Risyad.Meivi.Riana.Indah.Anggi .Rilla.Niar.Samir.Furi.Romi Kelompok 9 Risyad.Meivi.Riana.Indah.Anggi .Rilla.Niar.Samir.Furi.Romi IKMA 2010
Prinsip Penyusunan SPM SPM RS Prinsip Penyusunan SPM definisi Jenis Pelayanan RS Contoh Kasus dan Analisis Kasus
Standar adalah kesepakatan yang secara umum telah disepakati, ditetapkan untuk sesuatu yang seharusnya.
Standar Pelayanan adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah.
Standar Pelayanan Minimal Pengertian SPM berdasarkan Kepmenkes 129 tahun 2008: SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diterima oleh setiap warga secara minimal.
SPM RS Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal : “Ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.”
Prinsip Penyusunan dan Penetapan SPM RS
Konsesus Sederhana Nyata Terukur Terbuka Terjangkau Akuntabel Bertahap
Jenis Pelayanan di Rumah Sakit 1. Pelayanan Medis a. pelayanan rawat jalan indikator b. pelayanan rawat darurat c. pelayanan rawat inap d. pelayanan bedah sentral e. pelayanan rawat intensif f. pelayanan rehabilitasi medik.
Mencakup 3 (tiga) jenis pelayanan, yakni : 2. Pelayanan penunjang medik Mencakup 3 (tiga) jenis pelayanan, yakni : a. pelayanan radiology dan imaging b. pelayanan laboratorium c. pelayanan farmasi
3. Kelompok penunjang non medik, mencakup 6 (enam) jenis pelayanan, yakni : a. pelayanan gizi rumah sakit b. pelayanan pemulasaran jenazah c. pelayanan binatu d. pelayanan pemeliharaan dan perbaikan sarana e. pelayanan pelatihan dan pelatihan f. pelayanan sosial. “Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor: 129/Menkes/SK/II/2008.”
Jenis Pelayanan Indikator Standar Rawat Jalan 1. Dokter pemberi Pelayanan di Poliklinik Spesialis 100 % Dokter Spesialis 2. Ketersediaan Pelayanan a. Klinik Anak b. Klimik Penyakit dalam c. Klinik Kebidanan d. Klinik Bedah 3. Ketersediaan Pelayanan di RS Jiwa Anak Remaja b. NAPZA c. Gangguan Psikotik d. Gangguan e. Neurotik f. Mental Retardasi g. MentalOrganik h. UsiaLanjut 4. Jam buka pelayanan 08.00 s/d 13.00 Setiap hari kerja kecuali Jumat : 08.00 - 11.00 5. Waktu tunggu di rawat jalan ≤ 60 menit 6. Kepuasan Pelanggan ≥ 90 % 7. a. Penegakan diagnosis TB melalui pemeriksaan mikroskop TB b. Terlaksananya kegiatan pencatatan dan pelaporan TB di RS a. ≥ 60 % b. ≤ 60 %
3. Perbandingan dengan SPM Luar Negeri Beda spm Indonesia dengan negara lain
SPM Bhutan : BHUS ( Basic Health Unit Standart), Isinya secara garis besar hampir sama, hanya berbeda pada rincian setiap bagiannya, Misal: pada BHUS disebutkan untuk menggolongkan obat sesuai dgn tingkatan konsumen. Di SPM Indonesia tidak ada. Perbedaan yang lain adalah tentang IMPLEMENTASI SPM di setiap Rumah Sakit.
“Masih banyaknya Rumah Sakit yang belum memenuhi SPM di Indonesia.” S T U D I K A S U S “Masih banyaknya Rumah Sakit yang belum memenuhi SPM di Indonesia.”
“ 70% Pasien keluhkan Buruknya Layanan Rumah Sakit “ Mutu layanan rumah sakit (RS) saat ini masih belum memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Berdasarkan penelitian ICW di Jabodetabek, sebesar 70,5 persen pasien RS swasta dan pemerintah mengeluhkan buruknya pelayanan RS secara umum. SEBANYAK 10,2 persen pasien di antaranya mengaku pernah ditolak di RS. Upaya pemerintah memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dianggap hanya isapan jempol belaka. Ada pasien yang sudah dalam kondisi sekarat sering dipersulit gara-gara masalah administrasi. Terlebih bagi masyarakat pengguna kartu Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat).
Ketua II Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Sumardjati Arjoso menyayangkan mutu layanan kesehatan yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat miskin. Di RS, sebagian pasien miskin ditelantarkan atau dipersulit birokrasinya. "Seharusnya, di negara kapitalis ini, pasien UGD itu diutamakan lebih dulu, bukan malah mempersulit dengan berbagai alasan," kata Sumardjati di acara Dialog Interaktif Mengenai Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit di Jakarta, Kamis (17/3). Menurut Sumardjati, kondisi seperti itu harus diperhatikan pemerintah. Praktik "kesenjangan kesehatan disebabkan masih banyaknya RS yang tidak mengikuti SPM yang memiliki akreditasi, baik kualitas layanan, sumber daya manusia dan fasilitas alat-alat medis.
Penyelenggaraan pelayanan kesehatan Analisis Kasus Penyelenggaraan pelayanan kesehatan Indikatornya : Jumlah RS, 1 TT untuk 1500 penduduk Kelas C, jumlah pasien miskin 100% terlayani.
Tidak memenuhi persyaratan SPM karena Ada pasien yang sudah dalam kondisi sekarat sering dipersulit gara-gara masalah administrasi. Terlebih bagi masyarakat pengguna kartu Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat). Seharusnya pasien miskin juga mendapatakan pelayanan UGD yang sama, tanpa dipersulit.
Manajemen Rumah Sakit ,salah satunya Mutu, yang menyatakan Rumah Sakit harus terakreditasi untuk pelayanan dasar. Dari kasus di atas, pelayanan berdasarkan data yang dihimpunnya, baru 41 persen dari seluruh RS sebanyak 1.523 yang memiliki akreditasi. "Jadi masih ada sekitar 59 persen lagi yang belum terakreditasi".
KESIMPULAN ....
...Terima kasih