SEJARAH PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN KONSEP DASAR PERDAGANGAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGERTIAN HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa.
Advertisements

Teori Permintaan dan Penawaran
VIII. Saluran Pemasaran
PASAR BARANG ATAU PASAR OUTPUT
ETIKA DALAM E-BISNIS Suatu Pemahaman : Suatu Pemahaman : Wacana kritis agar pelaku bisnis dalam beraktivitas mengindahkan / menyadari rasa altruistik dan.
DISTRIBUSI By : Van Moekrie Tulang
Pengantar HKI.
Intellectual Property Rights (IPR)/ Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) Konsep Open Source.
ETIKA & TANGGUNGJAWAB Etika Bisnis :
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
INOVASI PADA STRATEGI DISTRIBUSI PEMASARAN.
BAB I. PENDAHULUAN Intisari Pemasaran :
TATA NIAGA PERTANIAN (PEMASARAN).
FOR ALL STUDENT SMAN 20 Sby
BAB IX TATA NIAGA PERTANIAN (Pemasaran Pertanian)
Retno Endah Andayani, S. Pd
RUANG LINGKUP PEMASARAN & TATANIAGA.
Prof. Dr. Imam Ghozali, M.Com Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Diponegoro.
ILMU EKONOMI DAN PERMASALAHANNYA
ASPEK DALAM SKEP Aspek Pasar Aspek Pemasaran Aspek Teknik n Teknologi
MATA KULIAH DS403 DESAIN DAN HUKUM
PERDAGANGAN DAN INVESTASI DALAM BISNIS INTERNASIONAL
Merancang dan Mengelola Saluran Pemasaran Terintegrasi
DEFINISI : Tataniaga adalah semacam kegiatan ekonomi yang berfungsi membawa atau menyampaikan barang dari produsen ke konsumen, atau Tataniaga adalah segala.
PENGETAHUAN HAKI Heri Iswandi, S.Sn., M.Sn.
HKI Hak Kekayaan Intelektual Etika Profesi - Fasilkom Udinus
DEP. EKONOMI SUMBERDAYA & LINGKUNGAN
Hak Kekayaan Intelektual
Disusun oleh : Asih Reta Wening Surya A
BAB IV LINGKUNGAN PEMASARAN.
Memasarkan Hasil Pertanian
Supply Chain Management (SCM) E-Business dan Supply Chain
BENTUK – BENTUK DAN CIRI PASAR
Copyright by dhoni.yusra
MANAJEMEN PEMASARAN KOPERASI
Pokok bahasan Program pengaturan Program fasilitas Program intervensi.
Studi dan Analisis Pemasaran Pertanian
Hak Kekayaan Intelektual
PELAKU – PELAKU EKONOMI
Materi EKONOMI bab 4 tentang pelaku ekonomi dan interaksinya
Pertemuan XIII Strategi Distribusi Oleh: Hanny Siagian, SE, M.Si
Franchise Bisnis dan Pengaturan Hukum Lintas Batas
KEGIATAN POKOK EKONOMI
Manajemen Pemasaran Agribisnis
LINGKUNGAN PEMASARAN Roni Kurniawan, M.Si.
ANALISA DAN DESAIN SISTEM SISTEM DISTRIBUSI BARANG
Pengenalan kekayaan intelektual
PERILAKU EKONOMI DAN KESEJAHTERAAN
Oleh : ZULFAHRIZAL STP, M.Si 07 Januari 2010
PEMASARAN PERTANIAN.
Ekonomi smp kelas vii Oleh Eswati Diani A
KEMITRAAN DALAM AGRIBISNIS
PENGANTAR SISTEM LOGISTIK
KONSEP DASAR & SEJARAH SINGKAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS ILMU KOMPUTER
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Pertemuan ke 12 Kegiatan distribusi barang dan jasa
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
EKSPOR IMPOR.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN HUKUM BISNIS
PENGERTIAN DAN KONSEP PEMASARAN
MATA KULIAH GEOGRAFI PERTANIAN
SMP Kelas 3 Semester 1 BAB VIII
BAB IX TATA NIAGA PERTANIAN (Pemasaran Pertanian)
Hak Atas Kekayaan Intelektual
PENGERTIAN HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa.
Kebijakan penumbuhan iklim & pengembangan usaha PERTEMUAN – 12 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
CHANNEL OF DISTRIBUTION
Pertemuan 1.  Manusia harus bermasyarakat, tolong menolong satu sama lain  Manusia sebagai makluk sosial  menerima & memberi andilnya kepada orang.
Anggota 1.Mutiara Emilia Hikmatunnisa W M.Firmansyah
Transcript presentasi:

SEJARAH PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN KONSEP DASAR PERDAGANGAN Urgensi Perdagangan Sejarah singkat perdagangan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) & yg berkaitan dg perdagangan Konsep dasar perdagangan Fungsi-2 perdagangan Pola Perdagangan & Organisasi Tata Niaga (OTN)

