PERAN CIVIL SOCIETY DALAM MENEGAKKAN DEMOKRASI DI INDONESIA Pancasila Drs. Mudjiyana, M.Si Oleh: Zulfa Inayah 20100540001
Latar Belakang Perlu diketahui bahwa semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, UUD 1945 telah memberikan gambaran bahwa Indonesia adalah negara Demokrasi. Munculnya masyarakat sipil dalam suatu negara erat kaitannya dengan budaya politik. Demokrasi yang stabil memerlukan budaya politik campuran, dimana orientasi partisipan yaitu untuk memilih, demonstrasi, melobi dan berorganisasi dilunakkan oleh orientasi subyek atas loyalitas kepada komunitas politik dan tatanan konstitusional dan oleh orientasi parokial yang melibatkan individu dalam segala urusan privat dan non politik ( Almond and Verba, 1965 ). Dengan kata lain, masyarakat sipil menjadi tempat dimana budaya politik campuran bertumbuh.
Rumusan Masalah Dalam makalah ini kami akan membahas tentang definisi dari judul: Apa itu Demokrasi? Apa itu Civil Society? Apa hubungan di antara keduanya? Apa peran Civil Society dalam Demokrasi?
Teori dan Pembahasan Demokrasi Secara bahasa demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintah. Dari sini dapat diartikan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Abdul Ghani Ar Rahhal mendefinisikan demokrasi sebagai “kekuasaan rakyat oleh rakyat”, yang berarti rakyat adalah sumber kekuasaan.
Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, karena telah berhasil menerapkan sistem Demokrasi. Menurut Pri Sulisto (Ketua APAPC*), keberhasilan Demokrasi di Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang masih diperintah dengan ‘tangan besi’. Penerima anugerah medali demokrasi Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden RI), memaparkan perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, demokrasi Indonesia merupakan jawaban terhadap skeptisme perjalanan demokrasi di negeri ini. Pertama, demokrasi akan membawa situasi kacau dan perpecahan. Demokrasi di Indonesia hanyalah perubahan rezim, demokrasi akan memicu ekstrimisme dan radikalisme politik di Indonesia. * Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik
Meski pada awalnya banyak yang meragukan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, namun pada kenyataannya demokrasi di Indonesia saat ini telah berusia 10 tahun dan akan terus berkembang.
2. Civil Society Definisi menurut Diamond civil society melingkupi kehidupan sosial terorganisasi yang terbuka, sukarela, lahir secara mandiri, setidaknya berswadaya secara parsial, otonom dari negara dan terikat pada tatanan legal atau seperangkat nilai bersama. Metzger menyebutkan bahwa civil society merupakan tempat dimana terjadi aliran informasi dan ide, termasuk mengevaluasi dan mengkritik negara.
Dan menurut Salahudin, S Dan menurut Salahudin, S.IP, civil society adalah masyarakat yang sadar dlm membangun bangsa, yaitu menuju masyarakat “merdeka”.
3. Hubungan Demokrasi dan Civil Society Demokrasi adalah sistem yang menunjang terwujudnya civil society karena akan menyediakan ruang interaksi masyarakat, negara dan pasar. Sedang civil society adalah masyarakat yang sangat berperan dalam penegakan Demokrasi di Indonesia.
4. Peran Civil Society dalam demokrasi Menurut Dewi Fortuna Anwar*, peran utama civil society adalah sebagai advokasi, dia ikut mempengaruhi apa yang seharusnya menjadi kebijakan publik. Peran kedua, yakni empowerment dalam proses demokrasi, ”Civil society secara aktif bergerak memberdayakan masyarakat (empowerment)”. * (Pengamat Politik Internasional dari LIPI) dalam Lokakarya Bali Democracy Forum: Peran Masyarakat Sipil dan Media Sosial dalam Partisipasi Berdemokrasi di Nusa Dua, Bali, Rabu (7/12/2011)
Peran ketiga, yakni fungsi kontrol sosial, dimana masyarakat sipil bersama-sama media menjadi pengawas dan pengontrol jalannya proses demokrasi agar tidak menyimpang dari jalurnya.
Kesimpulan Demokrasi yang baik tidak akan terwujud tanpa adanya civil society yang mendukungnya. Begitupula civil society tidak akan terwujud tanpa adanya demokrasi yang menunjang yang menyediakan ruang interaksi antara masyarakat, negara dan pasar. Civil Society yang baik harus sadar akan hak dan kewajibannya secara konstitusional. Civil Society di Indonesia cenderung menjadikan dirinya sebagai pembantu masyarakat untuk mencegah agar kekuasaan tidak semena-mena. Hal ini harus terus dijaga.
Daftar Pustaka http://news.detik.com/read/2011/12/08/000919/1785707/10/tiga-peran-masyarakat-sipil-dalam-proses-demokrasi http://www.republika.co.id/ http://www.detiknews.com/ http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/demokrasi-dan-pelaksanaan-demokrasi-di-indonesia-beserta-contohnya/ http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/negara-masyarakat-sipil-dan-demokrasi/