAKAN PRASMANAN KURANGI KANTONG PLASTIK BELANJA HINDARI ALAT MAKAN & MINUM SEKALI PAKAI BIASAKAN MENGGUNAKAN DOKUMEN ELEKTRONIK GUNAKAN PRODUK DURABLE, RECHARGEABLE
LAKUKAN LANGKAH BERIKUT! LANGKAH GUNA ULANG SAMPAH TINGKAT INDIVIDU & KOMUNITAS LAKUKAN LANGKAH BERIKUT! Gunakan Kertas Bolak-balik Manfaatkan Kemasan Bekas Gunakan Reusable Bag Gunakan Rantang & Botol Minuman Donasikan Barang Bekas Layak Pakai Gunakan Sapu Tangan & Lap
LAKUKAN LANGKAH BERIKUT! LANGKAH DAUR ULANG SAMPAH TINGKAT INDIVIDU & KOMUNITAS LAKUKAN LANGKAH BERIKUT! Komposkan Sisa Makanan & Sampah Taman Pilah Sampah Layak Jual Buat Produk Kreatif Dari Kemasan Bekas Tabung Sampah Di Bank Sampah Manfaatkan Kain Perca Buat Kertas Daur Ulang
LAKUKAN LANGKAH BERIKUT! LANGKAH DAUR ULANG TINGKAT KOTA LAKUKAN LANGKAH BERIKUT! Bangun & Operasikan Bank Sampah Bangun & Operasikan Tps 3r Bangun & Operasikan Rumah Kompos Bangun & Operasikan Daur Ulang Plastik Kaji Pemanfaatan Sampah Untuk Energi
KEMANA ARAH PEMANFAATAN DAK UNTUK 3R? Membangun pusat daur ulang (recycling center) skala kawasan (skala kelurahan) dan skala kota (skala kecamatan atau lebih besar) yang fasilitasnya kombinasi dari: TPS3R, bank sampah dan tempat pelatihan Rumah kompos, bank sampah, dan tempat pelatihan Daur ulang plastik, bank sampah, dan tempat pelatihan Daur ulang plastik, daur ulang kertas, komposting, biogas, refuse derived fuel (RDF) dan tempat pelatihan atau Kombinasi lainnya Apa keuntungan recycling center? Kemampuan mengurangi sampah lebih besar Menjadi pusat pelatihan 3R Dapat menjadi model pengembangan bisnis hijau (green business) Dapat menjadi partner dunia usaha dalam penerapan extended producer responsibility (EPR)
APA ITU BANK SAMPAH?
MEKANISME BANK SAMPAH
SARANA DASAR BANK SAMPAH Guna melaksanakan bank sampah dibutuhkan sarana dasar minimum berupa: Bangunan khusus yang permanen atau semi permanen yang dilengkapi ruang tamu, ruang kerja, gudang, dan toilet; Furnitur berupa kursi dan meja tamu, meja dan kursi teller serta pekerja lainnya; Alat kerja berupa alat tulis, alat timbang, kalkulator, tali, dan karung; Alat angkut.
Luas TPS3R, lebih besar dari 200 m2 APA ITU TPS3R? TPS3R adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, dan pengolahan skala kawasan (Permen PU 3/2013) Persyaratan TPS3R : Luas TPS3R, lebih besar dari 200 m2 Jenis pembangunan penampung residu/sisa pengolahan sampah di TPS 3R bukan merupakan wadah permanen Penempatan lokasi TPS3R sedekat mungkin dengan daerah pelayanan dalam radius tidak lebih dari 1 km TPS3R dilengkapi dengan ruang pemilah, pengomposan sampah organik, gudang, zona penyangga (buffer zone) dan tidak mengganggu estetika serta lalu lintas Keterlibatan aktif masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah
PRASARANA DAN SARANA UNTUK MEMBANGUN RECYCLING CENTER (TPS3R & BANK SAMPAH) Lahan kosong dengan status milik Pemkab/Pemkot dengan akses memadai Bangunan yang luas dan disain-nya disesuaikan dengan kebutuhan recycling center (TPS3R & bank sampah) yang meliputi sekurang-kurangnya: loading/unloading area, tempat pemilahan, komposting hall/tempat pencacahan, tempat pengkemasan, gudang, kantor, ruang manajemen bank sampah, ruang pelatihan, tempat penyimpanan residu, toilet/kamar mandi Sarana kelistrikan (genset atau PLN) Alat dan mesin pengolahan sampah dan komposting sesuai kebutuhan seperti conveyor belt, mesin pencacah sampah organik/plastik, mesin press sampah, alat penyaring kompos Peralatan bank sampah seperti meja, kursi, timbangan, komputer, printer Sarana pelatihan seperti papan tulis, kursi lipat, LCD proyektor, sound system, Recycling center perlu juga dilengkapi alat angkut untuk bahan baku dan produk hasil pengolahan. Alat angkut roda tiga adalah pilihan yang dianjurkan Kendaraan roda 3 pengangkut sampah Berapa total investasinya? ±Rp 800 juta
TPS 3R
CONTOH SKEMA TPS3R TPS3R tempat kegiatan pengolahan sampah skala kawasan/skala kota Optimasi tps atau td yang sudah ada menjadi tps3r atau bangun baru tps3r Luas lahan untuk TPS3R tergantung kapasitas, minimal 200 m2 Residu tps3r diangkut ke tpa Dapat diintegrasikan dengan bank sampah
TERIMA KASIH ASDEP PENGELOLAAN SAMPAH DEPUTI BIDANG PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3 DAN SAMPAH KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP