REDENOMINASI RUPIAH
PERBEDAAN REDENOMINASI DENGAN SANERING PENGERTIAN Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Harga dan Daya beli Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga terhadap harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun. Dampak bagi masyarakat Tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama. Menimbulkan kerugian karena daya beli turun drastis.
PERBEDAAN REDENOMINASI DENGAN SANERING Tujuan Penyederhanaan pecahan uang, agar lebih efisien dan nyaman dalam melakukan transaksi. Mempersiapkan kesetaraan ekonomi dengan negara regional. Mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi. Nilai uang terhadap barang Tidak berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan. Berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya. Kondisi saat dilakukan masa transisi Kondisi makroekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali. Dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Dilakukan dalam kondisi makroekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi). Tidak ada masa transisi, dan dilakukan secara tiba-tiba.
PERBEDAAN REDENOMINASI DENGAN SANERING Contoh: Contoh bila terjadi redenomonasi 3 digit (3 angka nol): Contoh bila terjadi sanering per seribu Rupiah: Harga 1 liter bensin = Rp4.500,-- Dengan uang sebanyak Rp4,5 tetap dapat membeli 1 liter bensin, karena harga 1 liter bensin juga dinyatakan dalam satuan pecahan yang sama (baru). Dengan Rp4,5 hanya dapat membeli 1/1000 liter (0,001 liter).
MASA REDENOMINASI Periode Tahapan 2010 Persiapan 2011-2012 Sosialisasi 2013-2015 Masa transisi Menggunakan 2 Rupiah: Rupiah Lama dan Rupiah Baru hasil denominasi yang diberi cap. 2016-2018 Penarikan uang lama 2019-2022 Cap “Baru” pada lembaran rupiah baru dihapus, rupiah akan semakin tinggi nilainya. Sumber: BI