SYAIFUL ANWAR Disampaikan pada

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK
EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI (INTERNAL-EKSTERNAL)
Evaluasi Diri Dalam Rangka Akreditasi Prodi
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
2.1 Tata Pamong Sistem Tata Pamong
REVISI INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI
STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
KEBIJAKAN SISTEM PENJAMINAN MUTU
KEBIJAKAN NASIONAL SISTIM PENJAMINAN MUTU PERGURUAN TINGGI (SPM-PT) Sub Tema: Sinkronisasi Sistim Penjaminan Mutu Internal (SPM-PT), EPSBED dan Penjaminan.
SOSIALISASI SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN EMI ( Evaluasi Mutu Internal ) Salatiga Juli 2013 UKSW.
STANDAR 4.
Peningkatan Penjaminan Mutu Internal untuk Pengembangan Universitas
STANDAR 2.
STANDAR 6.
EVALUASI PEMBELAJARAN
EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI (INTERNAL-EKSTERNAL)
DALAM STANDAR AKREDITASI BAN-PT
STANDAR BAN PT.
UPI Standar Mutu Universitas Pendidikan Indonesia Q
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI (AIPT)
STANDAR AKREDITASI PROGRAM STUDI (Perguruan Tinggi)
STANDAR NASIONAL PENELITIAN (Permendikbud No. 49 tahun 2014)
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 4 >>
STANDAR 3.
Berbagi Pengalaman Upaya Meningkatkan Akreditasi Program Studi
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
Kantor Jaminan Mutu UGM 2010
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
RAPAT KOORDINASI LPMPSDM dengan GUGUS dan UNIT PENJAMIN MUTU
BAN-PT STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI PROGRAM STUDI DIPLOMA, SARJANA, MAGISTER, DOKTOR Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Gd. D. Lt.
PENGUATAN SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL FAKULTAS
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesi Universitas Sarswati Bali
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
PENTINGNYA EVALUASI PROGRAM STUDI BERBEASIS EVALUASI DIRI
STRATEGI PERCEPATAN PENINGKATAN AKREDITASI INSTITUSI
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
BORANG PENGELOLA (3B) DYNA APRIANY SKP., MKEP
Fasilitasi penyusunan Borang Prodi
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
STATUTA PERGURUAN TINGGI
KRITERIA PENILAIAN AIPT
PERSAMAAN DAN PERBEDAAN ISI BORANG PROGRAM STUDI:
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
PENYUSUNAN EVALUASI DIRI, RENSTRA, DAN RENOP
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
Departemen Gizi Kesehatan FK UGM
Disampaikan pada Rapat Tahunan Anggota ke-17 tahun 2018
L A M A B A R U 7 STANDAR : 9 KRITERIA:
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
INSTRUMEN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI (APT) 3.0
STRATEGI PENGISIAN INSTRUMEN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI Versi 3
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
PERSAMAAN DAN PERBEDAAN ISI BORANG PROGRAM STUDI:
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 2 :
Akreditasi institusi.
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 5 :
Akreditasi Institusi.
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
Transcript presentasi:

STRATEGI PENYUSUNAN DOKUMEN EVALUASI DIRI AKREDITASI PROGRAM STUDI (APS) SYAIFUL ANWAR Disampaikan pada Kegiatan Workshop Penyusunan Evaluasi Diri Program Studi D3, S1 dan Pascasarjana Badan Penjaminan Mutu Universitas Negeri Semarang 26 Agustus 2013

SHARING PEMAHAMAN : SISTEM PENJAMINAN MUTU PT INSTRUMEN DAN PEDOMAN AKREDITASI PROGRAM STUDI (APS) KONSEP, MAKNA, TUJUAN DAN FUNGSI EVALUASI DIRI STRATEGI MENYUSUN EVALUASI DIRI APS SIMULASI PENILAIAN BORANG APS

I. SISTEM PENJAMINAN MUTU (SPME, SPMI/EMI) Continuous Quality Improvement Q

PERGURUAN TINGGI (BPM) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan PUSAT PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN

UU No 20/2003 (SISDIKNAS) ~ UU No. 12/2012 (PENDIDIKAN TINGGI) PP 19/2005 (SNP) ~ PP 32/2013 (PERUBAHAN SNP) SPM – PT (Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi) EMI SPMI – PT (Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi) PDPT (Pangkalan Data Perguruan Tinggi) SPME-PT (Sistem Penjaminan Mutu External Perguruan Tinggi) Kegiatan sistemik penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di perguruan tinggi oleh perguruan tinggi (internally driven), untuk mengawasi penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi sendiri secara berkelanjutan (continuous improvement ), Kegiatan sistemik pengumpulan, pengolahan, dan penyimpanan data serta informasi tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi di semua perguruan tinggi oleh Ditjen Dikti, untuk mengawasi penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh Pemerintah Kegiatan sistemik penilaian kelayakan program dan/atau perguruan tinggi oleh BAN-PT atau lembaga mandiri di luar perguruan tinggi yang diakui Pemerintah, untuk mengawasi penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk dan atas nama masyarakat, sebagai bentuk akuntabilitas publik

UU RI NO 12 TH 2012 TTG PENDIDIKAN TINGGI, PASAL 53 SPMPT SPME SPMI SNPT (10 STANDAR) BAN-PT PT EMI PERINGKAT AKREDITASI BUDAYA MUTU PERCEPATAN

INTER-NALISASI BUDAYA MUTU PT KETERKAITAN DENGAN DIKTI, BAN-PT DAN BSNP EMI PDPT KEBIJAKAN REHABILITASI RUANG KELAS RUSAK BERAT SEKOLAH DASAR TAHUN 2012 PENINGKATAN MUTU BERENCANA DAN ERKELANJUTAN DIKTI BNSP BPSDMPK-PMP INTER-NALISASI BUDAYA MUTU PT BAN-PT

STUDI BERBASIS EVALUASI DIRI KARAKTERISTIK 3 (TIGA) KEGIATAN PENDIDIKAN TINGGI UNTUK PENJAMINAN MUTU SECARA BERKELANJUTAN KEGIATAN TUJUAN SIFAT LEMBAGA AKREDITASI (SPME) EVALUASI PROGRAM STUDI BERBASIS EVALUASI DIRI (EPSBED)-PDPT PENJAMINAN MUTU (SPMI) QA Kontrol dan Audit Mutu Pendidikan Tinggi Secara Eksternal Wajib/Semester Perpanjangan Ijin Operasional Peningkatan Internal Fakultatif Wajib BAN – PT atau Lembaga lain Ditjen. Dikti. up PT ybs 2010 Inisiatif Perguruan Tinggi (Wajib/Tahun) PT ybs Dirjen Dikti (SPMI) EMI (2013)

II. INSTRUMEN DAN PEDOMAN APS Continuous Quality Improvement Q

Instrumen dan Pedoman (Diploma, Sarjana, Pascasasarjana) RAISE ++ APS Naskah Akademik Standar dan Prosedur Akreditasi Borang Program Studi Borang Fakultas/Sekolah Tinggi Panduan pengisian Borang Pedoman Penilaian Borang Matrik Penilaian Borang Pedoman Asesmen Lapang (Visitasi) Pedoman Penyusunan Evaluasi Diri Pedoman Evaluasi Diri BAN PT BAN-PT IPT PS Landasan Yuridis Landasan Yuridis Continuous Quality Improvement Q

SKEMA RAISE++ DENGAN 11 INDIKATOR MUTU IV. KEBERLANJUTAN I. RELEVANSI 1 V. EFISIENSI II. SUASANA AKADEMIK 2 KEBERLANJUTAN 6 SELEKTIVITAS 7 PEMERATAAN 8 III. PENGELOLAAN INTERNAL EFEKTIVITAS 9 EFISIENSI 10 PRODUKTIVITAS 11 KEPEMIMPINAN 3 KELAYAKAN 4 KECUKUPAN 5 INDIKATOR MUTU YANG DITURUNKAN DARI RAISE++ (++ ADALAH: KEPEMIMPINAN DAN PEMERATAAN)

RAISE++ in Higher Education Management Efficiency & Productivity Relevance +Access & Equity E R Teaching-Learning Procces Graduates Incoming Students Job Market Academic Atmosphere Sustainability Internal Management Academic Community Quality Assurance +Leadership Staff Library Physical Facilities Laboratories Funding Organization Resources Curriculum Management Leadership L Community Acknowledgement S I A Demand HE

