Pelaksanaan Perekaman Data dan Pengisian Formulir Bagi Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2012 Badan Kepegawaian dan Diklat Pemerintah Kota Surabaya.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
Advertisements

Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
PARA PELAMAR YANG LULUS SELEKSI CPNS FORMASI UMUM TAHUN 2013
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK FEBRUARI 2010 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 80/PMK.03/2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 184/PMK.03/2007.
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN TAHAPAN PEMILIHAN UMUM 2014 UNTUK BADAN PENYELENGGARA PEMILU AD-HOC DI LUAR NEGERI berdasarkan Keputusan.
PENYUSUNAN FORMASI PNS DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
DIREKTORAT PEMBINAAN WIDYAISWARA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA 2010
SOSIALISASI PELAPORAN B S TAHUN 2014 Permendikbud Nomor 101/2013.
PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
UJIAN AKHIR SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL 2007/2008
SOSIALISASI KEBIJAKAN BAN-PT di hadapan para peserta Rapat Kerja Daerah Pimpinan PTS di lingkungan Kopertis Wilayah III di Jakarta 23 September.
Ruang Seminar UPT. Perpustakaan UNS Surakarta, 28 Desember 2011
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
Tata cara PPDB SMP/SMA ONLINE TP 2014/2015
DASAR PEMIKIRAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
BANYAK BENER PUSING AH BAGAIMANA YA ??????? JADI BINGUNG AH.
BAGI TENAGA HONORER KATEGORI II YANG DINYATAKAN LULUS
Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandung
Oleh : Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat BPSDM KP
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
Pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2013
DIKLAT PENINGKATAN MANAJEMEN KEJAKSAAN RI (REFRESHER COURSE) BAGI KAJARI/PPK MEDAN, 12 AGUSTUS 2008 RUANG LINGKUP PERATURAN PRESIDEN NO. 8 TAHUN 2006.
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
UJIAN AKHIR SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL 2007/2008 Oleh : Ahmad Solikin, S.Ag. Pelatihan Kepala Sekolah SD se-Kabupaten Sleman SD Muh CC, 17 Desember 2007,
TAHAP SELEKSI DAN PENETAPAN PESERTA c. Penyusunan Berkas Administrasi Berkas administrasi yang harus disusun oleh calon peserta sertifikasi guru melalui.
Disampaikan pada acara
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
SALINAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA SURAT EDARAN NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG PENINGKATAN EFEKTIVITAS.
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
TIM SELEKSI TERBUKA PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PEMBIMBING KESEHATAN KERJA
Pengelolaan Dana Hibah
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
JamSenin 2 Des Selasa 3 Des Rabu 4 Des Kamis 5 Des Jumat 6 Des R R S S.
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
1.Berdasarkan Surat dari Kementerian Perumahan Rakyat Nomor 349/M/KP.02.04/10/2012 Perihal Permohonan tambahan CPNS Kementerian Perumahan Rakyat Tahun.
PERPINDAHAN ANTAR INSTANSI
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
JABATAN FUNGSIONAL UTAMA
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
PERATURAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, MENTERI DALAM NEGERI, MENTERI KEUANGAN,
Pendataan Tenaga Honorer Kategori II yang tidak lulus
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
Kebijakan Pengembangan Pegawai Negeri Sipil di Tahun 2015
BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
BKD KAB. KEDIRI OKTOBER 2015 SOSIALISASI PENYUSUNAN BEZETTING DAN FORMASI PNS BERBASIS SISTEM E-FORMASI BKD KAB. KEDIRI OKTOBER 2015.
Gedung Kaca Pemerintah Kab. Kulon Progo Kulon Progo, 26 Oktober 2015
RAPAT TEKNIS KEPEGAWAIAN
TATA CARA PENYESUAIAN/INPASSING JF -1
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
MANAJEMEN SUMBER DAYA APARATUR TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI
HASIL DISKUSI KELOMPOK Komisi 3: Penguatan Tata Kelola Pendidikan dan Kebudayaan Sub Komisi A: Penguatan Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan UU.
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
( L H K A S N ) LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
MATERI SOSIALISASI KLIM OTOMATIS
WORKSHOP KEPEGAWAIAN BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH KABUPATEN PACITAN TGL. 04 – 09 – 2018.
SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
PENGHARGAAN SLKS DAN MASA KERJA
SISTEM INFORMASI PENGHARGAAN
Transcript presentasi:

Pelaksanaan Perekaman Data dan Pengisian Formulir Bagi Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2012 Badan Kepegawaian dan Diklat Pemerintah Kota Surabaya

DASAR HUKUM  Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS;  Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005;  Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, No. 3 Tahun 2012 tanggal 12 Maret 2012, tentang Data Tenaga Honorer Kategori I dan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II.

