HAKEKAT ANAK BANGSA INDONESIA Abd. Latief Toleng & ALWY RACHMAN 1..\..\..\..\..\Downloads\Video\Lagu Indonesia Raya - YouTube.flv
SASARAN Mahasiswa memperoleh insight bhw dirinya adalah bagian hakiki dari eksistensi NKRI 2. Mahasiswa menyadari perannya dalam pembangunan nasional 3. Mahasiswa mampu memilah mana hak & mana kewajiban sebagai anak bangsa maupun sbg warga negara.
SASARAN I Mahasiswa memperoleh insight bhw dirinya adalah bagian hakiki dari eksistensi NKRI
NEGARA-NEGARA DI NUSANTARA 700 1945 REPUBLIK INDONESIA (?) HINDIA BELANDA (323 thn) 1619 1575 Mataram (174 thn) Demak (55 thn) 1513 1333 Pajajaran (193 thn) Majapahit(227 thn) 1293 1222 Singasari (70 thn) Kediri (180 thn) 1042 700 Sriwijaya (325 thn)
“BANGSA”. “Bangsa” adalah kesatuan tekad dari rakyat untuk hidup bersama mencapai cita-cita dan tujuan bersama, terlepas dari perbedaan etnik, ras, agama ataupun golongan asalnya. Kesadaran kebangsaan adalah perekat yang akan mengikat batin seluruh rakyat.
Faktor pembentukan bangsa Indonesia adanya persamaan nasib, adanya keinginan bersama untuk merdeka adanya kesatuan tempat tinggal adanya cita-cita bersama Adanya rahmat Allah SWT.
SEJARAH BANGSA Sebelum NKRI (Zaman penjajahan Belanda) Bangsa mendahului negara 1908 & 1928 Pemuda dari seluruh nusantara menyatakan tekad menjadi satu bangsa Bahasa Indonesia sebagai bahasa bersama
SEJARAH BANGSA Zaman penjajahan Belanda Ketertindasan Ketidak adilan Kekejaman Penghinaan oleh penjajah Penghisapan tenaga kerja rakyat Harkat Manusia Indonesia Terusik Nyala api kebangsaan indonesia dlm hati para pemuda
TERJADINYA NEGARA Penaklukan atau occupatie : Peleburan atau fusi : Pemecahan : Pemisahan diri : Perjuangan atau revolusi kemudian memerdekakan diri; Penyerahan/pemberian : Pendudukan atas wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya :
“Negara” adalah suatu organisasi kekuasaan “NEGARA” (NKRI) “Negara” adalah suatu organisasi kekuasaan yang meliputi unsur-unsur rakyat, wilayah, Pemerintah, konstitusi serta kedaulatan. 10
SEJARAH BANGSA Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 Pembukaan UUD 1945: 1. Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa …... 2. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia .. 3. Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa ….. 4. Tujuan pemerintah negara Indonesia ….. Dan metoda utk mencapainya (PANCASILA).
SEJARAH BANGSA NKRI Pancasila, UUD1945, UU & pp: diaplikasikan dgn penuh kearifan dan tanggung jawab. Kepelbagaian (bhineka tunggal ika) yang harus disikapi secara arif dan bijaksana. SDA dikelola secara berkesinambungan menggunakan inovasi tinggi utk kemakmuran rakyat Indonesia. Bangsa dan negara yang berdaulat dan mandiri serta berintegritas tinggi dalam berhubungan dengan negara lain Hambatan, tantangan, gangguan ancaman baik dari dalam maupun dari luar dihadapi secara tangguh
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA, Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Prinsip-prinsip Wawasan Nusantara yang harus dipertahankan dan ditegakkan Kesadaran akan pentingnya bersatu, agar dapat dihimpun dan dipadukan segenap daya yang dimiliki bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan bersama (dari konsep Persatuan dan Kesatuan) Persatuan dan kesatuan bangsa, agar dapat dipertahankan jati diri dan ikatan batin bangsa Indonesia sebagai bangsa besar yang disegani (dari konsep Kebangsaan) Kesatuan wilayah nasional, agar dapat dijamin keutuhan ruang hidup dan sumber kehidupan bagi bangsa Indonesia (dari konsep Negara Kepulauan) Kesatuan bangsa Indonesia dengan tanah airnya, agar dapat dijamin kelangsungan hidup dan pertumbuhan bangsa Indonesia (dari konsep Geopolitik) Kesatuan dalam kemajemukan, agar bangsa Indonesia dapat tetap bersatu walaupun dengan latar belakang berbeda-beda untuk menjamin harkat dan martabat kemanusiaan (dari konsep Bhinneka Tunggal Ika) Satu kesatuan kekuasaan berdasarkan pada kedaulatan rakyat, itu bangsa Indonesia dapat dijamin kesejahteraan, kedaulatan, dan kemerdekaannya (dari konsep Negara Kebangsaan
SEBAGAI KONDISI SEBAGAI KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL (8 Gatra) KEULETAN & KETANGGGUHAN BGS YG MENGANDUNG KEMAMPUAN MENGEMBANGKAN KEKUATAN NASIONAL UTK MENJAMIN KELANGSUNGAN HIDUP BGS & NEG DLM MENCAPAI TUNAS KETAHANAN NASIONAL (8 Gatra) SEBAGAI KONSEPSI PENGATURAN & PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN & KEAMANAN SECARA SEIMBANG, SERASI & SELARAS DLM SELURUH ASPEK KEHIDUPAN NASIONAL.
