MAJELIS PEMBIMBING GERAKAN PRAMUKA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Manajemen organisasi ambalan penegak
Advertisements

SKU/TKU, SKK/TKK DAN SPG/TPG
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
Tanda Pengenal Gerakan Pramuka
SK KWARNAS NOMOR : 214 TAHUN 2007 TENTANG
BAB V LEMBAGA PEMERINTAHAN DAERAH
TERTIB ADMINISTRASI DAN OPTIMALISASI PEMBERDAYAAN RT/RW
DEWAN SATUAN PRAMUKA Kak. Asep Herman, MT..
MENGANALISIS SISTEM POLITIK DI INDONESIA
ORGANISASI DAN ADMINISTRASI GUGUSDEPAN
SATUAN KARYA PRAMUKA Wadah pendidikan kepramukaan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan serta.
ORIENTASI KURSUS.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Penjelasan Undang Undang GERAKAN PRAMUKA Nomor: 12 tahun 2010
MENGENAL SBH LEBIH DEKAT
SATUAN KARYA PRAMUKA (SAKA) S C B
PEMAHAMAN FUNGSI MABI DAN MABISAKA.
ANGGARAN RUMAH TANGGA.
HUBUNGAN KELEMBAGAAN ANTAR PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
STRUKTUR ORGANISASI RACANA PANDEGA
Pendidikan dalam Kepramukaan
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
GUGUS DEPAN PRAMUKA KPTS. KWARNASNO. 231 TAHUN 2007
PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NO 9 & NO 8 TAHUN 2006 TENTANG   PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH.
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
( SCOUT COMMUNITY MINDEDNESS / SPECIAL TROOP )
JOKO MURSITHO, 2007 Designed by: JOKO MURSITHO LEMDIKANAS 2009.
ORGANISASI PASUKAN PENGGALANG.
MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan)
KOPERASI BERDASARKAN UU NO. 25 TAHUN 1992
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
ASSALAMU ‘ALAIKUM WR.WB. ASSALAMU ‘ALAIKUM WR.WB.
Ka Lilis : Peamberian TKK apa maksud,dan Bagaimana ?
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Materi 1 BAHAN AJAR MI NEGERI ANJATAN Kegiatan Pengayaan Kelas VI
SELAMAT DATANG DI DUNIA PENGABDIAN
ALAT KELENGKAPAN ORGANISASI KOPERASI
GUGUS DEPAN GERAKAN PRAMUKA
STRUKTUR ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA TUGAS DAN KEWENANGANNYA
PERAN – FUNGSI MABI DAN KWARTIR
By Kak BUSRONI SHL : 051/SHL/XI.33
LEMDIKANAS GERAKAN PRAMUKA
SCOUT COMMUNITY SERVICE BRIGADE ( SCOUT COMMUNITY MINDEDNESS / SPECIAL TROOP ) SATUAN KARYA PRAMUKA.
ORGANISASI DAN ADMINISTRASI GUGUSDEPAN. 1.Gugusdepan disingkat Gudep adalah kesatuan organik dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun.
KEDUDUKAN YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR
STRUKTUR ORGANISASI PERTEMUAN KE 5 ABD.HALIM, M.PD.
IMPLEMENTASI FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
SEKRETARIS BPM KOTA BANDA ACEH
PENERBITAN KTP ELEKTRONIK TAHUN
Anggota kelompok: 2.Fransisko(Mia 1/19) 1.Bagus (mia 1/06)
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
PRAMUKA GARUDA.
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3)
Sangga 11 STRUKTUR ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA
Didesain: Joko Mursitho – Joni Widodo
Atribut serta Tanda-tanda Kepramukaan
MARS JAYALAH PRAMUKA Allegro 4/4 DO = C
PESERTA RAPAT PERSIAPAN SELEKSI NAKES TELADAN
ORGANISASI & ADMNISTRASI GUGUSDEPAN
KERJA SAMA DESA I .N Budhi Wirayadnya,ST TA-PMD Kota Denpasar.
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
KA.LEMDIKADA KPTS. KWARNASNO. 231 TAHUN 2007 TANGGAL. 30 Nopember 2007.
TANDAKECAKAPAN UMUM ANGGOTA PRAMUKA SIAGA Tanda kecakapan umum PENGGALANG.
STRUKTUR ORGANISASI RACANA PANDEGA
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung. Macamnya : Tanda Barung Tanda Regu Tanda Sangga Tanda Gugusdepan.
ANGGOTA WAKIL PINSA MUSYA WARAH PRADANA PROSES PEMBENTUKAN SANGGA.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
SK KWARNAS NOMOR : 214 TAHUN 2007 TENTANG PETUNJUK PENYELENGGARAAN DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA Oleh: Marsujitullah Aldy Marwan L, S.Kom.,M.T.
Transcript presentasi:

MAJELIS PEMBIMBING GERAKAN PRAMUKA

HAK DAN KEWAJIBAN MABI Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang memberi bimbingan, bantuan moril, organisatoris, materiil dan finansiil kepada Gugusdepan, Satuan Pramuka, Kwartir Gerakan Pramuka dari tingkat Nasional sampai dengan Kwartir Ranting

Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka yang diangkat dan telah dilantik sekurang-kurangnya telah mengikuti Kursus Orientasi Gerakan Pramuka

Pelantikan anggota Mabi dilakukan oleh Ketua Kwartir jajaran diatasnya dengan Tri Satya dan menanda tangani Ikrar, kecuali Ketua Majelis Pembimbing Nasional yang dijabat oleh Presiden Republik Indonesia

Susunan Majelis Pembimbing Gugusdepan, Ranting, Cabang, Daerah dan Nasional berasal dari unsur-unsur tokoh masyarakat pada masing-masing tingkatan yang memiliki perhatian dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing

Majelis Pembimbing Gugusdepan berasal dari unsur-unsur orang tua peserta didik dan tokoh masyarakat dilingkungan Gugusdepan, yang memiliki perhatian dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing

MAJELIS PEMBIMBING TERDIRI DARI Seorang ketua Seorang atau beberapa orang wakil ketua Seorang atau beberapa orang sekretaris Beberapa orang anggota

Majelis Pembimbing membentuk Majelis Pembimbing Harian terdiri : Seorang ketua yang dijabat oleh ketua Mabi atau salah satu dari Wakil Mabi Seorang Wakil Ketua Seorang Sekretaris Beberapa orang anggota Pembina Gugusdepan dan Ketua Kwartir Gerakan Pramuka secara ex-offisio menjadi anggota Majelis Pembimbing

NAMA DAN PENGURUS MAJELIS PEMBIMBING

MAJELIS PEMBIMBING NASIONAL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ( MABINA ) PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KETUA MABINAS ( KA MABINAS )

MAJELIS PEMBIMBING DAERAH ( MABIDA ) GUBERNUR KETUA MABIDA ( KA MABIDA )

MAJELIS PEMBIMBING CABANG ( MABICAB ) BUPATI / WALI KOTA KETUA MABICAB KA MABICAB

MAJELIS PEMBIMBING RANTING ( MABIRAN ) CAMAT KETUA MABIRAN ( KA MABIRAN )

MAJELIS PEMBIMBING DESA ( MABISA ) KEPALA DESA / KELURAHAN Kordinator Desa ( KORSA ) dapat dijabat atau dipilih dari Pembina Gugusdepan di wilayah yang bersangkutan KETUA MABISA KA MABISA

DIPILIH SECARA MUSYAWARAH MAJELIS PEMBIMBING GUGUSDEPAN ( MABIGUS ) ORANGTUA PESDIK TOKOH MASYARAKAT DISEKITAR GUDEP DIPILIH SECARA MUSYAWARAH BERSAMA PEMBINA GUDEP KETUA MABIGUS ( KA MABIGUS )

TATA KERJA MABI GERAKAN PRAMUKA Mengadakan rapat Mabi sekurang-kurangnya sekali dalam satu tahun Mabi Harian sekurang-kurangnya mengadakan rapat tiga bulan sekali Sidang-sidang Mabi disesuaikan dengan kebutuhandan ditentukan oleh Ketua Mabi Mengadakan hubungan timbal balik secara periodik dengan Gugusdepan dan Kwartir yang bersangkutan Mabi ikut aktif dalam musyawarah Gerakan Pramuka dijajarannya

FUNGSI MAJELIS PEMBIMBING

FUNGSI BIMBINGAN Memberikan tuntunan, pengarahan, saran dan nasehat Ikut menentukan arah kegiatan kepramukaan, mengoreksi segaka penyimpangan di Kwartir maupun Gugusdepan terhadap ketentuan-dalam AD dan ART

FUNGSI PARTISIPASI Selalu berpartisipasi aktif dalam segala kegiatan dalam usahanya memberi pembinaan peningkatan dan pengembangan Gerakan Pramuka secara aktif berusaha mengatasi kesulitan dan hambatan yang dihadapi oleh Kwartir atau satuan-satuan di Gugusdepan

FUNGSI BANTUAN Mendukung Gerakan Pramuka mengusahakan fasilitas-fasilitas, moril, finansiil, maupun materiil yang diperlukan oleh Kwartir atau satuan-satuan di Gudep Mengadakan kerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk memperoleh pengertia, dukungan, bantuan dan kepercayaan masyarakat