Pasal 134 HIR mengenai Kompetensi absolut

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
B. Kewenangan/Kompetensi Pengadilan
Advertisements

POKOK – POKOK PTUN & BERACARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
PROSES PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Menurut pasal 93 upaya hukum yang tersedia bagi kurator dalam menghadapi debitor yang tidak kooperatif adalah Pengadilan dengan putusan pernyataan pailit.
Menurut pasal 138 Penuntut umum setelah menerima hasil penyidikan dari penyidik segera mempelajari dan meneliti dalam waktu a. 20 hari b. 14 hari c. 7.
Praktek Hukum Perdata oleh Yoni A Setyono
UPAYA HUKUM Oleh YAS.
PEMERIKSAAN PERKARA PERCERAIAN
Intensive Course Human Resources Development Management
ADMINISTRASI MEDIASI DI PENGADILAN
PERBEDAAN PERMA NO.2 TAHUN 2003 DENGAN PERMA NO. 01 TAHUN 2008
Disriani Latifah Soroinda, SH, MH, MKn
Apakah yang dimaksud dengan kepailitan berdasarkan UU No.37 tahun 2004
Tindakan Sebelum dan Selama Sidang
JAWABAN TRY OUT SOAL ESSAY
Prosedur Beracara Arbitrase
Perihal Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan
UPAYA BANDING, KASASI DAN PENINJAUAN KEMBALI
4/7/2017 Upaya Hukum Hukum Acara Perdata.
Menurut pasal 54 Undang undang peradilan agama berlaku hukum acara perdata diatur dalam undang-undang No. 7 tahun 1989 No. 3 tahun 2006 No. 1 tahun 1974.
IMPLEMENTASI PERMA No.01 Tahun Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
MOHAMMAD HAMIDI MASYKUR
Luas Daerah ( Integral ).
BANTUAN HUKUM Dan PROSEDUR MENGAJUKAN GUGATAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA Oleh: Krepti Sayeti, SH.
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
Berdasarkan keputusan RUPS
UPAYA HUKUM.
PENGADILAN PAJAK.
Perihal Kasasi.
HUKUM ACARA PERDATA.
BANTUAN HUKUM, YURISPRUDENSI PERADILAN AGAMA DAN CONTOH YURISPRUDENSI
Upaya Hukum Hukum Acara Perdata 4/10/2017
SELAMAT BERJUMPA SELAMAT BERJUMPA.
Perihal Acara Istimewa
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
Asas-asas Hukum Acara Perdata
ISTIMEWA ACARA M.HAMIDI MASYKUR SH,M.Kn.
Surat Kuasa.
Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial melalui Pengadilan Bag. 2
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XII) PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL copyright by Elok Hikmawati.
Praktek Hukum Perdata oleh Yoni A Setyono
KULIAH KEDUA 118 HIR DAN TAHAP BERACARA
Kewenangan Mengadili (Kompetensi)
DALAM HUKUM ACARA PERDATA
Mediasi 17/04/2017 Mediasi01/08_dL.
UPAYA HUKUM Oleh YAS.
HUKUM ACARA PERDATA Hukum acara perdata disebut juga hukum perdata formil yaitu aturan-aturan hukum yang mengatur cara bagaimana orang harus bertindak.
Mediasi 15/10/2017 Mediasi01/08_dL.
Praktek Hukum Perdata Oleh HETTY HASSANAH
Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
UPAYA HUKUM.
10/18/2017 Upaya Hukum Hukum Acara Perdata.
Federasi Serikat Buruh
SITA JAMINAN.
Kewenangan Mengadili (Kompetensi)
PUTUSAN HUKUM ACARA PERDATA.
EKSEKUSI.
PROSEDUR BERPERKARA DI PENGADILAN AGAMA
PENYIDIKAN.
UPAYA HUKUM.
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
PENDAFTARAN SURAT KUASA DAN SURAT GUGATAN
PENGERTIAN SITA JAMINAN
Tindakan Sebelum dan Selama Sidang
Mediasi 26/08/2018 Mediasi01/08_dL.
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
DALAM HUKUM ACARA PERDATA
Dr. Haswandi, SH.,SE.,M.Hum.,M.M DIRBINGANIS BADILUM MA
Transcript presentasi:

Suatu perselisihan tidak termasuk kewenangan Pengadilan Negeri, pernyataan tersebut diatas Pasal 134 HIR mengenai Kompetensi absolut Pasal 134 HIR mengenai Kompetensi relatif Pasal 143 HIR mengenai Kompetensi absolut Pasal 143 HIR mengenai Kompetensi relatif

2. Sebelum dimulai dengan pembacaan surat gugatan, maka hakim Mengusahakan perdamaian 130 HIR Memerintahkan pihak untuk berdamai Meminta penggugat untuk membaca gugatan Tidak wajib mengusahakan perdamaian

3. Putusan Pengadilan tanpa dihadiri oleh pihak Tergugat menurut pasal 125 HIR disebut Putusan Sela Putusan Verstek Putusan Kontradiktoir Putusan Verzet

4. Menurut Pasal 129 HIR terhadap putusan tanpa kehadiran, tergugat dapat mengajukan Verstek Verzet Derdenverset Banding

5. Alat bukti dalam hukum acara perdata diatur dalam Pasal 164 HIR terdiri atas Surat Surat, saksi, persangkaan, pengakuan, sumpah Surat, saksi, persangkaan,pengakuan Surat, saksi, persangkaan, pengakuan, sumpah, pemeriksaan setempat, keterangan ahli

6. Pasal berapa dalam HIR mengatur tentang gugat balik Pasal 120 HIR Pasal 132 HIR Pasal 136 HIR Pasal 130 HIR

7. Pemilik barang bergerak yang barangnya ada ditangan orang lain dapat meminta penyitaan: Sita eksekusi Sita conservatoir Sita revindicatoir Sita marital

8. Menurut Pasal 390 HIR panggilan tergugat jika tidak ditemukan, maka surat panggilan diserahkan kepada Camat yang bersangkutan Kepala sektor kepolisian yang bersangkutan Bupati yang bersangkutan Kepala desa yang bersangkutan

9. Terhadap barang yang telah diletakkan sita Jaminan Dititipkan kepada kepala desa Dititipkan di pengadilan Diserahkan kepada penggugat Tetap dikuasai

10. Putusan yang dapat mengabulkan lebih dari pada yang dituntut Tidak dapat dibenarkan Dapat dibenarkan asal didasarkan pada suatu surat bukti Dapat dibenarkan asal tergugat mengakui dalil pengugat Dapat dibenarkan asal masih dalam posita

11. Menurut 122 HIR surat panggilan hari sidang tidak boleh kurang dari

12. Persetujuan yang dicapai bahwa mereka secara langsung berperkara di muka pengadilan banding yang berlaku sebagai tingkat pertama menurut 424 – 426 RV disebut Interventie Prorogasi Rekonpensi gugatan

13. Surat Gugatan menurut 118 (1) harus diajukan didaerah tempat Penggugat Tergugat Benda penanggung

14. Menurut pasal 118 (2) penggugat boleh memilih wilayah hukum tempat salah satu tergugat, namun jika terdapat hubungan debitor utama dan penanggung dimanakah gugatan diajukan Tergugat Penanggung Penggugat debitor

15. Jika tergugat tempat diamnya tidak diketahui menurut pasal 118 (3) dimanakah gugatan diajukan Penggugat Tergugat Penanggung Salah seorang tergugat

16. Bagaimanakah ketentuan gugatan lisan diatur dalam HIR

17. Dimanakah proses pencatatan gugatan diatur didalam HIR

18. Yang mengatur cara beracara secara prodeo adalah 120 HIR 121 HIR 237 HIR 390 HIR

19. Terhadap pihak –pihak yang berperkara juru sita diwajibkan memanggilnya diatur dalam 388 HIR 237 HIR 390 HIR 120 HIR

20. Putusan ketidakhadiran verstek dapat diajukan upaya perlawanan 14 hari setelah pemberitahuan diatur dalam 124 HIR 125 HIR 126 HIR 129 HIR

Sita jaminan Sita revindicatoir Sita conservatoir Sita marital 21. Menurut pasal 226 HIR permintaan sita terhadap barang tidak tetap dapat dimintakan disebut Sita jaminan Sita revindicatoir Sita conservatoir Sita marital

