Adrianus Meliala.  Penggambaran anak untuk tujuan atau kepentingan seksual.  Tipologi: ◦ Indicative - material depicting clothed children, which suggests.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Proses Pembuatan Presentasi
Advertisements

Gloria Trotman, PhD Pdt.Jansen Trotman Divisi Inter Amerika
Pengantar Teknologi Informasi Gerlan A. Manu, ST.,MKom Pengantar Teknologi Informasi - Gerlan A. Manu, ST.,MKom 1.
Business Process PA INPUTPROCESSOUTPUTOUTCOMEIMPACT Rencana Strategis dan Rencana Aksi Sistem Manajemen Kinerja Data, Analisis, & Rekomendasi Hasil Monev.
KU1071 Pengenalan Teknologi Informasi - A
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Anak di daerah
Pertemuan III.  Apa itu webblog?..  Blogspot (blogspot.com)  Wordpress (wordpress.com)
Child abuse Lina safarina.
PRINSIP-PRINSIP BELAJAR DAN ASAS ASAS PEMBELAJARAN
GERAKAN MORAL NASIONAL SAY NO TO FREE SEX B’FORE MARRIED
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK 12/18/ PROSES PENDIDIKAN sbg INTERAKSI SOSIAL 12/18/2014Designed by Kuntjojo, UNP Kediri2 PENDIDIK PESERTA DIDIK PESERTA.
9.
L/O/G/O CHILD TRAFFICKING NADJMIR KULIAH. CHILD TRAFFICKING ANAK CHILD perdagangan = illegal anak wanita Trafficking.
Penanganan korban dalam Kasus-Kasus Pilihan oleh LPSK
Hak Asasi Anak dan Perempuan
DAN PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN
PENDAHULUAN Belajar dari Kenyataan …
PROBLEMATIKA HUKUM DAN INTERNET
Kasus Hak Azasi Manusia Dan Rule Of Law “Human Trafficking”
Sekilas UU No. 23 Th Tentang Perlindungan Anak
HAK, KEWAJIBAN SISWA DAN TATA TERTIB SEKOLAH
Kompetensi Profesional Guru Konsep dan Aktualisasi
BAB 09 MOBILITAS SOSIAL Dalam sosiologi dikenal yang dinamakan dengan Mobilitas Sosial artinya adalah perpindahan status dalam stratifikasi sosial. Mobilitas.
Hak dan kewajiban dokter
PENYIMPANGAN SEKSUAL DAN KEJAHATAN SEKSUAL
Hadi Utomo KHA, pasal 4 REVIEW KOMPREHENSIF implementasi KHA seluruh negara REVIEW KOMPREHENSIF perundang-undangan nasional,
06 PERANAN MANUSIA DALAM TRANSPORTASI
LANDASAN ETIKA DAN PROFESIONALISME JURNALIS Pertemuan 3 & 4 Mata kuliah: O0264 / TEKNIK WAWANCARA MEDIA Tahun : 2008 / 2009.
PROGRAM KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK JALANAN
Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif. LINGKUNGAN KELUARGA DAN PENGASUHAN ALTERNATIF 1.Teka teki silang : Ada 9 soal yang harus dikerjakan. 2.Petunjuk.
DITERBITKAN OLEH SUBBAGHUMAS POLRES CIANJUR
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK:
ANGLIS AYU ANJARSARI, M.Psi., Psikolog
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Perlindungan Khusus pada Anak
m e w u j u d k a n SEKOLAH RAMAH ANAK
Manusia, sains, teknologi dan seni
Pembangunan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak
KEGIATAN 2013 PENETAPAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN ANAK:
ISU-ISU DI BIDANG TIK AJENG AYU WULANDARI.
Belajar dan pembelajaran dalam materi “ASAS-ASAS PEMBELAJARAN”
KEADILAN RESTORATIF DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA
TREND CYBER CRIME IN INDONESIA
PERANAN MANUSIA DALAM TRANSPORTASI
IPS untuk SMP/MTS kelas VIII
ANAK SEBAGAI KORBAN DARI TINDAK PIDANA
Fakultas Hukum Universitas Gorontalo
Gambaran Kasus Sheyna, 13 tahun, memiliki orangtua yang overprotective dan sangat menuntut supaya Sheyna mengikuti apa saja perintah yang diberikan kepadanya.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK MENURUT QANUN NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM BAGI HAK-HAK ANAK DI ACEH.
KASUS NO: 2 KEKERASAN SEKSUAL DAN KONTRASEPSI DARURAT
MENDAPATKAN INFORMASI di INTERNET
THE SCHOOL LIBRARIAN AS LEARNING ALCHEMIST TRANSFORMING THE FUTURE OF EDUCATION DISAMPAIKAN OLEH WINI SUDARWANTI.
Masalah Anak.
ANAK SEBAGAI KORBAN DARI TINDAK PIDANA
Fakultas Hukum Universitas Gorontalo
INTERAKSI BELAJAR MENGAJAR
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
Kertas Kebijakan ruu pks
KODE ETIK JURNALISTIK.
Materi. Terima Kasih !!!
Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  KDRT adalah salah satu bentuk kekerasan berdasar asumsi yang bias gender tentang relasi laki-laki dan perempuan,  KDRT.
KULIAH CHILD TRAFFICKING NADJMIR.
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Pemrograman Web,Perangkat Bergerak Rekayasa Perangkat Lunak Kelas XI.
Mengenali hak anak dalam KHA (Kovensi Hak Anak. Harapan yang ingin di capai Peserta dapat mengenali dan memahami hak- hak anak yang terkandung di dalam.
Materi bahasa indonesia Pertemuan kedua Di kelas 8 b.
PERLINDUNGAN ANAK UU NO. 35 TAHUN 2014 UPAYA Oleh: MARCIANA D. JONE, S.H KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM & HAM KANWIL KEMENTERIAN HUKUM & HAM SULAWESI UTARA.
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)?
Transcript presentasi:

