BUKIT HAMBALANG – KABUPATEN BOGOR

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL (PP 71 TAHUN 2010)
Advertisements

DINAS KESEHATAN KABUPATEN SEMARANG
Hotel Grand Zuri, 24 September 2012
Pelaksanaan & Tindak Lanjut Pengalihan PBB-P2 Tahun 2014
SOSIALISASI PELAPORAN B S TAHUN 2014 Permendikbud Nomor 101/2013.
Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran
KOORDINASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
IMPLEMENTASI SISTEM BEBAN KERJA DOSEN ONLINE PASCA SERTIFIKASI DOSEN
DISKUSI KELOMPOK TERFOKUS IDENTIFIKASI MASALAH PENDIDIKAN DALAM RANGKA PENYEMPURNAAN DAN PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG PENDIDIKAN KEMENTERIAN.
NOKEGIATANWAKTUTEMPATPENYELENGGARA 1WORKSHOP, SEMINAR & MEETING a)Rapat Evaluasi Kegiatan FRHLBT Thn 2011 & Program Kerja Tahun 2012) 12 Januari 2012.
MENURUT HUKUM INDONESIA
PMK 44/PMK.04/2012 TANGGAL 16 MARET 2012 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PMK 147/PMK.04/2011 TENTANG KAWASAN BERIKAT SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PMK 255/PMK.04/2011.
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
NORMA STANDAR PEDOMAN MANUAL
Pertemuan #4 PBB SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Verifikasi Dan Validasi Data (Cakupan, Batas dan Ibukota) Pemekaran Daerah Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM JAKARTA, 2 Juli 2012.
PROGRAM P3SWOT (PENELITI, PENULIS,
1. Pengesahan Akta Pendirian Koperasi
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
LOGO Bandung, 12 Mei 2011 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Direktorat Sistem Manajemen Investasi Verifikasi Perhitungan Subsidi Bunga Kredit Program.
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
PEMERINTAH KOTA SURABAYA
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
SEMINAR PT. dONGENG Upaya Pengelolaan Lingkungan dan
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DALAM TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
HAK GUNA USAHA Untuk Kepastian Hukum
PEDOMAN LATIHAN ATLET MUDA
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR : 403/KMK.06/2013
POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
PEMBAYARAN DAN PENYELESAIAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN
AKUNTANSi AKUNTANSi AKTIVA TETAP AKTIVA TETAP.
POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
Pentingnya Daerah dalam Bingkai NKRI
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2010 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 19/PJ/2010 Tentang PENETAPAN SATU TEMPAT ATAU LEBIH SEBAGAI TEMPAT PAJAK PERTAMBAHAN.
Sistem Informasi Pendataan Pendidikan Menengah
Direktorat Pendidik & Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DENGAN SWAKELOLA
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
SEPUTAR KARTU INDONESIA SEHAT MENUJU KELUARGA PRODUKTIF
DEDI OKTA SAPUTRA, "SURVEI KEBERADAAN SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA PADA BIDANG STUDI PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN DI SMA NEGERI.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Rapat Kerja Kemendagri dengan Komisi II DPR RI Jakarta, 8 Maret 2012 Sekretariat Jenderal Pembahasan Perubahan.
Kementerian Pendidikan Nasional Ditjen Manajemen Dikdasmen
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
PERATURAN PRESIDEN RI NOMOR 70 TAHUN 2012
D I V I S I P E M B A N G U N A N & P 2 L
Tata cara Penanaman Modal
KEBIJAKAN PENGALIHAN PBB-P2 DAN BPHTB SEBAGAI PAJAK DAERAH DALAM RANGKA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH.
FORUM SKPD Dinas Pendidikan 2015.
KEBIJAKAN DANA ALOKASI KHUSUS PELAYANAN KEFARMASIAN
Direktorat Sistem Manajemen Investasi
PENILAIAN KINERJA GURU
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL 2015
PENGEMBANGAN SMK PUSAT LAYANAN TIK
EVALUASI HUT SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KE-63 DAN HUT SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KE-50 TAHUN 2013.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
ALUR PENGANGGARAN DAN PENCAIRAN HIBAH, BANSOS DAN BANTUAN KEUANGAN
DASAR HUKUM PENGELOLAAN HUTAN PERUM PERHUTANI
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
Department of Business Adminstration Brawijaya University
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
Disampaikan pada acara :
PENGELOLAAN DAN LEGALISASI ASET BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH
P R O F I L DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA PROVINSI BENGKULU TAHUN 2017
STRATEGI IMPLEMENTASI PENYELESAIAN PENGADAAN TANAH DI PT PLN (PERSERO)
Pengelolaan drainase.
SIKLUS PERENCANAAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN
Disusun Oleh: Fredericus Adrian S.P Dodi Firmansyah Muhammad Ilham R Muhammad Ardhan H
SEKSI OLAHRAGA, BALAI PEMUDA DAN OLAHRAGA
Transcript presentasi:

BUKIT HAMBALANG – KABUPATEN BOGOR PEMBANGUNAN LANJUTAN PUSAT PENDIDIKAN, PELATIHAN DAN SEKOLAH OLAHRAGA NASIONAL BUKIT HAMBALANG – KABUPATEN BOGOR

MASA DIREKTORAT JENDERAL OLAHRAGA DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2003-2004 Kebutuhan akan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga dalam rangka persiapan pembinaan atlet nasional bertaraf internasional Sejak berlakunya Otonomi Daerah pasca reformasi, maka Sekolah Olahragawan Ragunan telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Kebutuhan akan Sekolah Olahraga Nasional yang representatif dan bertaraf internasional Berdasarkan hasil verifikasi tahun 2004 terhadap 5 lokasi (Karawang, Cariu-Bogor, Cibinong, Cikarang, Bukit Hambalang), kemudian sebagai output ada 3 lokasi yang direkomendasikan adalah: Desa Hambalang Kab. Bogor Desa Karangpawitan Kec Karawang Kab. Karawang Desa Cariu Kec. Cariu Kab. Bogor

MASA DIREKTORAT JENDERAL OLAHRAGA DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2003-2004 Penetapan lokasi pembangunan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Nasional di Hambalang oleh Direktur Jenderal Olahraga Departemen Pendidikan Nasional (Surat Nomor: 0514A/OR/2004 tanggal 10 Mei 2004 perihal Rencana Pembangunan Gedung Diklat Olahraga Pelajar Nasional) Ijin prinsip dari Bupati Bogor Nomor: 591/244/Kpts/Huk/2004 tanggal 19 Juli 2004 tentang Penetapan Lokasi Untuk Pembangunan Gedung Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Nasional terletak di Desa Hambalang Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor seluas ±30 hektar atas nama Direktorat Jenderal Olahraga Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2004 dilaksanakan pembayaran kerohiman untuk penggarap lahan dan pengurusan sertipikat. Pembangunan fisik (Masjid, Asrama, Infrastruktur, Turap Lapangan Sepakbola dan Pagar)

MASA KEMENTERIAN NEGARA PEMUDA DAN OLAHRAGA 2004-2009 Pengalihan Direktorat Jenderal Olahraga dan Direktorat Kepemudaan Departemen Pendidikan Nasional kepada Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga. (NOMOR 0850 A/OR/2004, NOMOR 030/18/KSP/HUK/2004 tanggal 3 November 2004) Berita Acara Serah Terima Sarana dan Prasarana (Kekayaan Milik Negara) Direktorat Pemuda dan Direktorat Jenderal Olahraga Departemen Pendidikan Nasional kepada Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Nomor: 4667/A:A8/LK/2005, Nomor: 2531/BU.Setmenpora/X/2005 tanggal 18 Oktober 2009), termasuk aset tanah dan gedung Pusat Olahraga Latihan Nasional Sentul (2 gedung asrama, masjid, lapangan sepakbola, dan pagar masih dalam proses pembangunan)

MASA KEMENTERIAN NEGARA PEMUDA DAN OLAHRAGA 2004-2009 Dari tahun 2004 s.d. 2009 dilaksanakan pengurusan Sertipikat tanah Hambalang (tidak selesai). April 2005 berdasarkan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL) telah direncanakan fasilitas dan penunjang Pusdiklat Olahraga Pelajar Nasional antara lain: GOR, Lapangan Bola, Lapangan Bulu Tangkis, Lapangan Tennis, Kolam Renang, Lapangan Tennis Meja, Lapangan Atlet, Arena Panahan, Lapangan Lempar Lembing, Lapangan Lempar Cakram, Gedung Latihan Angkat Besi, Sasana Tinju, Olah Raga Dayung, Gedung Senam, Gedung Sekolah Studi Olah Raga, Perpustakaan, Wisma, Kantor, Laboratorium, Hotel, Caffe, Balairung, Gedung Penelitian, Musium Prestasi Kejayaan.

