KULIAH AKUNTANSI PERPAJAKAN STIE MANDALA JEMBER 2009.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB II KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Advertisements

PPh Pasal 25.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25

KETETAPAN DAN PENAGIHAN PAJAK
PASAL 7 UU KUP SURAT TAGIHAN PAJAK
DIKLAT TEKNIS SUBSTANTIF II
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
Presented by Christine M.Int.Tax ©
UTANG PIUTANG PAJAK B. Sundari. SE., MM..
Pajak Penghasilan Pasal 22
Pajak Penghasilan(Pph) 21, 22, 23, 24 dan 25 M-13
WITHOLDING TAX PPh PASAL 22.
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Dasar Hukum : Undang-undang No. 28 tahun 2007.
PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK
PPh Pasal 25 PPh Pasal 25 mengatur tentang penghitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak.
KUP - PEMERIKSAAN Perpajakan 2_S1.
PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK
KUP BAGIAN 2 PERPAJAKAN Kelompok 2 Nia Mulyawati Sutarvan
PELUNASAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN.
PERMOHONAN PENGEMBALIAN PEMBAYARAN PAJAK
Pajak Penghasilan Pasal 22
PERTEMUAN 11 SURAT KETETAPAN PAJAK 15 MEI 2011 Surat Ketetapan Pajak.
Mata kuliah : F Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
PERTEMUAN KE – 6 SURAT KETETAPAN PAJAK
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
Materi 5 Pengertian PPh Ps 22 Penghitungan PPh Ps 22
PERTEMUAN #11 PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PPN DAN PPNBM
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PPN DAN PPnBM
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PPh Pasal 22 Pengertian Pajak Penghasilan Pasal 22 adalah PPh yang dipungut oleh: Bendaharawan Pemerintah Pusat/Daerah, instansi/lembaga pemerintah dan.
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Undang-Undang No
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
PERTEMUAN 16.
IV PEMBAYARAN PAJAK.
PEMERIKSAAN PAJAK Aris Munandar, SE, M.Si.
KUP BAGIAN 2 PERPAJAKAN Kelompok 2 Nia Mulyawati Sutarvan
PERTEMUAN KE-6 SURAT KETETAPAN PAJAK
KULIAH KE-11 PENAGIHAN PAJAK
Pengantar KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Pajak Penghasilan Pasal 22
Imbalan bunga Materi KUP Brevet A-B Terpadu.
SPT DAN SSP Sri Andriani, SE, M.Si.
Pemotongan & Pemungutan Pajak Penghasilan
KULIAH KE - 7 PEMBAYARAN PAJAK DENGAN SURAT SETORAN PAJAK (SSP)
PPh PASAL 22 OLEH KELOMPOK 6 :
PENGHITUNGAN PPh ORANG PRIBADI SEBAGAI PENGUSAHA
KULIAH KE – 9 & 10 PENETAPAN DAN KETETAPAN
SURAT TAGIHAN PAJAK (STP)
Penetapan dan Ketetapan Pajak
KULIAH KE – 8 PEMERIKSAAN PAJAK
PENAGIHAN PAJAK.
Ketetapan Pajak 10 Surat Tagihan Pajak (STP) diterbitkan apabila :
PPh Pasal 22 Pengertian Pajak Penghasilan Pasal 22 adalah PPh yang dipungut oleh: Bendaharawan Pemerintah Pusat/Daerah, instansi atau lembaga pemerintah.
SURAT KETETAPAN PAJAK SURAT TAGIHAN PAJAK.
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 DAN FISKAL LUAR NEGERI
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
PELUNASAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN.
Matakuliah : F Pengantar Hukum Pajak
Pembayaran Pajak Materi Brevet Perpajakan A-B Terpadu
KUP - PEMERIKSAAN Perpajakan Perpajakan.
TUGAS PERPAJAKAN.
Hak dan Kewajiban Pajak
Pajak Penghasilan.
PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK OLEH: SRINITA CONVIKA MI FERSIANA NCARONG.
PERMOHONAN PENGEMBALIAN PEMBAYARAN PAJAK
PERENCANAAN PAJAK TAX PLANNING Sesi Aspek Formal dan Administratif -Kewajiban mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Kewajiban Pajak dan Pelaporan PPATK Bagi Koperasi Kredit.
Kuis Pertemuan 2.
Transcript presentasi:

