PERTEMUAN 3 DEFINISI KURIKULUM. SS eperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL JL. JEND.SUDIRMAN-SENAYAN, JAKARTA
Advertisements

Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Bimtek KTSP 2009 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang.
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
 Dedi saputra: wi fajar S:  Inna fathul F:  Tri wahyu N:  Utari tri U:
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
PENGELOLAAN KURIKULUM
KURIKULUM DALAM KONTEKS STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN LIMA KELOMPOK MATA PELAJARAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Kedudukan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
KOMPETENSI Menjelaskan standar isi (kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan).
MATERI-2 EVALUASI PEMBELAJARAN
PENGEMBANGAN KURIKULUM KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Penyaji: Momon Sulaeman
Oleh BAEDHOWI PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN MEDIA PEMBELAJARAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
SKL Kelompok Mata Pelajaran
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
PENDAMPINGAN PEMBELAJARAN MUATAN LOKAL
UU SISDIKNAS NO 20 TH 2003 BAB IX STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Pasal 35 (1) dan (2):
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KURIKULUM Pengertian Kurikulum 1. Kurikulum sebagai rencana belajar.
Standar Nasional Pendidikan
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
SIATEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
IMPLIKASI PP 19/2005 TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
MPLS SMKS PUNCAKBARU TAHUN PELAJARAN 2018/2019 PENGENALAN KURIKULUM SMKS PUNCAKBARU TAHUN PELAJARAN 2018/2019 OLEH: ARMAN, S.PD.I.
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERBEDAAN KURIKULUM 2004 Dan KTSP
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Transcript presentasi:

PERTEMUAN 3 DEFINISI KURIKULUM

SS eperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KURIKULUM PP engembangan mengacu pada standar nasional pendidikan. DD ikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan ”. Undang – undang Nomor 20 tahun 2003

PP engembangan kurikulum memperhatikan: a. peningkatan iman dan takwa; b. peningkatan akhlak mulia; c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; d. keragaman potensi daerah dan lingkungan; e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional; f. tuntutan dunia kerja; g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; h. agama; i. dinamika perkembangan global; dan j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.

MUATAN WAJIB KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH a. Pendidikan agama; b. Pendidikan kewarganegaraan; c. Bahasa; d. Matematika; e. Ilmu pengetahuan alam; f. Ilmu pengetahuan sosial; g. Seni dan budaya; h. Pendidikan jasmani dan olahraga; i. Keterampilan/kejuruan; dan j. muatan lokal.

 Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh Pemerintah.  Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.

UPAYA PEMERINTAH UNTUK MEMAJUKAN PENDIDIKAN UU NO 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL PERMEN NO 22 TAHUN 2006 TENTANG SI Pembaharuan yang besar dalam system pendidikan

PEMBAHARUAN MELIPUTI  STANDAR ISI - Pemahaman Guru - Implementasinya  SK, KD

Dilakukan kajian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebagai upaya untuk nyempurnakan SI yang ada.

Tujuan atau output yang ingin dicapai dalam melakukan kajian Standar Isi Mata Pelajaran Matematika adalah: 1. Tersusunnya hasil kajian tentang Standar Isi (SI) yang telah berjalan. 2. Tersusunnya rekomendasi untuk BSNP untuk melakukan penyempurnaan SI. 3. Tersedianya hasil analisis terhadap kajian SI untuk mendesain kurikulummatematika masa depan

Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan Iptek serta jenjang masing-masing satuan pendidikan (UU No. 2 Tahun 2000 Tentang Sistem Pendidikan Nasional).

KURIKULUM DAPAT DITELAAH DARI 3 SUDUT Dokumen tertulis (intended curriculum) SI Pelaksanaan Pembelajaran Penilaian hasil belajar Proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru di kelas atau dikenal dengan istilah implemented curriculum. (Attained Curriculum) kurikulum yang tercermin dalamhasil belajar siswa baik bersifat kognitif, afeksi, maupun psikomotor.