TENAGA HONORER KATEGORI I adalah tenaga honorer yang dibiayai oleh APBN ataupun APBD Jumlah tenaga honorer K1 di lingkungan Pemkot Surabaya = 19 orang

TENAGA HONORER KATEGORI II adalah tenaga honorer yang dibiayai non APBN ataupun APBD Jumlah tenaga honorer K2 di lingkungan Pemkot Surabaya = 3368 orang, dengan rincian sbb : – Sekretariat Daerah=33orang – Lembaga Teknis=128orang – Dinas=396orang – Satuan=3orang – Kecamatan=333orang – Dinas Pendidikan=2475orang

1. Bahwa data tenaga honorer kategori I telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN dan BPKP dan hasilnya terdapat tenaga honorer yang memenuhi kriteria (MK) dan tidak memenuhi kriteria (TMK) 2. Sehubungan dengan masih adanya dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan sebagai tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria, maka kepada setiap instansi untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut : Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 3 Tahun 2012

 Terhadap tenaga honorer kategori I  Mengumumkan tenaga honorer yang memenuhi kriteria (MK) selama 14 (empat belas) hari kepada publik, melalui :  papan pengumuman  media cetak lokal  media online  Melakukan penelitian kembali terhadap dokumen tenaga honorer kategori I yang memenuhi kriteria setelah hasil pengumuman dan pengaduan masyarakat ;  BKD melaporkan hasil pengumuman dan penelitian kepada Kepala BKN paling lambat tanggal 31 Maret 2012 dan tembusan kepada Menpan dan RB.

 Terhadap tenaga honorer kategori II  Melakukan perekaman data tenaga honorer kategori II sesuai dengan data yang jumlahnya telah disampaikan kepada MenPAN-RB berdasarkan formulir yang telah diisi oleh tenaga honorer dan disahkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat yang ditunjuk (serendah-rendahnya pejabat eselon II) dan Inspektorat ;  Formulir yang telah diisi tersebut hanya sebagai salah satu syarat untuk mengikuti seleksi ujian tertulis kompetensi dasar sesama tenaga honorer kategori II ;  BKD menyampaikan daftar nominatif dan formulir yang telah diisi kepada Kepala BKN paling lambat tanggal 30 April 2012 dan tembusan kepada Gubernur.

3. Apabila dikemudian hari ditemukan data tenaga honorer yang palsu, maka dokumennya tidak dapat diproses sebagai dasar pengangkatan menjadi CPNS atau pengangkatannya dibatalkan; 4. Bagi pejabat yang menandatangani dokumen pengangkatan tenaga honorer yang terbukti telah memalsukan dikenakan tindakan administratif dan tindak pidana sesuai dengan peraturan perundang- undangan.

Kegiatan Perekaman Data dan Pengisian Formulir Seluruh Tenaga Honorer Kategori II (yang telah masuk dalam data base) baik Tenaga administrasi maupun Tenaga Guru dapat melakukan kegiatan perekaman data dan pengisian formulir (yang disediakan oleh BKD) pada : NO HARI / TANGGAL PUKULTEMPATUNIT KERJA∑ Kamis / 12 April Gedung Wanita Jl. Kalibokor Selatan No. 2 Surabaya UPTD BPS Kecamatan Genteng49 UPTD BPS Kecamatan Bubutan57 UPTD BPS Kecamatan Tegalsari82 UPTD BPS Kecamatan Simokerto41 UPTD BPS Kecamatan Tambaksari142 UPTD BPS Kecamatan Gubeng107

NO HARI / TANGGAL PUKULTEMPATUNIT KERJA∑ Jum’at / 13 April Gedung Wanita Jl. Kalibokor Selatan No. 2 Surabaya UPTD BPS Kecamatan Pabean Cantian18 UPTD BPS Kecamatan Krembangan76 UPTD BPS Kecamatan Semampir82 UPTD BPS Kecamatan Wonokromo78 UPTD BPS Kecamatan Sawahan114 UPTD BPS Kecamatan Tandes61 UPTD BPS Kecamatan Karang Pilang40 3 Senin / 9 April Gedung Wanita Jl. Kalibokor Selatan No. 2 Surabaya UPTD BPS Kecamatan Wonocolo65 UPTD BPS Kecamatan Rungkut54 UPTD BPS Kecamatan Sukolilo57 UPTD BPS Kecamatan Kenjeran58 UPTD BPS Kecamatan Benowo44 UPTD BPS Kecamatan Lakarsantri29 UPTD BPS Kecamatan Mulyorejo41 UPTD BPS Kecamatan Tenggilis Mejoyo20 UPTD BPS Kecamatan Gununganyar15 UPTD BPS Kecamatan Jambangan30 UPTD BPS Kecamatan Gayungan43

NO HARI / TANGGAL PUKULTEMPATUNIT KERJA∑ Selasa / 10 April Gedung Wanita Jl. Kalibokor Selatan No. 2 Surabaya UPTD BPS Kecamatan Wiyung32 UPTD BPS Kecamatan Dukuh Pakis33 UPTD BPS Kecamatan Asemrowo15 UPTD BPS Kecamatan Sukomanunggal68 UPTD BPS Kecamatan Bulak27 UPTD BPS Kecamatan Pakal46 UPTD BPS Kecamatan Sambikerep27 SMA231 5 Rabu / 11 April Gedung Wanita Jl. Kalibokor Selatan No. 2 Surabaya SMP437 SMK156

Contoh Formulir Penandatanganan Formulir oleh :  Kepala Dinas Pendidikan  Inspektorat dikoordinir oleh BKD

Data pendukung yang diperlukan :  1 lembar copy SK pengangkatan pertama kali sampai dengan sekarang sebagai tenaga honorer kategori II;  1 lembar copy ijasah yang digunakan pada saat pengangkatan pertama kali sebagai tenaga honorer kategori II ;  1 lembar copy ijasah pendidikan tertinggi saat ini.