PELAKU-PELAKU EKONOMI BAB 2 PELAKU-PELAKU EKONOMI
KOMPETENSI DASAR : Siswa harus mampu : Mendiskripsikan pelaku-pelaku kegiatan ekonomi Mendeskripsikan peran dan fungsi pelaku utama kegiatan ekonomi Mendeskripsikan peranan pemerintah dalam perekonomian secara mandiri
PENGELOMPOKAN PELAKU EKONOMI Pengelompokkannya dapat berdasarkan : JENIS KEGIATANNYA 1. Produsen 2. Konsumen 3. Distributor B. PERANANNYA 1. Rumah Tangga (Household) 2. Masyarakat 3. Perusahaan 4. Koperasi (Cooperation) 5. Pemerintah (Government)
A. PELAKU-PELAKU KEGIATAN EKONOMI Setiap pelaku memiliki peranannya masing-masing dalam kegiatan ekonomi. Pelaku ekonomi dapat berperan sebagai : produsen, konsumen maupun distributor
RUMAH TANGGA ( HOUSE HOLD) Rumah tangga adalah satuan unit terkecil di dalam masyarakat Terdiri dari : ayah, ibu dan anak, Ada juga orang lain yang menjadi anggota yang sudah menjadi bagian rumah tangga Rumah tangga keluarga adalah bagian dari masyarakat yang terdiri atas individu-individu atau kelompok masyarakat. Rumah tangga membutuhkan barang dan jasa Untuk memenuhi kebutuhan. Oleh karna itu harus Memiliki PENGHASILAN
Kegiatan Utama Rumah Tangga : KONSUMSI Yaitu : mengkonsumsi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup Disebut juga : RUMAH TANGGA KONSUMSI Peran lain dari rumah tangga adalah : Sebagai PRODUSEN Sebagai DISTIBUTOR Kedua peranan tsb biasanya dilakukan bersamaan dengan tujuan mencari keuntungan Sebagai PENYEDIA FAKTOR PRODUKSI seperti : tenaga kerja, tanah dan modal keuntungan yang diperoleh : upah, gaji, sewa, bunga. Pendapatan tsb digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
MASYARAKAT Masyarakat adalah : Sekompulan orang yang menempati wilayah Tertentu yang terdiri atas penduduk tetap atau Sementara yang terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama Masyarakat dapat disebut sebagai : RUMAH TANGGA KONSUMEN bila membeli barang/jasa dari pelaku ekonomi lain RUMAH TANGGA PRODUSEN Bila menyediakan faktor produksi (tenaga kerja, tanah, modal dan kewirausahaan bagi perusahaan/pemerintah.
FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI YANG DISEDIAKAN OLEH RUMAH TANGGA DAN MASYARAKAT : Tenaga Kerja - Penghasilan (gaji/honor) Tanah - Sewa Tanah Modal - Bunga atas modal Kewirausahaan - laba usaha / keuntungan
3. PERUSAHAAN (FIRM) Perusahaan merupakan : Badah usaha yang menjalankan suatu kegiatan dengan tujuan memperoleh keuntungan Kegiatan Utama Perusahaan : PRODUKSI Yaitu : memproduksi/menciptakan/menambah nilai dari suatu barang dan jasa dengan mengolah faktor2 produksi Disebut juga : RUMAH TANGGA PRODUKSI Perusahaan dalam melakukan produksi, berperan sebagai PEMBELI bukan sebagai konsumen Tujuan Utama Perusahaan : mencari keuntungan
Peran lain dari Perusahaan adalah : Sebagai PENGGUNA FAKTOR PRODUKSI Rumah tangga Produsen akan mengeluarkan uang sebagai alat pembelian faktor produksi Sebagai KONSUMEN Pada saat melakukan kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan proses produksi contoh : rekreasi karyawan, pesta ultah perusahaan, syukuran kegiatan, dll Sebagai DISTRIBUTOR Pada saat mendistribusikan barang dan jasa yang dihasilkan kepada konsumen yang membutuhkan
4. KOPERASI (COOPERATION) Koperasi merupakan bentuk badan usaha yg paling Sesuai dengan yang diatur dalam : UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 “Perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan “
“Koperasi adalah usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan bersama.” PENGERTIAN KOPERASI Koperasi -- bahasa Inggris :“COOPERATION” CO = Kerjsa sama OPERATION = Operasi / Usaha “Koperasi adalah usaha yang dilakukan Secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama.”
