Disampaikan Oleh : Dirjen Penataan Ruang

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STRATEGI POKOK Kebijakan Fiskal Kebijakan Perbankan/Keuangan
Advertisements

SATKER SANITASI KOTA TASIKMALAYA
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
KEBIJAKAN PENYEDIAAN PRASARANA OLAH RAGA DI DAERAH PERMUKIMAN
PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( pnpm ) MANDIRI
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
Perencanaan Kota Minggu 8.
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
KEWAJIBAN BADAN PUBLIK 1. Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya.
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
“KEBIJAKAN PEMBENTUKAN
Meningkatkan Peran dan Fungsi Penyuluh Swadaya
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
E-GOVERMENT FARADIBA QADAAR ( ).
PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM KELEMBAGAAN PERENCANAAN TATA RUANG
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
PERUBAHAN UU NO. 24 TAHUN 1992 DAN PENYUSUNAN RTRW PULAU DALAM RANGKA MENINGKATKAN KETERPADUAN PEMBANGUNAN Oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen.
Good Governance Ali Rokhman Sumber:
oleh : Ir. Ruchyat Deni Dj., M.Eng Direktur Penataan Ruang Nasional
GRAND DESIGN KONSORSIUM ANGGREK INDONESIA
Perspektif Kependudukan dalam Pembangunan
Disampaikan pada acara :
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
Kuesioner Pameran Musrenbangnas 2015: Hasil Pengolahan
Prof. Dr. Ir. Dietriech G. Bengen, DEA
DASAR HUKUM INFORMATIKA DAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
Kawasan Permukiman Kumuh
KONSEP PENANGANAN KUMUH
KEBIJAKAN PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
RENCANA KERJA DINAS KEHUTANAN TAHUN 2017
PEREKONOMIAN INDONESIA
PERKEBUNAN DAN MASALAHNYA
SINGGLE DATA DALAM PEMBANGUNAN BIDANG KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
Pikiran-Pikiran Umum Masyarakat Sipil Terhadap Rancangan PP Perencanaan Hutan Bogor 28 Juni 2016.
KEBIJAKAN PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
LATAR BELAKANG Pada saat ini >100 juta penduduk Indonesia belum memiliki akses terhadap layanan air minum dan sanitasi dasar yang layak Sarana AMPL yang.
KEBIJAKAN PENYEDIAAN PRASARANA OLAH RAGA DI DAERAH PERMUKIMAN
Bahan tayang 3-4 Mei.
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
MENUJU SEKOLAH ADIWIYATA TIM PEMBINA ADIWIYATA PROPINSI JAWA TIMUR
SISTEM INFORMASI NASIONAL (SIKNAS) Dan SIKDa
Oleh : ZULFAHRIZAL STP, M.Si 24 Desember 2009
EVALUASI KOORDINASI KEBIJAKAN PROGRAM
Keuangan Sekolah/Madrasah
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
STIEPAR YAPARI AKTRIPA BANDUNG
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
Materi-2 MATA KULIAH SIMKES S1-KESMAS-AKK
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
TATA LAKSANA STATISTIK SEKTORAL.
KETERBUKAAN INFORMASI DI PEMERINTAH DESA
Transcript presentasi:

DUKUNGAN PEMETAAN PARTISIPATIF DALAM PENYUSUNAN DAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN RUANG Disampaikan Oleh : Dirjen Penataan Ruang Pada Seminar dan Lokakarya “Pemetaan Partisipatif: Peluang dan Tantangan menuju Kedaulatan atas Ruang” di Cisarua-Bogor, 31Maret - 2 Aprill 2003

L A T A R B E L A K A N G Pertumbuhan penduduk perkotaan lebih tinggi (4,76%) dari nasional (1,7%) Diperkirakan akhir 2018, sekitar 52% penduduk Indonesia tinggal di perkotaan Konversi lahan pertanian ke non pertanian mencapai 30,000 hektar pertahun Perubahan fungsi hutan (lindung jadi budidaya) mencapai 3,4 juta hektar per tahun, sehingga menambah luasan lahan kritis 1-2% per tahun

L A T A R B E L A K A N G (Lanjutan) Keberadaan data dan informasi yang akurat, mudah diakses dan up to date menjadi penting guna mewujudkan penataan ruang yang efisien dan efektif. Tidak dilibatkannya pelaku pembangunan mendorong duplikasi data dan ketidak cocokan informasi sehingga menghambat pengambilan keputusan yang obyektif.

