Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kab

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH (BOSDA) PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA PERATURAN GUBERNUR DIY NO 14 TAHUN DINAS DIKPORA PROV. DIY.
Advertisements

DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
MEKANISME PEMBAYARAN PAJAK PADA PENGGUNAAN DANA BOS TAHUN 2014
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH
SEBARAN KUOTA CALON PESERTA DIDIK BARU
PETUNJUK TEKNIS PPDB SMP dan SMA ONLINE TP 2014/2015
DISDIKPORA & KEMENAG KARAWANG 2014
KESIAPAN JATIM DALAM UJIAN NASIONAL SMP/MTs/Paket B/SMPLB/Wustho, SMA/SMK/MA/MAK/Paket C/Paket C Kejuruan/SMALB Tahun Pelajaran 2013/2014.
Menilai Pencapaian Kompetensi lulusan Secara Nasional Pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
LAPORAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BOYOLALI
UJIAN AKHIR SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL 2007/2008
Sumber Bahan Permendiknas No. 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik pada SMP/MTS, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2010/2011.
BAHAN RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH (US/M)
UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SEKOLAH/MADRASAH DAN PENDIDIKAN KESETARAAN dipersiapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan Kementrian Pendidikan Nasional,
Asyarudin Andhin, MT P2TK Dikdas – Kemdikbud 2014
HASIL RAPAT KOORDINASI UN DI JAKARTA Tanggal: 7 Maret 2012
STANDARD PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN DASAR (SPM)
Sosialisasi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Tata cara PPDB SMP/SMA ONLINE TP 2014/2015
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN Latar Belakang Dasar Hukum: Dasar Hukum: 1. UU RI No. 20/2003 (UUSPN) 2. UU RI No. 14/2005 ttg Guru dan Dosen.
P ENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SEKOLAH/MADRASAH DAN PENDIDIKAN KESETARAAN dipersiapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan Kementrian Pendidikan.
KEUANGAN UJIAN NASIONAL
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
Identifikasi dan Penetapan Peminatan Peserta Didik
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
PELATIHAN IMPLEMENTASI
UJIAN AKHIR SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL 2007/2008 Oleh : Ahmad Solikin, S.Ag. Pelatihan Kepala Sekolah SD se-Kabupaten Sleman SD Muh CC, 17 Desember 2007,
Sosialisasi Penyelenggaraan
KEBIJAKAN UJIAN NASIONAL
TATA CARA DAN PERSYARATAN PENDAFTARAN SISWA BARU
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
SOSIALISASI DOMLAK PPDB ONLINE TAHUN 2015
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUKOHARJO JLN. VETERAN NO. 54, TELP.
TES POTENSI AKADEMIK ( TPA)
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
PEDOMAN UMUM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2017/2018
MENYAMBUT TAHUN PELAJARAN BARU
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2013/2014
INDEX JADWAL PPDB REGULER ATURAN DAN KETENTUAN HAL –HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN SELESAI.
PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) PADA
PPDB ONLINE SMA NEGERI 5 PAREPARE PROVINSI SULAWESI SELATAN
Tujuan Ujian Nasional Menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan.
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
Sosialisasi DRAFT Perwal PPDB 2016
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI AKREDITASI TAHUN 2017
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
UJIAN NASIONAL DAN UJIAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN
SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN 2013)
Sosialisasi Penyelenggaraan
SIMULASI SISTEM PPDB ONLINE DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA
PETUNJUK TEKNIS PPDB ONLINE SULSEL 2017 sulsel.siap-ppdb.com.
PEMERINTAH PROVINSI BALI
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PEMERINTAH PROVINSI BALI
Penerimaan Peserta Didik Baru >> PPDB Online
PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS)
Bagi SMA, SMK & SMALB Penerimaan Peserta Didik Baru
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA
Jl. Pahlawan No. 100 Telp/Fax ,
PPDB ONLINE TK, SD, DAN SMP NEGERI JUKNIS TAHUN PELAJARAN 2019/2020
IMPLEMENTASI PPDB ONLINE PROV. JATENG Sasaran & Lokasi  Sasaran pelaksanaan PPDB OnLine direncanakan sebanyak 593 (lima ratus sembilan puluh tiga)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Transcript presentasi:

