SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Pertemuan 4 SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Pengertian SMK3 Bagian dari manajemen secara keseluruhan yang meliputi: struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan K3 dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, kegiatan produksi yang efisien dan produktif
Latar belakang SMK3 Meningkatnya kasus kecelakaan kerja dan kerugian akibat kecelakaan kerja, dan meningkatnya potensi bahaya dalam proses produksi dibutuhkan pengelolaan K3 secara efektif,menyeluruh, dan terintegrasi dalam manajemen perusahaan melalui pendekatan SMK3
SMK3 (pemenaker No 05/men/1996
Tujuan dan sasaran SMK3 Menciptakan suatu sistem K3 di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
Pedoman dan penerapan SMK3
PEDOMAN PENERAPAN SMK3 Komitmen dan kebijakan yang meliputi kepemimpinan dan komitmen, tinjauan awal K3, dan kebijakan K3 di perusahaan
PEDOMAN PENERAPAN SMK3 (cont) 2)Perencanaan, yang meliputi perencanaan identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian resiko; peraturan perundangan dan persyaratan lainnya, tujuan dan sasaran, indikator kinerja; penerapan awal dan perencanaan kegiatan yang sedang berlangsung diperusahaan
PEDOMAN PENERAPAN SMK3 (cont) Penerapan yang meliputi jaminan kemampuan, kegiatan pendukung, identifikasi sumber bahaya, penilaian, dan pengendalian resiko perusahaan Pengukuran dan evaluasi yang meliputi inspeksi dan pengujian, audit SMK3; tindakan perbaikan dan pencegahan Tinjauan ulang dan peningkatan oleh manajemen perusahaan yang meliputi : (a) Evaluasi terhadap penerapan kebijakan K3 (b) Tujuan, sasaran dan kinerja K3 (c) Hasil temuan audit manajemen K3 (d) Evaluasi efektifitas penerapan Manajemen K3 dan kebutuhan untuk mengubah
5 (lima) prinsip penerapan SMK3: 1. Menetapkan kebijakan K3 dan komitmen menerapkan SMK3 2. Merencanakan penerapan K3 3. Menerapkan kebijakan K3 4. Mengukur, memantau, dan mengevaluasi kinerja K3 5. Meninjau ulang dan meningkatkan pelaksanaan SMK3
Prinsip 1
Prinsip 2
Prinsip 3
Prinsip 4
Prinsip 5
Yang didapat dari SMK3:
Pentingnya penerapan SMK3: Mengurangi risiko bahaya di tempat kerja. Meningkatkan produktivitas kerja. Meningkatnya penggunaan fasilitas kerja dan angka kecelakaan kerja merupakan salah satu alasan pentingnya penerapan SMK3. SMK3 bagian yang tak terpisahkan dari proses produksi barang dan jasa yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan produktivitas serta berperan dalam upaya perlindungan investasi. Membantu pimpinan perusahaan agar mampu melaksanakan standar K3 yang merupakan tuntutan masyarakat nasional dan internasional.
Hambatan Penerapan SMK3 : Penerapan yang disampaikan pada institusi kerja kurang optimal dan K3 bukan merupakan prioritas di perusahaan bersangkutan Motivasi tenaga kerja, supervisor, dan manajemen yang rendah untuk menerapkan K3 di tempat kerja Kondisi khusus seperti pekerja yang tidak biasa dan tidak routine, kegiatan nonproduksi, adanya sumber energi tinggi, situasi konstruksi tertentu, dan lingkungan diluar tempat kerja yang tidak mendukung
Hambatan Penerapan SMK3 : (cont) Kesalahan pada penentuan goal, perencanaan, pelaksanaan dan kontrol penerapan K3 Pengambilan keputusan yang kurang cermat, kesalahan penilaian, kalkulasi administrasi yang tidak tepat, ketrampilan manajemen yang rendah
12 unsur audit SMK3:
Hasil audit (Permenaker 05/Men/1996) Tingkat pencapaian penerapan 0 – 59 % dan pelanggaran peraturan perundangan dikenai tindakan hukum 60 – 84 % : Sertifikat & bendera perak 85 – 100 % : Sertifikat dan bendera emas