MASA KEMENTERIAN NEGARA PEMUDA DAN OLAHRAGA 2004-2009 Tahun 2005 dilaksanakan studi Geologi oleh Konsultan Pekerjaan Pembangunan Pusdiklat Olah Raga Pelajar Nasional di lokasi Desa Hambalang, Kec. Citeureup, Kab. Bogor – Jawa Barat. Tahun 2005 dilaksanakan Survey dan Analisa Hidrologi oleh Konsultan Pekerjaan Pembangunan Pusdiklat Olah Raga Pelajar Nasional di lokasi Desa Hambalang, Kec. Citeureup, Kab. Bogor – Jawa Barat. Tahun 2006 dianggarkan dan dilaksanakan pembuatan master plan dan maket perubahan dari rencana awal menjadi Pusat Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional di Sentul – Jawa Barat. Dalam Master Plan ini disebutkan rencana yang akan dibangun adalah: Gerbang Serbaguna

MASA KEMENTERIAN NEGARA PEMUDA DAN OLAHRAGA 2004-2009 Masjid (Renovasi) Pusat Kesehatan, Rehabilitasi & Pusat Kebugaran Lapangan Sepak Bola 1 Plaza Gedung Penunjang Asrama & Cafetaria GOR Serbaguna Tennis in door Basket in door Basket & Tennis Out Door Kolam Renang Hall Angkat Besi & Angkat Beban Hall Senam & Gulat Lapangan Latihan Atletik Lapangan Sepak Bola 2 Lapangan Panahan Gedung Wushu Taman Parkir

MASA KEMENTERIAN NEGARA PEMUDA DAN OLAHRAGA 2004-2009 Permohonan Hak Pakai atas tanah terletak di Ds. Hambalang, Kec. Citeureup, Kab. Bogor seluas 312.448 m2, atas nama Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga RI oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor yang ditujukan Kepala Kanwil BPN Propinsi Jawa Barat. (Nomor: 530.3307 tanggal 31 Oktober 2006) Surat Kepala Kanwil BPN propinsi Jawa Barat tentang permohonan hak pakai atas nama Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga terletak di Kawasan Sentul Kabupaten Bogor seluas 312.448 m2. (Nomor: 530.1-3401 tanggal 21 Desember 2006)

MASA KEMENTERIAN NEGARA PEMUDA DAN OLAHRAGA 2004-2009 Tahun 2007 diusulkan perubahan nama dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Pelajar Nasional, dengan pemrakarsa Departemen Pendidikan Nasional menjadi bernama Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional di Sentul, dengan pemrakarsa Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga Awal tahun 2009, pengusulan anggaran Pembangunan Lanjutan Pusat Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional, dan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 125 M untuk membangun beberapa fasilitas/prasarana olahraga.

MASA KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA 2009-2012 Pada Oktober 2009 dengan memperhatikan kebutuhan akan perlunya Pusat Pendidikan, Latihan dan Sekolah Olahraga pada tingkat Nasional, maka: Kementerian Pemuda dan Olahraga memandang perlu melanjutkan dan menyempurnakan pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang. Selain itu juga untuk mengimplementasikan UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional 2. Pada tanggal 20 Januari 2010 telah diterbitkan Sertipikat Hak Pakai No. 60 atas Nama Kementerian Pemuda dan Olahraga, dengan luas tanah 312.448 m2.

MASA KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA 2009-2012 Melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor: 641/003.21/00910/BPT/2010 tanggal 30 Desember 2010 telah dikeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional atas nama Kementerian Negara, Pemuda dan Olahraga di Desa Hambalang Kecamatan Citeureup. Lanjutan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) mulai dilaksanakan tahun 2010 dan direncanakan selesai tahun 2012. Untuk membangun semua fasilitas prasarana dan sarana sesuai master plan yang telah disempurnakan (a.l: bangunan sport science, asrama atlet senior, lapangan menembak, extreme sport, panggung terbuka/amphitheatre, volley pasir) berdasarkan hasil perhitungan Konsultan Perencana dibutuhkan anggaran ± Rp. 1,175 T.