Manusia harus bermasyarakat, tolong menolong satu sama lain URGENSI PERDAGANGAN Manusia harus bermasyarakat, tolong menolong satu sama lain Manusia sbg makluk sosial  menerima & memberi andilnya kpd orang lain, shg saling bekerjasama utk memenuhi hajat hidup orang banyak. Utk memenuhi kebutuhan hidupnya  diperlukan kerjasama (berorganisasi)

URGENSI PERDAGANGAN Di antara sekian banyak aspek kerjasama manusia, mk perdagangan termasuk salah satu diantaranya, bahkan aspek ini amat penting peranannya dlm meningkatkan kesejahteraan umat manusia. Tiap orang akan mengalami kesulitan dlm memenuhi kebutuhan hidupnya, jika tdk kerjasama dg orang lain. Jadi perdagangan berperan penting dlm memenuhi kebutuhan hidup umat manusia.

Keunggulan Komparatif Keunggulan perdagangan karena dibandingkan dengan negara lain, karena : Perbedaan sumber alam tiap negara Perbedaan tingkat kemampuan SDM Perbedaan tingkat inovasi (tingkat teknologi yang dikuasai) Sistem perekonomian terbuka

SEJARAH SINGKAT PERDAGANAN Pd jaman purba manusia hidup di desa dlm lingkungan yg kecil Pd jaman itu kebutuhan manusia masih terbatas dan sederhana, segala kebutuhan dikumpulkan dan dipenuhi sendiri dlm desanya masing-2 Perempuan mengerjakan pekerjaan dapur, sedangkan laki-2 berladang, berburu, dan menangkap ikan di lingkungan tempat tinggalnya. Ketika terjadi hubungan desa dg desa, kota-dg-kota, negara dg negara terjadilah pertukaran barang dg barang utk memenuhi kebutuhan mereka

SEJARAH SINGKAT PERDAGANAN Masyarakat makin maju, shg utk memenuhi kebutuhan hidupnya tdk lagi melakukan pertukaran antara barang dg barang, melainkan barang dg uang. Meskipun uang sudah menjadi alat penukar, konsumen mencari kebutuhannya langsung dari produsen. Dg kemajuan di bidang pengangkutan dan sarana komunikasi memudahkan penukaran barang antar negara yg letaknya berjauhan.

SEJARAH SINGKAT PERDAGANAN Pola perdagangan modern menjadikan orang-2 (konsumen) dpt dg mudah memperoleh komoditi yg dibutuhkan dari berbagai negara manapun Dg semakin pesatnya teknologi komunikasi & transportasi, mk dunia perdagangan pun dpt semakin berkembang luas, shg pemenuhan kebutuhan barang & jasa dpt dipenuhi dgn perdagangan ekspor &/ impor

Hak atas kekayaan intelektual (HAKI) HAKI meliputi: Hak cipta (property right) Hak milik perindustrian (industrial property right)  (a) Hak paten (patent); (b) Hak atas merk dagang (trade mark); ( c ) hak atas penemuan sederhana (utility model); (d) hak atas disain produk (industrial design); (e) Trade secret /undisclosed information & (f) Geographical indication.

Pengertian hak cipta Adalah hak khusus bagi pencipta / penerima hak utk mengumumkan / memperbanyak ciptaannya maupun memberi ijin hal tsb dg tdk mengurangi pembatasan-2 menurut perundang-undangan yg berlaku. Obyek yg dilindungi sbg hak cipta  karya-2 cipta : Bidang ilmu Bidang seni Bidang sastra

Pengertian hak paten Adalah hak khusus yg diberikan oleh negara kpd penemu atas hasil temuannya di bidang teknologi, utk selama waktu tertentu menerapkan sendiri temuannya tsb / memberi persetujuan kpd orang lain utk menerapkannya dg imbalan yg disepakati bersama (lisensi)

Pengertian Hak Atas Merk Adalah hak khusus atas merk yg digunakan pd barang yg diperdagangkan utk membedakannya dg barang-2 sejenis lainnya.

Pengertian hak atas penemuan sederhana Adalah setiap penemuan berupa benda, alat, atau hasil produksi yg baru, yg tdk memiliki kualitas sbg penemuan, tetapi memiliki kegunaan praktis (di dlmnya terkandung nilai ekonomis) disebabkan krn bentuk, konfigurasi, konstruksi atau komposisinya.

Hak atas disain produk industri Adalah hak atas hasil rancangan suatu barang jadi utk diproduksi oleh suatu perusahaan industri. Trade secret / undisclosed information : Adalah kumpulan informasi yg dipergunakan dlm kegiatan bisnis, yg dpt memberikan keunggulan bagi pemilik informasi atas pesaing-2-nya yg tdk mengetahui / memanfaatkan informasi tsb. Informasi yg dirahasiakan ini misal : formula, pola, rancangan, proses, alat atau cara kerja.

Pengertian geographical indication Adalah tanda yg menunjukkan bahwa suatu produk berasal dr wilayah salah satu negara peserta konvensi. Perlindungan diberikan utk mencegah penggunaan yg menyesatkan asal usul barang, dan Utk mencegah praktek persaingan curang, sebagaimana diatur dlm Pasal 10, Paris Convention 1967.

