KOMISI PEMILIHAN UMUM JALAN IMAM BONJOL NO. 29 JAKARTA PETUNJUK/PEDOMAN PENGGUNAAN ANGGARAN PPLN TAHUN 2014 BAHAN SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS PEMILU LEGISLATIF DI LUAR NEGERI MARET 2014
1 PENDAHULUAN Anggaran PPLN tahun 2014 adalah anggaran yang bersumber dari DIPA KPU Tahun 2014, yang penggunaan dan pertanggung-jawabannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau sama halnya dengan penggunaan/ pertanggung-jawaban anggaran negara oleh Kementerian/ Lembaga Pemerintah RI. Anggaran PPLN tahun 2014 digunakan untuk kegiatan pelaksanaan tahapan Pemilu DPR dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Termasuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua.
ANGGARAN PPLN TERDIRI DARI 2 BAGIAN YAITU: Anggaran untuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Anggaran untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN)
2a PEDOMAN UMUM Penggunaan anggaran harus sesuai dengan peruntukannya, yang tercantum dalam bagian setiap belanja dan tidak melampaui pagu anggaran. Revisi boleh dilakukan (baik dalam akun yang sama atau lompat akun) asalkan tidak menambah anggaran, mengubah anggaran perjalanan dinas, menambah honor dan penambahan TPS. Revisi harus disampaikan kepada KPU melalui Pokja PLN.
PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN) 3 PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN) Anggaran PPLN terdiri dari: Belanja Bahan Belanja Honor yang terkait dengan output kegiatan Belanja Barang Non Operasional Lainnya Belanja Sewa Belanja Perjalanan Lainnya Belanja PPLN dikelola oleh PPLN
ANGGARAN PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN) 4 ANGGARAN PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN) Anggaran disediakan untuk kegiatan PPLN selama 9 bulan, dari bulan Januari s.d September 2014; Apabila Pemilihan Presiden/Wakil Presiden hanya berlangsung 1 putaran, maka anggaran PPLN hanya s.d bulan Juli 2014.
1. BELANJA BAHAN Paket untuk kegiatan PPLN selama 7 atau 9 bulan 5 1. BELANJA BAHAN Paket untuk kegiatan PPLN selama 7 atau 9 bulan ATK Rutin, Penggandaan, Penjilidan dan Perlengkapan Pemilu b. Rekapitulasi Berita Acara dan Sertifikat Pemungutan Suara Manual Elektronik Pengiriman Hasil Penghitungan Suara c. Perangko Luar Negeri + Amplop
ATK Rutin, Penggandaan, Penjilidan dan Perlengkapan Pemilu Alat Tulis Kantor Rutin Penggandaan : DPT, Formulir D Folio Penggandaan dan Penjilidan : Pedoman bagi PPLN dan Petugas Dropbox, Laporan Kegiatan Perlengkapan Pemilu :Lem/Perekat Kertas, Ballpoint, Spidol Kecil, Kantong Plastik Besar Administrasi Bank
Rekapitulasi Berita Acara dan Sertifikat Pemungutan Suara Biaya operasional pelaksanaan rekapitulasi Berita Acara dan Sertifikat Perhitungan Suara oleh petugas yang ditunjuk, yang dilakukan baik secara manual maupun elektronik (kudapan, biaya ketik dll) Kegiatan rekapitulasi manual dan elektronik dapat digabung Pengiriman hasil penghitungan suara baik secara manual maupun elektronik
Perangko Luar Negeri + Amplop Hanya digunakan untuk: pembelian perangko untuk pengiriman surat suara kepada pemilih perangko untuk pengiriman surat suara dari pemilih ke PPLN pengadaan amplop untuk pengiriman surat suara melalui pos atau dropbox apabila dana prangko tidak mencukupi, dapat menggunakan dana ATK atau dana pengiriman surat-surat dinas.
