Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

RE-DENOMINASI MATA UANG

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "RE-DENOMINASI MATA UANG"— Transcript presentasi:

1 RE-DENOMINASI MATA UANG
Perbankan Semester 5 Manajemen Administrasi

2 Redenominasi, giliran Indonesia
Redenominasi, giliran Indonesia Januari 2010, pemerintah menggulirkan isu redenominasi rupiah. Penyederhanaan pecahan nilai rupiah. Penghilangan 3 digit terakhir rupiah tanpa menurunkan nilai tukar mata uang tsb. Ide digagas Pemerintah RI dan Bank Indonesia redenominasi mata uang rupiah / manajemen administrasi

3 Redenominasi tidak sama dengan sanering.
Redenominasi adalah penyederhanaan kembali pecahan mata uang yang berlaku di suatu negara,( misalnya Rp akan disederhanakan menjadi Rp 1 ) dengan makna dan nilai yang tidak berubah. Redenominasi tidak sama dengan sanering.

4 Sanering adalah pemotongan nilai mata uang.
Sanering sama saja memotong daya beli masyarakat karena tingginya tingkat inflasi yang terjadi di suatu negara.

5 tujuan Redenominasi bertujuan agar mata uang lebih efisien dalam transaksi dan pencatatan administrasi. Sementara sanering bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar karena inflasi yang sangat tinggi.

6 Tahapan Rencana

7 pengalaman negara lain
Turki (perlu 7 th untuk berhasil melakukan redenominasi) Dilaksanakan sejak 1 januari 2005 Awal th anggaran : menghilangkan 6 angka nol terakhir

8 Pengalaman Negara lain
Brazil (perlu waktu 8 th untuk meredenominasi mata ungnya)

9 Negara yg gagal redenominasi
Rusia Argentina Zimbabwe Korea Utara

10 Syarat redenominasi Stabilitas makroekonomi sebelum, saat, dan setelah menerapkan redenominasi. Aturan hukum yang melandasi aturan main. Adanya dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, setelah sosialisasi terlaksana seluruhnya.

11 1 sen jadi nilai terendah
BI akan mencetak Rp 100 untuk menggantikan Rp , Rp 50 baru untuk menggantikan Rp , Rp 20 untuk Rp , Rp 10 untuk Rp , Rp 5 untuk Rp 5.000, Rp 2 untuk Rp 2.000, Rp 1 berbentuk logam untuk Rp 1.000

12 2 harga dlm satu produk Pada masa transisi, semua produk diwajibkan menyertakan dua harga untuk produk yang dijual. Pedagang, toko, ritel, diwajibkan membanderol produknya dengan dua nominal mata uang yakni mata uang rupiah saat ini dan mata uang rupiah hasil redenominasi. Nanti kewajiban bagi pedagang untuk menginformasikan dua jenis label. Semisal, harga rokok Rp dan Rp 10

13 Dua mata uang berlaku sah
Jika proses legitimasi berjalan lancar maka penggunaan dua mata uang akan dilakukan mulai 2014  Masa transisi ini akan berlaku selama empat tahun. Dengan kata lain, dalam kurun waktu empat tahun, ada dua mata uang yang berlaku sah sebagai alat pembayaran

14 Mata uang serupa tapi tdk sama
BI akan mencetak uang baru yang nilainya sama dengan uang lama, hanya lebih sederhana karena tidak banyak angka nol. Nilai dari uang juga tidak akan berubah. BI akan mencetak Rp 100 untuk menggantikan Rp , Rp 50 baru untuk menggantikan Rp , Rp 20 untuk Rp , Rp 10 untuk Rp , Rp 5 untuk Rp 5.000, Rp 2 untuk Rp 2.000, Rp 1 berbentuk logam untuk Rp 1.000

15 Uang logam banyak beredar
Saat ini, peredaran uang logam tidak terlalu banyak. Tapi nanti kondisinya akan berubah. Penerapan redenominasi diprediksi akan mendorong makin banyaknya jumlah uang logam beredar di masyarakat BI akan mencetak beberapa uang logam. Terutama untuk nilai mata uang yang paling rendah. Rp 50 sen untuk menggantikan Rp 500, Rp 20 sen untuk Rp 200, Rp 10 sen untuk Rp 100, dan Rp 1 sen untuk Rp 10

16

17

18 …terimakasih… http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
redenominasi mata uang rupiah / manajemen administrasi


Download ppt "RE-DENOMINASI MATA UANG"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google