Koperasi sebagai suatu gagasan usaha bersama, dibentuk pertama kalinya oleh 29 orang penenun dan pengrajin sepatu di Rochdale Inggris pada 21 desember 1844 Koperasi di Indonesia pertama kali dirintis Pada tahun 1891 oleh R. Arya Wiriaatmadja Dengan mendirikan sebuah usaha simpan Pinjam seperti Bank Penolong dan Penyimpanan yang kemudian berkembang menjadi Bank Rakyat Indonesia
Menurut UU No. 25 Tahun 1992 Koperasi Indonesia adalah : Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi Sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat Yang berdasarkan atas asas kekeluargaan
Secara umum peran koperasi dapat Dikelompokkan dalam 2 peran : KOPERASI SEBAGAI KONSUMEN Koperasi memerlukan barang dan jasa untuk kelancaran pelaksanaan tugasnya 2. KOPERASI SEBAGAI PRODUSEN Menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggotanya (konsumen)
5. PEMERINTAH (GOVERNMENT) Peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi Tercantum dalam UUD1945 : Cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara Bumi, air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Peranan Pemerintah dalam kegiatan ekonomi : Sebagai pengatur kegiatan ekonomi pemerintah harus mengatur lalu lintas perekonomian dalam negeri untuk menjaga stabilitas ekonomi Peran Utama Pemerintah dalam perekonomian sebagai PENGATUR dan PEMBUAT KEBIJAKAN Contoh : Mengatur izin mendirikan usaha Menetapkan harga eceran tertinggi Menetapkan UMR (Upah Minimum Regional)
Sebagai konsumen Pemerintah memerlukan barang dan jasa dalam menjalankan roda pemerintahan dn membangun kemakmuran masyarakat. Sebagai produsen Pemerintah menjalankan berbagai perusahaan milik negara, khususnya produksi barang dan jasa yang vital bagi negara dan menyangkut kepentingan kesejahteraan rakyat.
B. PERAN DAN FUNGSI PELAKU UTAMA KEGIATAN EKONOMI Dalam analisis ekonomi tertutup (belum melibatkan unsur luar negeri), pelaku kegiatan ekonomi terdiri dari : Rumah Tangga Produsen (RTP) Rumah Tangga Konsumen (RTK) Rumah Tangga Pemerintah (RTG)
Rumah Tangga Produsen (RTP) RTP memiliki peran dan fungsi : Sebagai penyedia dan penghasil barang dan jasa (SUPPLIER) untuk memenuhi kebutuhan RTK dan RTG sebagai imbalan akan menerima uang hasil penjualan. Sebagai pembeli (BUYER) faktor produksi berupa alam,tenaga kerja, modal, keterampilan). Dan harus membayar upah, sewa, bunga, dan laba pengusaha RTP berkewajiban membayar pajak kepada perusahaan. Imbalannya secara tidak langsung RTP mendapat fasilitas umum secara gratis. (jalan raya, jembatan, dll)
2. Rumah Tangga Konsumsi (RTK) RTK memiliki peran dan fungsi : Sebagai penyedia (SUPPLIER) sebagai imbalan akan menerima : SEWA (rent) : untuk faktor tanah UPAH (wage) : untuk faktor tenaga kerja BUNGA (interest) : untuk faktor modal LABA (profit) : untuk faktor kewirausahaan Sebagai PEMBELI (Demander) harus : mengeluarkan uang untuk membayar barang dan jasa yang dibelinya Berkewajiban membayar pajak pada pemerintah
3. Rumah Tangga Pemerintah (RTG) RTG baik pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah. Memiliki peran dan fungsi RTG : Bertanggungjawab atas jalannya perekonomian masyarakat suatu negara b. Melakukan kebijakan ekonomi untuk menjaga stabilitas ekonomi c. Meningkatkan kesempatan kerja d. Mengendalikan tingkat harga dan inflasi Bertindak sebagai demander dan supplier barang dan jasa Membangun fasilitas umum dari hasil pajak Menarik pajak langsung/tidak langsung