Honor yang terkait dengan Output kegiatan (1) Honor Tim Pelaksana Kegiatan Ketua Anggota Sekretaris Pelaksana
Honor yang terkait dengan Output kegiatan (2) Honor dibayarkan setelah memotong Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 15%. Hasil potongan pajak tersebut disetorkan ke Bendaharawan Pengeluaran Pembantu Pokja PPLN untuk selanjutnya disetorkan ke KPU/Kas Negara Lampirkan SK Ketua KPU tentang pengangkatan sebagai PPLN (termasuk perubahan-perubahan)
Belanja Barang non Operasional lainnya 1 Paket untuk kegiatan PPLN selama 7 bulan atau 9 bulan apabila Pilpres berlangsung dua putaran 1. Pendukung Tahapan Pemilu Pengiriman Surat-surat Dinas Pengolahan Daftar Pemilih Penyelenggaraan Rapat-rapat Sosialisasi Tahapan Pemilu Biaya Komunikasi
Belanja Barang non Operasional lainnya 2.Memasukkan Surat Suara ke Amplop bagi Pemilih Via Pos Uang Lelah Petugas Uang Makan Petugas 3. Pemungutan Suara Via Dropbox Uang Lelah Petugas Dropbox Perlengkapan Pemilu Dropbox 4.Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pemilu DPR di LN
Pendukung Tahapan Pemilu Pengiriman Surat-surat Dinas Biaya pengiriman surat/dokumen/barang-barang keperluan Pemilu, baik ke Pusat maupun ke Pemilih dan pengadaan prangko/jasa kurir selain pengiriman surat suara Pengolahan Daftar Pemilih Untuk mendukung kegiatan operasional pengelolaan daftar pemilih baik menjelang pemilihan DPR maupun Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Porsi terbesar adalah untuk pengolahan data Pilpres/wapres putaran 1 dan 2).
Pendukung Tahapan Pemilu Penyelenggaraan Rapat-rapat Untuk mendukung kegiatan penyelenggaraan rapat-rapat oleh PPLN. (biaya konsumsi, uang transport, yang dilampiri dengan surat tugas, undangan rapat, daftar hadir peserta rapat, notulen rapat. (indeks per orang per kegiatan).
Pendukung Tahapan Pemilu Sosialisasi Tahapan Pemilu Dapat digunakan untuk mengadakan bahan sosialisasi seperti poster, leaflet, brosur, topi, kaos, pulpen dan lain-lain. pengadaan konsumsi dan sewa ruangan kegiatan. Biaya Komunikasi Untuk mendukung kegiatan kegiatan operasional PPLN. Digunakan untuk pembayaran biaya pulsa telepon, kartu telepon, sewa internet, TV kabel, fix telepon, fax
Memasukkan Surat Suara ke Amplop bagi Pemilih Via Pos Anggaran tersedia bagi PPLN yang memiliki jumlah pemilih via pos yang signifikan a. Uang Lelah Petugas Jumlah petugas disesuaikan dengan jumlah surat suara yang akan dikirim melalui pos dan drop box b. Uang Makan Petugas Diperhitungkan satu orang memasukkan 500 surat suara ke dalam amplop per sehari
Pemungutan Suara Via Dropbox a. Jumlah petugas untuk setiap lokasi drop box adalah 3 orang. b. Lampirkan SK Ketua PPLN tentang penunjukan sebagai Petugas drop box Uang Lelah Petugas Dropbox Perlengkapan Pemilu Dropbox
Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pemilu DPR di LN Bagi Tuan Rumah Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek disediakan anggaran khusus untuk penyediaan seminar kit, konsumsi peserta dan uang lelah tim pendukung
Belanja Sewa (1) Unit Komputer (PC) Untuk mendukung kegiatan operasional, PPLN menyewa peralatan komputer melalui perusahaan jasa penyewaan atau perorangan, dengan bukti pembayaran yang sah. Kendaraan Roda Empat untuk Dropbox (Termasuk Bensin dan Pengemudi) Untuk mendukung kegiatan operasional Petugas Drop Box pada saat penyelenggaraan Pemilu via Drop Box
Belanja Sewa (2) Kendaraan Roda Empat untuk Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pemilu di Luar Negeri Bagi Tuan Rumah Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek disediakan anggaran khusus untuk penyewaan kendaraan roda empat Ruang Rapat untuk Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pemilu di Luar Negeri Bagi Tuan Rumah Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek disediakan anggaran khusus untuk penyewaan ruang rapat
Belanja Perjalanan Lainnya Sosialisasi dan Bimtek Pemilu 2014 di luar negeri Evaluasi Pemilu 2014 di luar negeri Sosialisasi Pemilu di wilayah Akreditasi
Sosialisasi dan Bimtek Pemilu 2014 di luar negeri Perjalanan Dinas untuk mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pemilu Pemilu DPR yang diikuti oleh Anggota dan/atau Pelaksana PPLN sesuai dengan arahan Pokja PLN. Uang harian Perjalanan Dinas menggunakan indeks yang berlaku pada Perwakilan RI setempat (golongan D). Setiap PPLN maksimal mengutus 2 orang PPLN untuk mengikuti kegiatan. Biaya Perjalanan dinas terdiri dari Biaya Tiket, Uang Harian, akomodasi serta pengurusan visa.
