PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE Stronger …. & Better …. PRODUCT KNOWLEDGE 1 Always Listening, Always Understanding
Perkenalan Perkenalan… Trainer , agent
Asuransi Dasar & Rider Tradisional TERM (Jangka Warsa) WHOLE LIFE (Seumur Hidup) ENDOWMENT (Dwiguna) Perlindungan Tanpa NT Perlindungan Tabungan (NT) Perlindungan Tabungan (NT) Seumur Hidup Manfaat TAHAPAN - BEA SISWA - PENSIUN RIDER (Asuransi Tambahan) KECELAKAAN CACAT TOTAL TETAP SAKIT KRITIS RUMAH SAKIT Dll.
Biaya Asuransi Murni TRADISIONAL “ PAA “ PRUDENTIAL P R E M I usia LEVEL PREMIUM LEVEL PREMIUM P R E M I DI KELOLA DI KELOLA PERUSAHAAN ASURANSI YANG KONTROL ANDA YG KONTROL usia usia 1. Perlu uang ? 2. Tidak sanggup setor lagi ? 3. Terlambat bayar ? Biaya Asuransi Setor PRUDENTIAL Biaya Administrasi Ambil
Mekanisme terbentuknya nilai tunai Biaya Akuisisi Alokasi dana untuk diinvestasikan Th 1 2 3 4 5 6 % 100 60 15 Th 1 2 3 4 5 6 % 40 85 100
PAA = Laptop BANK PRUDENTIAL Biaya Nikmati Manfaat Setor Rekening Listrik Rekening Telepon Credit Card : Visa, Master, Amex BANK Ambil Biaya Administrasi Biaya Asuransi 1. Serangan Jantung / Kanker / Stroke ( 34 Penyakit ) 2. Cacat Tetap Total 3. Kecelakaan 4. Pru Med 5. Pru Hospital & Surgical 6. Meninggal / plus TERM 7. Pru Payor / Waiver 8. Spouse Payor / Waiver 9. Parent Payor Setor PRUDENTIAL Ambil - sekolah anak - liburan - renovasi rumah dll. Biaya Administrasi
*Namun tidak kurang dari 5 x premi berkala tahunan (PAA) Meninggal Usia Masuk 1 – 70 thn 100% UP + Nilai Tunai (seumur hidup s/d 99 thn) Manfaat Meninggal : 20 % UP 40 % UP 60 % UP 80 % UP 100 % UP 1 tahun 2 tahun 3 tahun 4 tahun > 5 tahun Uang yang diterima Usia tertanggung pada saat Meninggal (tahun) *Namun tidak kurang dari 5 x premi berkala tahunan (PAA)
(Total Permanent Disability) CTT Catat Total & Tetap Cacat Total dan Tetap (Total Permanent Disability) (karena penyakit/ kecelakaan , sehingga tidak dapat mencari nafkah & dalam 6 bulan masih cacat sebelum usia 60 th) Manfaat yang didapat : -Th I : 20% UP dibayarkan + Nilai Tunai (proteksi selesai) -Th II : 80% UP dibayarkan
Crisis Cover Penyakit kritis di Prudential terbagi atas : Crisis cover 18 penyakit (polis lama) Crisis cover 34 penyakit Crisis cover benefit 34 penyakit Multiple Crisis cover ( bisa 3x claim ) * tahun 2009 5. Early Stage Crisis Cover ( 79 kondisi kritis ) * Agustus 2011
Ketentuan umum Crisis Cover Usia Masuk : 6 – 65 th Masa tunggu : setelah 90 hari polis berlaku Manfaat Berlaku : s/d usia 55/65/70/75/80/85 th Maksimum UP : Dewasa (16 – 60 th) : Rp. 8 Milyar ( polis standard ) * Rp. 5 Milyar (jika polis tidak standard) * CC + ESCC = 4 Milyar * ESCC = 1 Milyar Anak anak (6 – 15 th) : * tidak melebihi UP CC orang tua * Rp. 500 jt jika orang tua tidak mempunyai polis Minimal UP Rp. 20 jt Angioplasty claim sebesar 10 % dari UP (tidak boleh melebihi dari Rp. 75 jt )
Crisis Cover CRISIS COVER 34 Mengurangi UP Dasar (PAA) CRISIS COVER BENEFIT 34 UP CC benefit 34 tidak mengurangi UP Dasar (PAA), Minimal UP CCb = Rp 20 juta / USD 10,000 dan Maksimal 3 X UP dasar PAA .