GATRA ALAMIAH RINCIAN GATRA GATRA SOSIAL GEOGRAFI DEMOGRAFI SUMBER KEKAYAAN ALAM RINCIAN GATRA GATRA SOSIAL IDEOLOGI POLITIK EKONOMI SOSIAL BUDAYA HANKAM
SASARAN II Mahasiswa menyadari perannya dalam pembangunan
TIGA UNSUR UTAMA UNTUK MEMBANGUN KEHIDUPAN BANGSA YANG BERMAKNA Cita-cita Karakter Kompetensi
THE SEVEN SOCIAL SIN POLITICS WITHOUT PRINCIPLE WEALTH WITHOUT WORK COMMERCE WITHOUT MORALITY PLEASURE WITHOUT CONSCIENCE EDUCATION WITHOUT CHARACTER SCIENCE WITHOUT HUMANITY WORSHIP WITHOUT SACRIFICE
KARAKTER Vs KOMPETENSI Karakter bukan kompetensi. Kompetensi berkaitan dengan kemampuan, Karakter berkaitan dgn kebajikan. Kompetensi “job related”, karakter “person related” Berkarakter baik: mengetahui yg baik, mencintai kebaikan dan melakukan yg baik
APA KARAKTER ITU? Inti karakter adalah kebajikan (goodness) Berkarakter : Memahami makna kebajikan (knowing the good) Memikiki kesiapan dan keyakinan untuk berbuat kebajikan (feeling the good) Nyata melakukan kebajikan (acting the good)
PANCASILA SEBAGAI JATI DIRI BANGSA Ketuhanan Yang Maha Esa, (Bangsa yang agamis): Bisa membedakan baik dan buruk (Arif), halal dan haram, hak dan bathil, Jujur & integritas Hormat pd orang lain Hormat pada aturan dan hukum Punya etika Sabar ………………………
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, ( Bangsa yang menghormati HAM) : Berlaku adil dan menghormati HAM orang lain Toleran Tidak dzalim Sopan/ santun Gotong royong ………………………
Persatuan Indonesia (Bangsa yang cinta tanah air) Siap sedia membela negara dan kehormatan bangsa, dan menjaga persatuan dan kesatuan Rukun dan damai Menjaga keutuhan bangsa Menjungjung tinggi kehormatan bangsa dan negara
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (Bangsa yang demokratis) Tdk mau menangnya sendiri, tdk ngotot, tdk menghalalkan segala cara, tdk berbuat yg merugikan orang lain Mau mendengar pendapat Siap menang & siap kalah Sportif Patuh pada aturan Tolong menolong Tdk anarkis
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Bangsa yang menjunjung tinggi kebersamaan). Tdk mementingkan diri sendiri, kelompok atau golongan, gotong royong, memperhatikan nasib orang lain, ringan sama dijinjing berat sama dipikul Tdk serakah Tepat waktu Mau bekerja keras Saling membantu Suka menabung & Investsi menabung & investasi
SASARAN III Mampu memilah mana hak dan mana kewajiban sebagai anak bangsa maupun sbg warga negara.
Hak Warga Negara Indonesia Setiap warga negara: Berhak mendapatkan perlindungan hukum Berhak atas pekerjaan & penghidupan yang layak. Memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan. Bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
Hak Warga Negara Indonesia Berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran. Berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan musuh. Memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Kewajiban Warga Negara Indonesia Setiap warga negara memiliki kewajiban: Untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh Membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) Mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
Kewajiban Warga Negara Indonesia Setiap warga negara memiliki kewajiban: Taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia Turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
PENUTUP NKRI diperoleh melalui Perjuangan atau revolusi kemudian memerdekakan diri. Revolusi muncul akibat adanya tindakan yg tidak manusiawi oleh bekas penjajah. Kemerdekaan dipandang sebagai Rahmat Allah SWT. Oleh sebab itu perlu dirawat dan dipelihara dengan baik. Untuk merawat NKRI tersebut perlu dasar negara Pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara, ketahanan nasional. Karakter yang bersumber dari jati diri bangsa Indonesia yang terkandung dalam pancasila perlu diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Setiap warga negara perlu memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing.
HASRAT UNTUK BERUBAH Andaikan !! Ketika aku masih muda dan bebas berkhayal, aku bermimpi ingin mengubah dunia. Siiring dengan bertambahnya usia dan kearifanku, kudapati bahwa dunia tidak kunjung berubah. Maka cita-cita itupun kepersempit, lalu kuputuskan untuk hanya mengubah negeriku. Namun tampaknya, hasrat itupun tiada hasil. Ketika usiaku semakin senja, dengan semangatku yang masih tersisa, Kuputuskan untuk mengubah keluargaku, orang-orang yang paling dekat denganku. Tapi malangnya, merekapun tidak mau berubah. Dan kini, sementara aku berbaring saat ajal menjelang, tiba-tiba kusadari: Andaikan !! yang pertama-tama kuubah adalah diriku, Dan dengan menjadikan diriku sebagai teladan, mungkin aku dapat mengubah keluargaku. Lalu berkat inspirasi dan dorongan mereka, Bisa jadi akupun mampu memperbaiki negeriku. Kemudian siapa tahu, aku bahkan dapat mengubah dunia. (Seorang pendeta Anglikan tahun 1100, tertulis di Westminster Abbey)
SEKIAN DAN TERIMA KASIH 30