KAPOLRES TULANG BAWANG PERMASALAHAN DI PT. BSMI PAPARAN KAPOLRES TULANG BAWANG TENTANG PERMASALAHAN DI PT. BSMI MENGGALA, NOVEMBER 2011
DASAR UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. HGU PT. BSMI nomor Sertifikat HGU Nomor : 47 /1997 , tanggal 4 Juni 1997 dengan luas 9.513, 0454 Hektar yang dikeluarkan oleh BPN Lampung Utara Surat permohonan pengamanan PT. BSMI nomor : 047 / BSMI – KBN / MU / I-A IX / 2011, tanggal 11 september 2011 tentang permohonan pam areal kelapa sawit PT. BSMI. Surat Perintah Tugas No. : Sprin/2643/X/2011, tanggal 25 Oktober 2011 s/d 28 Oktober 2011 perihal Melaksanakan Operasi pengamanan dan penegakan hukum meliputi (penyuluhan, Patroli/pencegahan, intelijen) di lahan HGU PT BSMI Kec. Tanjung Raya Kab. Mesuji, dengan jumlah kekuatan 140 personel. Surat Perintah Kapolda Lampung No sprint : sprint / 2729 / X / 2011 tanggal 31 Oktober 2011 mulai tanggal 1 november s/d 15 november 2011, tentang pengamanan dan perlindungan hukum di PT. BSMI kabupaten Mesuji, dengan kekuatan Brimobda 42 personel. Surat Perintah Kapolres Tulang Bawang No sprint : sprint / 944 / X / 2011, tanggal 31 oktober 2011, tentang pengamanan dan perlindungan hukum di PT. BSMI kabupaten Mesuji, dengan kekuatan 25 personel Polres Tulang Bawang.
TANAH TERSEBUT DIGUNAKAN PT BSMI PERMASALAHAN SENGKETA TANAH PT BSMI DENGAN MASYARAKAT KMP SRI TANJUNG, NIPAH KUNING DAN KAGUNGAN DALAM ALAS HAK YANG DIMILIKI PT BSMI Sertifikat HGU Nomor : 47 /1997 , tanggal 4 Juni 1997 dengan luas 9.513, 0454 Hektar yang dikeluarkan oleh BPN Lampung Utara. JUMLAH LUAS TANAH 9.513, 0454 Hektar. PT.BSMI MULAI MERINTIS Sejak tahun 1996 dengan menanam kelapa sawit . ASAL MULA TANAH Berasal dari ganti rugi tanah milik Masyarakat dari 4 ( empat ) Kampung yaitu : KAMP. SRI TANJUNG KAMP. NIPAH KUNING KAMP. KAGUNGAN DALAM KAMP. FAJAR BARU TANAH TERSEBUT DIGUNAKAN PT BSMI Untuk perkebunan Kelapa sawit dan areal perumahan karyawan serta untuk Pabrik KELAPA SAWIT PT BSMI . PERMASALAHAN DENGAN MASYARAKAT Masyarakat 3 Kampung menuntut dibuatkan plasma seluas 7000 Ha sesuai dengan SK kantor BPN lampura dengan nomor : PLU.22/460-IR/1994 tanggal 18 oktober 1994 tentang pemberian izin lokasi PT BSMI untuk keperluan kebun kelapa sawit tumpang sari seluas 10.000 ha inti dan 7.000 ha plasma. Sampai saat ini PT. BSMI hanya membangun kebun sawit inti seluas 9.513.0454 Hektar, sedangkan Plasma belum dibuat. Masyarakat 3 kampung karena selama 17 tahun tidak ada tangapan dari pihak PT. BSMI dan pemerintah, melakukan pematokan HGU PT. BSMI, penjarahan sawit dan pengukuran batas tanah yang di klaim menjadi plasma.
Langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan permasalahan di PT Langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan permasalahan di PT. BSMI . Langkah Preemtif : a. Setelah menerima surat permohonan pengamanan dari PT. BSMI tentang pam areal kebun sawit PT. BSMI polda lampung mengundang rapat koordinasi bertempat di aula polres tulang bawang pada hari kamis tanggal 20 oktober 2011 jam 09.00 wib s/d 14.00 wib dipimpin oleh Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Drs. Rahyono. Rapat dihadiri oleh Pejabat Polda Lampung, Kapolres Tulang Bawang, BPN Tulang Bawang, asisten I kab. Mesuji, Komisi A DPRD kab. Mesuji, Kadis perkebunan Kab. Mesuji, camat tanjung raya, camat mesuji, camat sungai menang kab. OKI, kades sungai sodong, kades pagar dewa OKI, kades sungai menang, kepala kampung dan tokoh masyarakat Sri tanjung, kepala kampung dan tokoh masyarakat keagungan dalam, kepala kampung nipah kuning. b. Hasil kesimpulan rapat. Lakukan inventarisasi data-data yang diberikan oleh masyarakat dan Kepala Desa serta carikan solusi/jalan keluar yang terbaik. Masyarakat harus sepakat dan taat dengan hukum yang ada, semua persoalan pecahkan dengan baik dengan penuh mufakat dan hentikan pencurian sawit dengan alasan apapun. Segera bentuk Tim yang terdiri BPN, Pemda kabupeten Mesuji, Dinas Perkebunan Kab Mesuji, Tokoh msyarakat Kepala Kampung( Nipah Kuning, Sri Tanjung dan Kagungan Dalam ) untuk melakukan pengukuran dan pendataan ulang Plasma Inti dan Plasma. Agar PT BSMI membuka diri dan terus berdialog dengan pejabat pemerintah Mesuji serta Tokoh Masyarakat untuk dapat mendengarkan keluhan masyarakat karena dengan komunikasi yang baik akan memudahkan memcahkan suatu masalah. c. Pemda mesuji telah membentuk SK nomor : B / 192 / I.02 / HK / MSJ / 2011 tentang pembentukan tim pemantau dan sosialisasi pengukuran titik koordinat HGU PT. BSMI. Tim terdiri dari semua unsur yang berkompeten dalam pertanahan. Tugas tim ada 3 yakni : mendampingi BPN melakukan pengukuran titik koord HGU PT. BSMI, melaporkan hasil ke Bupati Kab. Mesuji, mensosialisasikan hasil pengukuran BPN ke masyarakat 3 kampung. (tim belum bekerja karena biaya pengukuran baru direncanakan pada APBD 2012).
RAKOR POLDA LAMPUNG, POLRES TULANG BAWANG DENGAN PEMDA KAB RAKOR POLDA LAMPUNG, POLRES TULANG BAWANG DENGAN PEMDA KAB. MESUJI, BPN DAN 3 KP. SRI TANJUNG, KEAGUNGAN DALAM, NIPAH KUNING, MEMBAHAS PERMASALAHAN PT. BSMI DI AULA POLRES TULANG BAWANG.
2. Preventif. a. Sesuai dengan surat permohonan pengamanan PT. BSMI Polda Lampung menurunkan petugas pengamanan dan perlindungan hukum di areal PT. BSMI. b. Pasca rapat koordinasi diaula polres tulang bawang, masyarakat tetap melakukan penjarahan kebun sawit PT. BSMIsehingga dilakukan patroli dialogis dan himbauan di areal kebun sawit agar masyarakat tidak melakukan penjarahan kebun sawit. 3. Penegakkan Hukum. a. Tim pengamanan dan perlindungan hukum Polda Lampung, karena masyarakat tetap melakukan penjarahan kebun sawit maka dilakukan penangkapan pencurian sawit diantaranya : Pada hari selasa tanggal 25 oktober 2011 sekira jam 01.30 wib an. YOPPI, Umur 28 tahun, Laki- laki, Islam,Swasta ( Sekdes Kampung Sri Tanjung Kab. Mesuji ) Alamat : Kampung Sri Tanjung Kab. Mesuji, barang bukti 1 truck kelapa sawit milik PT. BSMI. Pada hari rabu tanggal 26 oktober 2011 sekira jam 13.00 wib.dengan kekuatan 120 personel, melakukan penangkapan pencuri sawit diareal PT. BSMI an : 1). Ali Imron Bin. Kadri, Umur : 30 tahun,Islam, Laki-laki,Tani,Alamat : Kampung Fajar Baru Kec. Panca Jaya Kab. Mesuji. 