DOKUMEN APS (2009-dst DIKIRIMKAN) Fairness Transp Acc Resp GUG Credibility DOKUMEN APS (2009-dst DIKIRIMKAN) SURAT IJIN OPERASIONAL MSH BERLAKU & SURAT PERNYATAAN REKTOR plus: 1. Laporan evaluasi diri Program Studi 2. Borang akreditasi Program Studi (3A) 3. Borang akreditasi Fakultas/Sekolah Tinggi (3B) 4. Lampiran borang akreditasi Continuous Quality Improvement Q

Continuous Quality Improvement Fairness Transp Acc Resp GUG Credibility Continuous Quality Improvement Q

LAPORAN EVALUASI DIRI JUDUL LAPORAN KATA PENGANTAR DAFTAR ISI RANGKUMAN EKSEKUTIF SUSUNAN TIM PENYUSUN DAN DESKRIPSI TUGASNYA I. DESKRIPSI SWOT SETIAP KOMPONEN: 1.1. Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran. 1.2. Tatapamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu 1.3. Mahasiswa dan Lulusan. 1.4. Sumber Daya Manusia. 1.5. Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik. 1.6. Pembiayaan, Sarana, dan Prasarana serta Sistem Informasi 1.7. Penelitian, Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama. II.ANALISIS SWOT program studi secara keseluruhan, merujuk kepada deskripsi SWOT setiap komponen. 2.1. Analisis antar komponen 2.2. Strategi dan pengembangan REFERENSI: Sumber-sumber utama yang digunakan dalam proses dan pelaporan evaluasi-diri LAMPIRAN: -Format-format yang berisi rangkuman data pendukung. -Kopi dokumen yang perlu dicantumkan dalam laporan. -Dokumen lain yang dirasa perlu dilampirkan.

BORANG AKREDITASI PS (3A) IDENTITAS STANDAR 1 VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, SERTA STRATEGI PENCAPAIAN STANDAR 2 TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DAN PENJAMINAN MUTU STANDAR 3 MAHASISWA DAN LULUSAN STANDAR 4 SUMBER DAYA MANUSIA STANDAR 5 KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK STANDAR 6 PEMBIAYAAN, SARANA DAN PRASARANA, SERTA SISTEM INFORMASI STANDAR 7 PENELITIAN, PELAYANAN/PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, DAN KERJASAMA

BORANG FAKULTAS/SEKOLAH TINGGI (3B) IDENTITAS STANDAR 1 VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, SERTA STRATEGI PENCAPAIAN STANDAR 2 TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DAN PENJAMINAN MUTU STANDAR 3 MAHASISWA DAN LULUSAN STANDAR 4 SUMBER DAYA MANUSIA STANDAR 5 KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK STANDAR 6 PEMBIAYAAN, SARANA DAN PRASARANA, SERTA SISTEM INFORMASI STANDAR 7 PENELITIAN, PELAYANAN/PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, DAN KERJASAMA

LAPORAN EVALUASI DIRI 3 BORANG 3B_FAKULTAS 2 BORANG 3A_PROGRAM STUDI 1 STANDAR 1 VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, SERTA STRATEGI PENCAPAIAN STANDAR 2 TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DAN PENJAMINAN MUTU STANDAR 3 MAHASISWA DAN LULUSAN STANDAR 4 SUMBER DAYA MANUSIA STANDAR 5 KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK STANDAR 6 PEMBIAYAAN, SARANA DAN PRASARANA, SERTA SISTEM INFORMASI STANDAR 7 PENELITIAN, PELAYANAN/PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, DAN KERJASAMA BORANG 3B_FAKULTAS 2 BORANG 3A_PROGRAM STUDI 1

KONTRIBUSI BORANG AKREDITASI PROGRAM STUDI (APS) (3A_PS:75%, 3B_INSTITUSI:15%, EVALUASI DIRI_10%) STANDAR 3A_PS 3B_PENGELOLA EVALUASI DIRI BOBOT % STANDAR 1. VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, SERTA STRATEGI PENCAPAIAN 3,12 4,77 25,00% AKURASI DATA & INFO STANDAR 2. TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DAN PENJAMINAN MUTU 6,24 14,30 30,00% DESKRIPSI SWOT TIAP STANDAR 3. MAHASISWA DAN LULUSAN 15,60 19,04 STANDAR 4. SUMBERDAYA MANUSIA 21,90 25,00% KETERPADUAN ANTAR STANDAR STANDAR 5. KURIKULUM, PEMBELAJARAN DAN SUASANA AKADEMIK 18,81 STANDAR 6. PEMBIAYAAN, SARANA DAN PRASARANA SERTA SISTEM INFORMASI 15,62 19,08 STANDAR 7. PENELITIAN, PELAYANAN/PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT 18,78 19,06 20,00% STRAT.P TEPAT 100,07 75 100,06 15 100,00 10

PEMAHAMAN 7 MACAM STANDAR DALAM APS STANDAR DESKRIPSI ELEMEN PENILAIAN ….. !!!

