Hutan Jawa Layak Dikelola oleh Rakyat Tim E2J-Klinik Hukum Lingkungan FH UGM dan ARUPA Jakarta – 11 Desember 2012.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASURANSI Pertemuan ke – 10 dan 11.
Advertisements

TINDAK LANJUT PP Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Andri Santosa Palu, 29 Februari 2012
BAB V HAK ATAS TANAH.
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
DEWI NURUL MUSJTARI,S.H., M.HUM DOSEN FAKULTAS HUKUM UMY
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROSES PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DESA Studi Kasus : Program Alokasi Dana Desa di Desa Bialo Kabupaten Bulukumba Faisal.
KEBIJAKAN DALAM PENANGANAN KONFLIK TENURIAL KAWASAN HUTAN
Materi-6 HAK MILIK DEWI NURUL MUSJTARI,S.H., M.HUM
KOPERASI SIMPAN PINJAM
PERAN TRANSPARENCY INTERNATIONAL INDONESIA di Sektor Kehutanan Tool sebagai perangkat Ilham Sinambela TII-FGI, Mei 2010.
KELEMBAGAAN DAN KEBIJAKAN AGROFORESTRI
AGROFOREST ATAU SISTEM AGROFORESTRI KOMPLEKS
MENGAPA TELEVISI KOMUNITAS DIBUTUHKAN? Imam Prakoso COMBINE Resource Institution Desember, 2007 Imam Prakoso COMBINE Resource Institution Desember, 2007.
Dana Pensiun (Pension Fund)
Perencanaan Tata Guna Lahan
DUALISME Pengertian Pengaruh Dualisme
DASAR HUKUM PENGELOLAAN HUTAN PERUM PERHUTANI
PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP KONDISI SOSIAL EKONOMI PETANI KELENGKENG DI DESA KLEPU KECAMATAN PRINGSURAT KABUPATEN TEMANGGUNG Oleh Aan Pambudi ( )
PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP)
Lestarikan Lingkungan dengan Penghijauan
IZIN LINGKUNGAN HIDUP PP 27 Tahun 2012.
BAB VIII LAND REFORM.
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
Catatan Regulasi Pilihan Kebijakan Penentuan Kawasan Hutan Partisipatif Grahat Nagara, 14 Agustus 2012.
Oleh: Silvana Maulidah, SP. MP.
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
Resiko Korupsi dalam REDD+ Oleh: Team Expert. Kenapa Kita Bicara Korupsi dalam REDD? Hutan Dikelola Rusak Lestari Korupsi Good Governance REDD Lestari.
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS)
Serial Ngariung Sylva : Apa dan Mengapa Hutan Rakyat Chapter 1 …
HAK-HAK ATAS TANAH.
REDISTRIBUSI TANAH ... ?.
MASALAH PEMBANGUNAN MANUSIA: KEPENDUDUKAN
Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Hak, Berperspektif Kesetaraan dan Keadilan Gender serta Keadilan Lingkungan: Tinjauan untuk Pengelolaan Sumberdaya.
PERUBAHAN IKLIM & Perubahan Kualitas Hidup Perempuan
PELIBATAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM PERTANIAN
Tim Kerja Harmonisiasi Regulasi GN-SDA
KONSOLIDASI TANAH PERKOTAAN
KEBIJAKAN DAN KONSERVASI SDA
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
PERKEBUNAN DAN MASALAHNYA
Pikiran-Pikiran Umum Masyarakat Sipil Terhadap Rancangan PP Perencanaan Hutan Bogor 28 Juni 2016.
Politik dan hukum agraria
Materi Tutorial Tatap Muka
Pertemuan 6 DANA PERIMBANGAN (2)
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Oleh : Upik Hamidah, S.H., M.Hum.
BAGI HASIL TANAH ABSENTEE (Studi Kasus di Dataran Tinggi Pasemah Kabupaten Lahat)   Permasalahan penguasaan tanah (pemilikan dan penggarapan) pada  hakikatnya.
PERSPEKTIF GENDER Oleh: Iwan Setiawan.
HAK ATAS TANAH SEKUNDER/DERIVATIF
Pemanfaatan Sumber Daya ALAM
Hak Kepemilikan Hutan Nama kelompok: Masruri ( )
KELOMPOK 7 NURUL HIDAYATI ( ) REVANI SASMITANING ( )
HAK ATAS TANAH SEKUNDER/DERIVATIF
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
CONTOH KASUS Stratifikasi Sosial.
PERSPEKTIF GENDER Oleh: Iwan Setiawan.
Dasar Pembentukan Koperasi
POSISI MASYARAKAT ADAT DALAM KEBIJAKAN KONSERVASI DI INDONESIA
Tim Kajian GN SDA –KPK Tanggal 20 April 2016
PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN JATI
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
DUALISME Pengertian Pengaruh Dualisme
STIEPAR YAPARI AKTRIPA BANDUNG
EKONOMI INFORMASI STIESS BATANG.
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 10
Nixon Rammang. Undang – undang No 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Kehutanan diganti dengan Undang-Undang 41 Tahun 1999 Pengelolaan hutan oleh dan.
DINAS KEHUTANAN PROV. SULAWESI SELATAN. “MEWUJUDKAN HUTAN LESTARI, PERKEBUNAN PRODUKTIF MASYARAKAT SEJAHTERA MANDIRI ”
TATA GUNA LAHAN DAN TRANSPORTASI. 1. Pendahuluan Untuk melestarikan lingkungan perkotaan yang layak huni, keseimbangan antara fungsi- fungsi tersebut.
Transcript presentasi:

