PANDUAN PENGEMBANGAN SILABUS MATA PELAJARAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGEMBANGAN SILABUS.
Advertisements

PERENCANAAN PEMBELAJARAN
KAJIAN SK - KD sebagai PENGANTAR PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
STANDAR PROSES PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah.
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
PENGEMBANGAN SILABUS 1.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KOMPONEN SILABUS Identitas Standar Kompetensi Kode Standar Kompetensi
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL RAYON 134 UNIVERSITAS PASUNDAN BANDUNG 2012.
PENGEMBANGAN SILABUS.
MANAJEMEN PEMBELAJARAN ( RPP) DADANG SUNDAWA
ANALISIS SILABUS DAN RENCANA PEMBELAJARAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENGANTAR PENGEMBANGAN SILABUS
PANDUAN PENGEMBANGAN SILABUS MATA PELAJARAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS DEPARTEMEN AGAMA.
Penyusunan Silabus dan RPP dalam Mata Kuliah Perencanaan Pembelajaran
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
ANALISIS KURIKULUM IPBA KELAS TINGGI
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
PENGEMBANGAN SILABUS.
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR UNIVERSITAS ESA UNGGUL 2016
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENGEMBANGAN SILABUS.
Pengembangan Muatan Lokal.
Desain Pembelajaran KTSP.
MEKANISME PENGEMBANGAN SILABUS
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
MANAJEMEN PEMBELAJARAN ( RPP)
PENGEMBANGAN Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
PENGEMBANGAN SILABUS.
RATNI PURWASIH PENGEMBANGAN SILABUS.
STANDAR PROSES Permen No.22 Th
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007
PENGEMBANGAN SILABUS Pengertian
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PROGRAM AKSELERASI.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
LANDASAN RPP PP NOMOR 19 TAHUN 2005, Pasal 20 Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Rahmat S present PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Direktorat Pembinaan SMA PENGEMBANGAN SILABUS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DINAS PENDIDIKAN PROPINSI JAWA TIMUR.
DISAMPAIPAIKAN OLEH LUGTYASTYONO bn PENGAWAS SMA Dinas P&k 2018
PENGEMBANGANSILABUS. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi.
Transcript presentasi:

PANDUAN PENGEMBANGAN SILABUS MATA PELAJARAN 4004 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN Pusat Kurikulum - Balitbang Depdiknas

PENGEMBANGAN SILABUS 1. Pengertian Silabus 2. Landasan Pengembangan Silabus 3. Pengembang Silabus 4. Prinsip Pengembangan Silabus 5. Tahapan Pengembangan Silabus 6. Komponen dan Format Silabus 7. Pengembangan Silabus Berkelanjutan

1. Apa itu SILABUS? Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, Indikator,materi pokok/pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan pencapaian kompetensi untuk penilaian.

SILABUS menjawab pertanyaan Kompetensi apa yang harus dikuasai siswa? Bagaimana cara mencapainya? Bagaimana cara mengetahui tingkat pencapaiannya? [Daftar Isi]

2. Landasan Pengembangan SILABUS? PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN pasal 17 ayat (2) PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN pasal 20 [Daftar Isi]

Guru kelas/mata pelajaran, atau 3. Pengembang SILABUS Guru kelas/mata pelajaran, atau Kelompok guru kelas/mata pelajaran, atau Kelompok kerja guru (KKG/MGMP), atau Dinas Pendidikan [Daftar Isi]

4. Prinsip Pengembangan SILABUS Ilmiah Relevan Sistematis Konsisten Memadai Aktual dan Konseptual Fleksibel Menyeluruh   [Daftar Isi]

5. Tahapan Pengembangan SILABUS Perencanaan Pelaksanaan Perbaikan Pemantapan Penilaian Pelaksanaan [Daftar Isi]

6. KOMPONEN SILABUS Identitas Standar Kompetensi Kode Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Indikator Materi Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar

Kegiatan Pembelajaran KOMPONEN SILABUS Silabus Nama Sekolah : Mata Pelajaran : Kelas/Semester : Standar Kompetensi : Kode Standar Kompetensi : Alokasi Waktu : Kompetensi Dasar Indikator Materi Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar TM PS PI

Kode Standar Kompetensi : Alokasi Waktu : SILABUS Identititas Standar Kompetensi Kode Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Indikator Materi Pokok/Materi Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar Nama Sekolah : Mata Pelajaran : Kelas/Semester : Standar Kompetensi : Kode Standar Kompetensi : Alokasi Waktu :

Nama Sekolah : Nama Sekolah : SMK Negeri 7 Semarang Nama Sekolah ditulis sesuai dengan nama yang terdapat pada Surat Keputusan Pendirian UPT/ Surat ijin operasional

Kode Standar Kompetensi : Alokasi Waktu : Nama Sekolah : Mata Pelajaran : Kelas/Semester : Standar Kompetensi : Kode Standar Kompetensi : Alokasi Waktu : Untuk program produktip Sesuai Nama Standar kompetensi Untuk Normatip dan Adaptip sesuai dengan SI

Mata Pelajaran : Memahami Pengetahuan Dasar Konstruksi Baja Contoh BIDANG STUDI KEAHLIAN : TEKNOLOGI DAN REKAYASA PROGRAM STUDI KEAHLIAN : TEKNIK BANGUNAN KOMPETENSI KEAHLIAN : 1.TEKNIK KONSTRUKSI BAJA (001) Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Memahami pengetahuan dasar konstruksi baja Mendeskripsikan dasar-dasar bangunan gedung konstruksi baja Menjelaskan bagian-bagian konstruksi baja Menjelaskan bahan/material konstruksi baja Menerapkan dasar-dasar konstruksi baja untuk bangunan. Mata Pelajaran : Memahami Pengetahuan Dasar Konstruksi Baja

Kode Standar Kompetensi : Alokasi Waktu : Nama Sekolah : Mata Pelajaran : Kelas/Semester : Standar Kompetensi : Kode Standar Kompetensi : Alokasi Waktu : Mata pelajaran diajarkan pada Kelas/ Semester : IX/2 Disesuaikan dengan Diagram Pencapaian Kompetensi

Kode Standar Kompetensi : Alokasi Waktu : Nama Sekolah : Mata Pelajaran : Kelas/Semester : Standar Kompetensi : Kode Standar Kompetensi : Alokasi Waktu : SK diambil dari Permendiknas No 22 tahun 2006 (N+A) Permendiknas No.... Tahun 2009 (P)

Kode Standar Kompetensi : Nama Sekolah : Mata Pelajaran : Kelas/Semester : Standar Kompetensi : Kode Standar Kompetensi : Alokasi Waktu : Contoh 020.DKK2 (020.KK03) 3 digit pertama menggambarkan kode Kompetensi Keahlian, diambil dari Lampiran Permendiknas No.... 2009 DKK singkatan dari Dasar Kompetensi Kejuruan KK singkatan dari Kompetensi Kejuruan Angka setelah DKK/KK merupakan nomor standar Kompetensi 020 = Kompetensi Keahlian Kenderaan ringan DKK2 = Dasar Kompetensi Kejuruan no urut Standar kompetensi no 2 KK03 = Kompetensi Kejuuruan no urut Standar kompetensi no 3

Alokasi Waktu adalah ∑(TM + PS + PI) KD pada SK Nama Sekolah : Mata Pelajaran : Kelas/Semester : Standar Kompetensi : Kode Standar Kompetensi : Alokasi Waktu : Alokasi Waktu adalah ∑(TM + PS + PI) KD pada SK 26 JP @ 45 menit

Kegiatan Pembelajaran KOMPONEN SILABUS Kompetensi dasar merupakan sejumlah tugas/ kemampuan untuk mendukung ketercapaian standar kompetensi KD diambil dari Permendiknas No 22 tahun 2006 (N+A) Permendiknas No.... Tahun 2009 (P) Kompetensi Dasar Indikator Materi Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar TM PS PI Mendeskripsikan dasar-dasar bangunan gedung konstruksi baja

Kegiatan Pembelajaran Setiap KD dikembang menjadi beberapa indikator (minimal 2) Keseluruhan Indikator merupakan penanda, pencapaian kompetensi dasar Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah Tingkat kata kerja Indikator setara dan tidak melebihi rumusan kompetensi dasar Rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Kompetensi Dasar Indikator Materi Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar TM PS PI

Kegiatan Pembelajaran Merupakan lingkup rujukan yang dibutuhkan siswa untuk memenuhi pencapaian KD Memiliki Keterkaitan dengan indikator Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; Memperhatikan struktur keilmuan dan struktur Kompetensi Relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan KOMPONEN SILABUS Kompetensi Dasar Indikator Materi Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar TM PS PI

Kegiatan Pembelajaran Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental, fisik dan emosimelalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi Pendekatan pembelajaran yang bervariasi danmengaktifkan peserta didik. Memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. KOMPONEN SILABUS Kompetensi Dasar Indikator Materi Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar TM PS PI

Kegiatan Pembelajaran Metode penilaian yang digunakan dalam bentuk tes dan non tes disesuaikan dengan karakteristik indikator antara lain; tes tertulis, tes lisan, pengamatan kinerja, proyek atau produk portofolio dan penilaian sikap,. Kompetensi Dasar Indikator Materi Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar TM PS PI Tes tertulis Observasi/ pengamatan

Kegiatan Pembelajaran KOMPONEN SILABUS Kompetensi Dasar Indikator Materi Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar TM PS PI Alokasi waktu adalah estimasi jumlah jam pembelajaran yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar yang dirinci ke dalam jumlah jam pembelajaran untuk tatap muka (teori), praktik di sekolah, dan praktik di industri Jam yang tanpa kurung menunjuk jam setara dengan tatap muka

Kompetensi Dasar/Sub-kompetensi Kegiatan Pembelajaran KOMPONEN SILABUS Kompetensi Dasar/Sub-kompetensi Indikator Materi Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar TM PS PI Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya

Format Silabus Format silabus dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan dalam bentuk narasi atau tabel Contoh kembali

7. Pengembangan SILABUS berkelanjutan   Dijabarkan ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran Dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru Dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi rencana pembelajaran, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi hasil belajar.   [Daftar Isi]

    [Daftar Isi]

Pusat Kurikulum - Balitbang Depdiknas PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 17 Ayat (2) Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI. MTs, MA, dan MAK [Kembali] Pusat Kurikulum - Balitbang Depdiknas

Pusat Kurikulum - Balitbang Depdiknas PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20 Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar [Kembali] Pusat Kurikulum - Balitbang Depdiknas

Pusat Kurikulum - Balitbang Depdiknas Relevan Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.     [Kembali] Pusat Kurikulum - Balitbang Depdiknas

Pusat Kurikulum - Balitbang Depdiknas Ilmiah Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.     [Kembali] Pusat Kurikulum - Balitbang Depdiknas

Pusat Kurikulum - Balitbang Depdiknas Sistematis Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.     [Kembali] Pusat Kurikulum - Balitbang Depdiknas

Pusat Kurikulum - Balitbang Depdiknas Konsisten Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.     [Kembali] Pusat Kurikulum - Balitbang Depdiknas

Pusat Kurikulum - Balitbang Depdiknas Memadai Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.     [Kembali] Pusat Kurikulum - Balitbang Depdiknas

Pusat Kurikulum - Balitbang Depdiknas Aktual dan Kontekstual Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.     [Kembali] Pusat Kurikulum - Balitbang Depdiknas

Pusat Kurikulum - Balitbang Depdiknas Fleksibel Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.     [Kembali] Pusat Kurikulum - Balitbang Depdiknas

Menyeluruh Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).     [Kembali]