STANDAR, DESKRIPSI, ELEMEN PENILAIAN DALAM APS STANDAR 1. VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, SERTA STRATEGI PENCAPAIAN ELEMEN PENILAIAN Visi yang baik adalah yang futuristik, menantang, memotivasi seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi, realistik terhadap: a. kemampuan dan faktor-faktor internal maupun eksternal; b. Asumsi; dan c. kondisi lingkungan yang didefinisikan dengan kaidah yg baik dan benar, konsisten dengan visi perguruan tingginya Misi program studi adalah tri dharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat). Keterlaksanaan misi yang diartikulasikan harus merupakan upaya mewujudkan visi program studi Tujuan dan sasaran yang baik adalah yang realistis, unik, terfokus, dan keberhasilan pelaksanaannya dapat diukur dengan rentang waktu yg jelas dan relevan terhadap misi dan visi Visi, misi, tujuan, dan sasaran yang baik harus menjadi milik, dipahami dan didukung oleh seluruh pemangku kepentingan program studi Strategi pencapaian sasaran yang baik ditunjukkan dengan bukti tertulis dan fakta di lapangan

STANDAR, DESKRIPSI, ELEMEN PENILAIAN DALAM APS STANDAR 2. TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DAN PM ELEMEN PENILAIAN Organ dan sistem tata pamong yang baik (good university governance) mencerminkan kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab dan fairness penyelenggaraan program studi Sistem tata pamong berjalan secara efektif melalui mekanisme yang disepakati bersama, serta dapat memelihara dan mengakomodasi semua unsur, fungsi, dan peran dalam program studi Tata pamong didukung dengan budaya organisasi yang dicerminkan dengan tegaknya aturan, etika dosen, etika mahasiswa, etika tenaga kependidikan, sistem penghargaan dan sanksi serta pedoman dan prosedur pelayanan (administrasi, perpustakaan, laboratorium, dan studio) harus diformulasi, disosialisasikan, dilaksanakan, dan dievaluasi dan dipantau dengan peraturan dan prosedur yang jelas Kepemimpinan efektif mengarahkan dan mempengaruhi perilaku semua unsur dalam program studi, mengikuti nilai, norma, etika, dan budaya organisasi yang disepakati bersama, serta mampu membuat keputusan yang tepat dan cepat Kepemimpinan mampu memprediksi masa depan, merumuskan dan mengartikulasi visi yang realistik, kredibel, serta mengkomunikasikan visi ke depan, yang menekankan pada keharmonisan hubungan manusia dan mampu menstimulasi secara intelektual dan arif bagi anggota untuk mewujudkan visi organisasi, serta mampu memberikan arahan, tujuan, peran, dan tugas kepada seluruh unsur dalam perguruan tinggi Sistem pengelolaan fungsional dan operasional program studi efektif (planning, organizing, staffing, leading, controlling, serta operasi internal dan eksternal) Sistem penjaminan mutu dengan mekanisme kerja yang efektif, serta diterapkan dengan jelas pada tingkat program studi. Mekanisme penjaminan mutu harus menjamin adanya kesepakatan, pengawasan dan peninjauan secara periodik setiap kegiatan, dengan standar dan instrumen yang sahih dan andal Penjaminan mutu eksternal dilakukan berkaitan dengan akuntabilitas program studi (input, proses, output, dan outcome) terhadap para pemangku kepentingan (stakeholders), melalui audit dan asesmen eksternal, misalnya mekanisme sertifikasi, akreditasi, audit oleh pemerintah dan publik, dilengkapi dengan pedoman pelaksanaan dan laporan hasil audit dan asesmen eksternal