ISU / PERMASALAHAN Masih rendahnya akses masyarakat terhadap peta-peta yang dihasilkan Masih terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam pengadaan peta Masih lemahnya sistem pengaturan dan standarisasi dalam pemetaan. Kurangnya keterlibatan stakeholder / masyarakat dalam penyusunan peta khususnya untuk skala detil / besar

ISU DAN PERMASALAHAN (lanjutan) Terbatasnya prasarana/infrastruktur untuk proses pemetaan. Masih rendahnya sumber daya manusia (SDM) yang menangani pemetaan Lemahnya sistem input dalam pemetaan.

KONSEP PEMETAAN PARTISIPATIF DALAM PENATAAN RUANG Setiap proses penataan ruang memerlukan peta yang akurat (juga partisipatif –user oriented tetapi terstandarisasikan). Pemetaan partisipatif bermanfaat sekali untuk RTRWK (Ditjen & Dinas sbg usernya) Peningkatan kemitraan dengan swasta dan masyarakat Pemerintah sebagai fasilitator dengan menyusun NSPM (sesuai dgn hak dan kewajibannya –PP 69/96 sejauh mengikuti PP 10/2000)

KONSEP PEMETAAN PARTISIPATIF DALAM PENATAAN RUANG (lanjutan) “Pemetaan partisipatif” merupakan metode alternatif dalam rangka penyediaan informasi spasial

HAK DAN KEWAJIBAN ATAS RUANG (PP 69/1996 tentang RANMASY pasal 2) HAK MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG Berperan serta dalam proses perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Mengetahui secara terbuka rencana tata ruang wilayah, rencana tata ruang kawasan, dan rencana rinci ruang kawasan. Menikmati manfaat ruang dan pertambahan nilai ruang sebagai akibat penataan ruang. Memperoleh penggantian yang layak atas kondisi yang dialaminya sebagai akibat pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang.

HAK DAN KEWAJIBAN ATAS RUANG (PP 69/1996 tentang RANMASY pasal 6) KEWAJIBAN MASYARAKAT DALAM TARU Berperan serta dalam memelihara kualitas ruang. Berlaku tertib dalam keikutsertaannya dalam proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan mentaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Berperanserta dalam pembangunan, pemanfaatan, dan pengelolaan ruang publik termasuk perbaikan dan pemeliharaan prasarana olah raga (*).

KEBIJAKAN PEMETAAN PARTISIPATIF DALAM PENATAAN RUANG Meningkatkan sumber daya pendukung pemetaan yang meliputi sumber daya manusia, perangkat keras, piranti lunak, dan sistem kelembagaan, sehingga proses partisipatif dapat dilaksanakan. Melibatkan stakeholder professional dalam pemetaan partisipatif. Diarahkan supaya proses pemetaan dapat dilakukan oleh komunitas di daerah masing-masing, dengan demikian karakteristik lokal dapat dijabarkan kedalam informasi spasial.

STRATEGI PEMETAAN PARTISIPATIF DALAM PENATAAN RUANG Meningkatkan “marketing system” baik melalui media cetak dan elektronik (radio, TV dan internet) maupun seminar / workshop Menggalakkan sistem pemetaan partisipatif, melalui peningkatan kemitraan dengan swasta dan masyarakat Menumbuhkan kepedulian tentang pentingnya infrastruktur pemetaan melalui dukungan bantuan teknis Melakukan pembinaan teknis kepada daerah melalui penyedian pedoman-pedoman dalam bidang pemetaan dan pelatihan SDM.

STRATEGI PEMETAAN PARTISIPATIF DALAM PENATAAN RUANG (lanjutan) Melakukan jejaring kelembagaan masyarakat di bidang pemetaan untuk melakukan proses updating dan evaluasi terhadap muatan petanya . Melakukan koordinasi dengan institusi terkait bidang pemetaan yang dikoordinasikan oleh Bakosurtanal. Meningkatkan upaya sosialisasi pemetaan (partisipatif) melalui public campaign

PENUTUP Pemetaan Partisipatif sebagai alternatif pengadaan peta untuk penataan ruang Pelaksanaan Pemetaan Partisipatif perlu dilakukan secara professional dan melibatkan seluruh stakeholder Pelaksanaan pemetaan partisipatif dapat meningkatkan kinerja (transaction cost jadi rendah) dan kepedulian masyarakat Pemetaan Partisipatif perlu terus ditingkatkan guna mendukung Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota