EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI (INTERNAL-EKSTERNAL)
MUTU PERGURUAN TINGGI Mutu perguruan tinggi adalah kesesuaian antara penyelenggaraan perguruan tinggi dengan SNPT, maupun standar yang ditetapkan oleh perguruan tinggi sendiri berdasarkan visi dan kebutuhan dari para pihak yang berkepentingan (stakeholders)
EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI Penilaian terhadap pencapaian sistem mutu suatu institusi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sejauh mana pencapaian dari penerapan sistem mutu untuk perbaikan dan/atau peningkatan dengan usaha yang lebih giat dan tepat dengan penerapan konsep dan indikator yang terukur. 3. Slides 2 sampai 4 lama presentasi 2 menit
Evaluasi mutu yang baik harus dapat mengukur pencapaian mutu terhadap standar yang ditetapkan dengan menggunakan indikator-indikator berdasarkan perencanaan sebelumnya
EVALUASI MUTU INTERNAL (EMI)
APA DAN MENGAPA EMI Maksud kegiatan sistemik penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di perguruan tinggi oleh perguruan tinggi (internally driven), untuk mengawasi penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi sendiri secara berkelanjutan (continuous improvement ). Tujuan agar (1) membantu pemerintah dan perguruan tinggi menetapkan program pengembangan menuju pemenuhan SNPT, dan (2) menghindari terjadinya kesenjangan antara hasil evaluasi internal dengan eksternal.
Manfaat memfasilitasi pemetaan mutu perguruan tinggi, memfasilitasi resource sharing dan partnership antar-PT maupun dengan institusi lainnya (pemerintah, industri, dan masyarakat), serta memudahkan mekanisme umpan balik yang bersifat pembinaan dan pengembangan oleh pemerintah dan sebagai bahan acuan bagi stake-holder yang terlibat dalam pemetaan mutu perguruan tinggi.
Unsur Mutu SPMPT Pihak-Pihak Masukan Proses Keluaran Terkait / Pelanggan (Stakeholders) Keluaran Silabus/GBPP-SAP - Mahasiswa - Pengajar - Piranti dan Peralatan - Lingkungan - Anggaran - Dokumen - Peraturan - dll. Proses instruksi, - Kegiatan pendukung: riset, administrasi akademik, - Layanan akademik, - dll. Lulusan Pencapaian lain Institusi Pendidikan Tinggi - Pasar Tenaga Kerja - Orang Tua Mahasiswa - Pemerintah - Mahasiswa, - dll.
M SPM-PT Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Sumber: Dikti Mutu Internal (SPMI) Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) M SNPT SNPT SNPT Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) SNPT Sumber: Dikti
PENINGKATAN MUTU BERTAHAPBERKELANJUTAN SPMPT EVALUASI INTERNAL EVALUASI EKSTERNAL TIM EMI BAN /LAM PT EMI Annual Evaluation 5 Tahun Akreditasi Keputusan: Kategori PT (A, B, C, TT) Rekomendasi MUTU SNPT PENINGKATAN MUTU BERTAHAPBERKELANJUTAN Develop programs Implement Evaluasi thd 11 Standar
Data evaluasi mutu internal adalah data dari, oleh, dan untuk Perguruan Tinggi. Pengisiannya dilakukan sesuai penahapan yang ada dan apa adanya sehingga data yang diperoleh dapat menjadi penuntun yang sebenarnya bagi Perguruan Tinggi dalam melakukan evaluasi diri, menetapkan rencana tindak lanjut, perencanaan, menetapkan pelaksanaan, monitoring-evaluasi, serta perbaikan terus-menerus untuk mencapai standar dan kriteria yang lebih baik.
>. Base-Line Data Tidak Dipublikasikan Tetapi Untuk Memfasilitasi Pemetaan Mutu, Resource Sharing Dan Partnership Antar PT Maupun Program Studi Serta Memudahkan Mekanisme Umpanbalik Yang Bersifat Pembinaan Dan Pengembangan. >. Dengan Data Yang Valid Dan Reliable Merupakan Base-Line Data Internal Yang Dapat Menjadi Penuntun Evaluasi Diri, Penetapan Rencana Tindak Lanjut, Perencanaan Penetapan Pelaksanaan, Monitoring Evaluasi, Serta Perbaikan Terus Menerus Mencapai Standar Mutu Pendidikan yang Lebih Baik.