2). Syahrudin Bin Rusli, Umur : 30 tahun, Laki-laki, Tani, Alamat : Kampung Fajar Baru Kec. Panca Jaya Kab. Mesuji. 3). Sarpin Bin. Wandi, Umur : 55 tahun,Islam, Tani, Alamat : Kampung Fajar Baru Kec. Panca Jaya Kab. Mesuji. Barang bukti yang disita : berupa 15 ( lima belas ) unit sepeda motor , 5 ( lima ) unit Lori ( angkong alat angkut buah sawit ) berikut alat jojos 1 ( satu ) buah, 2 ( dua ) buah tombak sawit dan 2 ( dua ) buah tongkat kayu dengan panjang 2,5 meter
Dokumentasi Pengamanan PT. BSMI Kab. Mesuji APP KESIAPAN PAM PATROLI DI AREAL. PT BSMI BARANG BUKTI SEPEDA MOTOR, SAWIT DAN PELAKU PENJARAHAN DI PT. BSMI
Unras di Polsek Simpang Pematang Pada hari selasa tanggal 08 November 2011 sekira jam 10.30 Wib, terjadi pengrusakan yang dilakukan oleh massa berjumlah + 200 orang menyeang kantor induk Pos Security Divisi II dan satu unit mess karyawan yang ditempati personel pam dan satu orang personel Brimob an. BRIPKA GINTING terkena lemparan batu dan mendapat luka dikepala bagian belakang. Pada hari selasa tanggal 08 November 2011 sekira jam 11.00 wib Polsek Simpang pematang melakukan penangkapan 3 Truck bermuatan sawit yang keluar dari areal PT. BSMI. Adapun identitas pelaku yang diamankan : 1. Rio, Sopir, 20 Th, Islam, Kp. Jaya Makmur kec. Banjar baru kab. Tulang Bawang . 2. Imam Hanafi Kernet , 19 Th, Islam, Kp. Jaya Makmur kec. Banjar baru kab. Tulang Bawang . 3. Riyanto, Sopir, 32 Th, Islam, Kp. Jaya Makmur kec. Banjar baru kab. Tulang Bawang . 4. Santoni, Karnet, 32 Th, Islam, Gunung Terang Kab. Tulang Bawang. Pada hari rabu tanggal 09 November 2011, sekitar jam 14.30 wib + 100 orang massa dari Kp. Sri Tanjung Keagungan dalam, dan Nipah Kuning mendatangi Mapolsek Simpang pematang dan meminta kepada polisi untuk mengeluarkan truck dan sopir yang telah diamankan petugas. Kapolres Tulang Bawang lalu mengadakan mediasi dengan 5 perwakilan masyarakat di Polsek Simpang Pematang dan permohonan pinjam pakai mobil truck dikabulkan dan sopir yang telah diamankan wajib lapor dan untuk sawit sebanyak 3 truck dijadikan barang bukti, massa membubarkan diri situasi aman. Unras di Polsek Simpang Pematang Mess dirusak massa
KRONOLOGIS (PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN BASE CAMP PT BSMI) Diawali pada hari Kamis tanggal 10 Nov 2011 pukul 10.00 wib telah tertangkap tangan pelaku penjarahan buah sawit PT BSMI oleh Sat Brimob yang mengamankan areal PT BSMI dengan mengamankan 1 unit R2 milik pelaku penjarahan, namun mendapat perlawanan dari para pelaku penjarahan sehingga dilakukan tindak tegas namun terukur dengan menembakkan peluru karet kepada pelaku penjarahan yang menyerang petugas yang mengakibatkan Sdr SURATNO 20 th, masy Kampung Sri Tanjung tertembak peluru karet pada bagian tangan kanan dan pinggang sebelah kiri. Pada hari Kamis tanggal 10 Nov 2011 pukul 12.00 wib pasca penembakan Sdr SURATNO, telah berkumpul + 300 orang kampung Sri Tanjung dengan membawa senjata tajam (golok,parang, tombak,dan dodos) mendatangi kantor PT BSMI dan melakukan pengrusakan disertai pembakaran perkantoran dan mess karyawan yang tidak mampu dicegah oleh karyawan Divisi II PT BSMI.