Evaluasi Pemilu 2014 di luar negeri Perjalanan Dinas untuk mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pemilu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang diikuti oleh Anggota dan/atau Pelaksana PPLN sesuai dengan arahan Pokja PLN. Uang harian Perjalanan Dinas menggunakan indeks yang berlaku pada Perwakilan RI setempat (golongan D). Setiap PPLN maksimal mengutus 2 orang PPLN untuk mengikuti kegiatan. Biaya Perjalanan dinas terdiri dari Biaya Tiket, Uang Harian, akomodasi serta pengurusan visa. Uang harian adalah uang yang dipergunakan untuk biaya akomodasi dan transport lokal.
Sosialisasi Pemilu di wilayah Akreditasi Dalam melaksanakan sosialisasi di wilayah akreditasi, PPLN membuat perencanaan sesuai dengan dana yang tersedia
KEMENLU / KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA LUAR NEGERI (KPPSLN)
KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA LUAR NEGERI (KPPSLN) Masa penggunaan anggaran KPPSLN adalah untuk 1 (satu) bulan. Penyelenggaraan kegiatan Pemilu DPR pada bulan April 2014. Penyelenggaraan kegiatan Pemilu Presiden/ Wapres pada bulan Juli 2014. Dana KPPSLN dikelola dan dipertanggungjawabkan oleh PPLN
Anggaran KPPSLN terdiri dari: Belanja Bahan Honor yg terkait dengan Output kegiatan Belanja Barang non Operasional lainnya Belanja Perjalanan Lainnya
Belanja Bahan ATK Rutin, Penggandaan dan Penjilidan Perlengkapan Pemilu - Pembuatan TPS - Kotak Suara - Bilik Suara Perlengkapan Lainnya
ATK Rutin, Penggandaan dan Penjilidan Penggandaan DPT Penggandaan dan Penjilidan Panduan
Perlengkapan Pemilu Pembuatan TPS Pembuatan atau penyewaan TPS Kotak Suara Pengadaan Kotak Suara, jumlahnya disesuaikan dengan DPT masing-masing. Bahan dan ukuran kotak suara disesuaikan dengan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2013 Bilik Suara
Perlengkapan Lainnya Alat Pemberi Tanda Pilihan (Paku), Bantalan Paku, Tali Pengikat alat pemberi tanda pilihan, Tanda Pengenal KPPSLN, Tanda Pengenal , Petugas Keamanan KPPSLN, Tanda Pengenal Saksi, Karet Pengikat Surat Suara, Lem/Perekat Surat, Kantong Plastik Besar, Kantong Plastik Kecil, Spidol Besar, Ballpoint, Spidol Kecil, Kotak Suara, Stiker Nomor Kotak Surat Suara, Kantong Plastik Diplomatik (drop bag), Salinan DPT dan Daftar Pemilih Tambahan di TPS LN, Label Kotak Suara, Bilik Suara.
Honor yg terkait dengan Output kegiatan Honor Tim Pelaksana Kegiatan Honor dibayarkan setelah memotong Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 15%. Hasil potongan pajak tersebut disetorkan ke Bendaharawan Pengeluaran Pembantu Pokja PPLN untuk selanjutnya disetorkan ke KPU/Kas Negara Apabila tidak ada pilpres putaran kedua maka kegiatan KPPSLN hanya 2 (dua) paket Lampirkan SK Ketua PPLN tentang Pembentukan KPPSLN
Belanja Barang non Operasional lainnya Rapat Persiapan Pemilu Untuk: biaya konsumsi, uang transport, yang dilampiri dengan surat tugas, undangan rapat, daftar hadir peserta rapat, notulen rapat. Pemungutan Suara Untuk Pengadaan konsumsi dan biaya transport pada saat pemungutan suara Penghitungan Suara Untuk Biaya transportasi pengiriman hasil penghitungan suara ke PPLN
Belanja Perjalanan Lainnya Transportasi KPPS LN Biaya transportasi anggota KPPSLN untuk menghadiri rapat, Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Pemilu yang dilakukan oleh PPLN dengan menggunakan indeks yang berlaku.
TERIMA KASIH