KULIAH AKUNTANSI PERPAJAKAN STIE MANDALA JEMBER 2009

 PPh PASSAL 21  PPh PASAL 22  PPh PASAL 22 BENDAHARAWAN PEMERINTAH  PPh PASAL 22 IMPOR BARANG  PPh PASAL 22 INDUSTRI TERTENTU ▪ INDUSTRI KERTAS ▪ INDUSTRI BAJA ▪ INDUSTRI OTOMOTIF ▪ INDUSTRI GULA (BULOG) ▪ INDUSTRI ROKOK ▪ INDUSTRI TAMBANG  PPh PASAL 23  PPh PASAL 24

 PPh PASAL 25  DIHITUNG SETELAH SPT TAHUNAN DILAPORKAN  DIHITUNG SEBELUM SPT TAHUNAN DILAPORKAN  SETELAH DITERBITKAN SURAT KETETAPAN PAJAK  FISKAL LUAR NEGERI  SURAT TAGIHAN PAJAK

 SETELAH SPT TAHUNAN DILAPORKAN  BESARNYA PPh PASAL 25 DIHITUNG DARI PPh TERHUTANG DIKURANGI PPh YANG DIPOTONG/DIPUNGUT DIBAGI DUA BELAS  SEBELUM SPT TAHUNAN DILAPORKAN  BESARNYA PPh PASAL 25 ADALAH SAMA DENGAN PPh PASAL 25 TAHUN SEBELUMNYA  SETELAH DITERBITKAN SURAT KETETAPAN PAJAK  SURAT KETETAPAN PAJAK KURANG BAYAR (SKPKB)  SURAT KETETAPAN PAJAK LEBIH BAYAR (SKPLB)  SURAT KETETAPAN PAJAK KURANG BAYAR TAMBAHAN (SKPKBT)  SURAT KETETAPAN PAJAK LEBIH BAYAR TAMBAHAN (SKPLBT)  SURAT KEUTUSAN KEBERATAN/BANDING

 BAGI WAJIB PAJAK YANG BEPERGIAN KE LUAR NEGERI  FISKAL LUAR NEGERI MENGGUNAKAN PESAWAT TERBANG SEBESAR Rp ,-  FISKAL LUAR NEGERI MENGGUNAKAN KAPAL LAUT SEBESAR Rp ,-  PENGKREDITAN FISKAL LUAR NEGERI BISA DILAKUKAN OLEH ▪ WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI ▪ WAJIB PAJAK PEMBERI KERJA (BADAN ATAU ORANG PRIBADI)  FISKAL LUAR NEGERI DAPAT DIKREDITKAN APABILA TUJUAN KE LUAR NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN KEGIATAN USAHA DARI WAJIB PAJAK DAN TIDAK TERMASUK KELUARGANYA

 SURAT TAGIHAN PAJAK DITERBITKAN OLEH FISKUS APABILA WAJIB PAJAK TIDAK ATAU KURANG MELAKUKAN PEMBAYARAN ANGSURAN PPh PASSAL 25.  BESARNYA STP ADALAH SEBESAR KEKURANGAN ANGSURAN SETIAP BULANNYA DITAMBAH DENGAN SANKSI 2% PER BULAN DIHITUNG SEJAK BULAN MULAI TERLAMBAT SAMPAI DENGAN DITERBITKANNYA STP  STP DALAM SATU TAHUN PAJAK DAPAT DITERBITKAN LEBIH DARI SATU KALI  STP YANG DAPAT DIKREDITKAN ADALAH SEBESAR POKOK STP, TIDAK TERMASUK DENDANYA (BAIK SUDAH DIBAYAR MAUPUN BELUM DIBAYAR OLEH WAJIB PAJAK)