Materi Sejarah Bank di Indonesia, Bank Sentral dan Uang Mata Kuliah Bank dan Lembaga Keuangan Materi Sejarah Bank di Indonesia, Bank Sentral dan Uang khaerulumam.name collection
khaerulumam.name collection PENDAHULUAN Pengertian Lembaga Keuangan: Adalah setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dan atau kedua-duanya Lembaga Keuangan dibagi 2: Lembaga Keuangan Bank Lembaga Keuangan lainnya khaerulumam.name collection
khaerulumam.name collection LEMBAGA KEUANGAN UU RI NO.10 Tahun 1998: Bank Badan usaha yg menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak khaerulumam.name collection
PERAN LEMBAGA KEUANGAN Pengalihan Aset/ Asset Transmutation 2. Likuiditas/ Liquidity 3. Alokasi Pendapatan/ Income Allocation 4. Transaksi/ Transaction khaerulumam.name collection
khaerulumam.name collection Lembaga Keuangan Lembaga Keuangan Bank: Lembaga Keu Lain: > Bank Sentral > Pasar Modal > Ps Uang & > Bank Umum Valas > Pegadaian > BPR > Leasing > Asuransi > Bank Syariah > Dana Pensiun > Koperasi > Modal Ventura > Anjak Piutang dll khaerulumam.name collection
PERKEMBANGAN LEMBAGA KEUANGAN DI INDONESIA 1. Repelita I, tanggal 1 April 1969 Fungsi Lembaga Keuangan pada waktu itu: Mendorong mobilisasi tabungan, penggunaan secara efektif & produktif. 2. Repelita II Perkembangan LK Asuransi Jiwa, Asuransi Sosial, asuransi kredit, asuransi kerugian,Tabungan Hari Tua, Dana Pensiun, Pasar Uang, Pasar Modal 3. Repelita III Pembentukan Bapepam, PT Danareksa 4. Repelita IV & V Peningkatan peranan LK bank & Bukan Bank 5. Repelita VI Pembentukan PT Permodalan Nasional Madani ( PNM Persero ) khaerulumam.name collection
khaerulumam.name collection Lanjutan 6.Pasca Krisis Ekonomi th 1997 LK mengalami kemunduran, karena berkurangnya kepercayaan masyarakat Indonesia & luar negeri thd perbankan Indonesia banyak bank di yg dibekukan (BB Operasi), BTO dibawah BPPN, karena kredit bermasalah. 7.Pasca Kerusuhan Mei 1998 LK Bukan Bank: Asuransi, Pegadaian banyak dibutuhkan masyarakat 8.Tahun 2003 Kebijakan BI untuk menggairahkan sektor usaha terutama UKM Kredit tanpa jaminan khaerulumam.name collection
PERKEMBANGAN PERBANKAN DI INDONESIA Ada beberapa periode: 1. Sebelum deregulasi 2. Sesudah deregulasi 3. Saat krisis ekonomi akhir tahun 1997 4. Tahun 2003 khaerulumam.name collection
I. KONDISI PERBANKAN SEBELUM DEREGULASI (sebelum 1988) Sangat kuat dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi & politik dari penguasa pemerintah khaerulumam.name collection
KEADAAN BANK SEBELUM DEREGULASI Tidak adanya peraturan perundangan yang mengatur secara jelas tentang perubahan di Indonesia. Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) pada bank-bank tertentu. Bank banyak menanggung program-program pemerintah. Instrumen pasar uang terbatas. Jumlah bank swasta yang relatif sedikit. khaerulumam.name collection
khaerulumam.name collection Lanjutan 6. Kesulitan muncul bank baru. 7. Persaingan antar bank yang tidak ketat. Posisi tawar menawar bank relatif kuat daripada nasabah Prosedur berhubungan dengan bank yang rumit Bank bukan merupakan alternatif utama bagi masyarakat untuk menyimpan dan meminjam uang khaerulumam.name collection
II. KONDISI PERBANKAN SESUDAH DEREGULASI KEBIJAKAN DEREGULASI Paket Oktober, 27, 1988, yang berisi: Pengerahan dana masyarakat, yg meliputi 1. Kemudahan pendirian kantor Bank 2. Kejelasan aturan pendirian Bank swasta: Modal Bank Umum min Rp 10 M BPR min Rp 50 juta 3.Bank & LKBB bisa menerbitkan sertifikat deposito 4.Semua bank bisa menyelenggarakan Tabanas & Tabungan lain khaerulumam.name collection
khaerulumam.name collection lanjutan Pengendalian Kebijakan moneter Likuiditas wajib minimum bank & LKBB diturunkan dari 15 % menjadi 2% Batas maksimum pinjaman antar bank ditiadakan > Pengembangan pasar Modal khaerulumam.name collection
khaerulumam.name collection Paket 20 Desember 1988, yang berisi: Aturan penyelenggaraan Bursa Efek oleh swasta Alternatif sumber pembiayaan berupa: > Sewa Guna Usaha/ leasing > Modal Venture/ joint venture > Pasar Modal > Kartu Kredit Bank & LKBB dpt melakukan kegiatan perdagangan surat berharga, kartu kredit dll Paket 29 Januari 1990, yang berisi: Penyempurnaan program perkreditan kepada UKM agar dilakukan secara luas oleh semua bank khaerulumam.name collection