22. Ketentuan sita jaminan diatur dalam 197 HIR 227 HIR 226 HIR 130 HIR

23. Apabila penggugat tidak hadir meskipun dipanggil secara patut maka surat gugatan dianggap gugur diatur dalam 129 HIR 126 HIR 125 HIR 124 HIR

24. Pasal 125(2), 133 dan 136 HIR mengatur tentang Eksepsi absolut Gugatan rekopensi Eksepsi relatif Jawaban a dan c

25. Didalam setiap putusan ditentukan hukuman membayar perkara diatur dalam 164 HIR 180 HIR 182 HIR 169 HIR

26. Menurut pasal 184 HIR keputusan harus ditandatangani oleh Hakim Pengacara Panitera Ketua majelis dan panitera

27. Putusan sela harus diucapkan sebagaimana dengan putusan akhir di muka sidang namun tidak dibuat tersendiri tetapi dicatat dalam berita acara sidang 185 HIR 184 HIR 187 HIR 136 HIR

28. Pelaksanaan putusan lebih dahulu atau uitvoebar bij voorraad dinyatakan dalam 181 HIR 180 HIR 187 HIR 185 HIR

29. Siapa yang yang mempunyai hak diwajibkan membuktikan hak tersebut merupakan prinsip pembuktian diatur dalam 164 HIR 180 HIR 163 HIR 185 HIR

30. Alat bukti surat, saksi, persangkaan, pengakuan dan sumpah diatur dalam 164 HIR 180 HIR 163 HIR 185 HIR

31. Dimanakah pengaturan akta otentik 164 HIR 165 HIR 163 HIR 185 HIR

32. Unus testis nullus testis diatur dalam 164 HIR 180 HIR 163 HIR 169 HIR

33. Lembaga paksa badan diatur dalam PERMA 1/ 2000 PERMA 1/ 2001 PERMA 1/ 2002 PERMA 2/ 2003

34. Class action diatur dalam PERMA 1/ 2000 PERMA 1/ 2001 PERMA 1/ 2002 PERMA 2/ 2003

35. Mediasi diatur dalam PERMA 1/ 2000 PERMA 1/ 2001 PERMA 1/ 2002 PERMA 2/ 2003

36. Ruang lingkup kasasi diatur dalam pasal 30 UU No 36. Ruang lingkup kasasi diatur dalam pasal 30 UU No. 5 tahun 2004 perubahan UU No. 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung Tidak berwenang atau melampaui batas wewenang Salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku Lalai memenuhi syarat yang diwajibkan undang-undang Semua benar

37. Pemeriksaan setempat diatur dalam 164 HIR 180 HIR 163 HIR 153 HIR

38. Pelaksanaan putusan diatur dalam 197 HIR (membayar sejumlah uang) 225 HIR (melakukan suatu perbuatan) 1033 RV (mengosongkan barang tidak bergerak) Semua benar

39. Sahnya gugatan perwakilan kelompok sebagaimana dituangkan dalam suatu penetapan pengadilan diatur dalam Pasal 5 PERMA 1/ 2000 Pasal 5 PERMA 1/ 2001 Pasal 5 PERMA 1/ 2002 Pasal 5 PERMA 2/ 2003

40. Setiap orang berhak memperoleh bantuan hukum diatur dalam pasal 37 UU No. 4 tahun 2004 tentang kekuasaan kehakiman UU No. 5 tahun 2004 perubahan No. 14 tahun 1985 tentang mahkamah agung UU No. 8 tahun 2004 perubahan UU No. 2 tahun 1986 tentang peradilan umum UU No. 18 tahun 2003 tentang advokat

Djoko S Associates Advocates and Legal Consultants Komp. MPR Jalan Sakura No. 126 B Cilandak Jakarta Selatan 0812 94 37 321 ilmuhukum@yahoo.com

Jawaban 1.A 11.A 21.B 31.B 2.A 12.B 22.A 32.D 3.B 13.B 23.D 33.A 4.B 14.D 24. 34.C 5.B 15.A 25.C 35.D 6.B 16.A 26.D 36.D 7.C 17.D 27.A 37.D 8.D 18.C 28.B 38.D 9.D 19.A 29.C 39.C 10.A 20.D 30.A 40.A