Hutan Jawa Layak Dikelola oleh Rakyat Tim E2J-Klinik Hukum Lingkungan FH UGM dan ARUPA Jakarta – 11 Desember 2012

Moda Kepengaturan Hutan Jawa: Berkaca Pada 2 Kasus Moda Kepengaturan Hutan Kelola Rakyat (Kalijaya, Ciamis) Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (Tumiyang, Banyumas)

Temuan utama (1) ModelHutan kelola rakyatPHBM Pemegang OtoritasMasyarakatPerhutani Basis otoritas -Hukum: UUPA -Sejarah penguasaan tanah sebelum negara hadir. -Hukum: UU 41/1999 -Memori sosial sebagai pendatang. Pola regulasiFormal: aturan organisasi Sosial: kepemilikan dan peralihan hak diatur dengan norma sosial Formal: aturan perhutani yang mengatur soal kontrak kerja, bagi hasil, kelembagaan, dll

Temuan utama (2) KategoriHutan kelola rakyatPHBM Akses Subyeknya: semua anggota SPP. Obyeknya: menguasai 256 hektar dengan: menguasai lahan, tanam pertanian, tanaman pohon tak beraturan, sekarang berpola. Obyek lahan: tidak memperhatikan petak hutan, tapi berdasarkan kecukupan kebutuhan lahan anggota SPP. Subyeknya terbatas. Anggota dari satu desa saja, obyeknya minim. (aspek kausalitas). Obyek lahan: berdasarkan petak hutan wilayah desa. Pengaruh & Kontrol-Pengambilan keputusan dilakukan melalui rapat-rapat yang melibatkan secara aktif anggota baik laki-laki dan perempuan. -Subsidiaritas: masalah dan keputusan diselesaikan di level terdekat (berjenjang). Personifikasi lembaga: ketua dominan. Tidak ada rapat evaluasi Tidak ada transparansi dan akuntabilitas: alokasi dana bagi hasil yang diterima LMDH.

Temuan Utama (3) KategoriHutan kelola rakyatPHBM Mekanisme Sharing keuntungan -Keuntungan diperoleh dari hasil tanaman di hutan. untuk menghindari adanya kesenjangan pendapatan maka dibuat mekanisme mendirikan Credit Union. -Iuran proporsional untuk kebutuhan organisasi. -Alokasi pembagian keuntungan diputuskan ketua LMDH. Mekanisme sharing resiko-Sebagian keuntungan CU dialokasikan untuk asuransi sosial. -Ada dana sosial sukarela untuk menopang pembiayaan orang sakit, dipenjara, meninggal. -Setiap truk pengangkut kayu sengon yang melewati jalan yang dibangun SPP, wajib bayar uang pemeliharaan jalan. -Tidak ada mekanisme kelembagaan untuk asuransi sosial. -Namun, ada dana sosial sukarela untuk menopang pembiayaan orang sakit dan meninggal.

Temuan Utama (4) KategoriHutan kelola rakyatPHBM Dampak ekologi-Petani bebas menentukan jenis tanaman: Tingkat biodiversitasnya tinggi. Namun jika tidak ada kontrol, akan justru menjadi kontradiktif (pilih monokultur atau sesuai tuntutan pasar). Dominasi perhutani dalam menentukan jenis tanaman menyebabkan: -Monokultur: ada kecenderungan biodiversitas rendah. Dampak Sosial ekonomi a.Kesejaht eraan -Tingkat pendidikan meningkat; mendirikan sekolah plus SPP dari SD – STM. -naik haji 5 orang (1998 – 2012) -hampir 100% punya motor kecuali manula -rumahnya semi permanen dan permanen. -Memiliki beragam pekerjaan (buruh ke kota, buruh batu bata di desa, buruh tani di desa). -Mereka tidak lagi mengandalkan hutan sebagai sumber pendapatan utama. a.Keaman an dan kohesi sosial -Internal SPP kohesif, namun ada konflik dengan desa yang lain, sejauh ini pola hubungannya koeksisten. -Tidak ada pencurian kayu karena ada kepastian mendapatkan hasil dari hutan. -Hutan kayu tidak aman. Masyarakat mencuri kayu karena petani tidak ada kepastian mendapatkan hasil dari hutan.