PENGANTAR PERTOLONGAN PERTAMA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Dasar-dasar Pertolongan Pertama
Advertisements

TUGAS psikologi perusahan
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PENILAIAN DAN PENGELOLAAN AWAL PENDERITA GAWAT DARURAT
PERANAN ICT DALAM PELAYANAN GAWAT DARURAT
PEMINDAHAN PENDERITA “Muryadi’punya file”007.
Ns. Sitti Nurchadidjah S.Kep
TENAGA KESEHATAN.
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
Pertolongan Pertama.
EPID KERJA (6) KESELAMATAN KERJA LALU LINTAS
PENGANTAR TANGGAP DARURAT
Pembelajaran Administrasi Perkantoran
PENGAWASAN NORMA KESEHATAN KERJA
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
INFORMED CONSENT dr. Meivy Isnoviana,S.H.
PERTOLONGAN PERTAMA.
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Dasar Menejemen Kelas XI Akuntansi
PERANAN ICT DALAM PELAYANAN GAWAT DARURAT
SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
Manajemen Disaster PERAWATAN KORBAN DI LAPANGAN
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS TOPIK 2 RUMAH SAKIT.
MELAKSANAKAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
PELAYANAN PASIEN DENGAN RESIKO TINGGI
TENAGA KESEHATAN DIATUR DALAM  UU. NO. 23 TAHUN 1992
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
Standar Pelayanan Pekerjaan Sosial di bidang kesehatan.
PALANG MERAH INDONESIA
UNIT GAWAT DARURAT.
Yuliani Rahmatillah ( )
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
ASAS HUKUM DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Oleh : Agus Triyono, M.Kes
Sistem rujukan pasien gangguan jiwa
Pertolongan Pertama.
PERANAN ICT DALAM PELAYANAN GAWAT DARURAT
PENILAIAN PENDERITA.
STANDAR KESELAMATAN KERJA
Quality Asurance Kumaedi hamzah Mrs R33/
- FIRST AID - PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN
KEBIJAKAN KESEHATAN PMI
Dasar-dasar Pertolongan Pertama
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
PMI KOTA DEPOK JL. BOULEVARD GDC KOTA KEMBANG KEL. JATIMULYA, KEC. CILODONG KOTA DEPOK NO. TELP : 021 – pmi kota depok :
PENANGANAN PENYAKIT TUBERCULOSIS
Pertolongan Pertama ( PP )
UNDANG UNDANG KESEHATAN
Puskesmas Binangun Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.
PENERAPAN K3 DI LABORATORIUM By: Komarul Fausiyah.
MANAJEMEN KORBAN MASSAL
-FIRST AID- PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN dr. Margaretha.
KONSEP BENCANA DI AIR.  Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyatakan bahwa bencana merupakan peristiwa atau serangkaian.
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
WELCOME PESERTA PELATIHAN
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN KERJA
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Gawat Darurat. Kondisi Harus mendapatan penanganan cepat dan tepat.
Oleh : Siti Lailatul M KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
ASPEK LEGAL GAWAT DARURAT
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
ASPEK HUKUM MALPRAKTEK MEDIS (MEDICAL MALPRACTICE)
Oleh : Dahlan Yusuf, ST. M.Sc Kepala Bidang Rehab dan Rekon BPBD Kota Tidore Kepulauan BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN.
Transcript presentasi:

PENGANTAR PERTOLONGAN PERTAMA DIKLAT PMI CABANG KOTA YOGYAKARTA

Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Suatu jaringan antara sumber daya yang saling berhubungan guna memberikan pelayanan gawat darurat & transportasi kepada penderita yg mengalami musibah akibat kecelakaan atau penyakit mendadak SPGDT dibagi dalam dua fase : Fase Pra Rumah Sakit Fase Rumah Sakit DIKLAT PMI CABANG KOTA YOGYAKARTA

Fase Pra Rumah Sakit Keberhasilan fase ini sangat tergantung pada keberadaan & kemampuan dari : Akses & komunikasi Pelayanan gawat darurat di tempat kejadian Transportasi ke pelayanan medis DIKLAT PMI CABANG KOTA YOGYAKARTA

Akses & Komunikasi Masyarakat tahu bagaimana cara mengakses SPGDT. Ada nomor darurat yg. bebas & mudah dipanggil. Ada sarana untuk memanggil seperti telepon, radio komunikasi, bedug, kentongan dll. DIKLAT PMI CABANG KOTA YOGYAKARTA