34 Kondisi Kritis: 24. Hipertensi Pulmoner Primer yang mengakibatkan ketidakmampuan 12. Koma 23. Kolitis Ulseratif 11. Luka Bakar Kritis 34. Lupus Eritematosus Sistemik 22. Meningitis Bakterial 10. Kehilangan kemampuan bicara 33. Poliomyelitis 21. Anemia Aplastik 9. Tindakan bedah Katup Jantung 32. Kelumpuhan (Paralysis) 20. Multiple Scelerosis 8. Tranplantasi Organ Penting 31. Muscular Dystrophy 19. Motor Neuron Disease 7. Gagal Ginjal 30. Trauma kepala serius 18. Penyakit Paru Kronik 6. Kanker 29. HIV karena transfusi darah 17. Tumor Jinak Otak 5. Stroke 28. Penyakit Crohn 16. Penyakit Alzheimer 4. Penyakit Pembuluh Darah yang serius 27. Penyakit Hati Kronik 15. Ketulian 3. Angioplasti 26. Hepatitis Viral Fulminan 14. Penyakit Parkinson 2. Tindakan bedah Bypass Pembuluh Darah 25. Ensefalitis 13. Tindakan bedah pembuluh Darah Aorta 1. Serangan Jantung * Ikuti training Pru Crisis Cover di Pru Sales Academy (Ravindo lt. 16)
Prulink Term 1. Manfaat: Memberikan manfaat tambahan UP untuk meninggal dunia 2. Usia Masuk:16 – 70 tahun 3. Masa Perlindungan:Hingga usia 55,65,70,75,80 ,85 - 99 tahun (tergantung dari pilihan) 4. UP Minimum = Rp 20 juta / USD 10,000 5. UP Maksimal adalah 3 kali UP Dasar (PAA)
Kecelakaan di Prudential terbagi atas : 1. PAD (Pru accident Death) 2. PADD ( Pru Accident Death and Disablement) Usia masuk : 5 – 70 tahun Masa perlindungan : 55, 65, 70 tahun Uang Pertanggungan : Max 3 x UP dasar Dewasa = Max Rp. 2 milyard / US$ 500.000 *(maksimal 8 milyar jika diakumulasi dengan TPD waiver) Anak = Max Rp. 500 jt / US$ 100.000 (dan tdk melebihi UP Orang tua)
PAD PADD Manfaat meninggal idem dengan PAD * Kecelakaan Biasa = 100% UP PADD * Kecelakaan Tertentu = 200% UP PADD (Transportasi umum dengan rute umum di darat / udara, kebakaran di bangunan umum, elevator bermasalah) PADD Manfaat meninggal idem dengan PAD Cacat di cover sesuai fungsi tubuh ( % x UP PADD)
Manfaat cacat karena kecelakaan PADD Manfaat cacat karena kecelakaan 100% 50% 25% 10% Kehilangan dua tangan Kehilangan dua kaki Kehilangan penglihatan kedua mata Kehilangan 1 tangan 1 kaki Kehilangan 1 tangan 1 mata Kehilangan 1 kaki 1 mata Kehilangan 1 kaki atau 1 tangan Kehilangan penglihatan 1 mata Kehilangan kedua ibu jari tangan Kehilangan satu ibu jari tangan Kehilangan jari tangan lainnya(setiap jari) Kehilangan pendengaran 2 telinga Kehilangan pendengaran satu telinga % UP Jenis Kehilangan Fungsi
(Rawat Inap dan Pembedahan) PRUmed (Rawat Inap dan Pembedahan) Masa tunggu : - 30 hari sejak polis berlaku Syarat Klaim : - minimal rawat inap 2 x 24 jam - pemberitahuan max. 60 hari dr tgl rawat inap - Penyerahan kelengkapan dokumen klaim selambat-lambatnya 3 bulan dari tgl pemberitahuan Untuk rawat inap yang disebabkan oleh kecelakaan, persyaratan masa tunggu dan minimum rawat inap tidak berlaku
