PANCASILA 13 PENGETIAN PARADIGMA ISTILAH “PARADIGMA” PADA AWALNYA BERKEMBANG DALAM ILMU PENGETAHUAN TERUTAMA KAITANNYA DENGAN SEJARAH & FILSAFAT ILMU PENGETAHUAN. SEJARAH, MENGHASILKAN TRANSFORMASI YANG MENENTUKAN CITRA SAINS. PERKEMBANGAN SAINS YANG MEMBENTUK PENGETAHUAN, FAKTA, DALIL & TEORI SAINS. DALAM SEJARAH MUNCUL PANDANGAN-PANDANGAN BARU YANG TUMBUH MENJADI VISI BARU YANG DISEBUT PARADIGMA, MAKA PARADIGMA DAPAT DIARTIKAN SEBAGAI KERANGKA BERPIKIR, MODAL DALAM TEORI ILMU PENGETAHUAN. SIFAT ILMU PENGETAHUAN YANG DINAMIS MENYEBABKAN MAKIN BANYAK HASIL-HASIL PENELITIAN, SEHINGA MEMBUKA KEMUNGKINAN DITEMUKAN KELEMAHAN-KELEMAHAN PADA TEORI-TEORI YANG DIGUNAKAN, MAKA PARA ILMUWAN MENGKAJI KEMBALI TEORI-TEORI DASAR DARI ILMU ITU. THOMAS S. KHUN, (Tokoh yang mengembangkan istilah paradigma dalam ilmu pengetahuan dalam bukunya THE STRUCTURE OF SCIENTIFIC REVOLUTIONS -peran paradigma dalam revolusi sains - telah banyak mengubah persepsi orang terhadap apa yang dinamakan ilmu).
“JIKA SEBAGIAN ORANG MENGATAKAN BAHWA PERGERAKAN ILMU BERSIFAT LINEAR-AKUMULATIF”, DALAM PENGLIHATAN KHUN TIDAK DEMIKIAN. MENURUT KHUN: ILMU BERGERAK MELALUI TAHAPAN-TAHAPAN YANG AKAN BERPUNCAK PADA KONDISI NORMAL & KEMUDIAN “MEMBUSUK” KARENA TELAH DIGANTI OLEH ILMU ATAU PARADIGMA BARU (THESIS – ANTI THESIS – SINTHESIS). MISAL: Jika suatu teori yang didasarkan pada suatu hasil penelitian ilmiah berdasarkan metode kuantitatif yang mengkaji manusia dan masyarakat berdasarkan sifat-sifat parsial, terukur dan korelatif ternyata hasil dari ilmu pengetahuan itu secara epistemologi hanya mengkaji satu aspek saja dari obyek ilmu pengetahuan tsb. Yaitu manusia. Dengan demikian, ilmuwan tsb. mengkaji paradigma ilmu tsb. dari aspek manusia. Berdasarkan hakikatnya, manusia dalam kenyataan obyektif bersifat ganda. Berdasarkan kajian paradigma ilmu pengetahuan tsb. Kemudian dikembangkan metode baru, yaitu metode kualitatif. PARADIGMA DALAM PERKEMBANGANNYA, SELAIN SEBAGAI KERANGKA BERPIKIR, JUGA MENGANDUNG KONOTASI PENGERTIAN SEBAGAI SUMBER NILAI, ORIENTASI DASAR, SUMBER ASAS. INTI SARI PENGERTIAN PARADIGMA ADALAH SUATU ASUMSI-ASUMSI DASAR & ASUMSI-ASUMSI TEORITIS YANG UMUM (MERUPAKAN SUMBER NILAI), SEHINGGA MERUPAKAN SUMBER HUKUM, METODE, SERTA PENERAPAN DALAM ILMU PENGETAHUAN YANG MENENTUKAN SIFAT, CIRI, SERTA KARAKTER ILMU PENGETAHUAN ITU SENDIRI.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL. UNTUK MENCAPAI TUJUAN DALAM HIDUP BERBANGSA & BERNEGARA BANGSA INDONESIA MELAKSANAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL HAL INI SEBAGAI PERWUJUDAN PRAKSIS DALAM MENINGKATKAN HARKAT DAN MARTABATNYA. PEMBANGUNAN NASIONAL ADALAH UPAYA UNTUK MENCAPAI TUJUAN NASIONAL, SEBAGAIMANA DINYATAKAN DALAM PEMBUKAAN UUD 1945, YANG BERKAPASITAS HUKUM FORMAL YAITU: “memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa”. SECARA FILOSOFIS HAKIKAT KEDUDUKAN PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN NASIONAL MENGANDUNG SUATU KONSEKUENSI, DALAM SEGALA ASPEK PEMBANGUNAN NASIONAL HARUS MENDASARKAN PADA HAKIKAT NILAI-NILAI SILA-SILA PANCASILA. PEMBANGUNAN NASIONAL ADALAH UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS MANUSIA & MASYARAKAT INDONESIA, DI MANA SECARA KODRATI MEMILIKI KEDUDUKAN SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU & MAKHLUK SOSIAL. MANUSIA TIDAK HANYA MENGEJAR KEPENTINGAN PRIBADI, TETAPI JUGA MEMPERHATIKAN KEPENTINGAN MASYARAKAT, SEHINGGA TIDAK HANYA MENGUTAMAKAN TERCAPAINYA KEBUTUHAN MATERI, TETAPI JUGA KEBAHAGIAN SPRITUAL. OLEH SEBAB ITU, PEMBANGUNAN NASIONAL HENDAK MEWUJUDKAN TUJUAN TSB. DENGAN MENGACU PADA NILAI-NILAI LUHUR YANG UNIVERSAL (MANDIRI, BERKEADILAN, SERTA BERKEKUATAN MORAL DAN ETIKA)
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PENGEMBANGAN IPTEKS IPTEK MERUPAKAN AKRONIM DARI “ILMU, PENGETAHUAN TEKNOLOGI SERTA SENI”. ILMU ADALAH CARA UNTUK MENGETAHUI YANG DIDASARKAN PADA TAFSIRAN MANUSIA ATAS DASAR RISET & METODOLOGI ILMIAH. PENGETAHUAN ADALAH APA-APA YANG DIKETAHUI, YANG BERASAL DARI SUMBER MANAPUN DAN KITA PEROLEH DENGAN CARA APA PUN. (pengamatan inderawi maupun sifat empiris). DENGAN PENGAMATAN INDERAWI TERJADILAH SENTUHAN PENGALAMAN ANTARA INDERA MANUSIA & OBYEK YANG KONKRET. ILMU PENGETAHUAN ADALAH KUMPULAN PENGETAHUAN MENGENAI SUATU HAL TERTENTU (obyek atau lapangannya), YANG MERUPAKAN KESATUAN METODIS, SISTEMATIS & MEMBERIKAN PENJELASAN YANG DAPAT DIPERTANGUNGJAWABKAN YANG KOHERAN (bertalian) TENTANG SESUATU BIDANG TERTENTU DARI KENYATAAN.
TEKNOLOGI ADALAH ILMU UNTUK SECARA PRAKTIS MENERAPKAN PENGETAHUAN YANG DIHASILKAN OLEH ILMU MURNI DAN ILMU TERAPAN, DEMI PEMECAHAN MASALAH-MASALAH YANG DIHADAPI MANUSIA DALAM BERINTERAKSI DENGAN LINGKUNGANNYA (LINGKUNGAN SOSIAL). TEKNOLOGI SUATU RASIONALITAS MANUSIA TERHADAP BERBAGAI KETERBATASAN & DETERMINISME ALAM (ditentukan oleh alam). KEHIDUPAN MANUSIA SEKARANG & MASA YANG AKAN DATANG DITENTUKAN OLEH TEKNOLOGI. TEKNOLOGI IALAH REKAYASA (engineering) YANG METODENYA BERUPA SIASAT UNTUK MENYEBABKAN TERJADINYA PERUBAHAN YANG TERBAIK DALAM SITUASI YANG TIDAK DIPAHAMI DENGAN BAIK ATAU TIDAK PASTI, DALAM BATAS-BATAS KENDALA SUMBERDAYA YANG TERSEDIA. FENOMENA TEKNOLOGI TELAH MELAHIRKAN MASALAH PADA LEVEL TEORI-TEORI SOSIAL, ETIKA, HUKUM, POLITIK, EKONOMI, FILSAFAT DAN TEOLOGI. SENI ADALAH MANIFESTASI DARIPADA BUDAYA, YAITU PIKIRAN , PERASAAN, KEMAJUAN (karsa), INTUISI (keyakinan tentang suatu kebenaran yang tidak didapat dengan jalan berpikir secara diskursif, tetapi terus timbul sebagai paham), DAN KARYA (perbuatan) MANUSIA YANG MEMENUHI SYARAT-SYARAT ESTETIK (keindahan).
IPTEKS PADA HAKEKATNYA ADALAH SUATU HASIL KREATIVITAS JIWA (rohani) MANUSIA. IPTEKS DIKEMBANGKAN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN HIDUP, PENINGKATAN HARKAT & MARTABAT MANUSIA ITU SENDIRI. SETIAP ILMU PENGETAHUAN MENGHASILKAN TEKNOLOGI YANG KEMUDIAN DITERAPKAN PADA MASYARAKAT. PROSES ILMU PENGETAHUAN YANG MENJADI SEBUAH TEKNOLOGI YANG BENAR-BENAR DAPAT DIMANFAATKAN OLEH MASYARAKAT TENTU TIDAK TERLEPAS DARI PERAN ILMUWAN. KEBERHASILAN MANUSIA MENCAPAI TUJUAN & HAKIKAT HIDUPNYA, UNTUK MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN LAHIR & BATHIN, MENGGUNAKAN IPTEKS SEBAGAI USAHA KREATIFITAS, MELALUI PROSES AKAL & PIKIRANNYA. BERDASARKAN KREATIFITAS AKAL & PIKIRAN, DALAM MENGEMBANGKAN IPTEKS, MANUSIA MAMPU MENGOLAH KEKAYAAN ALAM YANG DISEDIAKAN OLEH TUHAN YME. UNTUK KEPENTINGAN KESEJAHTERAAN. OLEH SEBAB ITU, FUNGSI IPTEKS HARUS MENGIKUTI NILAI-NILAI & MORAL.
PANCASILA, DIARTIKAN SEBAGAI UPAYA BERSAMA UNTUK MENGELOLA DAN MEMANFAATKAN SUMBER DAYA ALAM SERTA SARANA-SARANA KEHIDUPAN SEDEMIKIAN RUPA, SEHINGGA TERCIPTA TINGKAT & MUTU KEHIDUPAN BANGSA & NEGARA SECARA SEIMBANG, BAIK DALAM SIKAP & PERILAKU WARGA MAUPUN DALAM TATA KEMASYARAKTAN. SETIAP SILA DALAM PANCASILA YANG MERUPAKAN SATU KESATUAN HARUS MENJADI SUMBER NILAI, KERANGKA BERPIKIR, SERTA ASAS MORALITAS DALAM PEMBAGUNAN IPTEKS DENGAN MENJAGA KESEIMBANGAN DALAM KEHIDUPAN, YAITU: KESEIMBANGAN DENGAN TUHANNYA, DENGAN MANUSIA YANG LAIN & KESEIMBANGAN DENGAN LINGKUNGAN HIDUP. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PENGEMBANGAN IPOLEKSOSBUD-HANKAM PEMBANGUNAN PADA HAKIKATNYA MERUPAKAN SUATU REALISASI PRAKSIS UNTUK MENCAPAI TUJUAN BANGSA, PEMBANGUNAN DALAM BERBAGAI MACAM BIDANG DALAM BIDANG KENEGARAAN DIRINCI DALAM BIDANG OPERASIONAL SERTA TARGET YANG AKAN DICAPAI. TUJUAN PEMBANGUNAN YANG AKAN DICAPAI HARUS MENDASARKAN PADA HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI SUBYEK. HAKIKAT MANUSIA ADALAH: MONOPLURALIS, MELIPUTI BERBAGAI UNSUR, YAITU: Rohani-jasmani, individu-makhluk sosial serta sebagai pribadi-makhluk Tuhan Yang Maha Esa. HAL INI YANG SERING DIUNGKAP DALAM TUJUAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN BAHWA PEMBANGUNAN HAKIKATNYA MEMBANGUNAN MANUSIA SECARA LENGKAP MELIPUTI SELURUH UNSUR HAKIKAT MANUSIA MONOPLURALIS, ATAU DENGAN KATA LAIN MEMBANGUN MARTABAT MANUSIA.
