Dr. Drs. H. Dadan Muttaqien, SH., M.Hum Seminar Nasional Sharia Economic Event UII 2012 Forum Kajian Ekonomi Islam (FKEI) Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Sabtu, 1Desember 2012, Gedung Prof. Dr. Sardjito UII
Praktik bisnis berbasis syari’ah di Indonesia selama dua dekade terakhir ini menunjukkan tren positif. Tren positif tersebut disebabkan karena adanya berbagai potensi yang mendukungnya, antara lain: 1. Indonesia memiliki jumlah muslim terbesar di dunia. 2. kebangkitan umat Islam di Indonesia (kesadaran akan perlunya kembali mencontoh Rasulullah dalam segala aspek termasuk dalam aspek Ekonomi). 3. Indonesia pertama kali bersentuhan dengan bisnis syari’ah (Bank Mu’amalat).
1 • Industri Lembaga Keuangan Syari’ah 2 •Industri Makanan dan Labelisasi Halal 3 •Industri Busana Muslim 4 •Industri Media (Pers) Islami
Pertumbuhan aset Bank Umum Syari’ah dan Unit Usaha Syar'i’ah pada Oktober 2011 telah mencapai 48,1% (year on year). Ini merupakan pertumbuhan tahunan tertinggi selama tiga tahun terakhir, dengan pangsa pasar mencapai ± 3,7 %. Volume usaha perbankan syari’ah dalam kurun waktu satu tahun terakhir, khususnya Bank Umum Syari’ah (BUS) dan Unit Usaha Syari’ah (UUS), mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Total aset per Oktober 2011, telah mencapai Rp 127,19 triliun atau meningkat tajam sebesar 48,10%. Ditambah dengan aset BPRS sebesar Rp 3,35 triliun. Penghimpunan dana pihak ketiga meningkat 52,79% dan penyaluran dana masyarakat meningkat sebesar 46,43%.
Ini baru dilihat dari sisi perkembangan BUS dan UUS, belum lagi jika ditambah industri lembaga keuangan lainnya seperti: Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah (LKMS) yang digerakkan melalui koperasi jasa keuangan syari’ah Baitul Maal wat Tamwil (KJKS BMT) dan LKMS non koperasi lainnya.
Hukum halal pangan bagi umat Islam sebetulnya tidak hanya merupakan doktrin agama saja tetapi terbukti secara ilmiah adalah baik, sehat dan dapat diterima akal (Scientifically sound). Jaminan pangan baik dan pemberian jaminan halal terbukti meningkatkan daya saing produk pangan lokal Indonesia terhadap produk-produk impor yang tidak mendapatkan sertifikat halal. Industri makanan dan minuman nasional di tahun 2012 yang ditargetkan tumbuh sebesar 8,15% hampir terlampaui hingga tri wulan ketiga lalu.
Pertumbuhan industri busana muslim di Tanah Air pada tiga tahun terakhir tercatat tumbuh di atas pertumbuhan industri fashion secara umum. Industri fashion nasional pertumbuhannya rata-rata hanya mencapai 7 % per tahun. Sedangkan busana muslim mampu tumbuh sampai lebih dari 8 hingga 9 %. Pangsa pasar ekspor busana muslim Indonesia antara lain ke negara-negara Malaysia, Singapura, Thailand, Turki, Prancis. Prediksi ke depan Indonesia sudah mampu menyusun road map dan jaringan di luar negeri.
Pers Islam yang dimulai pada awal abad ke-20, dan berkembang di Jawa Tengah. Ide-ide tentang pers Islami setidaknya menyebar di Indonesia melalui dua majalah terkemuka Mesir, Urwatul Wutsqo dan Al Manar. Pers Islam sebagai media dakwah, tentunya tidak dibatasi pada sisi kepentingan semata. Mengingat banyaknya lapisan kultur, budaya dan agama di Indonesia, maka Pers Islam cenderung menyesuaikan dengan pasarnya. Hingga tahun 2012 secara umum industri media di Indonesia masih stabil, sedangkan Industri pers Islami makin meningkat dengan pesat.
Indonesia pada 20 tahun yang akan datang akan menjadi kiblat dunia dalam penerapan dan pengembangan bisnis syari’ah. Beberapa faktor pendorong utama yang logis yaitu; 1. Kedekatan ideologi ekonomi negara dengan prinsip dasar ekonomi syari’ah. 2. Jumlah penduduk muslim Indonesia yang mayoritas dan terus tumbuh. 3. Terus berkembangnya lembaga keuangan syari’ah. 4. Antusiasme yang tinggi dari masyarakat akan penggunaan produk layanan bisnis syari’ah.