PRU Med Tabel Manfaat Tabel Manfaat Pembayaran per unit Rawat inap (maks. 100 hr / tahun) Rp. 40.000 / US$ 20 per hari ICU (maks 30 hr / tahun) Rp. 80.000 / US$ 40 per hari Pembedahan : Minor Rp. 100.000 / US$ 50 Intermediate Rp. 200.000 / US$100 Major Rp. 300.000 / US$ 150 Complex Rp. 400.000 / US$ 200
PRUhospital & surgical Usia Masuk: 1 - 65 tahun Masa Pertanggungan: hingga berusia 55 / 65 / 75 tahun Perubahan manfaat dapat dilakukan hanya pada ulang tahun polis Jenis Polis: Rupiah Dilengkapi dengan Kartu PRUhospital & surgical sehingga tidak memerlukan pembayaran tunai Maksimum manfaat gabungan adalah Rp2,5 juta atau US$800 (termasuk PRUhospital & surgical, PRUmed, PRUmedika prima, dan PRUmajor medical). Manfaat tidak berlaku jika Tertanggung tinggal di luar negeri selama 3 bulan berturut-turut Tidak berlaku di US, Canada dan Jepang Penyerahan Formulir Klaim perawatan di Rumah Sakit bukan rujukan harus dilakukan paling lama 1 bulan setelah keluar dari rumah sakit dengan menyertakan dokumen persyaratan. Rawat Inap di luar negeri, pembayaran klaim akan dilakukan dengan sistem penggantian (reimbursement).
PRUhospital & surgical Manfaat A. Manfaat Rawat Inap & Pembedahan 1. Biaya Kamar 2. Unit Gawat Darurat (UGD) 3. Pembedahan 4. Biaya Kunjungan Dokter 5. Perawatan Pra-Rawat Inap 6. Perawatan Pasca-Rawat Inap 7. Jasa Perawat di Rumah (Home Nursing Care) 8. Jasa Ambulans lokal
PRUhospital & surgical Manfaat B. Manfaat Rawat Jalan 1. Perawatan Darurat untuk Luka akibat Kecelakaan 2. Perawatan Kanker 3. Cuci Darah C. Administrasi Pihak Ketiga (TPA) 1. Prudential menunjuk SOS sebagai TPA 2. SOS akan menangani proses administrasi, seperti menyediakan nomor bebas pulsa, mengeluarkan surat jaminan pembayaran ke rumah sakit, dll.
PRUhospital & surgical Prosedur Klaim A. Dirawat pada Rumah Sakit Terdaftar Menghubungi SOS ( 021 - 75900086) sebelum rawat inap. Formulir Klaim akan dilengkapi oleh SOS. Pemberitahuan lewat dari 2 x 24 jam setelah rawat inap, klaim menjadi sistem reimburse. B. Dirawat pada Rumah Sakit yang Tidak Terdaftar * Formulir Klaim harus dilengkapi oleh nasabah dan diserahkan langsung ke PrudentialPenyerahan Formulir * Klaim perawatan di Rumah Sakit bukan rujukan harus dilakukan paling lama 1 bulan setelah keluar dari rumah sakit dengan menyertakan dokumen persyaratan. * Rawat Inap di luar negeri, pembayaran klaim akan dilakukan dengan sistempenggantian (reimbursement).
PRUhospital & surgical Prosedur Klaim Pengecualian : Segala sakit yang disebabkan kasus bunuh diri baik yang dilakukan secara sadar atau tidak Segala sakit yang disebabkan hal-hal katastropik Perawatan yang berhubungan dengan kehamilan dan segala konsekuensinya Perawatan dan pengobatan gigi kecuali karena kecelakaan Medical Check-up yang rutin Kondisi yang sudah ada sebelumnya Tindakan bedah plastik dan kosmetik Perawatan atau test yang berhubungan dengan AIDS Tertanggung turut serta dalam kegiatan olahraga berbahaya Nasabah yang mengalami penyakit-penyakit yang disebutkan pada slide berikutnya
PRUhospital & surgical Prosedur Klaim Pengecualian Penyakit yang terjadi di 12 bulan pertama sejak berlakunya polis: Semua jenis Hernia Semua jenis Tumor/benjolan/kista Tuberkulosis Endometriosis Wasir Penyakit Pada Tonsil atau Adenoid Kondisi abnormal rongga hidung atau kerang hidung (turbinates), termasuk Sinus Penyakir kelenjar gondok (tiroid) Hysterectomy (dengan atau tanpa Salpingo - Oophorectomy) Penyakit Tekanan Darah tinggi Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (Kardiovascular) Fistula di Anus Batu pada sistem saluran empedu Batu pada saluran kemih Katarak Tukak pada lambung atau usus dua belas jari Semua jenis kelainan sistem reproduksi, termasuk Fibroid/Miom di rahim Diskus Intervertebrata yang menonjol Penyakit Kencing Manis
PRUhospital & surgical Tabel Manfaat (Polis Rupiah):
PruPayor 33 / PruWaiver 33 Usia Masuk Pilihan masa perlindungan Rp Jika tertanggung mengalami sakit kritis * 33, STOP menabung , Secara finansial Prudential akan mengisi tabungan sampai pilihan masa perlindungan Usia Masuk Pilihan masa perlindungan Rp Pru Payor 33 16-65 th 55/65/70/75/80/85 PAA + PruSaver 55/65/70/75/80/85 Pruwaiver 33 16-65 th PAA
Pru SpousePayor 33/SpouseWaiver 33 Jika pasangan terkena salah satu dari 33 kondisi kritis / atau cacat tetap total / meninggal maka pemegang polis stop menabung dan Prudential secara finansial akan mengisi tabungan sampai pilihan masa perlindungan PAA 55/65/70 Spousewaiver PAA + PruSaver Spousepayor Rp Pilihan masa perlindungan Usia Masuk 20 – 65 tahun 20 – 65 tahun
Pru Parent Payor PAA + PruSaver s/d anak usia 18/25 Th Parent Payor Rp Jika orang tuan (ayah / ibu) terkena salah satu dari 33 kondisi kritis / atau cacat tetap total / meninggal maka pemegang polis stop menabung dan Prudential secara finansial akan mengisi tabungan sampai pilihan masa perlindungan PAA + PruSaver s/d anak usia 18/25 Th Parent Payor Rp Pilihan masa Perlindungan Untuk anak usia masuk Orang tua 20 – 65 tahun
dari segi flexibilitas PRU vs. Tradisional dari segi flexibilitas Besar setoran berubah-ubah Alternatif penyimpanan uang, sesuai keinginan. Ditanggung Ditahun ke 3, Macet & Tidak sanggup setor selama saldo bisa cukup untuk biaya proteksi, PRU tetap memberikan perlindungan. Program diganti-ganti sesuai kebutuhan Pengambilan dana sesukanya tergantung dana tersedia Jangka waktu setoran berubah-ubah Trad Prudential Keterangan
Proteksi penyakit s/d usia 85 tahun PRU vs. Tradisional dari segi proteksi PRU-parent PayoR PRU-SPOUSE PayoR PRU-Payor Prudential Stop setoran bila salah satu orang tua sakit CC 33/ meninggal/cacat tetap total meskipun sembuh PRU +++ modal anak s/d 25 th. Stop setoran bila pasangan hidup sakit CC33/meninggal/cacat tetap total meskipun sembuh PRU +++ modal s/d 70 th. Stop setoran Modal bila memenuhi kriteria 33 penyakit meskipun sembuh PRU +++ modal s/d 85 th. Proteksi penyakit s/d usia 85 tahun Trad Proteksi
PRU link Investor Account Ketentuan Umum Mata Uang : Rp dan USD Min. Premi : Rp. 12 Jt atau USD 1500 Usia Masuk : 1 s/d 70 tahun Manfaat : Meninggal atau cacat tetap total (125% dari premi tunggal / * sesuai hasil investasi) Biaya Awal : 5 % dari premi tunggal dan Top Up Biaya Asuransi : Tergantung Usia masuk(lihat Tabel) Biaya Adm : Rp. 5000 / bulan Lain lain : Free switching = 5 x Premi Tunggal / tahun Saldo minimum : Rp. 12 juta / US$ 1500 Pajak penarikan < 3 th : 20 % (dari hasil investasi atas kelebihan nilai tunai terhadap total premi yang dibayarkan)
Terima Kasih!