Pelayanan Gawat Darurat di Tempat Kejadian Adanya penolong di tempat kejadian yg idealnya memiliki kemampuan / terlatih memberikan pertolongan pertama. Kategori awam Kategori awam khusus kategori khusus (medis/paramedis) DIKLAT PMI CABANG KOTA YOGYAKARTA

Transportasi Medis Ada sarana transportasi untuk membawa penderita ke fasilitas medis : Kendaraan khusus seperti : ambulans gawat darurat, ambulans transport atau ambulans Jenasah kendaraan non medis yg ada pd saat itu. “ Bagaimana cara pengirimannya tergantung dari kondisi dan situasi saat itu. “ DIKLAT PMI CABANG KOTA YOGYAKARTA

Penanganan Pra Rumah Sakit Konsep penanganan pra rumah sakit adalah memberikan bantuan hidup dasar dan mempertahankan nyawa penderita dengan melakukan tindakan pertolongan pertama secepatnya di tempat, sesaat setelah kejadian. DIKLAT PMI CABANG KOTA YOGYAKARTA

Pertolongan Pertama Pemberian pertolongan segera kepada penderita sakit atau cedera yg memerlukan penanganan medis dasar Medis dasar : Tindakan pertolongan berdasarkan ilmu kedokteran yang dapat dimiliki oleh orang awam atau awam terlatih DIKLAT PMI CABANG KOTA YOGYAKARTA

Pelaku Pertolongan Pertama Penolong yang pertama berada di lokasi kejadian, memiliki kemampuan dan terlatih dalam tindakan penanganan medis dasar DIKLAT PMI CABANG KOTA YOGYAKARTA

Tujuan Pertolongan Pertama Menyelamatkan jiwa Mencegah cacat Memberikan rasa nyaman & menunjang upaya penyembuhan DIKLAT PMI CABANG KOTA YOGYAKARTA

Dasar Hukum Pasal 531 KUHP : kewajiban memberikan/mengadakan pertolongan sementara pertolongan itu dapat dilakukan tanpa membahayakan dirinya dan orang lain Pasal 322 KUHP : Kewajiban menyimpan rahasia penderita oleh karena jabatan atau pekerjaannya DIKLAT PMI CABANG KOTA YOGYAKARTA

Persetujuan Pertolongan Persetujuan tersirat (implied consent)  ada isyarat yg diberikan Persetujuan yg dinyatakan (expressed consent)  ada pernyataan lisan/tertulis DIKLAT PMI CABANG KOTA YOGYAKARTA

Kewajiban Pelaku PP Menjaga keselamatan diri, tim, penderita & orang sekitarnya. Dapat menjangkau penderita. Dapat mengenali/menilai & mengatasi masalah yg mengancam nyawa. Meminta bantuan/rujukan. Menolong dengan cepat & tepat sesuai keadaan penderita. Membantu & berkomunikasi dg pelaku PP yg lain. Mengatur pengangkatan & pemindahan penderita. Membuat laporan (catatan) tindakan PP DIKLAT PMI CABANG KOTA YOGYAKARTA

Kualifikasi Pelaku PP Jujur & bertanggung jawab. Bersikap profesional Matang secara emosi Mampu bersosialisasi Kemampuan nyata terukur sesuai sertifikasi Kondisi fisik baik Percaya diri dan punya rasa bangga DIKLAT PMI CABANG KOTA YOGYAKARTA

Tindakan Pengamanan Diri Pelaku PP Memperhitungkan resiko tindakan. Menggunakan alat pelindung diri. (APD) Membersihkan diri sebelum & setelah melakukan tindakan pertolongan. Membersihkan alat pertolongan. DIKLAT PMI CABANG KOTA YOGYAKARTA

Alat Perlindungan Diri (APD) Sarung tangan lateks + sarung tangan kerja. Kacamata pelindung. Baju pelindung. Masker penolong. Helm DIKLAT PMI CABANG KOTA YOGYAKARTA

Peralatan Pertolongan Pertama Penutup luka Pembalut luka Cairan antiseptik Peralatan stabilisasi Gunting Pinset Senter kapas Selimut Kartu penderita Alat tulis Oksigen Tensi meter tandu DIKLAT PMI CABANG KOTA YOGYAKARTA

Selamat Mengabdi DIKLAT PMI CABANG KOTA YOGYAKARTA