Konsep Dasar Perdagangan Dagang  pekerjaan yg berhubungan dg menjual dan membeli barang utk memperoleh keuntungan Perdagangan  perihal dagang / urusan seluk beluk perdagangan. Perdagangan  kegiatan jual beli barang dan atau jasa yg dilakukan scr terus menerus dg tujuan pengalihan atas hak barang dan atau jasa scr terus menerus dg tujuan pengalihan hak atas barang atau jasa dg disertai imbalan atau kompensasi

Konsep dasar perdagangan Perdagangan  kegiatan (ekonomi) menyampaikan barang dr tangan produsen kpd konsumen. Pemasaran serupa dg perdagangan, bedanya terletak pd sudut pandang dlm melihat proses penyampaian barang tsb.

Konsep dasar perdagangan Proses penyampaian barang tsb dilihat dr sudut pelakunya yg terdiri dari: Produsen perusahaan (company = C1) Mitra usaha (client= C2, yg terdiri dari perantara = C2a, pemasok = C2b, dan penunjang / bank, transportasi dsb = C2c Pesaing (competitor = C3) Konsumen (consummer = C4).

Konsep perdagangan Perdagangan dilihat dr proses penyampaian sbg hasil interaksi para pelaku tsb berpangkal pd kepentingan keseluruhan pelakunya (masyarakat), sedangkan pemasaran berpangkal pd kepentingan produsen / perusahaan sbg pemasar. Perdagangan merupakan salah satu kegiatan ekonomi yg penting yg akan memecahkan persoalan dlm masalah ekonomi.

Perdagangan sebagai suatu sistem Perdag sbg suatu sistem  Merupakan kumpulan dr unsur-2 (sub-sistem) secara terpadu yg menimbulkan suatu proses dlm mencapai tujuannya. Sistem perdagangan (dlm arti luas) dpt ditinjau dr beberapa dimensi / sudut spt: Tempat / lokasi, Substansi Manajemen & Elemen.

Sub sistem perdagangan Pedagang  sub-sub sistemnya pedagang pengumpul, pedagang besar / distributor/agen, pedagang grosir & pedagang pengecer Tataniaga  lokal, regional, internasional (eksportir – importir) melalui : mekanisme pasar, organisasi industri, penguasaan pasar, struktur industri & pemerintah.

3. FUNGSI-2 PERDAGANGAN Perdag diartikan sbg kegiatan menyampaikan barang pd dasarnya adalah kegiatan yg menjembatani / menghilangkan perbedaan antara produsen & konsumen dlm : Hak kepemilikan Waktu & tempat. Perdag  merupakan kegiatan ekonomi yg produktif (menghasilkan nilai tambah) yaitu : Kegunaan hak milik Kegunaan tempat Kegunaan waktu.

Menghilangkan perbedaan antara produsen dg konsumen Dilakukan oleh fungsi-2 perdagangan yg dpt dikelompokkan ke dlm fungsi pokok & fungsi penunjang perdagangan FUNGSI POKOK PERDAGANGAN : Fungsi transaksi jual-beli  yg menghilangkan perbedaan hak milik Fungsi transportasi  menghilangkan perbedaan tempat & Fungsi pergudangan  menghilangkan perbedaan waktu

FUNGSI PENUNJANG PERDAGANGAN Fungsi promosi Fungsi pembiayaan / permodalan Standarisasi Pengemasan Metrologi dll Yang tujuannya utk memperlancar fungsi pokok perdagangan

POLA PERDAGANGAN Pengumpulan unsur / sub sistem (sbyek pedagang dan obyek dagangan yg terkait) oleh tatanan yaitu tata niaga dalam suatu proses penyampaian barang ke tangan konsumen dari produsen, sehingga efisien dan efektif (lancar) yg dpt ditinjau dari berbagai sudut / dimensi: Sudut substansi  sudut perdag pengumpulan, sudut penyaluran / distribusi, sudut manajemen : ( unsur input – sumber daya, proses (kebijakan pemerintah / perusahaan & output yg hendak dicapai & sudut elemen (pedagang, barang, sarana & tataniaga) Pedagang sbg elemen  sudut saluran / mata rantai, distributor / agen / pengecer, dr sudut besaran (pedagang menengah, sedang & kecil) & dr sudut kepemilikan (BUMN, BUMD, BUMS, Koperasi)

POLA PERDAGANGAN Barang dagangan sbg objek perdagangan  dr sudut kebutuhan (pokok, strategis, umum), sudut pemakaian (konsumsi, penolong, modal), dr sudut cara pemasaran (warung, toko, toko special, ritail, hypermarket) Sarana perdagangan sbg lembaga penunjang perdagangan  sudut sofware (kontrak standar, peraturan perundang-undangan, dll), hardware (pasar, gudang, alat transpor dsb & dimensi tatanan (kebijakan pemerintah & swasta).

TERIMA KASIH