Media Planning
Definisi Media Planning Media planning adalah suatu proses dalam merancang suatu tata cara pelaksanaan yang menunjukkan bagaimana suatu komunikasi pada suatu waktu dan tempat akan digunakan sebagai kontribusi dalam mencapai tujuan marketing (Webmedia Independen). Media Planning is defined as the process of designing a course of action that shows how advertising time and space will be used to contribute to the achievement of marketing objective (Bolen, 1986:464) Fill (1995:324): “the aim of the media plan is to devise an optimum route for delivery of promotional message to the target audience”
Tugas utama Perencana Media (Media Planner) Memberikan jawaban terhadap pertanyaan: “Bagaimana cara terbaik untuk menyampaikan iklan kepada calon pembeli dari suatu produk atau jasa” BUKAN: menjual produk atau jasa yang diiklankan, TETAPI: menyampaikan iklan/pesan kepada khalayak yang tepat, yaitu khalayak sasaran yang dijabarkan dalam strategi pemasaran
Tantangan Utama Menyampaikan iklan secara EFEKTIF dan EFISIEN
EFEKTIF Mencapai khalayak sasaran yang tepat Menjangkau jumlah khalayak sasaran yang memadai Frekuensi pemasangan yang memadai Jangka waktu kegiatan Penjadwalan kegiatan Jangkauan geografis Penempatan iklan dalam media terpilih
EFISIEN Murah belum tentu efisien Mahal belum tentu efektif Konsep efisiensi: Harga yang dibayar per kontak terhadap khalayak sasaran, harga per pemirsa, pembaca, pendengar, dsb CPM (cost per mile /thousand): biaya untuk menjangkau 1000 orang CPRT/CPT (Cost Per rating Point): biaya untuk mendapatkan 1 rating point
Tugas Utama Departemen Media Memberikan saran mengenai cara terbaik untuk menyampaikan komunikasi/pesan pengiklan kepada khalayak sasaran Melaksanakan pembelian tempat dan pemasangan iklan di media sesuai dengan rencana yang disetujui Melaporkan hasil pemasangan iklan di media
Peran Dept. media dan Perusahaan Periklanan Memberikan masukan pada departemen kreatif mengenai bentuk-bentuk kreatif (iklan) yang memungkinkan dengan mempertimbangkan anggaran yang ada, misalnya: Media cetak: ukuran yang memungkinkan; jenis kertas yang digunakan, bentuk tampilan, B/W atau Color) Media elektronik: durasi, bentuk-bentuk khusus (opening/closing billboard, bumper in/out, tag on,dll)
Alur Kerja Dep. Media