PENGEMBANGAN BIDANG IDEOLOGI, IDEOLOGI ADALAH SUATU SISTEM NILAI SEKALIGUS KEBULATAN AJARAN YANG MEMBERIKAN MOTIVASI & SECARA TEORITIS, IDEOLOGI BERSUMBER DARI SUATU FALSAFAH & MERUPAKAN PELAKSANAAN DARI SISTEM FALSAFAH ITU SENDIRI. PANCASILA SEBAGAI TATANAN NILAI & FALSAFAH BANGSA HARUS DIPANDANG SEBAGAI IDEOLOGI YANG DINAMIS (IDEOLOGI TERBUKA). PENGEMBANGAN BIDANG POLITIK, KEKUASAAN & KEDAULATAN HARUS BERADA DITANGAN RAKYAT, LANDASAN PENGEMBANGAN POLITIK BANGSA INDONESIA SESUAI DENGAN DINAMIKA & TUNTUTAN REFORMASI. DENGAN TETAP MEMELIHARA KESATUAN & PERSATUAN BANGSA SEBAGAI PERWUJUDAN HAK-HAK ATAS MARTABAT KEMANUSIAAN, SESUAI DENGAN JIWA & SEMANGAT PEMBUKAAN UUD 1945. DENGAN MELETAKKAN FUNGSI & PERAN YANG JELAS ANTAR LEMBAGA EKSEKUTIF, LEGISLATIF & YUDIKATIF. PENGEMBANGAN BIDANG EKONOMI, DALAM ERA GLOBALISASI TELAH TERBUKA PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI DUNIA, SEHINGGA JARANG DITEMUKAN PAKAR EKONOMI YANG MENDASARKAN PEMIKIRAN PENGEMBANGAN EKONOMI BERDASARKAN PADA MORALITAS KEMANUSIAAN & KETUHANAN.
ATAS DASAR KENYATAAN TSB ATAS DASAR KENYATAAN TSB. MAKA PENGEMBANGAN BIDANG EKONOMI YANG DIINGINKAN BANGSA INDONESIA, YAITU SISTEM EKONOMI UNTUK DAPAT MEWUJUDKAN KEMAKMURAN & KESEJAHTERAAN SERTA UNTUK MENJAMIN KESINAMBUNGAN PEMBANGUNAN NASIONAL & KELANGSUNGAN HIDUP BANGSA & NEGARA BERDASARKAN PANCASILA & UUD 1945. PENGEMBANGAN BIDANG SOSIAL-BUDAYA, DIDASARKAN ATAS SISTEM NILAI YANG SESUAI DENGAN NILAI REFORMASI YANG BERBUDAYA. DI MASYARAKAT SAAT INI TERJADI STAGNASI NILAI SOSIAL-BUDAYA SEHINGGA TERJADI BERBAGAI MACAM GEJOLAK YANG CENDERUNG ANARKIS. OLEH KARENA ITU, PENGEMBANGAN NILAI-NILAI SOSIAL- BUDAYA YANG DIMILIKI BANGSA INDONESIA SEBAGAI DASAR NILAI-NILAI PANCASILA HARUS DITINGKATKAN. PRINSIP ETIKA PANCASILA PADA HAKIKATNYA BERSIFAT HUMANISTIK, ARTINYA NILAI-NILAI PANCASILA MENDASARKAN PADA NILAI YANG BERSUMBER PADA HAKIKAT & MARTABAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK YANG BERBUDAYA. TERDAPAT DALAM RUMUSAN SILA KEDUA PANCASILA : “KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB”
PENGEMBANGAN BIDANG PERTAHANAN & KEAMANAN, NEGARA PADA HAKIKATNYA MERUPAKAN SUATU MASYARAKAT HUKUM, DEMI TEGAKNYA HAK-HAK WARGA NEGARA, MAKA NEGARA BERTUJUAN MELINDUNGI HAK-HAK WARGANYA & MELINDUNGI SEGENAP WILAYAH NEGARA. ATAS DASAR PENGERTIAN DEMIKIAN, MAKA KEAMANAN MERUPAKAN SYARAT MUTLAK TERCAPAINYA KESEJAHTERAAN WARGA NEGARA. PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA & MENDASARKAN PADA HAKIKAT NILAI KEMANUSIAN MONOPLURALIS, MAKA PERTAHANAN & KEAMANAN NEGARA HARUS DIKEMBALIKAN PADA TERCAPAINYA HARKAT DAN MARTABAT MANUSIA SEBAGAI PENDUKUNG POKOK NEGARA. PERTAHANAN & KEAMANAN BUKANLAH UNTUK KEKUASAAN, YANG PADA AKHIRNYA AKAN MELANGAR HAM & BUKAN UNTUK SEKELOMPOK WARGA ATAUPUN UNTUK SEKELOMPOK POLITIK TERTENTU, SEHINGGA BERAKIBAT NEGARA MENJAADI TOTALITER DAN OTORITER (menjadi segalanya & bekuasa mutlak / sewenang-wenang untuk bertindak) OLEH KARENA ITU, PERTAHANAN & KEAMANAN NEGARA HARUS DIKEMBANGKAN BERDASARKAN NILAI-NILAI YANG TERKANDUNG DALAM PANCASILA,
PRESENTASI TUGAS MANDIRI 4