EVALUASI MUTU EKSTERNAL
PENGERTIAN EVALUASI MUTU EKSTERNAL Proses penilaian capaian mutu Program Studi dan atau institusi oleh lembaga di luar Perguruan Tinggi yang bersangkutan; Evaluasi dapat dilakukan oleh lembaga/institusi luar yang independen atau oleh rekan sejawat Kegiatan evaluasi menggunakan standar dari lembaga di luar institusi. Lama presentasi 1-1,5 menit. Perlu ditekankan yang dalam kurung, tidak semua lembaga melakukannya
TUJUAN EVALUASI MUTU EKSTERNAL Mengetahui “posisi” program studi dan atau institusi terhadap standar mutu lembaga yang melakukan evaluasi eksternal; Mendorong program studi dan atau institusi untuk memperbaiki dan mengembangkan mutu; Hasil evaluasi dapat menjadi media promosi mutu program studi dan atau institusi Lama presentasi 2 menit. Ditekankan bahwa mengajukan diri untuk dinilai oleh lembaga eksternal adalah tantangan yang besar manfaatnya
KEUNTUNGAN EVALUASI MUTU EKSTERNAL Dapat membandingkan capaian mutu program studi dan atau institusi dengan standar evaluasi eksternal; Mendapatkan masukan dalam perbaikan dan peningkatan mutu; Program studi dan atau institusi dikenal oleh pihak eksternal; Untuk akuntabiltas Presentasi 1,5 menit. Penekanan pada untungnya dinilai oleh lembaga lain. Keuntungan adalah nilai yang kita dapat karena penilaian orang lain
MANFAAT EVALUASI MUTU EKSTERNAL Mengetahui kelemahan dan kekuatan diri berdasarkan standar mutu lembaga eksternal; Mendapat masukan dari lembaga eksternal untuk memperbaiki dan mengembangkan diri; Lama presentasi dan diskusi 3 menit. Manfaat adalah nilai yang didapat untuk kepentingan diri sendiri. Peserta diminta membandingkan antara kesulitan saat menyusun dokumen dan manfaat yang akan didapat.
JENIS EVALUASI EKSTERNAL Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Penilaian kelayakan institusi sesuai dengan SNPT dilaksanakan oleh BAN-PT. Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Penilaian kelayakan program studi sesuai dengan SNPT dilaksanakan oleh LAM-PT. 3. Asean University Network (AUN); Pengukuran capaian mutu oleh AUN dengan menggunakan standar yang ditetapkan di negara negara Asia Tenggara 4. Dan sebagainya Presentasi dan diskusi 5 menit. 4 teratas adalah yang akan dijelaskan. Sementara 4 yang lain akan diperkenalkan secara selintas. Dapat diacu ke lembar “perbandingan komponen”-dalam word. Peserta didorong untuk memberikan informasi akreditasi berdasarka profesinya. Apa kelebihannya, komponen butir mutu yang diases dll. Lebih banyak diskusi.
KORELASI MUTU INTERNAL DENGAN MUTU EKSTERNAL
INTERNAL VS EKSTERNAL AKREDITASI Akreditasi dilakukan oleh BAN-PT (LAM-PT) Akreditasi dilakukan setiap 5 tahun Akreditasi dilakukan dengan perangkat BANPT (LAMPT) Akreditasi harus meyakinkan asesor EVALUASI Evaluasi dilakukan oleh PT bersangkutan Evaluasi dilakukan setiap 1 tahun Evaluasi dilakukan dengan EMI PT Evaluasi harus meyakinkan diri sendiri
KESIMPULAN Akreditasi merupakan bagian penting dari sistem penjaminan mutu pendidikan. Akreditasi dan Evaluasi sama-sama dikembangkan berdasarkan standar nasional pendidikan tinggi. Akreditasi dan Evaluasi merupakan dua aktivitas yang saling mendukung Diperlukan upaya bersama untuk saling “mendekatkan” evaluasi dengan akreditasi