STANDAR, DESKRIPSI, ELEMEN PENILAIAN DALAM APS STANDAR 3. MAHASISWA DAN LULUSAN ELEMEN PENILAIAN Kebijakan sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa (mencakup mutu prestasi dan reputasi akademik serta bakat pada jenjang pendidikan sebelumnya, equitas wilayah, kemampuan ekonomi dan jender) dan pengelolaan lulusan dan alumni (mencakup layanan alumni, peran dalam asosiasi profesi atau bidang ilmu, dukungan timbal balik alumni). Keefektifan implementasi sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa untuk menghasilkan calon mahasiswa yang bermutu yang diukur dari jumlah peminat, proporsi pendaftar terhadap daya tampung dan proporsi yang diterima dan yang registrasi Profil mahasiswa yang meliputi: prestasi dan reputasi akademik, bakat dan minat Layanan dan kegiatan kemahasiswaan: ragam, jenis, wadah, mutu, harga, intensitas Profil lulusan: ketepatan waktu penyelesaian studi, propsorsi mahasiswa yang menyelesaikan studi dalam batas masa studi Layanan dan pendayagunaan lulusan: ragam, jenis, wadah, mutu, harga, intensitas Pelacakan dan perekaman data lulusan: kekomprehensifan, pemutakhiran, profil masa tunggu kerja pertama, kesesuaian bidang kerja dengan bidang studi, dan posisi kerja pertama Partisipasi lulusan dan alumni dalam mendukung pengembangan akademik dan non-akademik program studi

STANDAR, DESKRIPSI, ELEMEN PENILAIAN DALAM APS STANDAR 4. SUMBERDAYA MANUSIA ELEMEN PENILAIAN 4.1. Kualifikasi akademik, kompetensi (pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional), dan jumlah (rasio dosen mahasiswa, jabatan akademik) dosen tetap dan tidak tetap (dosen mata kuliah, dosen tamu, dosen luar biasa dan/atau pakar, sesuai dengan kebutuhan) untuk menjamin mutu program akademik. 4.2 Prestasi dosen dalam mendapatkan penghargaan, hibah, pendanaan program dan kegiatan akademik dari tingkat nasional dan internasional; besaran dan proporsi dana penelitian dari sumber institusi sendiri dan luar institusi. 4.3 Reputasi dan keluasan jejaring dosen dalam bidang akademik dan profesi. 4.4 Jumlah, rasio, kualifikasi akademik dan kompetensi tenaga kependidikan (pustakawan, laboran, analis, teknisi, operator, programer, instruktur, staf administrasi, dan/atau staf pendukung lainnya) untuk menjamin mutu penyelenggaraan program studi. 4.5 Keefektifan sistem seleksi, perekrutan, penempatan, pengembangan, retensi, dan pemberhentian dosen dan tenaga kependidikan untuk menjamin mutu penyelenggaraan program akademik. 4.6 Sistem monitoring dan evaluasi, serta rekam jejak kinerja akademik dosen dan kinerja tenaga kependidikan

STANDAR, DESKRIPSI, ELEMEN PENILAIAN DALAM APS STANDAR 5. KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK ELEMEN PENILAIAN 5.1. Kurikulum harus memuat standar kompetensi lulusan yang terstruktur dalam kompetensi utama, pendukung dan lainnya yang mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi program studi. 5.2. Kurikulum harus memuat mata kuliah yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada pebelajar untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah, silabus dan rencana pembelajaran. 5.3. Kurikulum harus dinilai berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi. 5.4. Kurikulum dan seluruh kelengkapannya harus ditinjau ulang dalam kurun waktu tertentu oleh program studi bersama fihak-fihak terkait (relevansi sosial dan relevansi epistemologis) untuk menyesuaikannya dengan perkembangan Ipteks dan kebutuhan pemangku kepentingan. 5.5. Sistem pembelajaran dibangun berdasarkan perencanaan yang relevan dengan tujuan, ranah belajar dan hierarkinya. 5.6. Pembelajaran dilaksanakan menggunakan berbagai strategi dan teknik yang menantang, mendorong mahasiswa untuk berfikir kritis bereksplorasi, berkreasi dan bereksperimen dengan memanfaatkan aneka sumber 5.7. Pelaksanaan pembelajaran memiliki mekanisme untuk memonitor, mengkaji, dan memperbaiki secara periodik kegiatan perkuliahan (kehadiran dosen dan mahasiswa), penyusunan materi perkuliahan, serta penilaian hasil belajar. 5.8. Sistem perwalian: banyaknya mahasiswa per dosen wali, pelaksanaan kegiatan, rata-rata pertemuan per semester, efektivitas kegiatan perwalian. 5.9. Sistem pembimbingan tugas akhir (skripsi): rata-rata mahasiswa per dosen pembimbing tugas akhir, rata-rata jumlah pertemuan/pembimbingan, kualifikasi akademik dosen pembimbing tugas akhir, ketersediaan panduan, dan waktu penyelesaian penulisan. 5.10. Upaya perbaikan sistem pembelajaran yang telah dilakukan selama tiga tahun terakhir. 5.11. Upaya peningkatan suasana akademik: Kebijakan tentang suasana akademik, Ketersediaan dan jenis prasarana, sarana dan dana, Program dan kegiatan akademik untuk menciptakan suasana akademik, Interaksi akademik antara dosen-mahasiswa, serta pengembangan perilaku kecendekiawanan.