KONDISI SAAT KRISIS AKHIR TAHUN 1997 Tingkat kepercayaan masyarakat & luar negeri terhadap perbankan Indonesia menurun drastis Sebagian besar Bank dalam keadaan tidak sehat Adanya negatif spread Banyak bank yang dilikuidasi khaerulumam.name collection
PAKET KEBIJAKAN 25 JANUARI 2005 Pokok-pokok Kebijakan Perbankan: Bank wajib membatasi posisi saldo harian pinjaman luar negeri jangka pendek paling tinggi 30% dari modal Bank Kualitas kredit ditetapkan berdasarkan faktor penilaian prospek usaha, kinerja debitor dan kemampuan membayar. Bank dilarang memiliki aktiva produktif dalam bentuk saham atau surat berharga yang dihubungkan atau dijamin dengan aset tertentu yang mendasari (underlying reference asset) berbentuk saham Penyediaan dana kepada satu kelompok peminjam yang bukan khaerulumam.name collection
khaerulumam.name collection UANG Pengertian: Adalah segala sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar menukar dalam lalu lintas perekonomian Adalah segala sesuatu yang dapat dipakai atau digunakan untuk melakukan pembayaran, baik barang , jasa maupun hutang, sekarang maupun di kemudian hari khaerulumam.name collection
PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN Perekonomian Sederhana Barter Perekonomian Uang Transaksi langsung Perekonomian Kredit * E - Money khaerulumam.name collection
khaerulumam.name collection FUNGSI UANG Alat Penukar Alat Satuan Hitung/Pengukur Nilai Alat Pembayar Utang/Kewajiban Alat Penimbun/Penyimpan Kekayaan Alat Pemindah Kekayaan Alat Pembentuk Modal/Investasi khaerulumam.name collection
khaerulumam.name collection CIRI-CIRI UANG Diterima Umum Stabil Nilainya Mudah Dibawa Tahan Lama Tidak Mudah Ditiru Dapat Dibagi ke Dalam Unit Yang Kecil Ada Jaminan Tidak Mudah Rusak Supply harus Elastis khaerulumam.name collection
khaerulumam.name collection JENIS UANG 1. Berdasarkan Bahan : a) Uang Logam Rp 25,-, --- Rp 1.000,- b) Uang Kertas Rp 100,- -- Rp 100.000,- 2. Berdasarkan Nilai : a) Bernilai Penuh - uang emas b) Bernilai Tidak Penuh uang dari kertas 3. Berdasarkan Lembaga : a) Uang Kartal uang logam & uang kertas Bank Ind b) Uang Giral Cek, Bilyet Giro Bank-bank Umum 4. Berdasarkan Kawasan : a) Uang Lokal Rupiah di Indonesia b) Uang Regional Euro, mata uang Eropa c) Uang Internasional US Dollar, menjadi standar pembayaran Internasional khaerulumam.name collection
khaerulumam.name collection NILAI UANG Nilai Intrinsik: Menekankan pada sisi bahan dasar pembuatan uang atau nilai dari benda yang digunakan untuk membuat mata uang 2. Nilai Nominal: Nilai uang yang besarnya tertulis atau tertera pada mata uang yang bersangkutan 3. Nilai Riil: Didasarkan pada kemampuan daya beli uang tersebut untuk dipertukarkan dengan barang atau jasa khaerulumam.name collection
khaerulumam.name collection PENGERTIAN BANK UU RI NO.10 Tahun 1998: Bank Badan usaha yg menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak Dari definisi di atas terdapat 3 tugas bank: Menghimpun Dana Masyarakat Menyalurkan Dana kepada Masyarakat Memberikan Jasa Lalulintas Pembayaran dan Peredaran Uang khaerulumam.name collection
khaerulumam.name collection JENIS-JENIS BANK UU RI NO.10 Tahun 1998: Bank Sentral Bank Umum Bank Perkreditan Rakyat (BPR) khaerulumam.name collection
khaerulumam.name collection BANK SENTRAL Pengertian: Bank Sentral adalah bank yang bertugas memelihara agar sistem moneter berjalan atau bekerja secara efisien sehingga dapat menjamin tercapainya tingkat pertumbuhan kredit/ uang yang beredar sesuai dengan yang diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tanpa mengakibatkan inflasi khaerulumam.name collection
BI SEBAGAI BANK SENTRAL INDONESIA BERTUGAS: Menetapkan dan melaksanakan Kebijakan Moneter Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran Mengatur dan mengawasi Bank Umum dan BPR Hubungan dengan Pemerintah dan Internasional Akuntabilitas dan Anggaran khaerulumam.name collection
khaerulumam.name collection KEBIJAKAN MONETER Adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (BI) untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan kredit mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat khaerulumam.name collection
INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER 1. KUANTITATIF: Open Market Operation/ Operasi Pasar Terbuka Discount Rate Policy/ Kebijakan Suku Bunga Reserves Requirement/ Nisbah Cadangan 2. KUALITATIF: Pembatasan-pembatasan kredit Ekspansif dan himbauan moral khaerulumam.name collection