Kamis tanggal 10 Nov 2011 pukul 13 Kamis tanggal 10 Nov 2011 pukul 13.00 wib Kapolres Tulang Bawang mendapat laporan dari Kapolsek Tanjung Raya dan petugas pam di PT. BSMI telah terjadi pembakaran mess karyawan PT. BSMI di divisi II yang dilakukan oleh masyarakat 3 Kampung sekitar 300 orang. Diperkirakan massa juga akan melakukan pembakaran di pabrik PT. BSMI. Atas laporan tersebut Kapolres mengambil langkah-langkah : Melaporkan kejadian kepada Kapolda Lampung. Menghubungi forkopimda Kab. Mesuji. Memerintahkan Kabag Ops untuk mengapelkan Polsek Rayonisasi wilayah Kab. Mesuji. Memerintahkan Kabag Ops untuk mengapelkan personel Polres untuk diberangkatkan ke TKP. Menyiapkan unit identifikasi Reskrim Pasukan dari Polres Tuba sebanyak 60 pers yang langsung dipimpin oleh Kapolres Tuba tiba di lokasi kejadian lalu Kapolres memberikan APP : a. Kekuatan personel dibagi menjadi 2 tim yakni mengamankan aset pabrik PT. BSMI yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP. DEPEREN ANTONI, pasukan terdiri dari marinir 13 personel, Brimob 15 personel, Polres 8 personel sedangkan yang mengamankan gudang BBM dari Polsek Tj. Raya dan Polsek Simpang Pematang. b. Agar anggota bertindak profesional, tegas dan terukur sesuai ketentuan, jika situasi kontijensi perintah dari Kapolres Tulang Bawang selaku penanggung jawab wilayah.
Setelah Kapolres memberikan APP, tim pengamanan Pabrik PT Setelah Kapolres memberikan APP, tim pengamanan Pabrik PT. BSMI menuju lokasi namun belum sampai kelokasi sudah melihat massa + 500 Orang melakukan pengrusakan, penjarahan dan pembakaran pabrik PT. BSMI, sehingga personel kembali ke lokasi APP semula dan meminta petunjuk Kapolres. Kapolres lalu memimpin langsung seluruh personel + 60 Personel menuju pabrik PT. BSMI dengan menggunakan kendaraan R4 sebanyak 11 unit. Setibanya di Pos security pos dalam keadaan rusak dan tidak terjaga oleh Security PT. BSMI, tepat di pertigaan guest house beberapa massa + 6 kendaraan R2 berboncengan keluar dari halaman guest house sambil membawa senjata tajam jenis samurai dan tombak langsung menghadang mobil yang ditumpangi Kapolres, Kabag Ops KOMPOL PRIYANTO SIK, Kasubag Dal Ops AKP. HUTAGAOL dan 5 orang anggota. Massa dengan mengayun-ayunkan samurai menuju kearah mobil Kapolres, lalu personel memberikan tembakan peringatan, tembakan pantul, namun massa tetap menyerang petugas. Massa membubarkan diri setelah melihat temannya terkena tembakan. Kemudian Kapolres menuju ke lokasi pabrik tempat konsentrasi massa yang melakukan pembakaran dan menghimbau kepada massa agar menghentikan tindakan anarki.
Setelah massa didepan guest house melarikan diri dan bergabung dengan massa yang sudah berada dipabrik, personel polisi melihat 1 korban dari massa tergeletak didekat gundukan tanah dibawah pohon kelapa dengan kondisi luka dibagian kepala yang disampingnya terdapat satu bilah senjata tajam jenis parang panjang dan sepeda motor. Lalu personel mengevakuasi korban ke atas bak mobil ranger patroli Kabag Ops. Sekitar 5 menit personel polisi selesai menaikan korban luka kedalam bak mobil, massa yang dari pabrik mendekat untuk melihat korban an. Zailani, luka tembak lalu mengejar mobil patroli ranger dengan menggunakan R2 sambil memegang/mengacungkan senjata tajam. Tim evakuasi bisa membawa 1 korban ke RSUD menggala, sedangkan 4 korban luka tembak kaki (melumpuhkan) masih bisa melarikan diri dengan dibantu kawan- kawannya. Selesai mendatangi TKP Kapolres mengambil langkah : Melaporkan situasi pada Kapolda Lampung. Mengapelkan Personel Polri dan mengecek jumlah kekuatan. Untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak Kapolres menarik pasukan ke Polsek Simpang Pematang. Memerintahkan Personel Stanby di RSUD Menggala.