STANDAR, DESKRIPSI, ELEMEN PENILAIAN DALAM APS STANDAR 6. PEMBIAYAAN, SARANA DAN PRASARANA SERTA SISTEM INFORMASI ELEMEN PENILAIAN 6.1. Keterlibatan program studi dalam perencanaan target kinerja, perencanaan kegiatan/ kerja dan perencanaan/alokasi dan pengelolaan dana. Keterlibatan aktif program studi harus tercerminkan dengan bukti tertulis tentang proses perencanaan, pengelolaan dan pelaporan serta pertanggungjawaban penggunaan dana kepada pemangku kepentingan melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel. 6.2. Dana operasional dan pengembangan (termasuk hibah) dalam lima tahun terakhir untuk mendukung kegiatan program akademik (pendidikan, penelitian, dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat) program studi harus memenuhi syarat kelayakan jumlah dan tepatwaktu. 6.3. Ruang kerja dosen yang memenuhi kelayakan dan mutu untuk melakukan aktivitas kerja, pengembangan diri, dan pelayanan akademik. 6.4. Akses dan pendayagunaan sarana yang dipergunakan dalam proses administrasi dan pembelajaran serta penyelenggaraan kegiatan tridarma secara efektif. 6.5. Akses dan pendayagunaan prasarana yang menunjang proses administrasi dan pembelajaran serta penyelenggaraan kegiatan tri dharma secara efektif. 6.6. Akses dan pendayagunaan sistem informasi dalam pengelolaan data dan informasi tentang penyelenggaraan program akademik di program studi.

STANDAR, DESKRIPSI, ELEMEN PENILAIAN DALAM APS STANDAR 7. PENELITIAN, PELAYANAN/PKM DAN KERJASAMA ELEMEN PENILAIAN 7.1. Partisipasi aktif dalam perencanaan, implementasi, dan peningkatan mutu penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama yang mendukung keunggulan yang diharapkan pada visi dan misi program studi dan institusi. 7.2. Kejelasan, transparansi, dan akuntabilitas sistem pengelolaan penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, termasuk proses monitoring, evaluasi dan peninjauan ulang strategi secara periodik dalam rangka peningkatan mutu berkelanjutan. 7.3. Benchmark dan target mutu penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat. 7.4. Dukungan dan komitmen institusi pada program studi dalam pelaksanaan penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pendanaan secara internal dari perguruan tingginya, upaya kerjasama, dan fasilitas yang sesuai dengan program dan kegiatan penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama. 7.5. Partisipasi dosen dan mahasiswa dalam kegiatan penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama. 7.6. Aktivitas penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama yang berkontribusi dan berdampak pada proses pembelajaran. 7.7. Produktivitas dan mutu hasil penelitian dosen dan atau mahasiswa program studi yang diakui oleh masyarakat akademis (publikasi dosen pada jurnal nasional terakreditasi - kuantitas dan produktivitas; publikasi dosen pada jurnal internasional - kuantitas dan produktivitas; sitasi hasil publikasi dosen; karya inovatif (paten, karya/produk monumental) 7.8. Kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dosen dan mahasiswa program studi yang bermanfaat bagi pemangku kepentingan (kerjasama, karya, penelitian, dan pemanfaatan jasa/produk kepakaran). 7.9. Jumlah dan mutu kerjasama yang efektif yang mendukung pelaksanaan misi program studi dan institusi dan dampak kerjasama untuk penyelenggaraan dan pengembangan program studi.

