Manajemen Mutu PTS (Kopertis V DIY)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)
Direktorat Pembinaan SMA
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
KETENTUAN TENTANG DOSEN
KEBIJAKAN BEBAN KERJA DOSEN
KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK
AKREDITASI PENDIDIKAN TINGGI BERDASARKAN UU 12/2012
BEASISWA PPA/BBM TAHUN 2013
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
IMPLEMENTASI SISTEM BEBAN KERJA DOSEN ONLINE PASCA SERTIFIKASI DOSEN
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
SERTIFIKASI DOSEN 2010 adi-serdos TAHUN 2010, KUOTA NASIONAL (DILUAR PROF) KUOTA UNS ADALAH 270 DOSEN. TAHUN 2009, 4 DOSEN UNS YANGTIDAK.
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI (PDPT)
PAU-PPAI-UT 1 2 Peserta dapat menjelaskan strategi pengembangan pendidikan tinggi Tujuan Instruksional Umum Tujuan Instruksional Khusus Peserta dapat.
JUKNIS ANALISIS SATUAN PENDIDIKAN
REVISI INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
SERTIFIKASI DOSEN ANTARA VISI DAN IMPLEMENTASI
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DAN LANDASAN HUKUM
IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NO
SOSIALISASI KEBIJAKAN BAN-PT di hadapan para peserta Rapat Kerja Daerah Pimpinan PTS di lingkungan Kopertis Wilayah III di Jakarta 23 September.
Program Mahasiswa Berprestasi
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
KEBIJAKAN SISTEM PENJAMINAN MUTU
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
INPASSING PANGKAT DOSEN BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
BAB – V : PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DENGAN SKS
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
PERENCANAAN BEBAN KERJA DOSEN BERBASIS SERTIFIKASI DOSEN DAN JABATAN FUNGSIONAL WAKIL REKTOR 1.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO HUKUM DAN ORGANISASI 2012 LC.
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
SOSIALISASI SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN EMI ( Evaluasi Mutu Internal ) Salatiga Juli 2013 UKSW.
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
PEDOMAN EMI LPTK MATERI MENIT. DASAR HUKUM F Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional F Undang-Undang Nomor 14 Tahun.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI (INTERNAL-EKSTERNAL)
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER
BALAI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NON FORMAL DAN INFORMAL
1 2LANDASAN Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kementerian Pendidikan Nasional Ditjen Manajemen Dikdasmen
Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
BIDANG AKADEMIK OLEH : Y. SUTOMO
Berbagi Pengalaman Upaya Meningkatkan Akreditasi Program Studi
Bahan dari materi-materi WORKSHOP Penyiapan Template Data Dasar untuk sistem akreditasi HOTEL SAHID - MANADO 7 MEI 2010 Hanna H.Bachtiar Iskandar Sondang.
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG YAYASAN & UNDANG-UNDANG PENDIDIKAN TINGGI Pengantar Ilza Mayuni (Koordinator) RAPAT KOORDINASI KOPERTIS WILAYAH III dengan.
PERaturan Akademik (PERAK) Universitas dan Fakultas
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
KEBIJAKAN UJIAN NASIONAL
EPSBED 4 MARET 2010.
PENDIDIKAN NON FORMAL DAN PENDIDIKAN INFORMAL.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN TENTANG GURU DAN DOSEN
PERKEMBANGAN INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI 2008/2010
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
PENTINGNYA EVALUASI PROGRAM STUDI BERBEASIS EVALUASI DIRI
KORPUS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN
Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
Disampaikan pada: SOSIALISASI SNMPTN 2015
PERKEMBANGAN INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI 2008/2010
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI (PDDIKTI)
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
Kebijakan Pendidikan Tinggi
Biro Hukum dan Organisasi
Transcript presentasi:

Manajemen Mutu PTS (Kopertis V DIY) Bambang Supriyadi

Kepmendiknas No. 184/U/2001, Dikti dibantu Kopertis melaksanakan Wasdalbin terhadap PTS dalam rangka penjaminan akuntabilitas pengelolaan perguruan tinggi Perguruan tinggi wajib mendokumentasikan kegiatan pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat dan wajib melaporkan ke Dikti dan Kopertis setiap akhir semester Tidak lagi berlaku ujian negara bagi mahasiswa PTS

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN BAB XV PENJAMINAN MUTU Pasal 91 (1) Setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. (2) Penjaminan mutu pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan.

UU NO.12 TAHUN 2012 tentang PENDIDIKAN TINGGI Pasal 51 (1) Pendidikan Tinggi yang bermutu merupakan Pendidikan Tinggi yang menghasilkan lulusan yang mampu secara aktif mengembangkan potensinya dan menghasilkan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (2) Pemerintah menyelenggarakan sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi untuk mendapatkan pendidikan bermutu.

UU NO.12 TAHUN 2012 tentang PENDIDIKAN TINGGI Pasal 53 Sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (2) terdiri atas: a. sistem penjaminan mutu internal yang dikembangkan oleh Perguruan Tinggi; dan b. sistem penjaminan mutu eksternal yang dilakukan melalui akreditasi.

PARADIGMA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN Penetapan Standar Pengembangan dan Perbaikan Standar Pemenuhan Standar Pengukuran Pencapaian Standar

DEFINISI MUTU PENDIDIKAN PENDIDIKAN BERMUTU ADALAH PENDIDIKAN YANG MAMPU MELAMPAUI STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN MELAMPAUI SNP/ SP-BERKEUNGGULAN LOKAL MEMENUHI SNP/ MANDIRI BELUM MENCAPAI SNP/ STANDAR

Hal-hal yg dicermati pada saat Evaluasi Prodi 1. Masa berlaku SK Pimpinan PTS 2. Masa berlaku SK Ijin Penyelenggaraan 3. Jumlah Laporan PDPT yang diserahkan 4. Rasio Dosen Tetap terhadap Mahasiswa Aktif (semester terakhir) 5. Kondisi Data pada Master Mahasiswa 6. Transaksi Perolehan SKS dan Indeks Prestasi (Sem dan Kum) 7. Batas Lulus, lamanya Cuti dan Non Aktif Mahasiswa 8. Pengambilan SKS yang melebihi batas maksimal 9. Pengakuan SKS dan Transaksi Pengambilan Mata Kuliah Mhs Pindahan 10. Mata kuliah yang belum ada nilainya 11. Kurikulum (cara penulisan dan sebarannya) 12. Tingkat Pendidikan Dosen dan Jabatan Fungsional Dosen 13. Sebaran Transaksi Mengajar Dosen Tetap di Prodi Homebase 14. Kesesuaian MaKul yg diajar Dosen Tetap dg Latar Belakang Ilmunya 15. Sebaran Transaksi Akademik Mhs (kejujuran/ keterbukaan PTS dalam melaporkan PDPT)

Sebelum Maret 2013 Sebelum Rapat Evaluasi Perpanjangan Ijin, Tim Evaluasi Kopertis melakukan Desk Evaluation terhadap 15 hal di atas. Selanjutnya hasilnya diklarifikasikan oleh Tim yang dipandu Koordinator Kopertis kepada pimpinan, kaprodi dan operator PDPT PTS.

Contoh Laporan perkembangan jumlah mhs

Sebaran Transaksi Akademik Mahasiswa yg BENAR