IT dalam Praktek Birokrasi Dosen : Pak Mardiyono Mata Kuliah : Ekologi Administrasi Kelompok : 5 Gita Ayu Mela Adi Qurnia Rochmatun Siti Fauziyah Siti Fatimah Susi Susanti BR. N. Yeri Mia Viani Eka Ayu Intan p
Teknologi Informasi dalam birokrasi Pendahuluan Informasi Pemenuhan kebutuhan Pelayanan Publik Teknologi Informasi dalam birokrasi diperkenalkan melalui Instruksi Presiden No. 6/2001 tgl. 24 April 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi, Media dan Informatika) E-Gov Instruksi Presiden RI No. 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government Good Governance
E-Government Menurut World Bank, eGovernment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah (seperti : Wide Area Network, Internet dan mobile computing) yang memungkinkan pemerintah untuk mentransformasikan hubungan dengan masyarakat, dunia bisnis dan pihak yang berkepentingan. (www.worldbank.org). Konsep e-Government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan transparan, mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik ( good governance ) yang tercermin dari pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel
Manfaat E-Gov Menurunkan biaya administrasi, waktu, dan proses dan meningkatkan akurasi data Meningkatkan kemampuan respon terhadap berbagai permintaan dan pertanyaan tentang pelayanan publik baik dari sisi kecepatan maupun akurasi Menyediakan akses pelayanan untuk semua departemen/dinas pada semua tingktan Memberikan asistensi/dukungan kepada ekonomi lokal untuk tampil secara nasional maupun internasional Sarana untuk meyalurkan feed beck secara bebas tanpa perlu rasa takut
Tujuan E-Gov Membangun jaringan informasi guna mendukung pelayanan publik dengan kualitas memuaskan, dapat diakses masyarakat luas, serta dengan biaya yang terjangkau Mendorong kerjasama antar lembaga pemerintah dan swasta secara interaktif untuk meningkatkan perekonomian nasional Membentuk mekanisme dan saluran komunikasi antar lembaga pemerintah dengan publik Membentuk sistem manajemen dan proses kerja yang lancar, transparan dan efisien antar lembaga pemerintah.
Prinsip Pembangunan e-Gov Sesuai karakterisktik lokal (budaya, politik, keadaan sosial masyarakat) Sesuai visi dan misi pemerintah Dibangun berdasar kebutuhan dan kemampuan Fleksibel dan mampu selalu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.
KESALAHAN PERSEPSI UMUM MENGENAI TI DALAM E-GOVERNMENT DI INDONESIA 3 Dimensi E-Gov dalam Sistem Informasi: Dimensi Teknologi Informasi Dimensi SDM Dimensi Organisasi Kesalahan dari pelaku dan birokrasi kita adalah dengan melihat e-government pada sudut pandang atau dimensi Teknologi Informasi saja. Sehingga yang tergambar kemudian adalah adanya kerumitan, biaya tinggi, resistensi dan perubahan pola kerja. Contohnya bisa terlihat bahwa edaran MENPAN, yang menganjurkan penerapan TI secara optimal bagi aparatur pemerintah tidak diikuti dengan himbauan untuk meningkatkan kesadaran TI (IT awareness) dikalangan aparatur, adanya budaya sharing informasi dan pengorganisasian pengelolaan TI dalam instansi pemerintah. Critical success factors lain dari penerapan e-government seperti SDM dan Organisasi sama sekali tidak menjadi perhatian penting
Hubungan fundamental antar pemerintah dan publik inilah yang menjadi pokok dari prinsip e-government Pemerintah harus selalu menanyakan secara terus menerus tentang tiga pertanyaan pokok berikut Apa fungsi yang menjadi tanggung jawab instansi pemerintah kita? Dapatkah kita mempertanggung jawabkan perubahan terhadap fungsi instansi kita ketika ada kemajuan teknologi baru yang kita terapkan? Apakah penerapan teknologi baru dalam instansi kita telah merefleksikan kebutuhan dan prioritas dari publik yang luas, atau malah dapat merusak kepercayaan publik?
Pertanyaan tersebut gagal dijawab oleh pemerintah kita dengan mengambil contoh dari penerapan Teknologi Informasi bagi kepentingan publik seperti halnya yang dilakukan KPU dengan pembangunan Sistem Infromasi Perolehan Suara (tabulasi) Pemilu berbasis Teknologi Informasi. Pertanyaan tentang kegunaan sistem informasi yang dikembangkan oleh KPU telah menjadi kontroversi sehubungan dengan besarnya dana yang diserap dalam pengembangannya. Selain banyaknya kesalahan serta tidak siapnya operator dalam pengoperasiannya telah menimbulkan ketidak percayaan publik. Manfaat yang didapat masyarakatkan dari sistem tersebut dirasakan kurang sekali bahkan manfaat sistem dan teknologi tersebut dalam PILKADA – sebagai satu rangkaian sistem PEMILU dari sistem demokrasi berasaskan pemilhan langsung– dipertanyakan oleh masyarakat.
HAMBATAN PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT Peopleware => Kemampuan SDM terbatas Hardware => berkaitan dengan teknologi dan infrastuktur Organoware => tidak fleksibelnya Struktur Organisasi dan Tatakerja (SOT) birokrasi
Beberapa rekomendasi alternatif untuk memecahkan permasalahan hambatan-hambatan dalam implementasi e-government Untuk hambatan di bidang regulasi dan pedoman penyelenggaran situs web pemda maka pemerintah pusat perlu membuat master plan dan grand strategy e-gov yang dituangkan dalam undang-undang atau peraturan pemerintah beserta petunjuk pelaksanaan teknisnya. Untuk hambatan SDM maka perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan SDM di bidang teknologi informasi dan komunikasi yang terintegarsi.
Depdagri atau Lembaga Pendidikan milik swasta yang bekerjasama dengan Depkominfo, maupun perguruan tinggi. Dalam hal keterbatasan sarana dan prasarana; maka diperlukan suatu solusi dalam bentuk kebijakan pemerintah untuk merangkul pihak swasta khususnya provider ITC dalam bentuk kerjasama terpadu yang tentunya menguntungkan ke dua belah pihak.
Beberapa tahapan untuk strategi sosialisasi tentang penggunaan e-gov kepada masyarakat Tahapan sosialisasi yang pertama adalah ditujukan kepada pimpinan lembaga pemerintah. Tahapan ke dua adalah memberikan penekanan dalam sosialisasi e-government di kalangan para pimpinan tentang manfaat yang bisa diperoleh dari penggunaan ICT dalam tata pemerintahan.
Tahapan ke tiga, adalah melibatkan semua bagian dalam lembaga pemerintah termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam merumuskan dan membuat rencana induk (masterplan) pelaksanaan e-government daerah dan instansi. Tahapan ke empat dalam sosialisasi e-gov adalah memberikan brand awarness kepada para masyarakat luas tentang manfaat dan kegunaan bentuk-bentuk layanan dalam e-gov.