Adrianus Meliala

 Penggambaran anak untuk tujuan atau kepentingan seksual.  Tipologi: ◦ Indicative - material depicting clothed children, which suggests a sexual interest in children; ◦ Indecent - material depicting naked children which suggests a sexual interest in children; ◦ Obscene - material which depicts children in explicit sexual acts. ◦ Pseudo child pornography – penggunaan gambar cartoon atau merekayasa seolah objek masih berusia dibawah 18 tahun.

 Terdapat anak yang menjadi korban dan diperlakukan dengan kejam dibalik setiap gambar.  Terdapat anak dan keluarga yang trauma dan terlanggar privasinya sebagai akibat beredarnya materi pornografi anak. Karena sering kali materi pornografi anak, justru diambil dari album keluarga.  Materi pornografi anak dapat mendorong dilakukannya kekerasan seksual.  Dibalik materi pornografi anak, terdapat anak yang mengalami degradasi, dipenuhi rasa malu dan menyalahkan dirinya sendiri karena beredarnya materi tersebut.

 Teknologi informasi merubah pola produksi, distribusi dan penyimpanan materi pornografi anak: ◦ Aksesibilitas  search engine. ◦ Anonymous. ◦ Kapasitas penyimpanan data yang makin besar dan layanan penyimpanan data di internet. ◦ Website, jejaring sosial, Groups atau IRC. ◦ Software pengolahan gambar dan grafis.  Ketika beredar di internet, maka sampai kapan pun materi pornografi anak itu akan berada tetap ada di internet.

 Paedophiles.  Bukan saja paedophiles, akan tetapi juga mereka dari berbagai strata usia, kelas, penghasilan dan profesi, mulai dari pelajar, dokter, guru bahkan polisi, dengan rentangan usia mulai dari 13 tahun sampai 75 tahun.  Keterlibatan kelompok organized crime.

 Membangkitkan gairah seksual.  Menganggap materi pornografi anak sebagai materi yang layak untuk dikoleksi.  Memfasilitasi relasi sosial.  Sebagai jalan melupakan kehidupan nyata.  Sebagai bentuk terapi.

 Peraturan Perundangan  Kerja sama antar lembaga.  Kerja sama antar negara.