MASA KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA 2009-2012 6. Sejak tahun 2009 s.d 2010 telah di peroleh persetujuan alokasi anggaran oleh Kementerian Keuangan RI dan DPR-RI sbb: a. APBN Murni 2010 sebesar Rp. 125 M yang telah diajukan pada tahun 2009 APBN-P 2010 sebesar Rp. 150 M Pagu definitif APBN Murni 2011 sebesar Rp. 400 M 7. Tanggal 6 Desember 2010 keluar Surat Persetujuan Kontrak Tahun Jamak dari Kementerian Keuangan RI Nomor: S-553/MK.2/2010 untuk pembangunan proyek sebesar Rp. 1.175 M. 8. Pekerjaan pembangunan direncanakan selesai 31 Desember 2012. 9. Penerimaan siswa baru diharapkan akan dilaksanakan tahun ajaran 2013-2014. Berdasarkan kebutuhan untuk pembangunan yang berstandar nasional dan internasional

RENCANA FASILTAS CABANG OLAHRAGA No CABANG OLAHRAGA KELAS/NOMOR SEKOLAH OLAHRAGA NASIONAL DIKLAT ATLIT SENIOR RAGUNAN (EXISTING) USULAN 1 Bulu Tangkis 5 nomor √  √ 2 Panahan 4 nomor 3 Atletik 47 nomor 4 Renang 24 nomor 5 Senam 18 nomor 6 Gulat 18 kelas 7 Tenis Lapangan 8 Tenis Meja 9 Taekwondo 8 kelas 10 Loncat Indah 8 nomor 11 Pencak Silat 12 kelas 12 Bola Voli Indoor 2 nomor 13 Basket 14 Sepakbola 15 Angkat Besi,Berat,Binaraga 15 kelas   16 Karate 10 kelas 17 Menembak 29 nomor 18 Bola Voli Pasir 19 Tinju 11 kelas 20 Sepak Takraw 1 nomor 21 Anggar 10 nomor 22 Futsal

LOKASI Sesuai SERTIPIKAT HAK PAKAI NO.60 KABUPATEN BOGOR, kawasan meliputi areal seluas 312.448 m2, di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. dengan batas fisik kawasan : Timur :Dsn. Babakanciamis, Desa. Hambalang Utara :Dsn. Cicadas, Desa Hambalang Barat :Sungai Cicadas (anak sungai Citeurep) Selatan :Dsn. Pasir Gadung, Desa Hambalang Akses menuju lokasi dicapai dari samping Sirkuit Sentul dan Desa Hambalang, 3 km dari Jalan Tol Jagorawi TOPOGRAFI Secara umum berada pada daerah perbukitan Hambalang (elevasi + 626 m) yang berada disebelah tenggara. Kemiringan lahan proyek sekitar 15-30 % dari tenggara ke barat laut sampai ke sungai Cicadas. Elevasi daerah proyek sekitar ± 350 m. Elevasi pengukuran topografi di daerah proyek menggunakan level lokal sehingga elevasi daerah proyek antara + 50 s.d + 215 m.

KONDISI SEBELUM DILAKSANAKAN LANJUTAN PEMBANGUNAN P3SON TAHUN 2010 Sebagian lahan yang ada berupa lahan pertanian, lahan kering, perkebunan dan infrastruktur jalan berupa pemadatan tanah yang sebagian longsor. masjid eksisting Masjid Lapangan sepak bola asrama eksisting Jalan alternatif puncak 2 15 15

SITE PLAN PUSAT PENDIDIKAN, PELATIHAN DAN SEKOLAH OLAHRAGA NASIONAL (P3SON)

AMBLAS POWER HOUSE (PH) 3 DAN PONDASI LAPANGAN BULUTANGKIS Kejadian tanggal 14 - 15 Desember 2011

LANGKAH PENANGANAN: Peninjauan langsung oleh Menpora didampingi oleh jajaran Kemenpora Arahan Menpora: Dilakukan evaluasi terhadap penyebab kejadian; Menghentikan pembangunan pada areal tanah yang ambles selama dilakukan evaluasi; Mengutamakan safety (keamanan), fungsi dan user friendly (kenyamanan bagi pengguna); Untuk mendapatkan kepastian pengamanan selanjutnya, maka harus diadakan kajian mengenai kondisi tanah di seluruh kawasan.

LANGKAH PENANGANAN: 3. Pihak Konsultan Perencana berkonsultasi dengan ahli tanah dari Jepang; Konsultan Perencana melakukan penyesuaian desain turap/talud (penahan tanah miring/lereng); KSO telah mengundang pihak BPPT untuk melakukan Geoscan di kawasan; Pihak asuransi sebagai pihak penjamin sudah melakukan investigasi di lapangan; Pihak KSO bekerja sama dengan ahli tanah Universitas Parahyangan juga melakukan kajian terkait kondisi tanah.