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kab Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kab. Kudus Tahun Pelajaran 2014/2015 Oleh : HADI SUCIPTO, SPd, MM Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Kudus Kudus, 4 Juni 2014

Dasar : Surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Kudus Tanggal 26 Mei 2014 Nomor : 425.1 / 1802 / 03.01 / 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2014/2015

Prinsip PPDB : Secara obyektif, transparan, dan akuntabel sebagaimana tertuang dalam aturan satuan pendidikan; Tanpa diskriminasi atas dasar pertimbangan gender, agama, etnis, status sosial, dan atau kemampuan ekonomi; Berdasar kriteria hasil ujian sekolah/madrasah bagi SMP, hasil ujian nasional bagi SMA/SMK dan kriteria tambahan bagi SMK; Sesuai dengan daya tampung satuan pendidikan; Orientasi peserta didik baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan dengan pengawasan guru

JADWAL KEGIATAN : PPDB SD/SDLB/SMPLB/SMK/SMALB dan SMP/SMA Swasta dilaksanakan secara offline/manual sbb : No Jenis Kegiatan Pendaf-faran dan Validasi berkas Tes Kom-petensi Analisis penyu- sunan peringkat Pengu-muman Pendaf-taran ulang Hari-hari pertama masuk sekolah Satuan Pendidikan 1 SD/SDLB/SMPLB/SMALB dan SMP/SMA Swasta : Negeri 23 Juni – 27 Juni - 2 Juli 3 Juli 4-7 Juli 14-16 Juli Swasta 28 Juni 4 Juli 5-8 Juli 2 SMK :

PPDB SMP/SMA Negeri dan Swasta yang berminat dilaksanakan secara online lewat website http ://ppdb.kemdikbud.go.id/kudus Pendaftaran calon peserta didik yang memiliki sertifikat (piagam) penghargaan : 23-25 Juni 2014 Yang TIDAK memiliki sertifikat (piagam) penghargaan : 26 Juni – 1 Juli 2014 Setiap Calon Peserta Didik yang akan mendaftar ke sekolah dengan sistem PPDB Online hanya dapat mendaftar sekali pada SMP atau SMA dengan 3 (tiga) pilihan Sekolah (Negeri dan atau Swasta) yang ikut online Satuan Pendidikan mengumumkan Hasil PPDB TP 2014/2015 lewat situs http://ppdb.kemdikbud.go.id/kudus tanggal 3 Juli 2014 Pendaftaran ulang Calon Peserta didik yang diterima dilaksanakan tanggal 4-7 Juli 2014

Baik offline maupun online : Satuan pendidikan mengumumkan daya tampung peserta didik yang diterima berdasarkan ketentuan yang berlaku Jika belum memenuhi daya tampung dapat membuka kembali pendaftaran PPDB seijin Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus melalui sistem PPDB offline/manual Penerimaan Peserta Didik Baru tidak dibenarkan dikaitkan dengan penarikan maupun dukungan partisipasi dana dari orang tua peserta didik

Persyaratan Calon Peserta Didik : 1. Persyaratan calon peserta didik kelas I SD adalah Berusia min 6 tahun, pengecualian terhadap calon peserta didik yang kurang dari 6 tahun dilakukan atas dasar rekomendasi tertulis dari pihak yang berkompeten seperti konselor sekolah atau psikolog sampai dengan batas daya tampungnya; Telah berusia 7 s.d 12 tahun wajib diterima; Mendaftar pada SD yang dituju; Ketentuan lain di luar ketentuan tersebut di atas diatur tersendiri oleh satuan pendidikan dan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

2. Persyaratan calon peserta didik kelas VII SMP adalah : Telah lulus dan memiliki Ijazah SD/MI/Program Paket A/Satuan pendidikan bentuk lainnya yang sederajat; Telah lulus dengan memiliki SKHUS/M atau Surat Tanda Lulus Program Paket A; Berusia setinggi – tingginya 18 tahun pada awal Tahun Pelajaran 2014/2015; Mendaftar pada SMP yang dituju; Ketentuan lain di luar ketentuan tersebut diatas diatur tersendiri oleh satuan pendidikan dan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