Penilaian Akreditasi Program Studi Komponen yang Dinilai % Nilai Maksimum Laporan Evaluasi Diri (11 BUTIR) 10 40 Borang Fakultas (44 BUTIR) 15 60 Borang Program Studi (100 BUTIR) 75 300 Total 400 Interval Skor Peringkat Akreditasi Sebutan 361<skor≤400 A Sangat Baik 301<skor≤360 B Baik 200≤skor≤300 C Cukup Skor<200 D Tidak Terakreditasi

III. KONSEP, MAKNA, TUJUAN DAN FUNGSI EVALUASI DIRI Continuous Quality Improvement Q

Selamat Berjuang Sukses Selalu Terima Kasih Selamat Berjuang Sukses Selalu

Contoh hasil Isian SLOT ANALYSIS DALAM EMI-PT Berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan + Penelitian, Pengabdian dan Kerja Sama Strengths Standar Isi: Dokumen sudah lengkap Standar Proses : lembaga dan kebijakan perumusan proses pembelajaran sudah ada dan terdokumentasikan. Kompetensi lulusan sudah dirumuskan dan input bermutu karena sudah merupakan hasil seleksiResources SDM secara kuantitas sudah mencukupi kebijakan Sarana dan prasarana sudah ada dan disesuaikan dengan kebutuhan. sudah ada kebijakan dan pedoman tentang kerjasama Limitation Standar Isi: belum melibatkan eksternal dan lemahnya implementasi karena belum jalanya evaluasi. Standar Proses: pemahaman civitas akademika tentang proses pembelajaran yang belum seragam Evaluasi dan pengendalian pencapaian kompetensi lulusan belum berjalan Kualifikasi masih belum mencapai standar dan implementasi aturan SDM Masih sedikit sekali kerjasama yang berjalan dan kontinyu S L O T Opportunities kurikulum yang baik menjadi penentu keberhasilan pengembangan proses pembelajaran bermutu dan suasana akademik masih bisa ditingkatkan Mutu lulusan menjadi salah satu indikator dalam menentukan prestasi PT Pemerintah sangat mendorong akuntabilitas PTN Banyak pihak eksternal yang menginginkan kerjasama Threats masyarakat yang makin kritis, penilaian akuntabilitas, dan persaingan . koordinasi antar unit belum harmonis SDM masih banyak konsentrasi di Pendidikan

S L O T Contoh hasil REKOMENDASI UMUM SLOT Recommendations kurikulum disempurnakan dan dievaluasi dengan sop yang jelas dan terkendali. proses pembelajaran harus dievaluasi, dikembangkan dan disosialisasi secara terencana dan kontinyu. Perumusan kompetensi lulusan perlu dievaluasi dengan melibatkan stakeholder dan disosialisasikan dan dievaluasi secara terencana dan kontinyu. Menetapkan perencanaan SDM sesuai kebutuhan kuantitas, kualifikasi dan kompetensi. Menetapkan indikator keberhasilan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Perlu didorong SDM untuk bisa menjalin, melaksanakan dan meningkatkan kerjasama S L O T

Bagaimanakah hubungan antara EMI dengan Akreditasi? Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan PUSAT PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN

EMI DENGAN AKREDITASI EMI 1. EMI dilakukan oleh PT bersangkutan 2. EMI dilakukan setiap 1 tahun 3. EMI dilakukan dengan instrumen EMI 4. EMI harus meyakinkan diri sendiri AKREDITASI 1. Akreditasi dilakukan oleh BAN-PT (LAM-PT) 2. Akreditasi dilakukan setiap 5 tahun 3. Akreditasi dilakukan dengan perangkat 4. Akreditasi harus meyakinkan asesor

TIM EMI EMI PENINGKATAN 1 Tahunan kkk AKREDITASI 5 Tahunan EMI DAN AKREDITASI INTERNAL EKSTERNAL TIM EMI BAN / LAM EMI 1 Tahunan AKREDITASI 5 Tahunan PERINGKAT TT, C, B, A PENINGKATAN

RUBRIKASI EMI 7 Sangat baik (excellent) 6 Merupakan contoh pelaksanaan yang baik (example of good practice) 5 Lebih dari mencukupi (better than adequate) 4 Mencukupi sesuai yang diharapkan (adequate as expected) 3 Kurang mencukupi, perbaikan minor akan menjadikan butir kualitas ini mencukupi (inadequate, but minor improvements will make it adequate) 2 Tidak mencukupi, perlu perbaikan besar (inadequate, improvements necessary) 1 Sama sekali tidak mencukupi, perbaikan harus segera dilakukan (absolutely inadequate; immediate improvements must be made)

RUBRIKASI EMI 1. Mengacu ASEAN University Network (AUN) 2. Makin “tinggi” skala semakin detail informasi yang dapat diakomodasi 3. Lebih detail informasi yang diakomodasi semakin mampu mengukur perlakuan kemajuan (=peningkatan) yang lebih detail 4. Mempermudah perguruan tinggi yang berpartisipasi pada jaringan AUN 5. Mengetahui kondisi perguruan tinggi dibandingkan dengan kondisi perguruan tinggi di ASEAN pada umumnya

JENIS EVALUASI EKSTERNAL Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Penilaian kelayakan prodi/institusi sesuai dengan SNP dilaksanakan oleh BAN-PT atau lembaga mandiri lainnya yang diakui oleh pemerintah. 2. Asean University Network (AUN); Pengukuran capaian mutu oleh AUN dengan menggunakan standar yang ditetapkan di negara-negara Asia Tenggara 3. Quality Star (QS); Penilaian pencapaian mutu institusi yang diterapkan dengan memberikan peringkat yang di tandai dengan bintang yang dicapai oleh institusi Presentasi dan diskusi 5 menit. 4 teratas adalah yang akan dijelaskan. Sementara 4 yang lain akan diperkenalkan secara selintas. Dapat diacu ke lembar “perbandingan komponen”-dalam word. Peserta didorong untuk memberikan informasi akreditasi berdasarka profesinya. Apa kelebihannya, komponen butir mutu yang diases dll. Lebih banyak diskusi.

4. THES; Penilaian capaian mutu internasional yang ditekankan pada research and teaching quality 5. Webometric; Penilaian mutu institusi dengan menggunakan konten (size, visibility, rich file and scholar) dalam website 6. ISO

REALISASIKAN BUDAYA MUTU TERIMAKASIH

PENDAHULUAN

Prinsip dasar GUG (1) Credibility GUG Fairness Transparency Accountability Responsibility GUG Credibility

Prinsip dasar GUG (2) Kredibilitas: Pamong harus memiliki kompetensi akademik, integritas (jujur, amanah, dll), cerdas, ketrampilan leadership & manajerial yg baik Transparansi perbaikan kinerja dan keterbukaan semua informasi yg akurat & sec. tepat waktu & “timely” diumumkan Akuntabilitas Manajemen melalui oversight yg efektif berdsrkan “power/ otoritas/diskresi” yg “balance” antara manajer tkt bwh, tengah, stakeholders, top manajemen & auditors Responsibilitas Universitas sbg anggota Masy utk patuh kepd tata hukum & per-undang2an dg memperhatikan kebutuhan masyarakat. Keadilan Bagi stakeholders minoritas (gender, ekonomi, geogr. dll), terlindungi dari kecurangan2 (fraud), “self-dealing”, atau “other insider wrong doing”

Fairness The Core Principles of GUG – What should it be ? aturan dan peraturan yg melindungi minat minoritas secara adil & proporsional Membangun “corporate conduct” / kebijakan kepatuhan thd pencegahan korupsi, “insiders’ wrong doing, self-dealing & pertentangan kepentingan (conflict of interest) sistem peran, wewenang&Tg-jwb “Board, Management & Committees”, & remunerasi-nya yg adil (performance based) Fairly present any material information/full disclosure Introduce Equal Job Opportunity Fairness

The Core Principles of GCG – What should it be ? (Cont.) Develop Accounting System based on Accounting Standard & Best Practices to ensure quality of Financial Report and disclosure Develop IT & MIS to ensure proper performance measurement and effective decision making process by the Board and Management Develop University-Wide Risk Management to ensure that all significant risk are identified, measured and could be managed at a defined tolerance level Publicly announced vacant position Transparency

The Core Principles of GCG – What should it be ? (Cont.) Preparation of Financial Statement on timely and correct manner Develop Audit and Risk Committee to enhance oversight function by the Board Develop and redefine Internal Audit role and function as a strategic business partner based on best practices (not just compliance audit). Transform into “Risk based” Audit Maintain accountable contract management and dispute handling Law enforcement (reward and punishment system) Use “qualified External Auditor” + audit akademik (professionalism based) Accountability

Responsibility As consequence of authority The Core Principles of GCG – What should it be ? (Cont.) As consequence of authority Awareness of social responsibility Avoid abuse of power Be professional and ethical Menjamin Sound University atmosphere & environment Responsibility 49