1 TIM SERTIFIKASI DOSEN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2012
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), Perguruan Tinggi Pengusul (PTU), Perguruan Tinggi Penilai Sertifikasi (PTPS), Koodinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis), Panitia Serifikasi Dosen (PSD), Dekan Fakultas (DKN), Ketua Jurusan/Bagian/Departemen (KJR), Penilai Persepsional (PP), Penilai Deskripsi Diri/Asesor (ASR), dan Dosen yang disertifikasi (DYS). 2
Penetapan DYS untuk setiap PTU oleh Dikti Penetapan PTPS untuk DYS dari setiap PTU oleh Dikti Penilaian internal DYS oleh PP di PTU Penilaian eksternal DYS oleh ASR di PTPS Pelaporan dan yudisium kelulusan DYS oleh PTPS bersama Dikti Penerbitan Sertifikat Pendidik oleh PTPS bersama Dikti. 3
4 1 •AKUN HARUS DIBERIKAN SECARA INDIVIDU DAN RAHASIA DENGAN BERITA ACARA 2 •CEK SECARA SEKSAMA SEMUA DOKUMEN ISIAN SEBELUM DI KLIK VALIDASI. UNTUK TAHUN 2012 DIKTI TIDAK AKAN MELAYANI VALIDASI ULANG 3 •FOTO UNTUK SERTIFIKAT HARUS RESMI (PSL) BILA TIDAK, SERTIFIKAT TIDAK AKAN DICETAK 4 •BACKGROUND FOTO: •LAKI-LAKI : BIRU •WANITA : MERAH 5 •SERTIFIKAT HARUS DICETAK DENGAN PRINTER LASER BERWARNA
PENETAPAN DYS UNTUK SETIAP PTU OLEH DIKTI 5
PENETAPAN PTPS UNTUK MASING-MASING DYS 6 Dengan D4 dan A3, Dikti menetapkan PTPS untuk masing-masing DYS
PENILAIAN INTERNAL DYS OLEH PP DI PTU 7
PENILAIAN INTERNAL DYS OLEH PP DI PTU PTS 8
PENILAIAN EKSTERNAL ATAS DYS OLEH ASESOR DI PTPS 9
10