3. Persyaratan calon peserta didik kelas X SMA adalah : Telah lulus dan memiliki Ijazah SMP/MTs/Program Paket B/Satuan pendidikan bentuk lainnya yang sederajat; Telah lulus dengan memiliki SKHUN atau Surat Tanda Lulus Program Paket B; Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal Tahun Pelajaran 2014/2015; Mendaftar pada SMA yang dituju, Ketentuan lain di luar ketentuan tersebut diatas diatur tersendiri oleh satuan pendidikan dan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

4) Persyaratan calon peserta didik kelas X SMK adalah : Telah lulus dan memiliki Ijazah SMP/MTs/Program Paket B/Satuan pendidikan bentuk lainnya yang sederajat; Telah lulus dengan memiliki SKHUN atau Surat Tanda Lulus Program Paket B; Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal Tahun Pelajaran 2014/2015; Lulus Tes Khusus sesuai bidang/program pendidikan di SMK yang dituju; Mendaftar pada SMK yang dituju; Ketentuan lain di luar ketentuan tersebut diatas diatur tersendiri oleh satuan pendidikan dan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Sistem Seleksi Calon Peserta Didik Baru Seleksi Calon Peserta Didik Baru dapat dilaksanakan apabila melebihi daya tampung. Seleksi calon peserta didik kelas I untuk SD/SDLB dilakukan berdasar : a. Usia calon peserta didik dengan prioritas yang paling tua dibuktikan dengan akte kelahiran; b. Jarak tempat tinggal calon peserta didik yang paling dekat dengan satuan pendidikan dibuktikan dengan Kartu Keluarga; c. Mendaftar lebih awal dibuktikan dengan Kartu Pendaftaran; d. Butir a, b, dan c dilakukan secara berjenjang; e. Tidak dipersyaratkan telah mengikuti TK/TKLB/PAUD/Kelompok Bermain; f. Seleksi tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain

Seleksi calon peserta didik kelas VII untuk SMP/SMPLB dilakukan berdasar peringkat (ranking) dari Nilai Akhir PPDB dgn rumus : Jumlah Nilai US/M : US/M (3 Mapel : B. Indonesia, Matematika, dan IPA) Bobot : 5 Bonus Prestasi sebagaimana point 6 : B Bobot : 1 Nilai Akhir PPDB : 5US/M + B

Seleksi calon peserta didik kelas X untuk SMA/SMALB dilakukan berdasar peringkat (ranking) dari Nilai Akhir PPDB dengan rumus sbb: Jumlah Nilai UN : UN (4 Mapel : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matemátika, dan IPA) Bobot : 5 Bonus Prestasi sebagaimana point 6 : B Bobot : 1 Nilai Akhir PPDB : 5UN + B

Seleksi calon peserta didik kelas X untuk SMK dilakukan berdasar Jumlah Nilai Ujian Nasional SMP/MTs/SMPLB meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA; Hasil tes khusus untuk mendapatkan kesesuaian kemampuan dan minat peserta didik dengan bidang/program keahlian yang dipilihnya dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan satuan pendidikan bersama Majelis Sekolah dan atau institusi pasangan/DU/DI/ asosiasi profesi. Mempertimbangkan prestasi di bidang akademik dan non akademik;

Biaya Pendaftaran SD sebesar Rp.15.000,- (lima belas ribu rupiah) yang dibiayai dari dana BOS (calon peserta didik tidak dipungut biaya). SMP sebesar Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) yang dibiayai dari dana BOS (calon peserta didik tidak dipungut biaya). SMA sebesar Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) yang dibiayai dari dana BOS (calon peserta didik tidak dipungut biaya). SMK sebesar Rp.35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) yang dibiayai dari dana BOS (calon peserta didik tidak dipungut biaya)

Penutup Sekolah swasta yang berminat ikut PPDB Online agar hari ini berkoordinasi dengan dinas. Satuan pendidikan membuat laporan PPDB sesuai selambat-lambatnya tanggal 4 Agustus 2014 sedangkan untuk SD/SDLB oleh UPT Pendidikan Kecamatan masing-masing.

Sekian dan Terima kasih