Hasil Identifikasi Personel di RSUD menggala diketahui 5 (lima) warga masyarakat yang terluka tembak, yaitu : Muslim, 17 th, warga kampung Sri Tanjung luka tembak pada kaki sebelah kanan. Robin, 17 th, warga kampung Sri Tanjung luka tembak pada kaki sebelah kiri. Rano Karno, 26 th warga kampung Sri Tanjung luka tembak pada bagian lengan kiri dan perut sebelah kiri. Harun, 17 th, warga kampung Sri Tanjung luka tembak pada tumit kaki kiri. Zaelani,40 th, warga kampung Keagungan Dalam luka tembak pada kepala diatas telinga tembus ke dahi (MD). Hasil Identifikasi Sat Reskrim akibat pengrusakan dan pembakaran yang dilakukan massa : 1. 4 pintu mess permanent karyawan kerugian Rp. 780 Jt. 2. 6 pintu mess karyawan kerugian Rp. 1 Miliar. 3. 3 Unit kopel rumah asisten kerugian Rp. 435 Jt. 4. 1 Unit kantin kerugian Rp. 75 Jt. 5. 1 Unit ruang mesin Rp. 25 Jt. 6. 1 Unit alat berat exavator 7. 1 Unit Mobil dam truck dan beberapa unit sepeda motor.
DOKUMENTASI PENGRUSAKAN OLEH MASSA DI. PT BSMI Pos Security PT. BSMI Kantor PT. BSMI Dum Truck milik PT. BSMI Mess Karyawan PT. BSMI
PENANGGULANGAN ANARKI SARANA PRASARANA YANG DIBAWA SAAT PENANGGULANGAN ANARKI Mobil AWC di Stanby kan di Polsek Simpang Pematang. Mobil APC. Peralatan PHH. Senjata Laras Panjang. Senjata Laras Pendek. Peluru hampa, peluru karet dan peluru tajam. Gas air mata. Mega Phone.
Brimob Polda Lampung : 163 Pers Dalmas Polda Lampung : 35 Pers LANGKAH-LANGKAH PENANGANAN PENGRUSAKAN & PEMBAKARAN BASE CAMP PT. BSMI DI KAB MESUJI Kapolda Lampung memerintahkan Polres Rayonisasi yaitu Polres Lampung Tengah dan Polres Lampung Utara untuk mengirimkan pasukan membantu Polres Tulang Bawang. Mengirimkan pasukan back up dari Polda ke Polres Tulang Bawang terdiri dari : Brimob Polda Lampung : 163 Pers Dalmas Polda Lampung : 35 Pers Rayonisasi Polres : 77 Pers Intel Polda Lampung : 8 Pers Reskrimum Polda Lampung : 15 Pers Propam Polda Lampung : 4 Pers Jumlah : 325 Pers Polres Tulang Bawang dan Rayonisasi Polsek sebanyak 110 Pers. Kapolda Lampung bersama Karo Ops, Dir Intelkam, Dir Reskrimum dan Dir Sabhara menuju ke TKP. Melakukan penebalan pasukan di Polsek Simpang Pematang dan Polsek Tanjung Raya.
LANJUTAN…… Membawa korban ke RSUD menggala untuk dilakukan visum. Mengadakan rapat koordinasi Forkopimda Kab. Mesuji yang dipimpin oleh Kapolda Lampung. Melakukan penggalangan kepada Tokoh Masyarakat untuk meredam konflik agar tidak meluas. Melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus pengerusakan dan pembakaran PT. BSMI. Melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan terhadap masyarakat. Memberikan arahan kepada anggota untuk melaksankan tugas secara profesional dan proporsional dan mencegah tidak terjadi lagi tindakan kekerasan (soft power). Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas anggota dilapangan.
DOKUMENTASI KORBAN LUKA TEMBAK BENTROK POLRI DAN MASYARAKAT KORBAN MD an. ZAELANI SERTA BB SAJAM BERUPA SAMURAI KORBAN LUKA TEMBAK an. SURATNO KORBAN MD an. ZAELANI SERTA SEDANG DILAKUKAN VISUM KORBAN LUKA TEMBAK an. MUSLIM KORBAN LUKA TEMBAK an. ROBIN
Mediasi karo Ops Polda Lampung , Kapolres dengan keluarga korban MD Tali asih pemda mesuji terhadap korban luka tembak di RSUD menggala
SEKIAN DAN TERIMA KASIH